29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39400

Penundaan Pengangkatan BG, Pengamat: Ada Unsur Perlawanan Politik

Jakarta, Aktual.co — Keputusan Presiden Joko Widodo yang akhirnya menunda pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mendapat tanggapan dari berbagai pihak. 
Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad), Muradi mengatakan bahwa ada unsur politic revenge (perlawanan politik) tentang posisi pergantian Kapolri tersebut.
“KPK berbeda memperlakukan kasus ini. Ada berbagai kepentingan,” ujar Muradi di Aktual Forum bertema “Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Perogratif Presiden?” di Warung Komando Jakarta, Minggu (18/1).
Lebih lanjut dikatakan Muradi, publik terkesan mendikte Lembaga Negara. Menurutnya, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak perlu menunda pelantikan tersebut.
“Kalau saya jadi Jokowi, yang saya lakukan adalah melantik pak BG, nanti biar dikoreksi DPR dan Lembaga Negara, ini kan terkesan wacana. Pak Jokowi sebagai Presiden popularitas naik turun itu biasa,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Jumat lalu Presiden Joko Widodo menunda pengangkatan Komisaris Jenderal  Budi Gunawan sebagai Kapolri. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan proses hukum yang saat ini membelit Komjen Budi Gunawan yanh telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Selain itu Presiden mengatakan, dirinya telah menandantangani dua Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri, dan Kepres kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas sebagai Kapolri

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Penetapan Budi Gunawan, Komisi III: KPK Abaikan Asas Hukum

Jakarta, Aktual.co — Penetapan Komjen pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang penetapannya sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Sutarman, dinilai bukti KPK melanggar asas penegakan hukum.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dalam acara diskusi Aktual Forum bertajuk ‘Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden?, di Warung Komando, Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1).
“Padahal sudah seharusnya, KPK berkerja pada kepastiana hukum, akuntabilitas, keterbukaan, kepentingan umum dan profesionalitas. (Penetapan,red)  KPK sudah mengabaikan asasnya, dimana tidak adanya lagi mengacu profesionalitas, sepertinya sudah mulai luntur dalam institusi KPK,” ucapnya.
Sehingga, sambung dia, menjadi tidak salah jika publik akan menilai penetapan itu, atas kemauan dan selera pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.
Padahal, seharusnya jika KPK ingin menyelamatkan lembaga Polri dengan dan kepresidenan, melakukan tindakannya secara terbuka.
“Jika KPK ingin serius menyelamatkan institusi kepolisian dan kepresidenan seharusnya menyeret semua yang terindikasi, kenapa hanya Budi Gunawan saja ?, Apa karena dia menjadi kapolri? sehingga tidak ada kepastian hukumnya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid

Foto Meme Tentang Gerakan Anti Korupsi

Seorang warga melihat foto yang ditampilkan Para penggiat Anti Korupsi saat pameran photo meme, yang bertemakan Gerakan Anti Korupsi, acara yang di selenggarakan di Car Free Day, Jakarta, Minggu (18/1/2015). Sekitar 50 gambar serta epsan Gerakan Anti Korupsi tersebut merupakan para nominasi yang masuk dalam kompetisi kampanye anti korupsi. AKTUAL/MUNZIR

Polda Metro Jaya Amankan 682 Preman

Jakarta, Aktual.co —  Aparat Polda Metro Jaya bersama seluruh jajaran menggelandang 682 orang saat operasi malam skala besar yang dilakukan secara serentak pada Sabtu (17/1) malam hingga Minggu (18/1) dinihari.

“Operasi menargetkan aksi premanisme,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Minggu (18/1).

Polda Metro Jaya merinci Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran Polsek mengamankan 105 orang dengan menyita berbagai barang bukti seperti minuman keras, alat judi, senjata tajam.

Polres Metro Jakarta Utara dan jajaran Polsek mengamankan 154 orang terkait dugaan tindak pidana dengan menyita barang bukti berupa alat judi, minuman keras, narkoba jenis shabu, senjata tajam, senjata api dan sejumlah uang tunai.

Polres Metro Jakarta Timur menjaring 64 orang yang fokus terhadap aksi preman dan penjualan minuman keras oplosan.

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 118 orang dengan menindaklanjuti dua orang terkait kepemilikan senjata tajam atas nama M Wahyu dan pelaku pencurian dengan pemberatan Irvan.

Polres Kota Depok mengamankan 10 orang terdiri dari tujuh orang pengamen dan tiga pelajar yang diduga akan tawuran dengan barang bukti tujuh bilah senjata tajam.

Polres Metro Jakarta Barat menggaruk 178 orang dengan melibatkan seluruh jajaran Polsek terkait aksi preman dan kejahatan jalanan lainnya.

Polres Bekasi Kota mengamankan 57 orang yang diduga terkait aksi tawuran, premanisme, pengamen dan potensi kejahatan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

OJK Edukasi Literasi Keuangan Sejak Bangku SMA

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengedukasi literasi keuangan sejak usia dini di Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.

“Kami melakukan edukasi sejak usia dini, sehingga mereka paham sejak masih kecil,” kata Kepala OJK Sulut, Gorontalo, Malut, Purnama Jaya, di Manado, Minggu (18/1).

Purnama mengatakan meskipun secara nasional edukasi literasi keuangan di Tahun 2015, fokus ke dunia akademisi, namun OJK Sulutgomalut akan terus mengedukasi anak-anak di bangku sekolah dasar hingga menengah ke atas.

Apalagi, kata Purnama, materi literasi keuangan yang dirangkum dalam sebuah buku pengayaan mata pelajaran ekonomi Kelas X Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dikeluarkan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dengan masuknya materi literasi keuangan di sekolah maka adik-adik siswa akan lebih memahaminya sejak terjun ke dunia pekerjaan dan lain sebagainya, pasti akan berhubungan dengan perbankan dan jasa keuangan lainnya,” jelasnya.

Materi literasi keuangan ini merupakan hasil kerjasama OJK dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk memperlancar program ini, otoritas juga telah melaksanakan Training of Trainers (TOT) untuk guru ekonomi di seluruh Indonesia mengenai materi buku ini.

Literasi keuangan ini akan diperluas hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD). Otoritas menargetkan SMP dan SD akan memperoleh materi mengenai literasi keuangan dan OJK pada tahun ini.

“Nanti turun ke bawah SMP dan SD. Pada tahun 2015 itu semuanya diharapkan sudah sampai SD,” katanya.

Ia menuturkan, literasi keuangan sendiri terdiri dari pengetahuan, ketrampilan dan keyakinan. Dalam ketrampilan diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat dan risiko dari produk jasa keuangan. Sedangkan keyakinan, masyarakat nantinya diharapkan memiliki keinginan dalam menggunakan produk jasa keuangan tersebut.

Serangkaian cara ini dilaksanakan OJK lantaran dari hasil penelitian Bank Dunia dan sejumlah research terkemuka, terungkap bahwa indeks literasi keuangan masyarakat yang tinggi dapat mendorong financial akses ke lembaga-lembaga keuangan, jika financial akses di sebuah negara tinggi maka dipercaya dapat memajukan perekonomian negara tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Komisi III: KPK Bukan Lagi Lembaga Pencegahan Tetapi Lembaga Screaning

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, jika saat ini lembaga komisi pemberantasan korupsi (KPK) itu sudah menjadi lembaga screaning. Menyusul, penetapan Komjen pol Budi Gunawan sebegai tersangka jelang pelatikannya sebagai kapolri, lantaran nama Budi Gunawan masuk dalam tanda merah (red notice) calon menteri Presiden Jokowi.
“KPK ini sudah bukan lagi sebagai lembaga pencegahan dan penindakan, tetapi sudah menjadi lembaga screaning dalam melihat seseorang,” kata Nasir dalam acara diskusi Aktual Forum bertajuk ‘Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden?, di Warung Komando, Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1).
Menurut Nasir, bila landasan KPK merujuk pada red notice tersebut, seharusnya KPK juga melakukan hal yang sama terhadap mereka yang diusulkan sebagai calon menteri kabinet katika itu. Sebab, tentunya bukan hanya Budi Gunawan saja yang mendapat tanda merah versi lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
“Kalau ada merah dan kuning kenapa tidak dihajar saja semuannya. Jadi kedepan, kalau memang rakyat menginginkan lembaga ini untuk menjadi scearining pejabat-pejabat publik, itu maka kita (DPR) akan tambahkan dalam (revisi) UU KPK,” ketusnya.
“Padhal KPK berkerja, atas kepastian hukum, akuntabilitas, keterbukaan, kepentingan umum dan profesionalitas,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid

Berita Lain