29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39396

Gelar Operasi Malam, Polda Metro Gelandang 682 Orang

Jakarta, Aktual.co — Aparat Polda Metro Jaya bersama seluruh jajaran menggelandang 682 orang saat operasi malam skala besar yang dilakukan secara serentak pada Sabtu (17/1) malam hingga Minggu (18/1) dinihari.

“Operasi menargetkan aksi premanisme,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Minggu (18/1).

Polda Metro Jaya merinci Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran Polsek mengamankan 105 orang dengan menyita berbagai barang bukti seperti minuman keras, alat judi, senjata tajam.

Polres Metro Jakarta Utara dan jajaran Polsek mengamankan 154 orang terkait dugaan tindak pidana dengan menyita barang bukti berupa alat judi, minuman keras, narkoba jenis shabu, senjata tajam, senjata api dan sejumlah uang tunai.

Polres Metro Jakarta Timur menjaring 64 orang yang fokus terhadap aksi preman dan penjualan minuman keras oplosan.

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 118 orang dengan menindaklanjuti dua orang terkait kepemilikan senjata tajam atas nama M Wahyu dan pelaku pencurian dengan pemberatan Irvan.

Polres Kota Depok mengamankan 10 orang terdiri dari tujuh orang pengamen dan tiga pelajar yang diduga akan tawuran dengan barang bukti tujuh bilah senjata tajam.

Polres Metro Jakarta Barat menggaruk 178 orang dengan melibatkan seluruh jajaran Polsek terkait aksi preman dan kejahatan jalanan lainnya.

Polres Bekasi Kota mengamankan 57 orang yang diduga terkait aksi tawuran, premanisme, pengamen dan potensi kejahatan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Penundaan Pelantikan BG. Margarito: KPK Ganggu Kepresidenan dan Kepolisian

Jakarta, Aktual.co — Lembaga Kepresidenan dan Kepolisian saat ini tengah terganggu usai ditundanya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. 
Hal tersebut disampaikan Margarito Kamis, ahli hukum tata negara,  saat acara Aktual Forum bertajuk ‘Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden?, di Warung Komando, Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1).
” Dari beberapa hal yang saya catat saya menyakatan bahwa secara faktual hingga hari ini lembaga kepresidenan dan lembaga kepolisian sedang terganggu”, kata Margarito, Minggu (18/1).
Fakta lembaga kepolisian terganggu karena diberhentikannya Sutarman dan digantikan oleh Budi Gunawan. Namun Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK hingga penundaan pelantikan oleh presiden.
Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak melantik Budi Gunawan yang telah memiliki dasar hukum.
Selain mengganggu dua lembaga tersebut, Hal ini juga mengganggu masyarakat karena melibatkan tiga institusi pemerintahan sekaligus yakni, Lembaga kepresidenan, Kepolisian dan KPK.
“Apakah gangguan ini diniatkan kpk ?, katanya
Menurutnya meskipun KPK sudah memiliki dua alat bukti itu dirasa kurang karena barang bukti dan alat bukti dalam hukum berbeda dalam fundamental maka harus di selidiki dan dijelaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Penundaan Pelantikan BG, Pengamat: Polri Banyak Penumpang Gelapnya

Jakarta, Aktual.co — Masalah internal kepolisian yang menjadi penyebab terjadinya penundaan pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Demikian disampaikan oleh Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad), Muradi dalam Aktual Forum di Warung Komando Jakarta, Minggu (18/1).
“Problem Polri selalu muncul dari internal itu dari jaman Bung Karno hingga hari ini. Jadi ngga single actor, banyak penumpang gelapnya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Muradi, adanya tim sukses dalam Polri pada pergantian Kapolri dinilai merupakan hal yang lumrah. Menurutnya, ada perang internal yang membuat pergantian tersebut menimbulkan permasalahan.
“Di Polri itu ada perang dalam, ada yang sakit hati, dam sebagainya. Kunci utamanya bukan di Presiden atau DPR, tapi diteman-teman Polri itu sendiri, calon-calon itu punya tim suksesnya sendiri,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Jumat lalu Presiden Joko Widodo menunda pengangkatan Komisaris Jenderal  Budi Gunawan sebagai Kapolri. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan proses hukum yang saat ini membelit Komjen Budi Gunawan yanh telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Selain itu Presiden mengatakan, dirinya telah menandantangani dua Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri, dan Kepres kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas sebagai Kapolri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

‘Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Prerogratif Presiden?

Dari kiri ke kanan, Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP UNPAD Muradi, Anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Anggota Komisi III Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan saat diskusi Aktual Forum ‘Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Prerogratif Presiden? di Warung Komando, Jalan Supomo, Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015). Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa KPK telah mengganggu hak prerogatif Presiden dengan menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. AKTUAL/MUNZIR

BMKG: Laut Maluku Berbahaya Bagi Nelayan Tradisional

Jakarta, Aktual.co — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon mengingatkan bahwa laut Maluku berbahaya bagi nelayan tradisional untuk menangkap ikan karena gelombang laut mencapai tiga meter pada beberapa hari ke depan.

“Gelombang tinggi ini berbahaya bagi pelayaran tradisional, terutama masyarakat pesisir untuk menangkap ikan,” kata Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon, George Mahubessy, di Ambon, Minggu (18/1).

Tinggi gelombang mencapai tiga meter juga terjadi di laut Seram. Kondisi cuaca di laut Maluku maupun Seram berawan sebagian sampai berawan dan hujan ringan atau hujan lokal. Sedangkan di laut Buru, cuacanya berawan sebagian sampai berawan banyak dan hujan dengan intensitas sedang kadang-kadang disertai badai guntur.

“Syukurlah kondisi cuaca dan tinggi gelombang hanya disertai angin dengan kecepatan di bawah 20 KM/jam,” ujar George.

Karena itu, masyarakat pesisir jangan memaksakan diri melaut sehubungan peringatan dini yang telah diteruskan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan kabupaten dan dua kota.

“Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrem. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut,” kata George.

Dia juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrem sehingga tidak memaksakan diri berlayar.

Dalam kondisi cuaca ekstrem, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dewan Masjid Dukung Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai keputusan Presiden Jokowi yang menolak grasi para pelaku kejahatan Narkoba diikuti dengan eksekusi mati bagi enam gembong narkoba sudah tepat.

“Pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat. Kami apresiasi itu. Hukum harus ditegakkan, siapapun pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba),” ujar Sekretaris Bidang Kominfo dan Kerja sama Antar-Lembaga, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Hery Sucipto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/1).

Hukuman mati, kata Hery, akan berdampak positif baik bagi penegakan hukum itu sendiri maupun dampak di masyarakat, yakni memberi efek jera. Ia menegaskan, penegakan hukum tanpa diikuti efek jera akan sulit berhasil maksimal di masa depan.

“Pesan efek jera saya kira akan membuat penegakan hukum maksimal. Orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan tindakan salah atau penyelewengan narkoba,” lanjut dia.

Pihaknya mengakui, Indonesia kini dalam kondisi darurat narkoba. Dalam amatannya, Indonesia menjadi pasar terbesar peredaran narkoba di dunia.

“Indonesia tidak hanya darurat korupsi, tapi juga darurat narkoba. Kita harus selamatkan generasi muda dan bangsa ini karena narkoba telah nyata meracuni dan membunuh jutaan anak negeri,” tandas Hery.

Untuk itu, DMI mendukung penuh eksekusi enam terpidana mati kasus narkoba dan segala upaya yang dilakukan aparat dan pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas kejahatan narkoba di Indonesia.

“Pemerintah jangan ragu menindak tegas dan memberantas narkoba. Rakyat Indonesia akan mendukung penuh,” tukasnya.

Sementara itu, Kejaksaan mengeksekusi enam gembong narkoba tepidana mati pada Minggu dini hari. Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan akan melanjutkan eksekusi terpidana mati lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain