11 April 2026
Beranda blog Halaman 39529

Manajemen SPFC Belum Tentukan Target Untuk Nil Maizar

Jakarta, Aktual.co — Manajemen klub Semen Padang FC (SPFC) belum menentukan target prestasi bagi pelatih anyarnya, Nil Maizar dalam mengarungi kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015.

“Kami belum bicarakan target musim mendatang, manajemen baru tahap pengajuan klausul kontrak bagi Nil Maizar,” kata Direktur Teknik PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP) Asdian di Padang, Senin (26/1).

Ia menjelaskan sebelum menentukan target prestasi yang diraih, manajemen memberikan ruang bagi mantan pelatih Timnas Indonesia itu untuk melihat kemampuan tim.

Selain itu, tambahnya, dalam menentukan target, Nil perlu mempelajari kekuatan tim saat ini, karena Nil Maizar baru bergabung dengan tim musim ini.

“Untuk target tentu ada, namun kita biarkan Nil mempelajari kekuatan dan komposisi tim secara keseluruhan,” katanya.

Sebelumnya, pada Minggu (25/1) manajemen klub yang berjuluk “kabau sirah” itu memastikan memakai tenaga Nil Maizar untuk menangani tim itu pasca dipecatnya pelatih Jafri Sastra.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung: Kasus BW Ditangani Direktorat Keamanan Negara dan Ketertiban Umum

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus yang menjadikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
SPDP ini, telah diterima Jampidum pada Jumat (23/1) sore.
“Akan ditangani Direktorat Keamanan Negara dan Ketertiban Umum‎,” ujar  Kaspuspenkum Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Senin (26/1).
Sebelumnya, Tony mengatakan bahwa setelah menerima SPDP tersebut, Kejagung langsung membentuk tim Jaksa untuk meneliti kasus tersebut.
“Sesuai prosedur maka kejaksaan segera menunjuk tim jaksa yang akan menangani perkara ini,” sambung Tony.
Menurutnya, Kejagung sudah menyiapkan jaksa terbaik untuk menangani kasus BW ini.
“Jajaran Jampidum telah menyiapkan 6 jaksa senior kemungkinan nanti akan di-combine dengan jaksa Kejati DKI,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Boko Haram Lakukan Serangan di Maiduguri

Jakarta, Aktual.co — Boko Haram meluncurkan serangan besar di kota timur laut Nigeria Maiduguri dan kota Monguno, yang sebelumnya terlibat dalam pertempuran sengit dengan militer.

Berdasarkan laporan Al Jazeera, Senin (26/1), dari ibu kota Abuja, militer mengklaim sukses dalam upaya menghentikan jatuhnya Maiduguri, kota terbesar di Borno itu.

Namun sumber lokal mengatakan bahwa pertempuran masih berlangsung di beberapa daerah tersebut.

Seorang anggota gabungan sipil-tugas-force (JTF) mengatakan, sedikitnya 20 tentara dan 10 warga sipil telah tewas dalam bentrokan di Maiduguri.

“Ada juga perayaan dan kegembiraan di antara beberapa anggota militer di daerah-daerah tertentu di mana mereka telah mampu mengusir serangan oleh kelompok Boko Haram,” kata Ndgege.

Penduduk setempat mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa para pejuang Boko Haram menyerang pemukiman Jintilo, sekitar 5 km dari Maiduguri, sekitar 04:00 GMT.

“Pasukan memukul mundur serangan simultan pada Monguno dan Maiduguri oleh teroris,” kata kantor pertahanan Nigeria.
Dia mengatakan operasi darat dan udara terhadap kelompok itu tetap berlangsung.

Pertempuran itu pecah saat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry tiba di negara itu pada Minggu (25/1), ketika akan bertemu dengan Presiden Goodluck Jonathan serta mantan jenderal Muhammadu Buhari, menjelang pemilihan presiden bulan depan.

“Ini benar-benar penting bahwa pemilu ini dapat dilakukan secara damai. Masyarakat internasional membayar perhatian yang sangat dekat dengan pemilu ini,” kata Kerry di Lagos.

Sumber-sumber militer mengatakan kepada Al Jazeera bahwa rekannya di Nigeria yang paling mungkin membantu Boko Haram.

Mereka mengatakan bahwa banyak persenjataan kelompok tersebut itu berasal dari tentara dan bukan dari Al-Qaeda di Maghreb Islam, yang memiliki posisi yang kuat di negara-negara tetangga Chad, Niger, Mali dan Mauritania.

Ketakutan telah bertumbuh selama berbulan-bulan tentang kemungkinan serangan terhadap Maiduguri setelah kelompok itu mulai merebut kota-kota dan desa di tiga negara bagian timur laut sekitar enam bulan yang lalu.

Laporan: Wisnu Yusep

Artikel ini ditulis oleh:

Terima SPDP, Kejagung Siapkan 6 Jaksa Senior Pelajari Berkas BW

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri rupanya akan menjadikan kasus Bambang Widjojanto (BW) sebagai prioritas. Proses hukum yang menjerat BW ini sepertinya akan berjalan cepat lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus ini dari Polri.
“Kejaksaan secara resmi telah menerima SPDP kasus BW,” kata Kaspuspenkum Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Senin (26/1).
Lajimnya, setelah pihak Kejaksaan menerima SPDP, maka sudah dapat dipastikan bahwa korps Adhyaksa ini akan menunjuk Jaksa untuk menangani perkara tersebut.
“Sesuai prosedur maka kejaksaan segera menunjuk tim jaksa yang akan menangani perkara ini,” sambung Tony.
Menurutnya, Kejagung sudah menyiapkan jaksa terbaik untuk menangani kasus BW ini.
“Jajaran Jampidum telah menyiapkan 6 jaksa senior kemungkinan nanti akan di-combine dengan jaksa Kejati DKI,” ungkapnya.
SPDP kasus BW diterima Jampidum pada Jumat (23/1) sore. “Akan ditangani Direktorat Keamanan Negara dan Ketertiban Umum‎,” tutup dia.
Diketahui, Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Anggota DPR Sugianto Sabran terkait dugaan mengarahkan saksi palsu ini baru dilaporkan pada 19 Januari lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Relaksasi Izin Ekspor Freeport, Menteri ESDM Bela Kapitalisasi Asing

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah sepakat untuk memperpanjang pembahasan amandemen kontrak hingga enam bulan ke depan, dengan dalih bahwa dalam nota kesepahaman yang baru ini, Pemerintah ingin Freeport bisa membangun Papua.

Menanggapi hal itu, Pengamat energi Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai Pemerintah telah melanggar Undang-Undang Minerba.

“Saya kira memang Pemerintah pada dasarnya sudah melanggar UU Minerba, karena seperti diketahui dalam UU diatur bahwa kegiatan ekspor minerba harus melalui pemurnian (Smelter). Jika tidak, maka izin ekspor konsentrat harus dicabut,” kata Marwan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (26/1).

Ia berpendapat bahwa sejak awal Pemerintah sudah melangkah dengan kebijakan yang salah ketika memberi relaksasi selama enam bulan pada 25 Juli 2014 lalu. Ternyata setelah sudah diberi relaksasi masih juga memberikan relaksasi sampai enam bulan ke depan.

“Jelas pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM Sudirman Said, sudah memihak pada kepentingan Freeport,” sebutnya.

Marwan menegaskan, ekspor konsentrat Freeport harus dilarang jika Pemerintah ingin konsisiten dengan UU.

“Harus seperti itu. Kita tidak mau tunduk pada kepentingan asing, tapi (tunduk) pada UU yang berlaku. Karena ini UU kan yang buat kan pemerintah dengan DPR juga,” imbuhnya.

Ia juga menyatakan ketidaksepakatannya dengan dalih Pemerintah yang menyebut dalam perpanjangan relaksasi ini akan ditekankan kepada Freeport untuk membangun kawasan Papua.

“Soal papua itu tidak ada dalam UU, tidak diatur. Soal itu harusnya sudah secara otomatis dilakukan dari dulu karena itu sudah menjadi kewajiban Freeport sejak dulu dalam hal ini melalui CSR. Kemana selama ini dana CSR itu? Saya kira sudah ada pelanggaran dalam alokasi CSR, baik dengan pihak Pemerintah daerah atau pusat. Di audit saja, itu kan besar nilainya. Audit saja itu untuk siapa saja. Yang saya takutkan kan itu dipakai Freeport untuk kepentingan politik,” terang dia.

“Jangan berdalih ingin membangun Papua lalu UU dilanggar. Jangan hubung-hubungkan dengan Papua. UU nomor satu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

PDIP: Kesalahan Individual, Jangan Bawa-bawa Institusi

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifah meminta agar tak membawa-bawa lembaga atau institusi ketika ada masalah personal.
“Perlu disadari, kesalahan-kesalahan yang dilakukan individual, jangan dilibatkan institusi jadi tameng, baik di KPK, Polri, Kejaksaan, MA, dan lain sebagainya,” kata Ria di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1).
Terkait penyataan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto bahwa penetapannya sebagai tersangka adalah mengkriminalisasi KPK. “Kadang-kadang mungkin ada kalimat terkesan emosional. Tapi jangan sampai masalah personal membuat seolah-olah membawa institusi,” kata politisi PDIP itu.
Dia menambahkan, harapannya KPK tetap kuat agar ada sinergi KPK, Polri dan Kejagung dan MA.
“Dulu waktu KPK dibentuk karena semua melihat Polri dan Kejagung belum maksimal berantas korupsi dan KPK merupakan angin segar untuk pemberantasan korupsi. Lakukan pembelaan secara hukum dan secara personal. Tidak boleh institusi jadi tameng,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain