12 April 2026
Beranda blog Halaman 39451

Ferdinand : Tak Ada Manfaat, Kontrak Freeport Tak Perlu Diperpanjang



Jakarta, Aktual.co —Direktur Executive Energy Wacth, Ferdinand Hutahaen mengatakan, pemerintah tidak perlu memperpanjag kontrak freeport. Pasalnya, dia menilai keberadaan PT. Freeport Indonesia tidak sama sekali memberikan manfaat  bagi bangsa Indonesia.  Hal dia katakan dalam agenda “Dialog 100 Hari Jokowi ” di jakarta, Rabu, 28, Januari, 2015 .
Ferdinand juga tegaskan, bahwa wacana pembangunan smelter juga dinilai fiktif, yang hanya  berorientasi pada kepentingan untuk mendapatkan izin eksport. 

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto

Ini Dia Karya Fenomenal Seniman Aceh

Jakarta, Aktual.co — Seniman Aceh, Cut Azzeta Rukman, melahirkan karya fenomenal yang merupakan lukisan bernuansa Aceh berupa “batik tsunami” dan karya tersebut dipajang di Museum Tsunami di Kota Banda Aceh.

“Harapan saya, semoga lukisan ‘batik tsunami’ ini menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk bangkit dan berkarya dalam memajukan dan mengharumkan nama Aceh melalui karya seni,” kata Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh Niazah A Hamid di Banda Aceh, Rabu (28/1).

Hal tersebut disampaikan di sela penyerahan karya lukis Cut Azzeta Rukman berupa “batik tsunami” kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Reza Pahlevi.

Ia menambahkan karya seni seperti itu sangat layak didukung, dikembangkan dan dipromosikan, karena selain bisa memperkenalkan tradisi Aceh secara luas ke dunia luar, juga mampu memberi ruang kepada para seniman untuk berkarya di tingkat yang lebih tinggi.

“Mudah-mudahan momentum ini bisa memperkuat semangat kreativitas seniman Aceh untuk menghasilkan lebih banyak lagi karya seni bernuansa khas daerah ini,” kata Niazah yang juga istri Gubernur Aceh H Zaini Abdullah.

Dia juga menyebutkan para seniman Aceh sangat kreatif dalam membaca situasi lingkungan, sehingga berbagai peristiwa yang terjadi di Aceh bisa dikonversikan menjadi karya seni.

“Karya-karya seni seperti ini bukanlah untuk menghadirkan kembali trauma masa lalu, tapi bertujuan mendorong kita agar belajar dari pengalaman hidup demi melihat masa depan yang lebih baik serta kreatif,” kata dia menjelaskan.

Ia juga menilai motif batiknya sangat indah, menarik dan memiliki nilai seni tinggi. Jika dituangkan ke dalam kain batik untuk dipakai sehari-hari, maka dapat menghadirkan kesan anggun bagi si pemakai.

“Mungkin ada yang masih trauma jika kita bicara tentang tsunami, namun dengan melihat lukisan ini, maka perasaan itu akan berganti dengan kekaguman pada karya seni yang bernilai tinggi ini,” kata Niazah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rupiah Dipatok Melemah, BI: Rp12.500/Dolar Masih Relevan

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) menyatakan perubahan asumsi kurs rupiah yang menjadi lebih lemah dari Rp12.200 menjadi Rp12.500 pada Rancangan APBN-Perubahan 2015 masih relevan dengan kondisi dan tantangan perekonomian global.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan bahwa salah satu kondisi dan tantangan perekonomian global itu adalah kecenderungan penguatan kurs dolar Amerika Serikat terhadap mata uang lainnya yang terus berlanjut, seiring dengan laju pemulihan ekonomi di AS.

“Itu adalah suatu yang perlu kita perhitungkan karena terjadi tekanan pada nilai tukar kita,” kata Agus di Jakarta, Rabu (28/1).

Dengan perkiraan penguatan kurs dolar tersebut, Agus mengatakan, perubahan asumsi kurs yang lebih lemah sebesar Rp300 itu akan sesuai dengan postur belanja dan pendapatan negara yang diinginkan pada APBN-Perubahan (APBNP) 2015.

Perubahan asumsi nilai tukar ini akan mempengaruhi besaran belanja dan pendapatan negara dalam APBNP 2015.

“Jadi kami merasa nilai tukar Rp12.500/dolar lebih mencerminkan APBNP 2015,” kata Agus.

Ia menuturkan selain faktor kondisi dan tekanan perekonomian global, perubahan asumsi kurs rupiah juga mempertimbangkan neraca transaksi berjalan yang telah mengalami defisit dalam tiga tahun terakhir.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pemerintah Didesak Segera Sahkan Turunan UUPA

Banda Aceh, Aktual.co —DPR se-Aceh menuntut Pemerintah Pusat segera mengesahkan turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) di 2015 ini. Jika tidak, mereka mengancam duduki Istana Negara di Jakarta. Ancaman disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Abdul Muthaleb atau akrab disapa Taliban, Rabu (28/1). 
Kata Taliban, di 2015 Pemerintah Pusat tidak hanya dituntut tuntaskan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Kewenangan dan RPP Bagi Hasil Migas, namun semua turunan UUPA.
Janji manis untuk tuntaskan UUPA sebelumnya sudah dilontarkan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia berjanji akan beri kado istimewa ke Pemerintah Aceh di akhir 2014, atau saat masa kepresidenannya berakhir. Namun janji itu ternyata hanya manis di bibir belaka. 
Sekarang, janji yang sama kembali dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kala (JK). Kata JK, dirinya akan menuntaskan semua turunan UUPA di 2015. Namun hingga kini belum juga terlihat tanda-tanda JK akan menuntaskan turunan UUPA. 
Padahal, ujar Taliban, seharusnya turunan UUPA telah diselesaikan Pemerintah Pusat sejak 8 tahun lalu. “Penyelesaian turunan UUPA telah molor 8 tahun, sejak UUPA disahkan tahun 2006,” ujar dia. 
Ditegaskannya, Pemerintah Pusat sudah berkali-kali membohongi  masyarakat Aceh. “SBY bilang semua turunan UUPA diselesaikan di akhir masa jabatannya, tapi hingga pergantian presiden pun itu belum dilakukan,” sebut Taliban.
Dia berdalih turunan UUPA bukan untuk kepentingan kelompok eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saja. Namun untuk kemakmuran seluruh masyarakat Aceh.
“Maka dari itu, Presiden Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kala (JK) harus menyelesaikan semua turunan UUPA tahun ini juga. Tidak boleh tidak. UUPA sudah menjadi harga mati bagi Aceh. Kalau pada tahun ini tidak diselesaikan juga, maka semua anggota DPRK se-Aceh siap berkemah di Istana Negara,” ucap dia.
Agar bisa terwujud, semua elemen masyarakat Aceh yang tinggal di Aceh dan di luar Aceh dimintanya mendukung tuntutan mereka.
Dari informasi yang dihimpun, UUPA adalah undang-undang tahun 2006 yang mengatur Pemprov Aceh, Indonesia, sebagai pengganti Undang-Undang Otonomi Khusus dan hasil kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM, yang dikenal dengan MoU Helsinki. 
Penyetujuan pengesahaan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh menjadi UU oleh DPR berlangsung pada 11 Juli 2006, sementara pengesahan oleh Presiden SBY dilakukan pada 1 Agustus 2006.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Rekomendasi Tim Independen Tidak Mengikat ke Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaskan bahwa, Tim Independen yang dibentuk untuk menyelesaikan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, jangan sampai melampaui kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menilai, Presiden sejatinya perlu memanggil dua lembaga tersebut, termasuk dua tersangka, Wakil Ketua KPK, Bambang Wijojanto dan calon Kapolri, Budi Gunawan.
“Dua-duanya dipanggil dulu (KPK dan Polri). Apapun Presiden yang menentukan,” ujar Bonyamin ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (28/1).
Menurut Bonyamin, Jokowi harus segera menggelar pertemuan antara KPK dan Polri. Hal itu agar publik bisa tahu bahwa Tim independen tidak bisa menggiring keputusan Presiden.
Diketahui, tim bentukan Presiden itu telah mengajukan lima butir rekomendasi. Salah satu poinnya adalah Presiden harus memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka.
Berikut lima butir rekomendasi Tim Independen kepada Presiden:
1. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus sebagai tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik KPK maupun Polri.
2. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbngkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.
3. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi terhadap personil penegak hukum siapapun, baik KPK maupun Polri dan masyarakat pada umumnya.
4. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etik profesi yang diduga dilakukan oleh personil Polri maupun KPK.
5. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantsan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pertemuan Kemenpora-PSSI Lahirkan Sebuah Kata Kunci

Jakarta, Aktual.co — Deputi IV Kemenpora Djoko Pekik Irianto mengatakan bahwa pertemuan antara Kemenpora dengan PSSI, adalah pertemuan awal dari pertemuan selanjutnya. Dalam pertemuan tersebut, berhasil melahirkan kata kunci untuk membangun sepakbola yang ebih baik.

“Kami sangat senang dengan pertemuan awal ini dalam rangka mengurus prestasi olahraga sepakbola, sinergi menjadi kata kunci yang baik dari hasil duduk bersama ini sehingga menemukan sebuah matrik pada layer apa hal-hal yang perlu disinergikan seperti pelatih dan sarana dan prasarana di daerah merupakan bagian yang akan ditindaklanjuti di pertemuan selanjutnya,” kata Djoko usai pertemuan diKantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Djoko pekik mengaku sangat mengapresiasi terhadap penjabaran yang dilakukan oleh Sekjen PSSI, Joko Driyono, sehingga pemerintah bisa mendapatkan gambaran tentang kepengurusan sepakbola Indonesia dalam tubuh PSSI.

“Terimakasih kepada Sekjen PSSI Joko Driyono yang secara tidak parsial mendapatkan gambaran utuh bahwa, PSSI seperti semacam coorporate entity tentang visi, misi dan telah mengunggah finansial reportnya, hal ini sangat baik menuju transparansi informasi publik,” lanjutnya.

Sementara Joko Driyono mengungkapkan, pemaparan tentang pengelolaan sepakbola oleh PSSI ini dilakukan, agar pada pertemuan selanjutnya, kedua belah pihak bisa saling memahami.

“Dari pihak Kemenpora inisiatifnya yakni, ingin mendengar dari pihak PSSI sehingga kita sharing banyak hal sehingga pastinya pertemuan selanjutnya akan lebih lancar,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain