7 April 2026
Beranda blog Halaman 39545

Presiden Diminta Berani Ambil Keputusan

Jakarta, Aktual.co — Akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Funco Tanipu menilai, Presiden Joko Widodo seharusnya berani ambil keputusan terkait konflik antara KPK dan Polri, sehingga masyarakat tidak dibuat bimbang dalam polemik itu.
“Melihat konflik antar institusi ini, seharusnya Jokowi mengambil sikap tegas dan berani untuk meredakan persoalan itu, sekaligus berani keluar dari pusaran kepentingan elit yang “bermain” di belakang konflik ini,” kata Funco, Minggu (25/1).
Funco menilai Jokowi mestinya memberikan keputusan yang kuat dan berani, bukan malah sikap yang terkesan lemah dan mengambang.
Sikap Jokowi sebagai presiden terlihat seperti dalam keadaan ‘tersandera’ oleh berbagai kekuatan politik besar yang ada di belakangnya.
Jika ini dibiarkan berlarut, maka bisa saja memupus harapan rakyat di tengah ekspektasi yang cukup besar pada kepemimpinan saat ini.
Terpilihanya Jokowi adalah akumulasi harapan akan membaiknya tata kelola pemerintahan agar lebih demokratis, partisipatif, akuntabel, inovatif, efektif, efisien, berkeadilan.
“Tapi sudah hampir 100 hari, aksi itu malah tidak terlihat. Jokowi lebih memperlihatkan sosok pemimpin yang lemah. Sebagai contoh di tengah konflik KPK dan Polri.”
Hanya saja, kalangan akademisi berharap masyarakat tetap memberikan harapan positif bagi kepemimpinan Jokowi-JK, agar bisa menuntaskan semua persoalan yang ada.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (kanan) bersalaman dengan Chairman Freeport-McMoran James R. Moffet (tengah) disaksikkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kiri) seusai memberi keterangan pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (25/1/2015). Pemerintah dan Freeport sepakat memperpanjang pembahasan nota kesepahaman operasional selama 6 bulan. AKTUAL/MUNZIR

Kisruh KPK-Polri, Adnan Pandu: Presiden Belum Keluarkan Kata-kata Sanksi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap Presiden Joko Widodo bertindak tegas menyelesaikan ketegangan KPK-Polri, dan tak hanya membuat pernyataan saja.
“Nggak cukup dengan kata-kata yang sifatnya bahasa-bahasa langitan. Bahasa-bahasa di awan, harus lebih real,” kata Pandu di Depok, Minggu (25/1).
Pandu berharap kekisruhan terkait tindakan indisipliner atas penangkapan Bambang Widjojanto segera ditindak. Menurutnya jika dibandingkan dengan proses komite etik yang berjalan di KPK, pemberian sanksi terhadap tindakan indispliner wajib dilakukan agar proses penegakan hukum tidak terkontaminasi dengan ulah oknum.
“Bagi yang melanggar disiplin Polri, melanggar peraturan Kapolri mesti ditindak. Selama ini kata-kata sanksi itu belum disebut presiden, kayak kita ada sidang etik di KPK,” katanya.
Pandu menyatakan siap bila harus menghadapi proses hukum atas aduan yang dilaporkan Mukhlis Ramlan ke Mabes Polri. Namun ditegaskan dirinya tidak merebut saham PT Desy Timber.

Artikel ini ditulis oleh:

Gedung KPK Dijaga TNI, Kompolnas Sangsi Abraham Samad Paham Hukum

Jakarta, Aktual.co — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menilai aneh sikap Ketua KPK Abraham Samad yang seolah-olah tidak mengerti soal proses hukum yang sedang dilakukan Polri terhadap Wakil KPK Bambang Widjojanto.
Dirinya sanksi dengan pemahaman hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ketika harus melibatkan TNI dalam pengamanan gedung KPK.
“Abraham Samad itu ngerti hukum tidak sebenarnya?,” kata Adrianus, di Jakarta, Minggu (25/1).
Menurutnya, Samad seharusnya memahami kasus Bambang Widjojanto itu adalah murni pribadi bukan institusi KPK. ”
Apa urusannya Polri mau geledah KPK? Kalaupun Polri mau melakukan penggeledahan pasti rumah BW bukan KPK,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat Minta KPK dan Polri Fokus Penegakan Hukum

Jakarta, Aktual.co — Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK), Universitas Padjadjaran, Muradi berharap, KPK dan Polri fokus pada penyelesaian permasalahan penegakan hukum.

Pernyataan Muradi ini, mengomentari dari permintaan Ketua KPK, Abraham Samad untuk menggunakan jasa TNI untuk mengamankan kantornya dari penggeledahan penyidik Polri, terkait kasus Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

“Dengan berkaca pada situasi tersebut, maka akan lebih baik agar KPK dan Polri, sebagaimana penegasan Presiden Joko Widodo untuk fokus pada penyelesaian permasalahan keduanya hanya pada penegakan hukum,” katanya, Minggu (25/1).

Sebab, jelas Muradi, langkah pelibatan TNI dalam permasalahan antara KPK dengan Polri, tidak akan menimbulkan penyelesaian.

“Pelibatan institusi lain (TNI) dalam konteks tersebut, tidak hanya mengarah keinginan untuk menyelesaikan masalah, namun lebih banyak mengarah pada keinginan untuk saling menjatuhkan, dan tidak bervisi pada upaya untuk memperkuat kondusifitas ke-Indonesiaan,” jelasnya.

Seperti diketahui, intelejen TNI pada Jumat (23/1) kemarin, turun ke lapangan untuk mengamankan gedung KPK di Kuningan, Jakarta, ketika adanya unjuk rasa yang mendukung langkah Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Indonesia Perpanjang Ijin Penambang PT Freeport

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Indoenesia resmi memberikan perpanjangan ijin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Perpanjangan itu menyusul dengan adanya penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia yang dilakukan pada, Jumat (23/1) kemarin.

“Pada tanggal 23 Januari kemarin, pemerintah telah sepakat dengan memberikan perpanjangan MoU terkait ekspor Freeport. MoU diperpanjang enam bulan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam konferensi persnya di kantor ESDM, Jakarta Pusat, Minggu (25/1).

Sementara Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sukhyar menjelaskan, perpanjangan kontrak ini diberikan pemerintah, karena Freeport Indonesia telah membuktikan komitmennya terhadap progres pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan atau smelter.

“Sudah tegas Jumat lalu ada lokasi di samping atau dekat pabrik PT Petrokimia Gresik, di Gresik Jawa Timur. Sudah banyak kemajuan yang diperoleh,” ujarnya.

Untuk diketahui, kontrak perusahaan tembaga dan emas asal Amerika Serikat itu, yang melakukan penambangan di Papua, akan berakhir pada 2021. Seharusnya, keputusan perpanjangan kontrak diberikan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Namun Freeport ingin mempercepat pemberian keputusan itu di 2015. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain