4 April 2026
Beranda blog Halaman 39359

Pasek: Penghentian Kasus Nazar, Perilaku Aneh Pimpinan KPK

Jakarta, Aktual.co — Penghentian kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin oleh KPK semakin  membuka keanehan perilaku dari pimpinan KPK. 
Hal ini dikarenakan yang meluncurkan kasus Nazar adalah KPK sendiri.
“Sepertinya komisioner KPK ini ketakutan kalau Nazar bernyanyi,” kata politisi Partai Demokrat, Pasek Suardika, di Jakarta, Jumat (30/1).
Oleh karena itu, Komite etik KPK harus menyelidiki alasan penghentian kasus Nazaruddin seperti yang disampaikan oleh pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.
“KPK harus selidiki karena ini termasuk korupsi jabatan,” kata Pasek.
Diduga, penghentian kasus Nazaruddin oleh KPK sedang dimainkan oleh kekuatan besar.
“Apakah ini hadiah bagi Nazaruddin setelah KPK menjerat Anas Urbaningrum. Ini sudah bagian dari kejahatan kewenangan karena  negara dirugikan triliunan. Menjadi aneh kalau fakta yang sampaikan Yulianis, KPK tak berani,” kata anggota DPD RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Perempuan Cantik Minta KPK dan Polri Bersatu

Sejumlah model yang tergabung dalam Aliansi Save Indonesia membawa foto Ketua KPK Abraham Samad ketika unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Mereka meminta KPK dan Polri untuk saling bekerja sama dan bersatu dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Mensesneg: KPK Belum Juga Kirim Surat Pengunduran Diri BW

Jakarta, Aktual.co — Pihak Istana Kepresidenan menyatakan belum menerima surat penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Belum sampai sekarang, yang kami terima adalah surat dari KPK, KPK mengirimkan surat kepada Wakapolri agar membantu menghadirkan saksi, itu sudah kami terima,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, di Kompleks Istana Jakarta, Jumat (30/1).
Ia mengatakan, surat itu juga hanya terkait dengan saksi terdahulu yang sudah tidak hadir ketika dipanggil untuk kedua kalinya.
Terkait dengan pengunduran diri BW, Pratikno mengatakan sampai saat ini belum ada Keputusan Presiden (Kepres) yang diterbitkan karena belum adanya surat dari KPK.
“Oh belum, karena kami belum terima surat itu dari KPK,” katanya.
Pihaknya menyatakan belum bisa melakukan langkah lebih lanjut karena belum mendapatkan surat tembusan yang dimaksud.
“Kami kan juga belum dapat tembusan, kalau kami belum dapat tembusan, kami harus ngapain? Itu kan kewenangan peradilan, kami tidak bisa intervensi,” katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) pagi, sebagai tersangka atas dasar laporan masyarakat tentang dugaan pemberian keterangan palsu oleh saksi perkara yang ditangani Bambang pada sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat pada 2010 yang digugat melalui Mahkamah Konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPK Pertanyakan Langkah Polri Selidiki Kasus Abraham Samad

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan langkah Mabes Polri yang menindaklanjuti pelaporan kasus pertemuan antara elit petinggi PDIP dengan Ketua KPK, Abraham Samad.
Deputi pencegahan KPK, Johan Budi, mempertanyakan apakah perkara yang sedang diselidiki Bareskrim tersebut masalah etika?
“Kalau yang dipersoalkan adalah pertemuan elit partai, itu masalah etika,” ujar Johan ketik berbincang dengan Aktual.co, Jumat (30/1).
Johan pun mempertanyakan kepada Mabes Polri, sangkaan apa yang ditujukan kepada Ketua KPK Abraham Samad. Dia mengaku tak mengetahui duduk perkara yang tengah di tangani korps Bhayangkara itu.
Ditegaskan Johan, bahwa kasus yang menjerat ketua lembaga superbody itu menurutnya bukan ranah pidana.
“Iya makanya di tanya dulu, kalau yang dipersoalkan itu pertemuan dengan elit partai yang kemudian membahas soal pencalonan, itu maalah etika, bukan pidana. Kalo menurut saya,” tandasnya.
Pemilik unit Capital Rersidence SCBD  Jl Jenderal Sudirman Kav 52_53, Supriansyah , diperiksa lantaran dia pemilik unit apartemen yang menjadi lokasi dugaan pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dan petinggi PDI Perjuangan
Laporan tersebut dilayangkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, kepada Bareskrim Polri, pada Kamis (22/1).
Bukti laporan tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Samad disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi.
Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.
Artikel itu menyebutkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kapolda Metro: Jakarta Tidak Perlu Sniper

Jakarta, Aktual.co — Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Unggung Cahyono menepis pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan bahwa Jakarta tidak aman dan memerlukan sniper.
Unggung mengatakan bahwa hingga saat ini Jakarta masih aman dan tidak memerlukan sniper atau penembak jitu untuk mengamankan Jakarta dari para pelaku kejahatan.
“Kita masih aman, tidak perlu pakai sniper,” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (30/1).
Untuk memberikan rasa aman, kata Unggung dirinya telah memerintahkan kepada anggotanya untuk mendirikan pos pantau yang dijaga oleh anggota polisi lalu lintas (Polantas), Sabhara dan Brimob disamping mengatur lalu lintas. Unggung juga memerintahkan jajarannya untuk melengkapi dengan senjata laras panjang dalam menjalankan tugasnya.
“Anggota kita di lapangan sudah pakai senjata api, itu untuk menjaga diri personel dan masyarakat. Itu pada jam berangkat kantor dan pulang kerja,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kabareskrim Irjen Budi Waseso Penuhi Panggilan Komnas HAM

Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Irjen Pol Budi Waseso memenuhi panggilan Komnas HAM dalam kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Berita Lain