27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39354

Organda Setuju Tarif Angkutan Umum Turun Rp500

Jakarta, Aktual.co —Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI setuju menurunkan tarif angkutan umum. Keputusan didapat usai rapat pleno dengan Dinas Perhubungan DKI. 
Ketua DPD Organda DKI Sahfruhan Sinungan mengatakan keputusan menurunkan tarif diambil pasca diturunkannya harga BBM oleh Pemerintah mulai hari ini, Senin (19/1). Dari harga sebelumnya Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter untuk premium dan Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 untuk solar.
Dalam surat yang ditujukkan ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (19/1), disepakati tarif angkutan umum DKI diturunkan sebesar Rp500. Ini pengajuan tarif baru yang diajukan Organda ke Gubernur Ahok: 
1. Bus Sedang (AC): dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.0002. Bus Besar (AC): dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.0003. Bus Kecil: dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.5004. Khusus angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif.     Melainkan dibuat dua pilihan, tarif atas dan tarif bawah.    Tarif Bawah – Tarif Atas    Flag fall Rp 7.500-Rp 8.000     Kilometer  selanjutnya Rp4.000 – Rp4.600    Waktu tunggu/jam Rp 45.000-Rp 55.000
Dengan menggunakan dua pilihan tarif, kata Sahfruhan, maka jika terjadi penurunan harga BBM yang signifikan, angkutan taksi masih bisa menggunakan tarif bawah.

Artikel ini ditulis oleh:

Jokowi Tak Bisa Batalkan Akad Pelantikan Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan secara hukum, Komjen Pol Budi Gunawan sudah resmi menjadi kapolri dengan diberikannya persetujuan DPR RI.
“Presiden Jokowi tidak bisa menggantikan akad pengesahan yang sudah diberikan DPR kepada Budi Gunawan,” kata Asep saat dihubungi, Jakarta, Senin (19/1).
“Ibarat pernikahan, akad nikahnya, hukumnya sudah resmi, yang belum cuma administrasi hukumnya saja dan resepsinya. Kalau pernikahan administrasi hukum dilakukan di KUA dan resepsi di gedung, maka Budi tinggal dicatat dalam adminsitrasi dengan dikeluarkannya kepres pengangkatan dan resespsinya itu sendiri adalah pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri,” sambungnya.
Asep pun menggambarkan bahwa jika hal ini dianologikan dalam sebuah proses pernikahan, Jokowi diibaratkan sebagai ayah mempelai pria dan Budi Gunawan adalah mempelai prianya. Jokowi kemudian meminta kepada DPR yang menjadi wali dari mempeleai perempuan. Mempelai perempuannya adalah jabatan kapolri. Maka dengan demikian ketika walinya menyetujui dan menikahkan Budi Gunawan dan Jabatan Kapolri, maka Jokowi tidak berhak membatalkan pernikahan yang sah dan mengganti mempelai prianya dengan saudaranya yang lain.
“Pernikahan yang sudah resmi tidak bisa ditarik begitu saja oleh Jokowi secara sepihak seperti yang dilakukannya pada Budi Gunawan dan menggantinya dengan saudaranya sebagai Plt yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti. Ini kan sama saja menikahkan anaknya tapi karena anaknya dibilang tidak beres, kemudian diganti oleh saudaranya di kamar maupun dalam resepsi,” tegasnya.
Dengan analogi ini maka menurut Asep wajar jika kemudian DPR sebagai wali perempuan yang memberikan persetujuan menjadi bingung dan heran.
”Yah kalau mau dibatalkan sebelum akad nikah dong! Kan masih ada waktu.Jangan sesudah akan nikah baru ditunda atau dibatalkan dan digantikan sama orang lain tanpa berbicara dengan walinya atau DPR,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Ingin Tata Ulang APTB

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan tata ulang sistem operasional Angkutan Perkotaan Terintegrasi Busway (APTB). 
Dikatakan Ahok, APTB telah mendapatkan tawaran untuk kerjasama baru dengan PT TransJakarta.
“Tawarannya jadi operator. Kalau dia (APTB) kurang ajar, bisa ditegur kebih keras. Kalau masih sopan, kita biarin,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
Selain itu dia menjelaskan, tarif APTB juga akan ditetapkan dengan sistem rupiah per kilometer. Namun untuk rutenya akan tetap disesuaikan dengan jarak yang telah ditentukan sebelumnya. 
Oleh Karena itu, dia minta penurunan tarif kepada organda.
“Tarifnya ada penyesuaian, lagi disusun berapa (tarif idealnya). Mungkin turun, tapi ga tahu berapa. Lagi dikaji. Harusnya turun, tapi kita belum tahu hitung-hitungannya. Organda kan gitu, naik mau, turun ga mau,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Setuju Transjakarta Bangun Halte Dua Tingkat

Jakarta, Aktual.co —Rencana PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk membangun halte dua tingkat, sudah mendapat anggukan kepala tanda setuju dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok mengaku telah berkoordinasi dengan perusahaan transportasi milik DKI itu, terkait desain halte dua tingkat itu.
“Ya, sudah didesain. Kita lagi urus,” kata  Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
Mantan Bupati Belitung timur ini mengaku tidak akan mempermasalahkan, jika halte dua tingkat itu oleh PT TransJakarta dijadikan sebagai lahan bisnis. 
Alasannya, keuntungan dari bisnis di halte dua tingkat itu bisa menambah pundi-pundi kas DKI. 
“Nggak apa. Jakarta Monorail minta dua hektar saja kita kasih. Kan PT (Transjakarta) punya kita sendiri, 100 persen PT kita,” ucap dia.
PT TransJakarta termasuk dari 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang disetujui oleh DPRD untuk dapat kucuran anggaran di RAPBD DKI 2015.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, anggaran untuk tiga BUMD sebesar Rp5,62 triliun. 
Rinciannya: Rp4,5 triliun untuk PT MRT, Rp500 miliar untuk PT TransJakarta, dan Rp500 miliar untuk Bank DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Tim Sembilan Belum Tentukan Jadwal Pertemuan dengan PSSI

Jakarta, Aktual.co — Tim Sembilan bentukan Kemenpora, mengaku belum menentukan jadwal pertemuan dengan PSSI. Padahal rencana tersebut telah diumumkan pada pekan kemarin.

“Belum ada jadwalnya (pertemuan dengan PSSI). Tim Sembilan baru akan rapat lagi pada Kamis (22/1),” ungkap salah satu anggota Tim Sembilan, Gatot S. Dewa Broto kepada Aktual.co, di gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (19/1).

Meski begitu, Gatot menegaskan bahwa, Tim Sembilan akan sesegera mungkin untuk mengundang PSSI. Kata dia, pertemuan tersebut akan terealisasi jika data yang akan dijelaskan kepada lembaga pimpinan Djohar Arifin Husin itu sudah lengkap.

“Pada dasarnya kami (Tim Sembilan) ‘welcome’ dengan PSSI. Tapi, agar maksimal kami kumpulkan dulu bahan-bahan pembahasannya,” jelasnya.

Rencana Tim Sembilan untuk mengundang PSSI, sudah pernah tertunda, pada pekan kemarin. Dan pada pekan kemarin pula, Tim Sembilan menjadwalkan untuk mengundang federasi sepakbola Indonesia itu untuk melakukan dengar pendapat.

Namun, pihak PSSI mengisyaratkan, tidak akan memenuhi undangan tim yang dipimpin oleh mantan Wakapolri, Oegroseno itu. PSSI mengaku, pihaknya akan hadir ke gedung Kemenpora, jika yang mengundang itu Menpora, Imam Nahrawi.

“Kami siap jika harus dipertemukan dengan Kemenpora,” tegas Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (15/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Inilah Lima Pekerjaan Rumah SKK Migas dari Komisi VII DPR

Jakarta, Aktual.co —  Komisi VII DPR RI menyampaikan kesimpulan hasil laporan Kepala SKM Migas, Amien Sunaryadi dan memintanya untuk memberikan jawaban pertanyaan anggota komisi VII pada akhir rapat terbuka SKK migas di DPR, Jakarta, Senin (19/1).

Adapun kesimpulan itu, pertama komisi VII DPR mendesak kepala SKK Migas untuk melakukan langkah strategis menyelesaikan kendala dan tantangan dalam rangka menaikkan kinerja hulu migas seperti halnya (lifting, local content dll) di tahun 2015.

“Kedua, Komisi VII mendesak untuk melakukan efisiensi cost recovery dengan melakukan pengendalian dan pengawasan yang lebih intensif serta melakukan antisipasi untuk menyikapi gejolak harga minyak dunia,” ujar Amien Sunaryadi di Jakarta, Senin (19/1).

Ketiga, Komisi VII DPR mendesak kepala SKK Migas untuk menyederhanakan proses dan prosedur operasi hulu migas dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Keempat, mendesak kepala SKK Migas untuk melakukan reformasi kelembagaan dan efiseinsi biaya operasional SKK Migas.

Kelima, meminta kepala SKK Migas untuk memberikan jawaban tertulis secara detail dan komprehensif atas semua pertanyaan dari anggota komisi VII untuk disampaikan kepada komisi VII DPR paling lambat 21 januari 2015.

“Kami akan sampaikan jawabannya pada tanggal 21 januari 2015”, kata Amin Sunaryadi, Jakarta, Senin (19/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain