29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39397

Dewan Masjid Dukung Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai keputusan Presiden Jokowi yang menolak grasi para pelaku kejahatan Narkoba diikuti dengan eksekusi mati bagi enam gembong narkoba sudah tepat.

“Pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat. Kami apresiasi itu. Hukum harus ditegakkan, siapapun pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba),” ujar Sekretaris Bidang Kominfo dan Kerja sama Antar-Lembaga, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Hery Sucipto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/1).

Hukuman mati, kata Hery, akan berdampak positif baik bagi penegakan hukum itu sendiri maupun dampak di masyarakat, yakni memberi efek jera. Ia menegaskan, penegakan hukum tanpa diikuti efek jera akan sulit berhasil maksimal di masa depan.

“Pesan efek jera saya kira akan membuat penegakan hukum maksimal. Orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan tindakan salah atau penyelewengan narkoba,” lanjut dia.

Pihaknya mengakui, Indonesia kini dalam kondisi darurat narkoba. Dalam amatannya, Indonesia menjadi pasar terbesar peredaran narkoba di dunia.

“Indonesia tidak hanya darurat korupsi, tapi juga darurat narkoba. Kita harus selamatkan generasi muda dan bangsa ini karena narkoba telah nyata meracuni dan membunuh jutaan anak negeri,” tandas Hery.

Untuk itu, DMI mendukung penuh eksekusi enam terpidana mati kasus narkoba dan segala upaya yang dilakukan aparat dan pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas kejahatan narkoba di Indonesia.

“Pemerintah jangan ragu menindak tegas dan memberantas narkoba. Rakyat Indonesia akan mendukung penuh,” tukasnya.

Sementara itu, Kejaksaan mengeksekusi enam gembong narkoba tepidana mati pada Minggu dini hari. Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan akan melanjutkan eksekusi terpidana mati lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Harga Kebutuhan Tidak Turun, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi Pengusaha

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak menurunkan harga bahan pokok dan tarif angkutan pascaditurunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) pada Senin dini hari (19/1).

“Saya mendukung agar sanksi diberikan kepada orang yang tidak menuruti keputusan pemerintah menurunkan harga,” kata Sahroni, saat rangkaian kegiatan berbagi sosial kepada 5.000 orang tidak mampu FOCI (Ferari Owners Club Indonesia) di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (18/1).

DPR RI, kata dia, sejauh ini mengapresiasi keputusan pemerintah menurunkan harga BBM di tengah menurunnya harga minyak dunia. Karena itu, dalam waktu dekat juga akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait keputusan positif pemerintah tersebut.

“Penurunan sangat signifikan, minyak dunia turun hampir 55 persen. Tanggapan di DPR juga baik karena pemerintah mengikuti turunnya harga minyak dunia ini,” ujar Presiden FOCI tersebut.

Dengan turunnya harga BBM, secara umum diharapkan dapat meringankan beban masyarakat luas. Asalkan, diikuti dengan turunnya harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan.

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga jual bahan bakar minyak jenis premium dan solar yang efektif berlaku pada Senin (19/1).

“Yang pertama mengenai premium mulai nanti Minggu malam (18/1) pukul 24.00 WIB atau Senin (19/1) pukul 00.00 WIB harga premium turun menjadi Rp6.600 per liter sementara harga solar menjadi Rp6.400,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di halaman tengah Kompleks Istana Presiden, Jumat (16/1) siang.

Harga jual bahan bakar jenis premium sebelumnya Rp7.600 sementara solar Rp7.200.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Penundaan Pelantikan BG, Nasir Jamil: Presiden Jangan Berhenti di Persimpangan Jalan

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan agar tidak tersekesan berhenti dipersimpangan jalan. Menyusul penundaan pelantikan Komjen pol Budi Gunawan sebagai kapolri yang sudah disetujui dewan perwakilan rakyat (DPR) RI.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dalam acara diskusi Aktual Forum bertajuk ‘Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden?, di Warung Komando, Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1).
“Menunda pelantikan Budi Gunawan, presiden jangan seperti berhenti di persimpangan jalan. Presiden harus berdaulat,” kata dia.
Tak hanya itu, PDIP dan partai politik pengusung presiden pun seharusnya memberikan suport atau dukungannya agar presiden tetap melantik Budi Gunawan sebagai kapolri.
“Kami yang berada di KMP bukan bermaksud memprovokasi, akan tetapi, PDIP pun harus mengambil sikap tegas, karena menyangkut kewibawaan lembaga-lembaga negara, kita ingin lihat partai pengusung presiden.”
“KMP masih mencermati situasi politik, dan kenaapa KMP sepakat mendukung Budi Gunawan, lantaran kapolri ini ada embel-embel RI (Republik Indonesia) sehingga tidak bicara pada suatu hal yang sifatnya kelompok tetapi bicara RI dengan tidak melihat sekat-sekat yang dicalonkan oleh presiden,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid

Trimedya: Fraksi Pendukung Kecewa, Soal Penundaan Pelantikan Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Fraksi PDIP yang merupakan fraksi pendukung kecewa terhadap keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. 
Hal ini disampaikan anggota komisi III Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan dalam acara diskusi Aktual Forum bertajuk ‘Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Prerogratif Presiden?, di Warung Komando, Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1).
“Sebagai fraksi pendukung kami sangat kecewa terhadap presiden Jokowi,” ungkap Trimedya, Jakarta, Minggu (18/1).
Menurutnya, komisi III sudah melakukan tugas konstitusioanal untuk memilih Budi Gunawan menjadi kapolri.
Trimedya menambahkan sebagai fraksi pendukung Presiden Jokowi harus tetap melakukan pelantikan terhadap Budi Gunawan. Ia juga berharap anggota partai yang lain bisa menerima keputusan presiden.
“Semoga sikap presiden bisa di terima”, katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pemerintah: Operasional Pasar Ikan Terkendala Hak Ulayat

Jakarta, Aktual.co —   Pasar ikan hidup yang berada di wilayah Netar, Kabupaten Jayapura, Papua hingga saat ini belum dapat beroperasional, karena masih terkendala hak ulayat. Para pemilik hak ulayat ini sering melakukan intervensi, sehingga mengganggu jalannya pasar ikan hidup.

“Namun, tahun ini kami sudah mendapat rekomendasi dari Perusda (perusahaan daerah) untuk dapat mengoperasionalkannya lagi,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura Frangklyn Mananoma di Sentani, Minggu (18/1).

Frangklyn menjelaskan jika pasar ikan hidup ini kembali beroperasi, maka akan membantu masyarakat dalam memasarkan hasil budi daya ikannya ke pasaran.

“Biasanya yang menjadi kendala dalam pengembangan budi daya ikan, selain masalah pakan, adalah permasalahan pemasarannya,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk itu diharapkan dengan adanya pasar ikan hidup ini, produksi ikan yang tinggi di Kabupaten Jayapura dapat dipasarkan dengan baik.

“Misalnya saja, produksi ikan nila di Sentani, Kabupaten Jayapura per tahun bisa mencapai kurang lebih 400 ton,” katanya.

Dia menambahkan jumlah ini diperoleh dari budi daya keramba warga di Kampung Asei Kecil Distrik Sentani Timur.

Dalam satu hari Kampung Asei Kecil bisa memproduksi satu ton ikan nila, maka dalam setahun dengan 365 hari akan memperoleh 365 ton ikan, jika ditambah dengan produksi ikan nila warga di luar keramba, maka bisa mencapai 400 ton.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Trimedya: KPK Ganggu Hak Prerogratif Presiden

Jakarta, Aktual.co —  Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa KPK telah mengganggu hak prerogatif Presiden dengan menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Rasanya memang benar KPK telah mengganggu hak prerogatif presiden”, ungkapnya kepada aktual.co usai acara diskusi Aktual Forum bertajuk ‘Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden?, di Warung Komando, Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1).
Dikatakan Trimedia bahwa Presiden tidak seharusnya mengambil jalan tengah untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dikarenakan DPR sudah menyetujui pada sidang paripurna lalu.
“Saya tidak menduga presiden mengambil jalan tengah untuk menunda pelantikan Budi Gunawan”,  katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain