29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39391

Di Aceh, Penurunan Tarif Angkutan Masih Menunggu

Banda Aceh, Aktual.co — Penurunan tarif angkutan umum seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Aceh masih menunggu keputusan menteri perhubungan. Dinas Perhubungan di kabupayen/kota dalam provinsi itu hanya mengevaluasi apakah keputusan menteri itu diterapkan oleh sejumlah angkutan antar kota dan antar provinsi.

“Kita tidak melakukan rapat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), karena biasanya ada aturan rinci dari kementerian untuk tarif angkutan. Surat dari menteri akan dikirim ke dinas perhubungan provinsi seterusnya diteruskan ke dinas perhubungan di kabupaten/kota,” sebut Kabid Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Aceh Utara, M Nasir, ketika dihubungi aktual.co, Minggu (18/1).

Disebutkan, organda akan melakukan hal yang sama. Surat kementerian perhubungan dikirim ke Organda pusat, lalu diteruskan ke provinsi dan kabupaten/kota. “Kita hanya mengawasi saja, apakah sesuai dengan keputusan menteri atau tidak tarif angkutan yang diberlakukan oleh pengusaha angkutan di Aceh Utara ini,” terang M Nasir.

Sampai hari ini, sambung M Nasir, pihaknya belum menerima perubahan tarif angkutan karena penurunan harga jual BBM bersubsidi. “Mungkin besok atau lusa suratnya sudah tiba di Aceh Utara,” pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menurunkan harga jual BBM berubsidi sebesar Rp 1.200 per liter dari Rp 7.800 menjadi Rp 6.400 per liter. Penetapan harga tersebut akan diberlakukan mulai, Senin (19/1).

Harga Premium Akan Ikuti Harga Minyak Dunia

Seorang konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015). Pemerintah memberlakukan harga baru premium dan solar, yakni untuk harga premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar sebesar Rp 6.400 per liter, Senin (19/1/2015). Harga jual bahan bakar jenis Premium (RON 88) akan mengikuti harga jual minyak mentah dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat. “Harga Premium akan berlaku harga keekonomian dan sama seperti halnya Pertamax, akan berfluktuasi. AKTUAL/MUNZIR

ADB: Pemangkasan Subsidi BBM Menghaemat Rp251 Triliun

Jakarta, Aktual.co —Bank Pembangunan Asia (ADB) mengapresiasi langkah pemerintahan Joko Widodo melepas harga premium ke pasar dan mengurangi subsidi solar seiring dengan anjloknya harga minyak mentah global. Kebijakan ini diyakini ADB akan menghemat pengeluaran pemerintah sekitar 20 miliar dolar atau setara dengan Rp 251 triliun dalam setahun. Sebanyak 20 miliar dolar, itu sekitar 2 persen terhadap PDB dan lebih besar dari belanja modal pemerintah pada 2013,” ujar Deputi Direktur ADB untuk Indonesia Edimon Ginting, seperti dikutip dari situs resmi ADB pada Ahad (18/1).

ADB menilai Indonesia bersama India dan Malaysia telah merespon penurunan harga minyak mentah dunia dengan kebijakan yang tepat, yakni dengan mengurangi atau menghilangkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dinilai dapat  mengurangi kesulitan fiskal di masa mendatang ketika harga minyak melonjak tinggi.

“Di mana sebagian dari hasil penghematan akan digunakan untuk mendukung program-program sosial, dan sebagian besar diharapkan bisa menjadi sumber pembiayaan infrastruktur. Peningkatan belanja untuk infrastruktur dasar akan menguntungkan bagi perusahaan-perusahaan konstruksi dan perusahaan terkait lainnya di seluruh negeri,” jelas Edimon.

Dalam laporan kajiannya, ADB memperkirakan penurunan harga minyak rata-rata sekitar 20 persen pada 2015 dibandingkan dengan tahun sebelumnya akan meningkatkan pertumbuhan PDB sebesar 0,3 persen di negara-negara berkembang Asia. Sebaliknya untuk negara-negara pengekspor minyak, penurunan harga emas hitam kemungkinan akan memangkas tingkat pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, ADB meyakini harga minyak yang rendah juga dapat menurunkan tingkat inflasi di sebagian besar Asia. Tingkat inflasi di kawasan Asia yang menjadi basis penelitian ADB diperkirakan turun menjadi sekitar 3,5 persen pada tahun ini. 

Kasus Eksekusi Mati, Brasil Resmi Tarik Dubesnya

Jakarta, Aktual.co —Hubungan internasional antara Indonesia dan beberapa negara sahabat sedikit memanas setelah pemerintah Indonesia melaksanakan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika pada Minggu dini hari (18/1), yang lima di antaranya merupakan warga negara asing. Brasil menjadi kedutaan besar pertama yang angkat kaki dari Indonesia terkait eksekusi mati Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brasil, terpidana mati narkoba yang ditembak di Nusakambangan, pada pergantian hari pukul 00.00 WIB. Sedangkan wacana Belanda melakukan hal yang serupa belum secara resmi diterima pihak Kementerian Luar Negeri.

“Saya sudah dapat informasi resmi dari Kedubes Brasil terkait pemanggilan dubesnya dalam rangka Konsultasi dengan pemerintah Brasil. Untuk pemerintah Belanda saya belum terima secara resmi,” kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari, Minggu (18/1). Lebih lanjut, pemanggilan dubes adalah sebagai hak pemerintah negara tersebut. Menurutnya, pemanggilan terhadap dubes tersebut sebagai upaya konsultasi serta melakukan langkah terbaik menurut negara asal dubes-dubes yang ada. Hal itu pun sering dilakukan oleh dubes-dubes Indonesia di luar negeri.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan hubungan bilateral antara Indonesia dan negara sahabat tidak akan terganggu akibat proses eksekusi mati yang baru saja dilakukan. Dia mengatakan proses eksekusi mati memang sudah menjadi ketentuan hukum di Indonesia. “Seperti yang sudah Pak Presiden dan pihak terkait katakan, mereka (terpidana) akan dihukum sesuai hukum di Indonesia,” katanya.

“Saat ini pun kami terus melakukan dan mengupayakan agar hubungan dengan negara-negara sahabat tetap terjalin dengan baik.” Sebelumnya pemerintah Brasil dan Belanda merupakan negara yang mengecam tindakan eksekusi mati terhadap dua warga negara mereka, yaitu Ang Kiem Soe, warga negara Belanda dan Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brazil. Dikabarkan Belanda dan Brasil pun memanggil dubesnya yang bekerja di Indonesia sebagai bentuk kecaman tersebut.

Ang Kiem Soe dan Marco Archer dieksekusi mati setelah pengadilan di Indonesia memvonis mereka bersalah dalam kasus pengedaran narkotika. Selain dua orang tersebut, pemerintah juga mengeksekusi empat orang lain, yaitu Namaona Denis, warga Malawi, Daniel Enemuo, warga Nigeria, Tran Thi Bich Hanh, warga negara Vietnam, dan satu orang warga negara Indonesia, Rani Andriani, wanita asal Cianjur.

Atas Nama Demokrasi, AS Legalkan ‘Charlie Hebdo’

Jakarta, Aktual.co —Amerika Serikat “mendukung penuh” Charlie Hebdo mempublikasikan karikatur yang jelas-jelas menghina Nabi Muhammad SAW di halaman depan edisi terbarunya, atas dasar demokrasi. Mereka mengabaikan kecaman yang dilakukan jutaan umat Islam. Cover majalah mingguan, yang terbit pertama kali sejak serangan mematikan pekan lalu, memuat karikatur Nabi Muhammad yang sedang menangis berjudul “Semua Dimaafkan”.

Charlie Hebdo semakin melecehkan Nabi dengan membuat gambar tersebut memegang tanda bertuliskan “Je suis Charlie” (Saya Charlie). Wakil wanita juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Marie Harf, mengatakan Washington mendukung hak Charlie Hebdo untuk mempublikasikan gambar itu.

“Apapun pandangan pribadi seseorang, dan saya tahu ada pandangan-pandangan personal tentang ini, kami pada hakekatnya mendukung hak Charlie Hebdo untuk mempublikasikan hal-hal seperti ini,” kata Harf. “Itulah yang terjadi dalam demokrasi. Titik,” ujarnya.

Presiden Bisa Deponeering, Solusi Benturan KPK vs Polri

Jakarta, Aktual.co —  Penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, meski baru ditetapkan KPK sebagai tersangka, bisa menimbulkan kemelut masalah ketatanegaraan. Untuk itu presiden disarankan membentuk tim investigasi guna menyelesaikan masalah yang melibatkan Polri dan KPK ini.

Demikian saran Wartawan senior, Kisman Latumakulita di Jakarta, Minggu, (18/1).  “Pak Jokowi belum tegas dan masih lemah dalam penyelesaian masalah KPK dan Polri”, jelas Kisman.

Sebagai contoh, Kisman merujuk cara Presiden SBY menyelesaikan kasus Bibit Samad dan Chandra Hamzah kedua pimpinan KPK yang sempat dinyatakan sebagai tersangka oleh Kepolisian RI. Sesuai dengan kewenangannya sebagai kepala negara, SBY memerintahkan Jaksa Agung untuk men-deponeering kasus tersebut. Karena itu selayaknya Jokowi bersikap lebih tegas dengan melakukan semacam deponeering.

Deponeering adalah ketentuan atau pasal hukum yang memberikan hak kepada Jaksa Agung untuk menghentikan penyelesaian suatu kasus, jika keputusan tersebut berpihak kepada kepentingan orang banyak. Prinsip deponeering ini diadopsi dari sistem hukum Belanda yang masih diterapkan di Indonesia. Masalahnya kini yang men-tersangkakan calon Kapolri terpilih adalah KPK, lembaga hukum ekstra di luar Polri dan Kejaksaan Agung, yang tidak mengenal SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Menurut Kisman, pada masa awal pemerintahan Jokowi, saat membentuk kabinet sudah ada stabilo merah dan kuning dari KPK yang disandangkan kepada beberapa calon menteri. Tapi, hingga kini tidak ada seorang pun yang menjadi tersangka.

Kemudian dalam kasus Budi Gunawan baru dipersoalkan,  ketika alat bukti dua sudah dianggap cukup tapi diputar-putar. Menurutnya, ini tidak efisien. “Ini momentum presiden harus bentuk tim investigasi untuk menyingkirkan kecurigaan terhadap KPK”, katanya.

Ia menambahkan, jika KPK tidak bermain politik maka keberadaan KPK bisa diteruskan. Tim investigasi bisa menyingkirkan kecurigaan terhadap KPK dan Polri agar kedua institusi tersebut bisa bersih ke depannya. Dan tidak menimbulkan kepentingan lain.

“Saya rasa kepentingan asing juga mendominasi persoalan antara KPK, Polri dan Presiden”, katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain