25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39331

Kasus Wisma Atlet,KPK Periksa Dirut Nusa Kontruksi

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011 dengan tersangka Rizal Abdullah (RA).
Untuk itu, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk, Laurensius Teguh Khasanto Tan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Laurensius Teguh Khasanto Tan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah.
“Diperiksa untuk tersangka RA,” kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).
Perusahaan konstruksi PT Duta Graha Indah diketahui beberapa tahun lalu resmi mengubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk. Keputusan itu diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 9 Agustus 2012.
Salah satu pertimbangan pengubahan nama itu lantaran laba perusahaan menukik tajam karena citra perseroan tercoreng akibat tersangkut kasus korupsi. Padahal mereka selama ini mengandalkan proyek pemerintah sebagai pemasukan perusahaan.
Saat proyek Wisma Atlet berlangsung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah  menjabat sebagai ketua komite proyek. Dia disangkakan telah menyalahgunakan wewenang dalam proyek Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011.
Rizal disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ditengarai dia melakukan penggelembungan harga dan menyebabkan negara merugi hingga Rp 25 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPK Panggil Kapolda Kaltim dan dua Perwira Polisi Terkait Kasus BG

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil perwira tinggi dan perwira menengah polri terkait perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji atas jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri, yang menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Saksi-saksi yang berasal dari unsur kepolisian tersebut yakni Kapolda Kaltim Irjen Pol Andayono, Brigjen purn Heru Purwanto dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji. Ketiganya akan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka jenderal bintang tiga tersebut.
“Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk BG,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (20/1).
Sebelum purna tugas, Heru diketahui pernah menjabat sebagai Karorenmin Itwasum Polri. Sedangkan Andayono juga pernah bertugas di Itwasum sebagai Wakil Irwasum polri.
KPK sampai saat ini sudah memanggil enam saksi terkait kasus Komjen Budi. Kemarin dari tiga saksi yang dipanggil, hanya satu yang mendatangi pemeriksaan KPK yakni Irjen purn Syahtria Sitepu yang pernah menjadi Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Polri.
Dua orang saksi lainnya yakni Dirtipidum Mabes Polri Herry Prastowo dan Kombes Ibnu Isticha, Dosen Utama di STIK Lemdikpol Polri tidak hadir.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Main Video Game Selama 3 Hari, Pria Taiwan Meninggal

Jakarta, Aktual.co — Seorang lelaki Taiwan berusia 32 tahun meninggal dunia setelah bermain video game tiga hari berturut-turut tanpa henti di bandar Kaohsiung, kota kedua terbesar di Taiwan.
 
Seperti diberitakan Foxnews, Hsieh merosot dari depan komputer dan tak bergerak dari kursi warnet tempatnya bermain game. Para pengguna warnet lain mengira Hsieh tertidur, hingga akhirnya ada seorang pegawai menyadari lelaki itu tidak bergerak dan akhirnya diketahui sudah tak bernafas.
 
Orang-orang yang ada disekitar kejadian pun langsung membawa Hsieh ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal. Pihak rumah sakit mengonfirmasikan, bahwa penyebab kematian Hsieh adalah akibat serangan jantung lantaran kelamaan bermain game online di depan komputer.
 
“Dia memang pelanggan setia di warnet kami. Kalau bermain dia bisa sampai berminggu-minggu,” kata seorang pegawai warnet yang tak mau namanya dipublikasikan.
 
Menurut seorang saksi, Hsieh memang kerap tidur di atas meja atau merosot dari kursi jika kelelahan bermain game. Karena itu, ketika terjadi kematian akibat serangan jantung, banyak yang mengira dia tengah tertidur seperti biasanya.
 
Jennifer Wu, juru bicara kepolisian di distrik Hunei mengatakan, Hsieh adalah seorang pengangguran, dimana hari-harinya dihabiskan di internet.

“Keluarganya mengatakan, dia sering meninggalkan rumah selama dua atau tiga hari.”
 
Kejadian yang menimpa pria bernama Hsieh ini adalah yang kedua di Taiwan dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, seorang lelaki berusia 38 tahun tewas di warnet setelah lima hari memelototi komputer dan kelamaan bermain game di Kota New Taipei, awal tahun 2015. (Laporan: M Sahlan, Majalah Aktual)

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Alkes, KPK Periksa Staf Ahli Wali Kota Tangerang Selatan

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Wali Kota Tangerang Selatan Syafrudin, Selasa (20/1).
Syarifudin bakal diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinkes Tangsel untuk tersangka Dadang Prijatna.
“Ya benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes di RSUD Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. 
Mereka adalah Komisaris PT Bali Pacific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur PT Miindo Adiguna Perkasa Dadang Prijatna, dan Pejabat Pembuat Komitmen proyek alkes Mamak Jamaksari.
Selain kasus proyek alkes Tangsel, Wawan bersama kakaknya Ratu Atut Chosiyah juga terjerat kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Kemudian Wawan dan Atut juga jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek alkes Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Protes kepada Indonesia, Ternyata, Nigeria Sudah Eksekusi 1.200 Orang

Jakarta, Aktual.co —Protes Nigeria kepada Indonesia terkait eksekusi hukuman mati, tidak membuat negara itu berhenti melaksanakan hukuman tegas serupa di dalam negeri. Hingga September 2013, mereka sudah menjatuhkan hukuman mati sedikitnya pada 1.233 orang.
Data itu disampaikan website Cornell Law School Death Penalty Worldwide. Seperti dari Reuters, Selasa (20/1), Nigeria termasuk negara yang ikut ‘menghilangkan nyawa’. Khusus untuk tahun 2013 saja, ada 141 orang yang dieksekusi.
Jenis kejahatan yang dijatuhkan untuk terpidana mati tidak hanya narkoba, namun diklaim aksi kriminal yang lebih serius lainnya. Salah satunya pemberontakan. Bulan lalu saja, ada 54 tentara yang dieksekusi mati karena membangkang pada negara.
Berbeda dengan Brasil dan Belanda yang warganya juga dieksekusi di Indonesia, mereka tak melakukan hukuman mati di negaranya. Amnesty International menyebut banyak negara kini sudah menghilangkan hukuman mati. Namun banyak negara, seperti Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat, masih melaksanakannya. 
Di Indonesia, eksekusi mati terakhir dilakukan pada 18 Januari 2015. Ada enam orang yang ditembak, termasuk satu WN Nigeria. Penembakan terpidana mati sebelumnya terakhir dilakukan pada tahun 2013, terhadap WN NIgeria juga, bernama Adami Wilson bin Adam alias Abu karena kasus narkoba. Eksekusi dilakukan regu tembak di Kepulauan Seribu, Jakarta. 
Kebijakan Presiden Jokowi menembak mati para gembong narkoba banyak dipuji mengingat narkoba telah menewaskan 50 orang setiap hari di Tanah Air. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung menyebut hukuman mati sesuai konstitusi.

Jerat Zulkifli Hasan, KPK Tunggu Hasil Persidangan

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan tinggal diam dengan bukti rekaman yang telah diputar dalam persidangan Gulat Mendali Emas Manurung. 
Nama eks Menhut Zulkifli Hasan kembali disebut dalam perkara dugaan suap terkait revisi SK Kemenhut terkait perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan. Dalam rekaman sadapan yang diperdengarkan jaksa KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1), nama Zulkifli Hasan jelas disebut.
“Ya kita tunggu saja. Kita lihat nanti pembuktiannya seperti apa,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Selasa (20/1).
Namun demikian, Zulkarnain belum memastikan apakah rekaman sadapan itu bisa dijadikan bahan untuk pengembangan kasus yang telah menjerat Annas Maamun itu. Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya masih harus menunggu proses persidangan.
“Nanti kalau Gulat sudah memberikan keterangan, akan diinventarisir keterangannya. Kita akan terus memonitor persidangan tersebut.”
Jaksa KPK juga memutar rekaman sadapan antara Annas Maamun dengan Gulat Manurung, pengusaha yang juga ketua Asosiasi Petani Sawit wilayah Riau. Ada dua rekaman sadapan yang diperdengarkan dalam persidangan Gulat Manurung. Rekaman pertama yang diputar terkait berita acara pemeriksaan nomor 64 kala Annas diperiksa penyidik KPK.
Tapi rekaman yang diputar hanya beberapa detik. “Komisi IV jangan lupa,” kata Annas kepada Gulat dalam sambungan telepon.
Sedangkan pada rekaman sadapan kedua, terdengar Annas menyebut nama Zulkifli yang saat itu masih menjabat menteri kehutanan, saat dirinya berbincang dengan Gulat termasuk menyebut ‘DPR’.
“Untuk DPR RI, begitu, jadi kita tidak perlu berulang-ulang,” kata Annas dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan. Gulat merespon perkataan Annas dengan mengatakan, “Iya Pak, Bapak pun tak perlu bolak balik Jakarta, gitu ya Pak,” kata Gulat.
“Pak Menteri minta ini diselesaikan,” sambung Annas dalam percakapan telepon tersebut lantas kembali menyinggung DPR. “Jangan lupa Komisi IV juga itu,” kata Annas diiyakan Gulat dalam percakapan.
Jaksa KPK menyebut rekaman yang diputar merupakan percakapan tanggal 20 September 2014. Tapi Jaksa ataupun Majelis Hakim tak mengorek keterangan Annas soal komunikasi ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain