30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39412

Batan Perluas Penelitian Uranium di Sulbar

Jakarta, Aktual.co — Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bakal segera memperluas penelitian potensi kandungan tambang uranium di Sulbar.
Batan sebelumnya telah meneliti potensi uranium yang terdapat di Desa Takandeang, Botteng, Kecamatan Tappalang, dan potensi yang ada di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, ibukota Sulawesi Barat.
“Proses peneliatan tahap pertama sudah final dan hasilnya positif bahwa tiga desa yang ada di Kabupaten Mamuju terindikasi memiliki kandungan tambang uranium. Makanya, Batan berencana memperluas penelitianya pada setiap kabupaten yang ada di Sulbar,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Amri Ekasakti di Mamuju, Sabtu (17/1).
Berdasarkan informasi yang diterima, hampir dipastikan Batan akan memperluas wilayah penelitian Uranium ke daerah Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa, Polman, Mamasa, Mamuju Utara dan Mamuju Tengah.
“Dari tiga daerah di Kabupaten Mamuju semuanya sudah mempunyai hasil. Tapi Batan tidak bisa publikasikan. Hal yang pasti, dari dari hasil itu batan berencana memperluas daerah penelitianya pada medio Maret 2015,” ujar Eka.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengurus PAN se-Sumatera Dukung Hatta jadi Ketum

Jakarta, Aktual.co — Hatta Rajasa mendapat dukungan dari 129 pengurus PAN se-Sumatera untuk mempertahankan kursi ketua umum partai berlambang matahari itu untuk periode 2015-2020.
Dukungan itu terungkap dalam Deklarasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Wilayah Sumatera di Kota Pekanbaru, Sabtu malam (17/1).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPP PAN Ahmad Farhan Hamid, Bendahara Umum PAN Jon Erizal dan beberapa legislator di DPR-RI, diantaranya Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, Ketua Komisi VIII Saleh Daulay, Ketua Komisi VI Hafiz Thohir dan Dewi Coryati.
Hatta juga hadir dalam deklarasi itu menggunakan baju batik warna biru.
“Pak Hatta kalau di sepakbola ibarat Messi dan Gerrald, ketika bermain bagus tidak usah diganti. Jadi, karena Pak Hatta sekarang sedang bagus-bagusnya lebih baik lanjut terus,” kata Tjatur Sapto Edy.
Tjatur mengatakan PAN masih membutuhkan sosok Hatta yang visioner, berintegritas dan populer untuk menghadapi sistem pemilu ke depan yang menyatukan pemilihan presiden dan legislatif.
“Kita butuh lokomotif partai yang otentik dan populer di tengah masyarakat,” katanya.
Dukungan serupa juga diucapkan oleh pengurus PAN daerah, yang menilai selama lima tahun terakhir kepemimpinan Hatta Rajasa membuat PAN maju pesat di banyak daerah di Tanah Air.
“Saya yakin lima tahun k edepan bersama Hatta Rajasa PAN akan makin cemerlang, gemilang dan terbilang,” kata Ketua DPD PAN Riau, Herliyan Saleh, dalam pidato sambutannya selaku tuan rumah.
Pendukung Hatta yang hadir mulai dari pengurus di Provinsi Bengkulu, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Aceh, Kepulauan Riau, dan Riau. Bahkan, ia mengatakan dalam deklarasi itu juga hadir Ketua DPD PAN Papua dan Nusa Tenggara Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Terkait Pengangkatan Plt Kapolri, Yusril Kritik Pedas Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara,  Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.S mengkritik pedas langkah yang ditempuh oleh Presiden RI Joko Widodo dalam memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman dan mengangkat Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Alasannya, kata ia, Presiden ingin memberhentikan dan mengangkat Kapolri harus terlebih dahulu meminta persetujuan DPR.

“Mestinya Presiden dan DPR tahu bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan satu paket bukan dipisah Sebab baik pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri dua2nya harus dg persetujuan DPR,” tulis Yusril melalui akun Twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd , Sabtu (17/1).

Lalu, mantan Menteri Hukum dan HAM ini menyebutkan bisa saja Jokowi memberhentikan Kapolri dan kemudian mengangkat penggantinya tanpa persetujuan DPR. Namun demikian, hal tersebut, tegas ia, dapat dilakukan hanya karena alasan-alasan mendesak.

Pernyataan Yusril ini merujuk kepada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kapolri pasal 11 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Pada pasal 11 itu disebutkan pada poin ke lima yaitu “Dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat”.

Dengan  tidak adanya persetujuan yang diminta Jokowi kepada DPR untuk mengangkat Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri, Yusril jadi mempertanyakan alasan-alasan apa yang membuat Presiden terlalu terburu-buru melakukan pergantian Kapolri.

“Alasan mendesak itu hanya dua, yakni jika Kapolri melanggar sumpah jabatan atau membahayakan keamanan negara. Apakah Sutarman melakukan pelanggaran sumpah jabatan atau melakukan makar sebelum diberhentikan Presiden? Saya tidak tahu,” katanya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Masalah Izin, DPRD Bangka Panggil Perusahaan Sawit

Jakarta, Aktual.co — Pihak DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, mempertanyakan izin usaha PT Hans Buana Inti Guna Lestari (HBIGL) yang bergerak pada sektor perkebunan sawit di Kecamatan Simpangkatis.
“Kami sudah sempat memanggil pihak perusahaan untuk meminta kejelasan terkait izin perusahaan mereka, namun tidak memenuhi undangan kami,” kata Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah Syahroni di Koba, Sabtu (17/1).
Pemanggilan pihak perusahaan karena adanya laporan dari pihak desa dan data dari dinas terkait bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi izin usaha.
“Kami tentu ingin tahu sejauh mana kebenarannya, makanya pihak perusahaan dipanggil untuk menjelaskannya, tetapi mereka tidak datang,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah Zamhari menegaskan, secara hukum perusahaan tidak boleh beroperasi karena tidak mengantongi izin usaha.
“Ini terungkap setelah melihat persyaratan administrasi dan laporan dari masyarakat, namun kami menyarankan warga jangan bertindak di luar koridor, dan cukup ditutup saja perusahaan tersebut,” ujarnya.
Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Bangka Tengah Yulhana mengakui perusahaan sawit tersebut belum mengantongi izin usaha sampai sekarang.
“Kami sudah meminta pihak perusahaan untuk mengurus legalitas usahanya, namun sampai sekarang belum dipenuhi,” ujarnya.
Selain itu kata dia pihak perusahaan harus terbuka dengan masyarakat dan pemerintah desa terkait dengan program plasma dan seluas 10 hektare lahan yang janjinya akan diberikan kepada desa.

Artikel ini ditulis oleh:

Berikutnya, Eksekusi 112 Terpidana Mati

Jakarta, Aktual.co —Kejaksaan Agung masih menunggu sinyal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait gelombang kedua eksekusi terpidana mati. Hingga saat ini terdata sebanyak 112 terpidana mati yang belum di eksekusi.

“Tugas Presiden. Acuan kita ketika sudah ajukan grasi maka yang bersangkutan mengaku diri bersalah dan mohon ampun, tak perlu lagi dia ajukan upaya hukum lain. Kita anggap semua selesai dan bisa dilaksanakan,” ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Minggu (18/01).

Menurut Jaksa Agung, pihaknya hingga kini masih melakukan pendataan terhadap terpidana mati yang telah melakukan upaya hukum Peningkatan Kembali (PK) dan Grasi. “Jangan sampai hak para terbukti ada yang belum terpenuhi. Jika aspek yuridis telah selesai,  maka akan dipersiapkan rencana eksekusi mati,” pungkasnya.

Perbaikan Organisasi Masuk dalam Agenda Ketum ‘The Jakmania’ yang Baru

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum ‘The Jakmania’ yang baru, Richard Ahmad Supriyanto berjanji akan memperbaiki keorganisasian ‘The Jakmania’. Itu langkah besar yang bakal dilakukan untuk memperbaiki citra ‘The Jakmania’.

“Ke depannya ada perihal yang harus diperbaiki dalam organisasi ‘The Jak’. Ini pekerjaan rumah yang luar biasa,” ujar Richard, kepada Aktual.co, di Jakarta, Sabtu, (17/1).

Selain itu,  Richard juga sudah menyiapkan program terdekat yang bakal dilakukan. Kata dia, penggodokan struktur keorganisasian juga menjadi hal penting.

“Waktu 14 hari untuk membentuk tim formatur dalam menentukan kepemimpinan saya selama dua tahun. Itu juga jadi hal utama,” urainya.

Namun demikian, mantan Wakil Ketua ‘The Jakmania’ periode 2012-2014 ini, tetap tidak bisa menutupi keberhasilannya terpilih menjadi Ketua Umum. Dia pun merasa tidak percaya dengan dukungan yang diberikan.

“Ini sejarah, saya tidak menyangka bisa terpilih,” ceplosnya.

Untuk diketahui, Richard Ahmad berhasil terpilih menjadi Ketua Umum ‘The Jakmania’ periode 2015-2017, setelah melewati proses pemilihan yang ketat. Dia sukses mengungguli pesaing terberatnya,  Lariko Rangga Mone.

Proses pemilihan Ketua Umum ‘The Jak’ yang baru digelar di Hotel Citi M, Jakarta, Sabtu (17/1) malam. Dalam pemilihan tersebut, Richard mendapatkan 36 suara, sedangkan Lariko memperoleh 19 suara.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain