29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39350

Dua PSK Bertemu Malaikat Maut Usai Pesta Miras

Jakarta, Aktual.co — Dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Jambi yang masih bertahan di lokalisasi yang telah ditutup pemerintah kota, tewas setelah menggelar pesta minuman keras oplosan bersama beberapa teman laki-lakinya.
Kedua orang PSK yang tewas setelah menggelar pesta Miras di eks lokalisasi tersebut Eva Fitria (23) dan Erni alias Eeng (33) di Cafe Pesona, RT 05, Gang 10, Nomor 87, Kelurahan Rawasari, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, di Jambi Senin (20/1).
Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah korban tersebut apakah merupakan PSK atau tidak.
“Iya memang benar ada dua perempuan yang meninggal dunia, tetapi saya belum bisa metau pasti apakah orang itu PSK atau bukan,” kata Kombes Pol Kristono.
Lebih lanjut Kapolresta menerangkan, kejadian bermula pada Jumat lalu (16/1) sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, saat dua korban menemani tamu yang bernama Edi serta teman lainnya, untuk melakukan pesta miras, jenis bir hitam, bir putih, vodka dan di campur minuman penyegar M150.
Keesokan harinya pada Sabtu (17/1), korban Erni als Eeng mengeluh sakit pada bagian dada yang kemudian dibawa ke RSUD Raden Mattaher, sedangkan korban Eva Fitria jatuh pingsan di depan kamarnya yang selanjutnya juga dibawa ke RSUD.
Namun, nyawa kedua korban ini tidak bisa ditolong dan akhirnya meregang nyawa di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Pada Sabtu (17/1) pukul 18.30 WIB, korban bernama Eva Fitria meninggal dunia dan korban Erni alias Eeng meninggal dunia pada Minggu dini hari (18/1) pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan informasi sekitar pukul 04.00 WIB, Taufik selaku pemilik Cafe Pesona membawa kedua korban ke Lampung dengan alasan keluarga kedua korban berada disana.
Sehubungan dengan hal tersebut, personel Polsek Kotabaru langsung melakukan penyelidikan di Cafe Pesona yang merupakan tempat kedua korban melakukan pesta miras.
Dari dalam cafe, berhasil diamankan puluhan botol Miras berbagai merk. Diantaranya, 30 botol kosong Vodka, 15 botol kosong Angker, tiga botol minuman bir putih Angker, dua botol minuman bir hitam merk Guinness dan 20 botol M150.
Selain itu, dua orang saksi yang tinggal di cafe tersebut juga dimintai keterangannya yakni M Teguh (55) sebagai buruh dan Siti Hodijah (52) selaku wiraswata.
Semua barang bukti sudah diamankan. Kita akan melakukan penyelidikan dan akan mengusut tuntas atas kejadian ini.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan kepada penjual minuman keras terlebih dahulu kita akan melakukan sosialisasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bareskrim Ciduk Buronan Pembakaran Hutan

Jakarta, Aktual.co — Tim Bareskrim Mabes Polri telah menciduk seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, yang diduga membakar kawasan hutan setempat, Mastur alias Asun, di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
“Selama ini, Asun sudah dijadikan tersangka dan buron selama tiga tahun. Dia tidak kooperatif,” kata penyidik Bareskrim Polri AKBP Pardjono di Pekanbaru, Senin (19/1)
Asun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri sejak tiga tahun lalu dan disangkakan sebagai pelaku kejahatan lingkungan atas kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung Kerumutan dan kawasan hutan lainnya.
Lahan kawasan lindung Kerumutan Rengat seluas 300 hektare lebih telah dibakar pada tahun 2011, bahkan selama pemeriksaan tersangka tidak menunjukkan niat baik hingga melarikan diri.
“Asun ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik PPNS menyatakan berkas perkaranya lengkap (P-21) pada Oktober 2013,” katanya tentang penangkapan yang dilakukan Mabes Polri bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Polda Riau.
Saat berkasnya lengkap, tersangka tidak kooperatif dan menghilang selama tiga tahun, ketika diperlukan, tersangka berusaha melarikan diri dan saat diminta menyerahkan diri juga tidak mengindahkan.
“Akhirnya saat Mastur ingin keluar kota, kami tangkap,” ujarnya.
Selama pelariannya, Mabes Polri sudah menelusuri jejak Asun dib erbagai lokasi, termasuk di kota Rengat kabupaten Indragiri Hulu, namun tidak ditemukan.
Akhirnya, pihak UPT bandara melaporkan tersangka akan terbang, maka penyidik Bareskrim Polri langsung mengontak Polda Riau untuk segera menciduknya.
Terkait kasus ini, Humas Kemenhut LH Binsar Sirait yang dihubungi via selulernya, membenarkan jika pihak Kemenhut LH bersama tim PPNS Bareskrim Polri telah menangkap Asun.
“Mastur telah ditangkap tim di Riau dan sudah diamankan,” sebutnya.
Asun yang tampak mengenakan baju batik motif bunga berwarna ungu ini langsung dibawa petugas ke Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk diamankan.
Akibat ulahnya, Asun diancam tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 98, pasal 108, juncto Pasal 69 ayat 1 huruf H, Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sejumlah warga Indragiri Hulu di Rengat mengatakan penangkapan Asun yang dikenal arogan itu sudah selayaknya, karena selama ini dinilai kebal hukum bahkan sering berbicara lantang seolah “super power”.
“Kami berharap penegakan hukum benar- benar setimpal untuknya, sehingga ke depan tidak ada lagi yang berani membakar lahan hingga merugikan banyak pihak,” ujar Pian, didampingi warga lain, Mar.
Ia juga mengatakan Asun bukan saja perambah hutan tetapi melakukan banyak aktivitas ilegal seperti memporakporandakan lahan batu andesit dan memiliki sejumlah armada truk yang merusak jalan lintas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jaksa Agung Tak Peduli Protes Hukuman Mati

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung RI HM Prasetyo menegaskan tidak akan pernah surut untuk melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba meski ada protes dari sejumlah negara yang warganya dieksekusi.
“Kita tidak akan pernah surut,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1).
Ia menjelaskan eksekusi itu merupakan hukum positif yang berlaku di tanah air hingga siapa pun harus menghormatinya seperti Indonesia menghargai hukum di negara lain.
Hal itu, kata dia, merupakan etika pergaulan internasional yang harus dihargai. “Itu merupakan etika pergaulan internasional,” tegasnya.
Kejagung sendiri sudah melakukan eksekusi terhadap enam terpidana mati di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah pada Minggu (18/1) dinihari.
Kelima terpidana mati itu, Namaona Denis (48), Warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62), WN Belanda, dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia. Kemudian, di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, (37), WN Vietnam.
Seperti diketahui, dampak dari eksekusi itu, dua duta besar negara sahabat, yakni, Brazil dan Belanda meninggalkan Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ingat!Plt Kapolri Tak Bisa Ambil Kebijakan Strategis

Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum tata negara Universitas Islam Sultan Agung Semarang Dr Rahmat Bowo menegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri tidak bisa mengambil kebijakan yang bersifat strategis.
“Plt itu kan ditunjuk jika belum ada pejabat definitif yang diangkat, atau pejabat definitif berhalangan tetap. Jadi, kewenangan Plt sangat terbatas,” katanya di Semarang, Senin (19/1).
Sebagai pejabat sementara, kata dia, Plt tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis, seperti merombak struktur di kepolisian dan melakukan mutasi pejabat di lingkungan Kepolisian.
Menurut dia, penundaan pelantikan Komjenpol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menunjuk Komjenpol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri merupakan hak prerogatif yang dimiliki Joko Widodo selaku Presiden.
Meski DPR sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, kata dia, hak prerogatif Presiden untuk melantik atau menunda pelantikannya sehingga tidak melanggar secara hukum normatif.
Menjadi persoalan, kata dia, jika Kapolri terpilih “clear” dan tidak memiliki masalah tetapi ditunda dilantik, tetapi berbeda soal jika pertimbangannya karena Kapolri terpilih terkena masalah hukum.
“Kelemahannya, Plt itu terbatas masa jabatannya. Jadi, harus diperpanjang terus, misalnya satu tahun, dua tahun, dan seterusnya. Kelemahan lainnya, kewenangan Plt juga terbatas,” tukasnya.
Di sisi lain, kata pengajar Fakultas Hukum Unissula itu, Plt Kapolri harus menjalankan tugas sembari menunggu Kapolri terpilih menyelesaikan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Permasalahannya, berapa lama? Doakan saja tidak lama. Masalahnya, kalau terlalu lama, sementara petinggi Polri dijabat Plt yang memiliki kewenangan terbatas tentu juga menimbulkan problem,” katanya.
Secara hukum administratif, kata dia, Komjen Badrodin Haiti selaku Plt Kapolri hanya berwenang sebatas menjalankan roda organisasi sebagaimana biasa, kecuali mengambil kebijakan-kebijakan strategis.
“Kecuali, kondisi darurat dan mengharuskan Plt Kapolri mengambil kebijakan strategis, misalnya ada konflik di suatu daerah. Itu pengecualian. Sebab, keputusan strategis harus diambil,” tegas Rahmat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Eksekusi Mati Untuk Mengatrol Citra Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Eksekusi mati enam terpidana narkoba yang dilakukan pada Minggu (18/1) dini hari, dinilai oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kemanusiaan sebagai cara untuk mengatrol citra presiden Joko Widodo.
Wakil Direktur Human Right Work Group (HRWG) Choirul Anam di Jakarta, Senin (19/1), mengatakan kebijakan eksekusi mati tersebut digunakan untuk mengontrol citra presiden di tengah terpaan kabar negatif seputar pencalonan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Sementara itu Direktur Eksekutif Imparsial Poenky Indarti berpendapat eksekusi hukuman mati dilakukan agar Jokowi mendapatkan citra tegas di masyarakat.
“Menurut penelitian kami, ketika presiden memerintahkan eksekusi mati itu sedang membutuhkan panggung,” kata dia.
Ia mencontohkan saat mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan eksekusi mati terpidana pada saat 2004 dan 2008. Menurut Poenky, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan citra politik SBY sebelum pemilihan umum pada 2004 dan 2009.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas yang menolak hal yang berkaitan dengan HAM dijadikan alat politik.
“Kami menolak tegas hak asasi manusia dipolitisasi,” kata dia.
Pada hari ini Komnas HAM bersama sejumlah LSM seperti Migrant Care, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Setara Institute, LBH Masyarakat, Imparsial, dan Human Right Watch memprotes tindakan pemerintah yang mengeksekusi mati terpidana narkoba pada Minggu (18/1).
Menurut Komnas HAM dan sejumlah LSM tersebut, eksekusi mati merupakan tindakan yang tidak tepat untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Seperti diketahui, enam terpidana narkoba telah dieksekusi mati secara bersamaan pada Minggu dini hari.
Lima terpidana bernama Ang Kim Soei (Belanda), Namaona Denis (Malawi), Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil), Daniel Enemua (Nigeria), dan Rani Andriani (Indonesia) telah dieksekusi mati di Nusakambangan.
Sementara satu terpidana bernama Tran Thi Bich Hanh (Vietnam), telah dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Proyek Internet Cepat Antar Planet, Bantu Danai Kolonisasi Manusia di Mars

Jakarta, Aktual.co — Miliuiner dan CEO, Tesla Motors and SpaceX,  Elon Musk berencana akan meluncurkan proyek baru, pada Jumat (16/1) lalu. Proyek tersebut bertujuan membangun sistem satelit dalam membawa- kecepatan Internet berkapasitas tinggi – ke seluruh Planet.

Dia mengumumkan, ide brilliannya tersebut akan diluncurkan saat peresmian dan pengguntingan pita kantor baru SpaceX di kota Seattle, Amerika Serikat.

Terobosan baru ini menjadi salah satu program perusahaan perjalanan ruang angkasa swasta AS. Perusahaan berencana untuk menempatkan ratusan satelit ke orbit sekitar Bumi – mengitari planet sekitar 750 mil di atas permukaan- lebih dekat dengan satelit komunikasi yang mengudara pada ketinggian 22.000 mil di angkasa.

Tujuan dari proyek tersebut untuk mempercepat arus data dan memberikan internet berkecepatan tinggi yang diperuntukkan untuk 3 miliar warga dunia yang masih memiliki akses lambat ke Web. Menurut  Bloomberg Businessweek’s, Musk melibatkan musisi Ashlee Vance dalam proyeknya di bulan Mei ini.

“Fokus kami adalah menciptakan sistem komunikasi global yang akan lebih cepat dan besar dari apa yang telah ada pada saat ini,” kata musisi Vance.

Namun demikian, pihak SpaceX tidak menanggapi permintaan wawancara dari jurnalis setempat (The Huffington Post) pada Sabtu pagi.

Sebelumnya, Musk mengatakan, akan memakan waktu setidaknya lima tahun untuk menyempurnakan generasi pertama satelit. Proyek tersebut bisa memakan waktu hingga 15 tahun untuk mencapai hasil maksimal. Upaya Musk meletakkan dasar Internet antar planet pertama.

Awal bulan Januari, rencana Musk mensupport bagi tim koloni menjelajah Mars, pada akhir tahun 2015. Jaringan satelit yang berasal dari Bumi, menghadirkan internet berkecepatan tinggi dari Cleveland ke Kampala, yang menuju terhubung ke pendudukan manusia di Planet Merah.

“Misi ini menjadi penting untuk Mars, dimana diperlukan jaringan komunikasi global,” kata Musk.

“Saya pikir ini perlu dilakukan, dan saya tidak melihat orang lain yang melakukannya.”

Kata Musk, proyeknya menelan biaya antara 10 miliar dolar AS dan  15 miliar dolar AS. Namun demikian, pendapatan yang dihasilkan dari layanan proyeknya akan membantu mendanai kolonisasi di Mars.

Yang pasti, kata ia, proyek ini adalah rencana jangka panjang. Perusahaan pertama harus membuat roket yang sempurna, yang akan memungkinkan perjalanan berbiaya murah ke permukaan Planet Mars.

Sekedar informasi, SpaceX sudah meluncurkan sebuah pesawat percobaan ke Stasiun Antariksa Internasional (International Space Station) pada Sabtu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain