28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39361

Kemenpora Lepas Tangan Terkait Sidang Taman BMW

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), lepas tangan soal hasil sidang sengketa lahan Taman Bersih Manusiawi dan Wibawa (BMW).

“Kami (Kemenpora) menghargai proses hukum. Bagaimanapun persoalan hukum Taman BMW, itu ranahnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,” ujar Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto kepada Aktual.co di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (19/1).

Dia beralasan bahwa, Kemenpora masih memegang janji Pemprov DKI Jakarta yang bersedia menyelesaikan sengketa Taman BMW. Oleh karena itu, Kemenpora tidak mau ikut campur dalam urusan sidang sengketa lahan tersebut.

Menurutnya, dengan keluarnya Surat Keputusan rekomendasi Menpora, Imam Nahrawi, yang menjadikan Taman BMW sebagai lokasi pengganti aktivitas olahraga di Stadion Lebak Bulus, Kemenpora sudah tidak mempunyai tanggung jawab.

“Kan kami tidak mungkin keluarkan surat rekomendasi, kalau dari Pemprov DKI tidak menjanjikan apa-apa. Saat itu pak Joko Widodo loh yang tanda tangan,” paparnya.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Karena stadion Lebak Bulus asetnya Pemprov,” pungkasnya.

Diketahui, Pemprov DKI kalah dalam sidang sengketa lahan Taman BMW, yang digelar di Pengadilan Tata Usaha N‎egara (PTUN).

Pemprov DKI dinilai lemah di sistem administrasi dan diperparah lagi dengan minimnya data yang dimiliki Pemprov DKI atas lahan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Jadewa Minta KPK Tangkap Zulkifli Hasan

Ratusan massa yang tergabung dalam Jakarta Development Wacth JADEWA melakukan aksi di depan KPK,Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2015). Aksi ini meminta KPK tangkap mantan Menhut Zulkifli Hasan terkait kasus menerima suap dengan mengobral surat izin alih fungsi hutan dan lahan ketika menjabat sebagai Menteri Kehutanan saat pemerintaha SBY. AKTUAL/MUNZIR

Oknum DPRD Diterpa Isu Anggaran Siluman, Pras: Cuma Miskomunikasi

Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi anggap tudingan ada oknum DPRD yang mencoba memasukkan anggaran siluman ke RAPBD DKI 2015, cuma persoalan miskomunikasi saja. Antara eksekutif dengan legislatif.
Ditemui di Balai Kota, Pras mengklarifikasi tudingan yang dilontarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Gak ada masalah sebetulnya, cuma miskomunikasi aja. Ada orang yang dikatakan Pak Ahok oknum ini, ya itulah,” kata politisi PDI-P itu, usai menemui Ahok, di Balai Kota, Senin (19/1).
Dianggap tak lagi ada masalah, kata Pras, sidang paripurna membahas RAPBD 2015 yang sempat batal digelar Jumat (16/1) lalu, dijadwalkan digelar besok. 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwicaksana ikut menambahi dengan mengatakan rapat antara eksekutif dan legislatif bakal digelar intensif, menyusul temuan anggaran siluman itu. Untuk meredam salah paham.
“Rapat dipimpin pak Sekda, kepala BKPD, Bapeda dan Inspektorat wilayah. Supaya komunikasi antara Banggar DPRD antara TAPD dalam menyusun anggaran ini ‘klop’,” papar politisi PKS itu.
Dengan begitu tidak ada lagi kesalahpahaman yang selama ini diduga-duga terjadi antara eksekutif dan DPRD DKI. “Jadi tadi sudah selesai. Besok kita akan paripurna.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Gubernur Gorontalo Dicecar 28 Pertanyaan

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Gorontalo Rusli Habibie enggan berkomentar usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Zaenal Umar Sadiki.
“Nanti saja tanya ke penyidik,” kata Rusli saat ditanya wartawan perihal pertanyaan selama pemeriksaan, di Jakarta, Senin (19/1).
Dia mengaku telah diperiksa sebagai saksi terkait jabatannya sebagai Bupati Gorontalo Utara ketika kasus itu terjadi. Dia mengatakan, tidak ada pertanyaan soal penggelembungan harga alat kesehatan dalam pemeriksaan itu. “Tidak ada pertanyaan soal ‘mark up’. Saya nggak tahu soal itu,” kata dia.
Dia mengatakan, selama pemeriksaan dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sementara Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Yudhiawan mengatakan saat ini Rusli masih diperiksa sebagai saksi.
“Sementara masih sebagai saksi. Untuk Rusli mengarah sebagai tersangka perlu pendalaman lebih lanjut,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Yudhiawan, belum ditemukan adanya aliran dana ke rekening Rusli.
Pihak Bareskrim hingga saat ini sudah menahan lima orang tersangka dalam kasus tersebut yang terdiri atas empat orang pegawai pemda setempat dan satu orang pihak swasta. “Sebagian besar sudah P21. Yang belum P21 berinisial TB.”
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah menangani kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun anggaran 2011 di RSUD Zaenal Umar Sadiki, Gorontalo Utara.
Sebelum dilimpahkan ke pihak Bareskrim Polri, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Gorontalo.
Menurut dia, anggaran pengadaan alat kesehatan tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Gorontalo Utara dengan nilai kontrak sebesar Rp5,7 miliar. Proyek itu dilaksanakan oleh PT Dinar Raya Mekar dengan RA sebagai kuasa pengguna anggaran.
Atas dugaan korupsi dalam kasus itu, negara diduga dirugikan sebesar Rp1,8 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BNN: Dunia Internasional Harus Hormati Konstitusi Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional mengimbau dunia Internasional untuk menghormati konstitusi yang berlaku di Indonesia tanpa melakukan intervensi apapun bentuknya untuk mengubah ketetapan hukum.
“Karena semua negara di dunia memiliki kedaulatan masing-masing dalam menerapkan konstitusi dan hukumnya,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Senin (19/1).
Sumirat juga mengungkapkan Indonesia tidak akan terpengaruh dengan tekanan apapun dari negara-negara asal terpidana mati yang dieksekusi tersebut.
“Yang pasti Indonesia tidak akan tunduk dengan tekanan atau opini yang disebarkan oleh negara asing dengan langkah itu (menarik duta besar dari Indonesia).”
Terkait eksekusi enam terpidana mati yang didalamnya terdapat beberapa orang warga negara asing, Sumirat mengatakan hal tersebut sudah sesuai aturan dan tidak melanggar konstitusi.
“Yang pasti eksekusi tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”
Dia mengatakan Undang-undang tersebut bukan hanya berlaku bagi orang Indonesia namun bagi semuanya baik itu WNI ataupun WNA. “Kerena di situ disebutkan setiap orang.”
Sumirat menambahkan eksekusi tersebut sudah sesuai dengan hukum dan amanat Undang-undang yang berlaku di Indonesia dan dia menjamin hak-hak dari semua terpidana mati tersebut sudah terpenuhi dengan diberikannya banding, kasasi, grasi maupun peninjauan kembali.
“Ini adalah hukum di negara kita, selain itu eksekusi tersebut statusnya sudah punya kekuatan hukum tetap jadi harus dilaksanakan.”
Undang-undang yang diberikan pada semua tersangka kasus narkotika adalah UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur semua tindakan penyalahgunaan jenis narkoba dan model hukuman yang diterapkan pada yang bersangkutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

1000 Personil Kepolisian Amankan Kedatangan Presiden Jokowi ke Kalbar

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Nowo Winarti mengatakan, 1.000 personel kepolisian dikerahkan untuk pengamanan Presiden Joko Widodo yang meresmikan Masjid Raya Mujahidin, Selasa (20/1).
“Kami fokus pengamanan dalam hal mengatur kelancaran lalu lintas, seperti di sepanjang jalan Ahmad Yani, dan kawasan Masjid Raya Mujahidin,” kata Nowo Winarti saat dihubungi, Senin (19/1).
Dia mengatakan, setiap perempatan jalan protokol di Kota Pontianak ditempatkan minimal dua anggota polisi dalam mengatur kelancaran lalu lintas. “Selain itu, di sepanjang Jalan Ahmad Yani, setiap radius seratus meter ditempat dua personel polisi.”
Bangunan baru Masjid Raya Mujahidin dibangun dua lantai dengan target selesai 1,5 – 2 tahun. Tinggi lantai pertama dibangun 1,5 meter dari tanah dan menonjolkan arsitektur khas Kalbar dan simbol Kota Pontianak, dengan daya tampung sekitar 5.000 hingga 8.000 jemaah.
Lantai pertama Masjid Raya Mujahidin bisa digunakan untuk berbagai aktivitas, seperti rapat, ruang tamu VIP, resepsi pernikahan dan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain