4 April 2026
Beranda blog Halaman 39521

Kembali Diperiksa Kasus Haji, Anggito Abimanyu Pilih Bungkam

Jakarta, Aktual.co — Bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/1). 
Dia tiba ke lembaga itu sekira pukul 09.45 WIB dengan berjalan kaki dari arah parkiran gedung KPK. Namun, saat ditanya oleh awak media terkait kedatangannya itu, dia memilih kunci mulut.
Terlihat hanya anggukan kepala yang dia balas saat ditanya kedatangannya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Agama, Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
KPK sebelumnya menetapkan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu, SDA selaku Menteri Agama diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan mantan Ketua Umum PPP itu antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat untuk membayari keluarga dan koleganya serta pejabat dan tokoh nasional untuk pergi naik haji. Selain keluarga SDA sendiri, di antara keluarga yang ikut diongkosi naik haji itu adalah para istri pejabat Kemenag.
Atas perbuatan yang disangkakannya, SDA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Disdik DKI Ajukan Anggaran Rp3 Triliun Untuk KJP ke DPRD

Jakarta, Aktual.co — Untuk memenuhi kebutuhan seluruh siswa yang kurang mampu di Ibu Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengajukan anggaran ke DPRD DKI sebesar Rp3 triliun.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Arie Budhiman kepada wartawan, Senin (26/1).
”Total alokasi dana KJP tahun 2015 yang diusulkan ke dewan mencapai hampir Rp 3 triliun untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah bagi siswa tidak mampu di Jakarta,” katanya. 
Dikatakan Arie bahwa Disdik juga akan menyempurnakan sistem penyaluran dana program KJP agar anggaran bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di ibu kota tepat sasaran.
Bahkan kata Arie untuk sistem pencairannya sendiri Disdik juga akan merubahnya yang sebelumnya para siswa penerima KJP tidak bisa lagi mencairkan dana bantuan pendidikan tersebut melalui anjungan tunai mandiri (ATM). 
”Pemegang kartu KJP tidak bisa lagi menarik uang di dalam rekening bank. Seluruh penggunaan dana hanya bisa dilakukan dengan sistem non cash,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ketua Banggar: Jokowi dan JK Tak Paham APBN

Jakarta, Aktual.co — Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit menyatakan, Presiden Joko Widodo tak paham dan tidak menguasai nota keuangan atau APBN.
“Jokowi juga manusia yang terbatas. Kayak APBN, dia nggak ngerti apa-apa. Begitu diusulkan kementerian dalam bentuk nota keuangan, pasti jokowi tidak paham dan menguasainya,” kata Supit, di gedung DPR, Senin (26/1).
Bahkan, Wakil Presiden, Jusuf Kalla juga belum sepenuhnya menguasai APBN. “Wakilnya juga belum tentu, apa JK kuasai semuanya, nggak lah,” ungkap Supit.
Dia mencontohkan, Kementerian BUMN mengusulkan agar 42 BUMN mendapat suntikan dana. Padahal, BUMN yang diusulkan itu seperti Bank Mandiri selalu untung. Bahkan, Jokowi sendiri tidak tahu 12 dari 42 BUMN itu adalah BUMN yang sudah mati seperti Merpati dan pabrik kertas Lecces.
“Betul jokowi misinya bagus sekali tapi yang melaksanakannya ini, saya kuatir dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” kata politisi Golkar itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat, Menteri Sudirman Said Dituntut Mundur

Jakarta, Aktual.co —  Energy Watch Indonesia menilai bahwa perpanjangan Ijin Ekspor PT Freeport selama enam bulan oleh Menteri ESDM merupakan bentuk Pelanggaran terhadap UU Minerba. Pasalnya, Menteri ESDM hanya mendasarkan pada MoU untuk melanggar UU Minerba dengan mengizinkan Freeport kembali beroperasi.

“Minggu lalu Menteri ESDM Sudirman Said dengan lantang bicara akan menghentikan ijin ekspor konsentrat PT Freeport jika tidak segera membangun Smelter. Hanya berselang tiga hari, perpanjangan ekspor pun diberikan meski tidak jelas apakah Freeport akan bangun smelter atau tidak,” ujar direktur Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean kepada Aktual di Jakarta, Senin (26/1).

Menurutnya, pernyataan Freeport yang ingin bangun smelter di Gresik tidak lebih hanya sekedar wacana yang menipu karena baru sebatas kalimat tanpa bukti yang langsung dipercaya oleh Menteri ESDM Sudirman Said hingga memperpanjang ijin ekspor PT. Freeport.

“Langkah yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said adalah bentuk pelanggaran terhadap UU Minerba. Amanat UU Minerba sangat jelas, namun Menteri ESDM berani menabrak UU dengan sebuah surat keputusan dari kementerian,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa secara hierarki perundang-undangan, langkah tersebut sudah salah. Kementerian ESDM harus berani melawan kepentingan asing yang tidak menghormati dan menghina Undang-undang di Indonesia dengan membangkang dan tidak melakukan itikad baik dengan membangun smelter.

“Menteri Sudirman Said harus membatalkan ijin ekspor PT Freeport, bahkan jika perlu Menteri ESDM harus memutus kontrak PT Freeport yang akan berakhir pada 2021 mendatang karena mereka tidak tunduk pada perintah UU. Ini merupakan bentuk penghinaan kepada negara oleh sebuah perusahaan yang justru tidak memberikan manfaat besar bagi bangsa,” tegasnya.

Dirinya menyatakan bakal menggugat keputusan Menteri ESDM yang mengijinkan ekspor itu ke Pengadilan. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan, bangsa ini tidak boleh tunduk pada tekanan asing.

“Jika Menteri ESDM Sudirman Said tidak berani memutus kontrak PT Freeport, sebaiknya mundur saja dari jabatan menteri, negara ini butuh menteri pejuang trisakti bukan menteri mafia yang tunduk pada mafia,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Lindungi Majikan, Pengadilan Malaysia Vonis Enam Bulan Penjara WNI

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Kota Bharu, Malaysia, memvonis hukuman enam bulan penjara kepada pembantu rumah tangga asal Indonesia, karena melindungi majikannya dengan membuang pisau yang digunakan dalam kasus pembunuhan.
Hakim Nik Habri Muhammad memvonis Ratu Nahriah, 27 tahun, setelah mengaku bersalah atas tuduhan yang diajukan terhadapnya.
Ratu Nahriah didakwa melindungi majikan wanitanya, Nisalma Saat, 37 tahun, dengan membuang pisau yang digunakan dalam pembunuhan suami Nisalma, Mohd. Zamany Md. Eusope, 38 tahun.
Pembunuhan itu diduga dilakukan antara pukul 21.45 dan 23.00 waktu setempat di sebuah kedai perabot, Kampung Chicha, Kota Bharu, pada bulan September 2014.
Berdasar hasil penyelidikan, terdakwa membuang pisau itu ke dalam septic tank selepas menerima telepon dari Nisalma.
Ratu Nahriah dijerat Pasal 201 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun dan denda. Terdakwa akan menjalani hukuman penjara enam bulan itu terhitung tanggal penangkapannya pada bulan September 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi Selidiki Penembakan Pemred Tabloid Fokus di Lampung

Jakarta, Aktual.co — Beny Faisal, 42 tahun, yang merupakan pemimpin redaksi tabloid Fokus yang terbit di Lampung tewas ditembak orang tak dikenal. 
Atas kejaidan itu, kepolisan Bandar Lampung masih menyelidiki kasus tersebut. “Memang benar ada penembakan itu, dan korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih kepada wartawan, Senin (26/1). 
Kepolisian, sambung dia, masih terus diselidiki motif penembakan tersebut. “Masih diselidiki kasusnya,” kata dia.
Penembakan ini terjadi pada pukul Minggu (25/1) sekitar pukul 20.00 WIB di depan kediaman Beny yang ada di Jalan Pulau Raya, Way Kandis, Bandar Lampung. Saat itu ada beberapa orang tak dikenal yang behenti di depan rumah korban. 
Di depan rumah korban ada motor yang terparkir. Pelaku kemudian mendekat ke rumah, Beny yang curiga kemudian ke luar rumah dan menghampiri mereka. 
Namun salah seorang pelaku langsung menembak Beny. Pria ini sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain