18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39543

Diharapkan, Jokowi Perpanjang Moratorium Hutan

Jakarta, Aktual.co —Kepala Badan Pengelola “Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation” (REDD) Plus Heru Prasetyo berharap Presiden RI Joko Widodo memperpanjang moratorium hutan. “Tahun 2015 ini, kita harapkan ketegasan pemerintah memperpanjang moratorium ini, karena hutan kita sudah mendekati kondisi baik ,” kata Heru di kantor Pusat REDD Plus Jakarta, Kamis (15/1).

Penundaan izin pembukaan hutan tersebut, diharapkan Heru dapat memberikan waktu lebih untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lahan, khususnya hutan primer dan ladang gambut. Karenanya, ia berharap moratorium hutan tidak berpatok pada waktu, namun pada pencapaian perbaikan hutan tersebut. “Semoga Presiden Joko Widodo kemudian dapat menjabarkannya ke dalam Instruksi Presiden (Inpers),” katanya.

Moratorium hutan pertama kali disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Inpers No. 10/2010 dan berlangsung sejak Mei 2011. Pada 2013, moratorium hutan ini kembali diperpanjang selama dua tahun oleh Presiden SBY hingga Mei 2015, dengan mengeluarkan Inpers No. 6/2013.

Sebelumnya, REDD Plus merupakan sebuah badan negara di bawah koordinasi Presiden Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2013, yang juga bertugas untuk memonitori moratorium hutan.

Peraturan tersebut dibuat dengan tujuan mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia pada saat itu, untuk menurunkan emisi sebesar 26 persen dari skenario “business as usual” (BAU) pada tahun 2020 dengan sumber daya sendiri atau 41 persen dengan bantuan internasional. Hingga kini, REDD Plus ikut berperan dalam usaha penurunan emisi gas rumah kaca pada bidang pengelolaan hutan, lahan gambut, dan pertanian di sebelas provinsi dan 76 kabupaten.

Artikel ini ditulis oleh:

Kalau Perkara BG Kelas Tipiring, Kok Baru Disidik Sekarang

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Polisi, Budi Gunawan sebagai tersangka itu bukanlah kasus yang sulit untuk diselesaikan semacam kasus dana talangan Bank Century atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Manager Unit Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Muhnur Satyahaprabu menilai, pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad justru menjadi pertanyaan publik. Maka dari itu KPK harus menjelaskan kasus yang menjerat Budi Gunawan itu.
“Kalau penetapan itu baru sekarang, harus dijelaskan. Kenapa? Apakah belum ada dua alat bukti yang cukup, atau bahanya tak cukup bahan. Kan kita tahu KPK dalam menetapkan tersangka harus dua alat bukti, ada dua alat bukti baru ada penetapan, nah lamanya pemeriksaan itu sekarang ini menjadi pertanyaan publik,” kata dia ketika dihubungi, Kamis (15/1).
Dia berharap, KPK mau membuka secara gamblang penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan. Terlebih, KPK merupakan lembaga dambaan masyarakat. “Hal ini, yang harus dikedepankan KPK, transparan, karena publik perlu tahu hal tersebut,” kata dia.
Untuk diketahui Ketua KPK,  Abraham Samad, mengatakan sebenarnya kasus yang membelit calon Kapolri itu bukanlah kasus yang sulit untuk diselesaikan semacam kasus dana talangan Bank Century atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Kasus suap atau gratifikasi itu sama level dengan kasus yang biasa kita dengar tindak pidana ringan,” ujar Samad di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1).
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kepemilikan Saham Investor Asing Masih Mendominasi 2014

Jakarta, Aktual.co —  Pejabat sementara Dirut PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Margeret M Tang mengatakan, kepemilikan saham investor asing pada triwulan IV masih mendominasi.

“Pada periode triwulan akhir 2014 (Oktober – Desember), total kepemilikan saham asing sekitar 65 persen atau masih mendominasi, meskipun mengalami penurunan satu persen dibandingkan triwulan periode sebelumnya,” kata Margeret pada keterangan persnya, Kamis (15/1).

Berdasarkan data KSEI diketahui, pada periode triwulanan IV, kepemilikan saham masih didominasi oleh investor asing dengan total nilai kepemilikan saham oleh investor asing meningkat tipis dari Rp1.842,79 triliun menjadi Rp1.864,97 triliun dibanding periode sebelumnya.

Peningkatan juga dicatatkan pada nilai kepemilikan Saham oleh investor lokal sebesar Rp12,67 triliun, dari Rp1.014,08 triliun pada triwulan III 2014 (September 2014) menjadi Rp1.026,75 triliun pada Triwulan IV, dengan total kepemilikan saham yang mencapai 36 persen.

Dari kepemilikan saham tersebut, terdapat lebih dari setengah pemegang efek dari investor lokal berasal dari tipe pemegang efek corporate 54 persen, disusul dengan individu sebesar 16,5 persen.

Berbanding terbalik dengan komposisi kepemilikan saham, investor lokal porsi kepemilkan Obligasi Korporasi dan Sukuk lebih besar. Secara persentase komposisi kepemilikan saham oleh investor lokal sama dengan periode sebelumnya yakni 91 persen. Dari sisi nilai, jumlahnya meningkat tipis Rp0,57 triliun.

Sementara kepemilikan Obligasi Korporasi dan Sukuk oleh investor lokal, kepemilikan oleh investor asing persentasenya tidak berubah dari periode sebelumnya yang mencapai sembilan persen. Sedangkan secara nilai, kepemilikan Obligasi Korporasi dan Sukuk meningkat dari Rp19,20 triliun menjadi Rp21,34 triliun dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Sedang total nilai aset yang tercatat di C-BEST mengalami kenaikan 1,55 persen atau Rp48,7 triliun dari Rp3.149,34 triliun menjadi Rp3.198,07 triliun. Salah satu faktor kenaikan total aset yang tercatatkan di KSEI dikarenakan adanya peningkatan nilai aset pada jenis Efek saham sebesar Rp34,86 triliun dan Medium Term Notes sebesar Rp3,40 triliun.

Total aset yang tercatat di KSEI tersebut masih didominasi oleh jenis Efek saham dengan total nilai sebesar Rp2.891,73 triliun atau sekitar 90 persen dari total nilai aset. Kenaikan total nilai aset yang tercatat di KSEI tersebut, sejalan dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus meningkat sejak periode I hingga periode IV Triwulanan tahun 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Salah Satu Terpidana Mati Minta Dimakamkan di Samping Ibunya

Jakarta, Aktual.co — Salah seorang terpidana mati, Rani Andriani alias Mellisa Aprillia ingin dimakamkan di samping makam ibundanya di Cianjur, Jawa Barat, setelah menjalani eksekusi.
“Saya mengunjungi (terpidana mati) yang perempuan, kondisinya sehat. Dia puasa 40 hari,” kata rohaniwan pendamping terpidana mati yang akan menjalani eksekusi, K.H. Hasan Makarim saat ditemui di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (15/1).
Hasan mengatakan hal itu kepada wartawan usai mengunjungi para terpidana mati yang menjalani masa isolasi di Lembaga Pemasayarakatan Besi, Pulau Nusakambangan.
Menurut dia, terpidana mati atas nama Rani Andriani alias Mellisa Aprillia yang baru dipindah dari Tangerang ke Nusakambangan pada Rabu (14/1) itu mengaku akan menjalani puasa sampai selesai.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Rani menyampaikan suatu keinginan atau keluhan, dia mengatakan bahwa yang bersangkutan minta dimakamankan di sebelah makam ibunya.
“Yang paling penting dia dimakamkan di sebelah ibunya di Cianjur, Jawa Barat,” kata Koordinator Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan se-Nusakambangan itu.
Lebih lanjut, dia mengaku hanya mendampingi dua terpidana mati yang beragama Islam, yakni Rani Andriani dan Namaona Denis yang berkewarganegaraan Nigeria.
Menurut dia, kondisi Namaona Denis juga dalam kondisi sehat namun yang bersangkutan belum menyampaikan keinginannya sebelum menghadapi eksekusi.
Selain Rani dan Denis, kata dia, di ruang isolasi Lapas Besi juga terdapat tiga terpidana mati lain yang juga akan segera menjalani eksekusi.
Oleh karena tiga terpidana mati itu bukan beragama Islam, dia tidak melakukan pendampingan rohani terhadap mereka.
“Tiga terpidana lainnya ada yang Katolik dan Buddha. Saya hanya kepada yang Muslim saja,” kata dia yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cilacap.
Ia mengatakan bahwa pendampingan rohani itu akan terus dilakukan sampai selesai.
Akan tetapi, dia tidak menyebutkan kapan pendampingan itu akan berakhir.
“Saya tahunya berakhir kalau saya sudah di atas (lokasi eksekusi di Pulau Nusakambangan, red.) baru saya tahu kalau itu berakhir. Kalau sekarang belum tahu,” katanya.
Di samping memberi pendampingan terhadap dua terpidana mati, Hasan mengatakan bahwa kedatangannya di Lapas Besi juga dalam rangka koordinasi termasuk singgah ke Lapas Batu.
Akan tetapi saat di Lapas Batu, dia tidak sempat bertemu dengan terpidana kasus narkotika Deni Setia Marhawan yang kini aktif di pesantren warga binaan pemasyarakatan setempat.
“Kayaknya dia sudah tahu (soal rencana eksekusi terhadap Rani Andriani, red.),” katanya.
Rani Andriani alias Melissa Aprilia merupakan terpidana kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000.
Dalam kasus tersebut, Rani Andriani yang asli Cianjur ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola alias Ola, serta melibatkan seorang lurah di Cianjur, Deni Setia Marhawan yang juga sepupu Ola.
Akan tetapi, Ola maupun Deni yang juga divonis mati justru mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 sehingga hukuam mereka menjadi seumur hidup. Saat ini Deni Setia Marhawan menghuni Lapas Batu, Nusakambangan Sementara grasi yang diajukan Rani Andriani ditolak oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keppres 27/G 2014.
Empat terpidana mati lainnya yang akan menjalani eksekusi, yakni Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, dan Ang Kim Soe.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Presiden Diminta Konsisten dengan Janji Kampanye

Jakarta, Aktual.co —Koalisi Mahasiswa Indonesia di Australia meminta Presiden Joko Widodo konsisten dengan janjinya saat kampanye yaitu mendukung gerakan pemberantasan korupsi, terutama mengingat persoalan pencalonan Kapolri saat ini. Seperti dikutip Antara, Siaran pers Koalisi Mahasiswa Indonesia di Australia yang diterima di Jakarta, Kamis (15/1), menyatakan konsistensi harus ditunjukkan dengan menarik pencalonan Komjenpol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mencalonkan kandidat berintegritas sebagai pimpinan lembaga Kepolisian.

Menurut Koalisi, pencalonan Budi Gunawan melanggar janji kampanye karena dalam Nawa Cita, Joko Widodo berjanji untuk mengangkat Kapolri yang profesional, bersih dan berintegritas. Presiden juga dinilai tidak konsisten karena saat mencalonkan Budi Gunawan tidak melibatkan KPK dan PPATK, seperti yang dilakukannya pada saat memilih menteri Kabinet Kerja. Bahkan saat itu, Koalisi mengingatkan bahwa Budi Gunawan juga masuk dalam daftar yang tidak direkomendasikan oleh KPK untuk dipilih sebagai Menteri.

Koalisi juga menyorot langkah DPR yang tetap melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan pada saat BG telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. DPR, ujar Koalisi, seharusnya paham uji kelayakan dan kepatuhan seharusnya mengedepankan etik dan tidak bias menggunakan tameng prinsip praduga tidak bersalah. Karena itu dinilai seolah-olah ingin menunjukkan sebagai lembaga superior yang tidak menghargai penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Sejumlah sosok yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia di Australia antara lain J Danang Widoyoko (mantan Koordinator ICW), Usman Hamid (mantan Koordinator Kontras) dan Yuna Farhan (mantan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran). Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera membahas calon Kapolri yang sudah disetujui oleh DPR. “Akan ada dua pertemuan lagi untuk membahas opsi yang akan diambil,” kata Andi usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Harap DPR Sahkan Perppu Pilkada

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan jika lebih baik DPR segera menerimaaa Perppu Pilkada yang diterbitkna oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pasalnya, sejak pembukaan masa sidang kedua itu setidaknya sudah harus dilakukan pembahasan dan persetujuan dari parlemen.
“Iya (ingin cepat). Maka malam ini kita rapat pembahasan awal. Perppu ini hak DPR, dipercepat karena mempengaruhi persiapan KPU. Kami juga persiapan dana. Semakin cepat semakin baik,” ucap Tjahjo usai rapat bersama Komisi II, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
Sementara itu, sambung dia, dana untuk Pilkada serentak dapat segera dianggarkan di APBD masing-masing daerah. Saat ini sudah ada 96% daerah yang siap masalah dana Pilkada.
“Kita dalam posisi pasif. Saya yakin DPR tidak akan mempermalukan Pak SBY,” ujar dia.
Terkait waktu pelaksanaan Pilkada, politisi PDIP menyerahkannya ke KPU. Kemendagri merencanakan agar pelantikan semua kepala daerah serentak di Istana.
“Itu ranah KPU. Kami ingin pelantikannya bersama-sama presiden di Istana. Kalau makin cepat, masalahnya, putaran kedua tidak akan terganggu,” ungkapnya.
Sejumlah fraksi di Komisi II masih membahas sejumlah perbaikan di tubuh Perppu Pilkada. Tjahjo memasrahkan hal tersebut pada komisi pimpinan Rambe Kamarul Zaman itu.
“Ya itu wajar, kami mendampingi. Mau apa bentuknya terserah DPR,” pungkas Tjahjo.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain