Tiongkok Buka Kebijakan Tambah Jumlah Anak
Jakarta, Aktual.co — Setelah berpuluh-puluh tahun, akhirnya Beijing mantap mencabut program keluarga berencana ‘Satu Anak Cukup’. Sebagai ‘pilot project’, kebijakan “menambah anak” akan diterapkan terlebih dahulu pada masyarakat Tingkok yang tinggal di Provinsi Zhejiang.
National Health and Family Planning Commission melaporkan, bahwa pasangan suami-istri keturunan (berdarah) Tiongkok sudah diperbolehkan menambah anak. Namun sayang, kantor berita Xinhua tidak menyebutkan berapa jumlah pasti anak tambahan yang diperbolehkan pemerintah.
Kebijakan baru di ‘Negeri Tirai Bambu’ ini didasari fakta, bahwa penduduk produktif Tiongkok mulai menurun drastis. Pada akhir 2014 lalu, National Bureau of Statistics melaporkan populasi penduduk Tiongkok mencapai 1,36 miliar jiwa. Dari jumlah itu, penduduk usia produktif turun 2,44 juta jiwa dibandingkan dengan 2013. Sedangkan populasi usia tua atau masyarakat berusia di atas 60 tahun mencapai 14,9 persen dari total populasi penduduk pada tahun sebelumnya.
Jumlah populasi manula di Tiongkok tahun 2030 mendatang diperkirakan mencapai 350 juta jiwa atau satu berbanding empat dari total populasi warga. Naiknya populasi manula dan menurunnya jumlah kalangan usia produktif membuat Beijing berpikir ulang.
Seperti dilansir Aktual.co dari AFP, kebijakan pelonggaran program satu anak juga telah mendapat dukungan dari Partai Komunis China sebagai partai berkuasa. Sebagai ‘pilot project’, kebijakan “menambah anak” akan diterapkan dulu kepada masyarakat Tingkok yang tinggal di Provinsi Zhejiang, sebuah kawasan yang dihuni orang-orang kaya di negara itu. Kebijakan ini secara perlahan akan diperluas ke wilayah lainnya hingga akhirnya diterapkan menyeluruh di seluruh Tiongkok.
Pemerintah Tiongkok juga menyebutkan, bahwa kebijakan memperlonggar angka kelahiran bayi lebih difokuskan pada pasangan suami istri yang tinggal di wilayah urban. Sebab program keluarga berencana selama ini memang diterapkan dengan sangat ketat di kawasan masyarakat urban dibandingkan dengan masyarakat wilayah pinggiran.
Namun tidak sembarangan pasangan suami istri boleh menambah anak. Sebuah pasangan harus mengisi sebuah formulir khusus dan diserahkan ke National Health and Family Planning Commission. Komisi inilah yang kemudian memutuskan apakah pasangan itu berhak menambah anak atau cukup memiliki satu anak.
Dalam beberapa dekade terakhir, Tiongkok tercatat sebagai negara dengan jumlah populasi penduduk terbanyak di dunia dengan lebih dari satu miliar jiwa. Situasi itu membuat Beijing menerapkan program ‘Satu Pasutri Satu Anak’ sejak 1970-an silam. Meski bisa menekan jumlah kelahiran bayi, namun kebijakan ini memberi imbas negatif, seperti meningkatnya angka aborsi di Negara tersebut. Bahkan banyak pasutri mengambil langkah sterilisasi organ reproduksi.
Semua kebijakan tentang larangan memiliki anak lebih dari satu didasari pertimbangan bahwa, pemerintah Beijing harus mencegah kekurangan pangan dan meletakkan dasar bagi pertumbuhan ekonomi di Negara tersebut. (Laporan: M Sahlan, Majalah Aktual)
Artikel ini ditulis oleh:
















