13 April 2026
Beranda blog Halaman 39522

BKKBN: Indonesia Darurat Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1) malam lalu merupakan salah satu bukti bahwa Indonesia tengah mengalami darurat narkoba.
Demikian disampaikan Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Sudibyo Alimoeso di Jakarta, Senin (26/1).
“Kita anggap sebagai darurat narkoba, dan semua pihak harus mengambil bagian untuk menanganinya,” katanya. 
Pernyataan tersebut disampaikan terkait karena pada kasus kecelakaan tersebut, pengemudinya, Christopher Daniel Sjarief positif mengonsumsi narkoba jenis Lycergic Syntetic Diethylamide (LSD) sebelum terjadi tabrakan itu.
Menanggapi hal tersebut, Sudibyo menjelaskan, pengertian darurat narkoba tersebut diterjemahkan sebagai ungkapan betapa merisaukannya narkoba itu bagi kelangsungan kualitas manusia.
“Semua pihak harus ikut menanganinya, termasuk keluarga dan masyarakat, karena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” katanya.
Dia menambahkan, sangat disayangkan jika ternyata seseorang mengonsumsi narkoba karena kurangnya pengetahuan terhadap dampak penggunaan narkoba dan juga karena akibat kurangnya pengawasan keluarga.
“Sudah barang tentu peran keluarga juga sangat menentukan. Para orang tua harus bisa menjalin komunikasi yang baik, komunikasi yang berkualitas dengan anak-anaknya,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada sebanyak 40 – 50 orang di Indonesia yang meninggal setiap hari karena narkoba.
Selain itu, berdasarkan statistik yang dikemukakan, di Indonesia telah terdapat 4,5 juta orang yang terkena, serta, ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena kondisinya dinilai sudah terlalu parah.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Minta SP3, Tim Pengacara BW Yakin Miliki Bukti Rekayasa

Jakarta, Aktual.co — Tim pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan memiliki cukup bukti untuk bisa mengajukan permintaan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bambang.
“Kita sudah punya cukup bukti untuk SP3 kasus Bambang,” kata salah satu kuasa hukum, Alvon Kurnia Palma, di Jakarta, Senin (26/1).
Menurut Alvon, dugaan tindakan menyuruh orang lain untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan yang disangkakan kepada Bambang adalah rekayasa.
Ia mengatakan, cepatnya proses dan latar belakang penanganan kasus sebagai bukti untuk meminta SP3.
“Bisa kita lihat, prosesnya sangat cepat, hanya tiga hari sejak dilaporkan sampai ke penangkapan,” kata Alvon.
Ia mempertanyakan pengumpulan bukti-bukti terhadap kasus tersebut yang hanya memiliki waktu tiga hari hingga proses penangkapan Bambang. 
“Apakah bukti-bukti yang dimiliki kepolisian memiliki kualifikasi alat bukti yang sah dan cukup,” kata dia.
Ia membandingkan dengan proses laporan tindak pidana yang biasanya dilaporkan olehnya dapat ditindaklanjuti dalam dua bulan. 
“Jadi pertanyaannya, ada urgensi apa, ada kepentingan apa, sehingga kasus ini dipercepat jadi hanya tiga hari, ada konteks dan peristiwa apa di belakang itu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sandera Tewas Ditangan ISIS, Media Tiongkok Salahkan Abe

Beijing, Aktual.co —Surat Kabar Tiongkok menyalahkan tindakan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe atas tewasnya satu dari dua warga negaranya yang menjadi sandera kelompok bersenjata Negara Islam (ISIS) pekan lalu. Dalam kolom editorialnya surat kabar Tiongkok Global Times menyatakan bahwa dukungan pemimpin Jepang kepada AS telah menjerumuskan Tokyo ke dalam konflik, meskipun “negara Asia Timur tidak menjadi target utama” dari teroris global ISIS.

Kelompok ISIS menyatakan eksekusi mati Haruna Yukanawa dilakukan dengan pemenggalan, tindakan tersebut mendapatkan kecaman dari seluruh pemimpin dunia. “Pembunuhan sandera Jepang kiranya menjadi harga yang harus dibayarkan Jepang untuk dukungannya terhadap Washington,” kata surat kabar itu dalam editorial yang berjudul “Strategi Abe jelas setelah krisis penyanderaan” dan menyebutkan perdana menteri Jepang dengan namanya sebanyak lima kali. Abe bisa berusaha untuk menggunakan krisis penyanderaan untuk mencabut konstitusi pasifis Jepang, pertama kali dikenakan oleh AS setelah Perang Dunia II, saran surat kabar tersebut.

Selama ini Beijing dan Tokyo tengah berselisih atas sengketa teritorial di Laut Cina Timur, sementara ekonomi kedua dan ketiga terbesar di dunia itu memiliki hubungan bisnis yang dekat dan hubungan politik mereka sangat diwarnai oleh perjalanan sejarah.

Abe menyebutkan pembunuhan Yukawa yang “keterlaluan dan tidak dapat dimaafkan” kemudian menyerukan pembebasan segera tawanan Jepang lainnya, yaitu seorang jurnalis lepas Kenji Goto. Kelompok ISIS awalnya menuntut Jepang membayar tebusan sebesar 200 juta dolar AS dalam batas waktu 72 jam yang diumumkan Selasa (20/1), sementara Abe bersumpah bahwa Tokyo tidak akan pernah menyerah pada terorisme.

Terhalang Mal dan Pipa Gas, Alasan Kontraktor Jebol Tanggul Sunter

Jakarta, Aktual.co —Dinas Tata Air Pemprov DKI menjelaskan alasan dijebolnya tanggul Kali Sunter di Jakarta Utara oleh kontraktor proyek Kementerian Pekerjaan Umum. Yang menyebabkan banjir di ruas Jalan Yos Sudarso hingga kawasan Sunter.
Kepala Dinas Tata Air DKI, Agus Priyono mengatakan dari penjelasan yang diterima pihak Kementerian PU, tanggul memang sengaja dijebol pihak kontraktor lantaran kesulitan saat melakukan pengerukan di Kali Sunter. 
“Karena Kali Sunter dibatasi Mall Artha Gading dan jaringan pipa gas, akhirnya mereka bongkar turap itu,” kata dia, di Jakarta, Senin (26/1).
‎Yang jadi masalah, ujar dia, saat melakukan pembongkaran  pihak kontraktor sama sekali tidak menginformasikan lebih dulu ke Dinas Tata Air DKI maupun Pemprov DKI. Akibatnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ngamuk-ngamuk saat terjadi banjir akibat tanggul dijebol.
“Seharusnya mereka menyosialisasikan lebih dulu kalau bisa berdampak seperti itu. Makanya sampai Gubernur marah luar biasa. Kalau masalah Gubernur bilang itu sabotase, terserah kalian (wartawan) mengartikannya,” ujar Agus.
Selain ke Pemprov DKI, menurutnya, pihak kontraktor juga perlu menyosialisasikan kepada masyarakat sekitar yang bakal terkena dampak. Misal, berisi pemberitahuan jika turap tanggul Kali Sunter untuk sementara harus dibongkar demi kegiatan pengerukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Deputi: Keppres AG 2018 Akan Terbit Pekan Depan

Jakarta, Aktual.co — Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot Dewa Broto, mengatakan bahawa Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi payung hukum penyelenggaraan Asian Games 2018, akan keluar pada pekan depan.

“Kira-kira akan terbit pekan depan,” kata Gatot disela peninjauan delegasi OCA ke Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Diungkapkan Gatot yang juga menjabat sebagai anggota Tim Sembilan, target diterbitkannya Keppres itu pada pekan depan, karena kata Gatot, draf pembahasan Keppres itu sudah tidak ada masalah.

“Sudah tidak ada masalah. Keppres saat ini tinggal butuh satu kali rapat koordinasi lagi,” tambahnya.

Saat ini, draft Keppres masih ada di meja Menteri Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, untuk kembali dibahas.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi menjelaskan bahwa keppres Asian Games sudah selesai dibicarakan pada pejabat level eselon I.

Artikel ini ditulis oleh:

Siti Zuhro: Jokowi Gunakan Model SBY

Jakarta, Aktual.co — Pakar Politik LIPI Siti Zuhro mengatakan, langkah Presiden  Joko Widodo mengikuti model Susilo Bambang Yudhoyono dalam membentuk Tim independen dalam menyelesaikan konflik KPK dan Polri.
“Ya jadi kayanya Jokowi mengambil model pak SBY, tapi Jokowi kan bilang bahwa belum dibentuk,” ujar Siti Zuhro kepada aktual.co, Jakarta, Senin (26/1).
Menurutnya, memang harus segera dibentuk tim penyelesaian konflik karena menyangkut stabilitas keamanan Negara. Hukum juga memiliki waktu dan sampai kapan masalah ini mau dipersoalkan.
Pemerintah harus segera menangani polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Hal ini dikarenakan terkait dengan masalah hukum yang mempengaruhi stabilitas keamanan negara.
“Penegak hukum tidak boleh masuk ranah politik,  karena hukum ya hukum kalau politik ya politik, lembaga negara ini fungsional kan berpengaruh pada keamanan kita.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain