25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39330

Bangun PLTS dan PLTMH NTT, Pemerintah Pusat Alokasikan Rp75 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 miliar untuk pengembangan listrik pada 17 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2015.

“Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tersebar komunal, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air Mikro Hidro (PLTMH) dengan sasaran 4.500 rumah tangga (RT),” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTT, Dany Suhadi, di Kupang, Selasa (20/1).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan perhatian pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) di provinsi kepulauan itu yang masih sangat rendah.

Data menunjukkan 462 ribu rumah tangga (RT) dari total 1.098 ribu RT yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini belum menikmati penerangan listrik, baik dari perusahan listrik negara (PLN) maupun non-PLN.

“Untuk APBN tahun ini, alokasi dana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola kabupaten untuk 17 kabupaten dengan total anggaran Rp75 miliar untuk sasaran 4.500 RT,” katanya.

Selain itu, ada alokasi dana juga dari APBD NTT untuk pembangunan PLTS di sejumlah kabupaten yang dinilai rasio eletrifikasinya terendah seperti Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya, serta Kabupaten Sabu Raijua.

Dalam tiga tahun terakhir ini, pemerintah mengalokasikan anggaran transfer daerah ke kabupaten, berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan Energi Perdesaan.

“Dana transfer ini untuk 16 kabupaten yang diarahkan untuk pengembangan energi terbarukan, sedangkan dari APBD provinsi dengan pengadaan PLTS sejumlah 879 unit,” katanya menambahkan.

Upaya lain yang sudah dilakukan dalam kerangka peningkatan RE di provinsi kepulauan itu adalah alokasi anggaran dari Kementerian ESDM untuk PLTS komunal melalui kerja sama dengan pihak swasta yang di padukan dengan jaringan PLN yang ada.

“Dengan upaya-upaya yang sedang dan akan dilakukan pemerintah saat ini, maka kami menargetkan sampai akhir tahun 2019, RE NTT bisa mencapai 85 persen,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Alkes Udayana, KPK Periksa Marisi Matondang

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantantasan Korupsi memanggil Direktur Mahkota Negara Marisi Matondang, Selasa (20/1). Bekas anak buah M Nazaruddin ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Meregawa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Karo Administrasi Umum dan Keuangan Kampus Universitas Udayana Made Meregawa sebagai tersangka. Selain Made, KPK juga menetapkan Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Made dan Marisi diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Nilai proyek pengadaan itu mencapai Rp 16 miliar. Dalam kasus itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar. ‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hadiri Rapat Paripurna, DPR Tidak Gunakan Finger Print

Jakarta, Aktual.co — Sejak dilantik pada tanggal 1 Oktober 2014, dan setelah menjalankan beberapa kali rapat paripurna, anggota DPR RI periode 2015-2019 melakukan absen dengan cara manual.
Finger print yang selama ini digunakan tidak berfungsi sama sekali.
Menurut Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Roem Kono, belum digunakannya finger print karena masalah teknis semata.
“Kita belum gunakan finger print, masih absen manual. Belum diaktifkan, itu persoalan kecil dan masalah teknis,” kata Roem sebelum rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1).
Katanya lagi, DPR RI bukanlah pegawai bank yang harus menggunakan finger print untuk absensi.
“Kami bukan pegawai bank. Kita bukan pegawai seperti lembaga lain. Ini lembaga politik, lembaga pengambil kebijakan. Yang penting adalah kourum,” kata Roem Kono
Lalu bagaimana dengan Dewan Kehornatan DPR untuk mengevaluasi anggota DPR RI yang sering bolos dan selalu menitipkan absen manual, politisi Golkar itu menyatakan, untuk mengantisipasinya, finger print akan diaktifkan kembali.
“Sebenarnya itu urusan Kesekjenan DPR RI. Ini hanya masalah teknis saja,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Merasa Dipermainkan, Warga di Malang Kecewa Tak Dapat SK PNS

Malang, Aktual.co — Anita Yuli Rahmawati seorang guru yang dinyatakan lolos ujian seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Honorer K-2 dalam pengumuman resmi dari Pemkot Malang ternyata harus kecewa lantaran tidak mendapat SK bersama 506 orang yang diangkat menjadi tenaga honorer K1 dan K2.
Heru, kakak Anita, mengatakan bahwa adiknya heran dengan sistem yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang yang tiba-tiba mendepak nama adiknya. Parahnya, ternyata adiknya digantikan dengan nama orang lain dari tenaga K-1.
“Adik saya ini lolos seleksi dan pemberkasan, namun tidak dapat SK malah digantikan orang lain, ada apa ini,” kata Heru, Selasa (20/1).
Dalam pengumuman resmi nomor 1 Tahun 2014 nama Anita Yuli Rahmawati berada dalam urutan ke 324, dirinya juga lolos register dengan nomor 6573-13-00565-4 yang ditandatangani oleh pegawai BKD.
“Ini bisa dilihat lulus pemberkasan, di pengumuman lulus seleksi, kami akan mencoba tanyakan langsung ke Abah Anton kalau begini caranya,” ujarnya.
Heru pernah menanyakan kepada BKD perihal adanya ketidakberesan soal penerimaan CPNS K-2 ini, namun belum mendapat jawaban yang memuaskan.
“Saya dengar ada 13 orang yang tidak lolos pemberkasan tidak ada namanya dalam pengumuman namun diberi SK, kami minta keadilan kepada Pemkot Malang.”

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Wisma Atlet,KPK Periksa Dirut Nusa Kontruksi

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011 dengan tersangka Rizal Abdullah (RA).
Untuk itu, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk, Laurensius Teguh Khasanto Tan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Laurensius Teguh Khasanto Tan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah.
“Diperiksa untuk tersangka RA,” kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).
Perusahaan konstruksi PT Duta Graha Indah diketahui beberapa tahun lalu resmi mengubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk. Keputusan itu diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 9 Agustus 2012.
Salah satu pertimbangan pengubahan nama itu lantaran laba perusahaan menukik tajam karena citra perseroan tercoreng akibat tersangkut kasus korupsi. Padahal mereka selama ini mengandalkan proyek pemerintah sebagai pemasukan perusahaan.
Saat proyek Wisma Atlet berlangsung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah  menjabat sebagai ketua komite proyek. Dia disangkakan telah menyalahgunakan wewenang dalam proyek Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011.
Rizal disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ditengarai dia melakukan penggelembungan harga dan menyebabkan negara merugi hingga Rp 25 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPK Panggil Kapolda Kaltim dan dua Perwira Polisi Terkait Kasus BG

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil perwira tinggi dan perwira menengah polri terkait perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji atas jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri, yang menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Saksi-saksi yang berasal dari unsur kepolisian tersebut yakni Kapolda Kaltim Irjen Pol Andayono, Brigjen purn Heru Purwanto dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji. Ketiganya akan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka jenderal bintang tiga tersebut.
“Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk BG,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (20/1).
Sebelum purna tugas, Heru diketahui pernah menjabat sebagai Karorenmin Itwasum Polri. Sedangkan Andayono juga pernah bertugas di Itwasum sebagai Wakil Irwasum polri.
KPK sampai saat ini sudah memanggil enam saksi terkait kasus Komjen Budi. Kemarin dari tiga saksi yang dipanggil, hanya satu yang mendatangi pemeriksaan KPK yakni Irjen purn Syahtria Sitepu yang pernah menjadi Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Polri.
Dua orang saksi lainnya yakni Dirtipidum Mabes Polri Herry Prastowo dan Kombes Ibnu Isticha, Dosen Utama di STIK Lemdikpol Polri tidak hadir.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain