17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39522

Tersiar Kabar Kabareskrim Dicopot

Jakarta, Aktual.co — Dikabarkan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius dilengserkan dari jabatannya. Dalam informasi yang diperoleh, tersiar kabar Suhardi Alius akan menempati posisi di Lemhanas.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Mabes Polri, apakah benar ada mutasi ini. Pihak mabes Polri juga belum bisa dihubungi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie yang berhasil ditelepon dan dikonfirmasi mengaku belum tahu.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengendara Motor Demo di Bundaran HI, Tolak Pelarangan

Jakarta, Aktual.co —Sekitar 20 orang pengguna motor pagi ini melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, menolak pemberlakuan pelarangan motor di jalan protokol Ibu Kota.
Salah seorang pengunjuk rasa meneriakkan penolakan terhadap pelarangan yang masa uji cobanya akan selesai di 17 Januari nanti.
“Tolak larangan motor masuk HI,” ujar dia, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/1).
Arus lalu lintas di Jalan Sudirman menuju Harmoni pun sedikit terganggu, karena para pengendara motor bergerombol dan memarkirkan motornya di dekat air mancur Bundaran HI.
Mulai 18 Januari nanti, sanksi mulai diberlakukan untuk pelanggar kebijakan pelarangan motor di MH Thamrin – Medan Merdeka Barat. Motor yang melanggar akan dikenakan tilang hingga Rp500 ribu.
Penolakan terhadap pelarangan motor sudah banyak disampaikan sebelumnya. 
Di 7 Januari lalu, surat terbuka dilayangkan pengguna akun media sosial Facebook bernama Willy Pramudya kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Si penulis yang merupakan wartawan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengkritik pelarangan motor. 
Dalam surat itu, Willy menyarankan Ahok mencari konsultan yang tidak bias dalam menata lalu lintas di Jakarta. Yang menguasai masalah lalu lintas, baik dari sisi perencanaan kota maupun sosiologi perkotaan.
“Kalau kebijakan (pelarangan motor) yang diberlakukan saat ini adalah hasil pemikiran Anda (Ahok) sendiri, tolong dipikirkan lagi agar tidak bias kelas,” ujar Willy yang tercatat sebagai Staf Redaksi di harian Warta Kota itu. 
Ditegaskannya kembali di kalimat selanjutnya, apapun alasannya kebijakan melarang sepeda motor memasuki suatu jalan raya tertentu tapi membiarkan moda kendaraan lain, adalah bias kelas. 
“Tidak adil,” tulis Willy yang bisa dibilang merupakan wartawan senior itu, dalam surat yang diposting Rabu (7/1). 
Penolakan juga disampaikan Uchok Ski Khadafi. Uchok yang dikenal sebagai pengamat anggaran pemerintah, menilai dalam kebijakan pelarangan motor itu Ahok seperti ‘bergaya preman’.
“Dia mau ambil pajak motor, tapi melarang si pemilik motor untuk menggunakan jalan-jalan di Jakarta. Itu kan bisa dibilang ‘bergaya preman,” ujar Uchok, saat dihubungi Aktual.co, (10/1) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Riau, KPK Periksa Komut Surya Dumai

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Untuk itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Surya Dumai Industri, yakni Martias alias Pung Kian Hwa. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun (AM).
“Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM,” ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (16/1).
Bersama Martias, KPK juga memanggil karyawan PT Citra Hokiana Triutama Jones Silitonga untuk ditelisik, guna merampungkan pemberkasan kasus tersebut. “Benar dia (Jones Silitonga) juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini,” tambah Priharsa.
KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Keduanya yakni, Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung.
Annas disangka ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap.
Gulat sendiri telah didakwa oleh Majelis Hakim Pengadian Tipikor dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap oleh satgas KPK di bilangan Cibubur beberapa waktu lalu. KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD156 ribu dan Rp500 juta.
Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp2 miliar. Diduga uang itu diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait proses alih fungsi hutan.
Gulat disebut memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi‎, Provinsi Riau. Gulat disebut-sebut ingin lahannya dipindah ke area peruntukan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polisi Duga Nursalam Termasuk Jaringan Narkoba Internasional

Jakarta, Aktual.co — Nursalam (44 tahun) yang telah dicokok Polres Bulungan, Kalimantan Utara, karena memiliki sabu-sabu dua kilogram diduga kuat jaringan internasional. 
“Tersangka (Nursalam) ini kuat dugaan bagian dari jaringan internasional karena sabu-sabu yang dibawa diperoleh dari Malaysia,” kata Kapolres Bulungan, Kalimantan Utara, AKBP Eka Wahyudinata, Jumat (16/1).
Eka Wahyudinata mengaku akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, karena dipastikan Nursalam memiliki jaringan di Indonesia.
Penangkapan Nursalam dengan barang buktinya merupakan pengungkapan peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Bulungan oleh aparat kepolisian setempat. Berdasarkan pengakuan Nursalam, baru pertama kali menjadi kurir sabu-sabu dari Malaysia.
Menurut Eka Wahyudinata, pengakuan tersangka hanya disuruh seseorang untuk menjemput sabu-sabu seberat dua kilo gram di Kota Tarakan tujuan Kota Makassar dengan upah sebesar Rp 30 juta.
Dia mengatakan, Nursalam yang mengaku bekerja sebagai mekanik di kampung halamannya itu mengaku sudah lima hari di Tarakan. Tersangka yang dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain menyita sabu-sabu, penyidik Satnarkoba Polres Bulungan juga mengamankan jaket dan uang tunai sebesar Rp5.856.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Korupsi ESDM, KPK Periksa Arif Indarto

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil bekas Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM Arif Indarto, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi peneriman hadiah atau janji terkait kegiatan pada Kementerian ESDM.
Arif yang kini menjabat sebagai Sekretaris Direktoral Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karno.
“Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat, (16/1).
Bukan kali pertamanya Arief diperiksa oleh penyidik. Sebelumnya dia sering bertandang ke markas Abaraham Samad Cs untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.
Saat dikonfirmasi, Priharsa mengaku tak mengetahui materi pemeriksaan yang akan ditujukan kepada Arief. “Yang pasti keterangan Arief diperlukan oleh penyidik.”
Diketahui, KPK menahan Waryono setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangaka pada Kamis 18 Desember 2014 malam. Dia ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, penahanan itu berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif dari penyidik. Selain itu, penyidikan perkara terkait Waryono sudah hampir rampung.
“Ini sudah lebih dari 60 persen pemberkasannya, sudah hampir selesai ke tahap penuntutan,” kata dia.
Diketahui, Waryono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 7 Mei 2014 lalu. Dia diduga terlibat korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa Sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat.
Atas perbuatannya itu, Waryono dijerat pasal 2 ayat 1 dan/atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
KPK menilai, Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp25 miliar, terdiri dari sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dalam kasus ini negara dirugikan sebanyak Rp11 Miliar.
Sebelumnya Waryono juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Presiden Jokowi Targetkan Tiga Tahun Swasembada Pangan

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menegaskan upaya untuk meningkatkan produksi sektor pertanian harus terus dilakukan sehingga target swasembada beras pada dua hingga tiga tahun mendatang bisa tercapai.

“Itu uang negara dan uang rakyat. Saya yakini dengan cara kerja yang kita lakukan itu, target saya tiga tahun harus sudah swasembada, tapi saya yakin sebelum tiga tahun selesai,” kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (16/1).

Ia mengatakan hal itu, saat acara silaturahim dengan petani pemenang Adhikarya Pangan Nusantara (APN) dan pemenang pemilihan petugas operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi dan rawa teladan tingkat nasional di Istana Negara, Jakarta.

Presiden mengatakan pemerintah terus melakukan identifikasi masalah yang menghambat peningkatan sektor pertanian, antara lain menyangkut irigasi, pengadaan benih, dan pupuk.

Kepala Negara menegaskan menteri terkait akan terus berada di lapangan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di lapangan.

“Berapa puluh tahun tidak bangun waduk. Keperluan kita 30 waduk, akan kita bangun, saat kumpulkan bupati, wali kota, dan gubernur, semua minta tambahan waduk jadi 49, semua senang waduk. Kalau sudah diberi waduk target harus jelas,” katanya.

Presiden menegaskan tentang target setiap provinsi untuk produksi pangan dan diharapkan dalam beberapa tahun mendatang bisa tercapai.

“Dan dua hingga tiga tahun mendatang kita harus bisa balikkan situasi bahwa kita tanya siapa yang mau beli beras kita,” kata Presiden.

Pemerintah membantu traktor, alat-alat pertanian, dan benih kepada para petani pada 2015.

“Tahun ini kita bantu traktor ada 60.000 traktor dan alat lainnya, saya kira dalam sejarah pembagian sebesar ini baru tahun ini dilanjutkan tahun depan dan tahun depannya lagi. Jagung juga akan dibagi benihnya satu juta hektare,” katanya.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain