18 April 2026
Beranda blog Halaman 39631

Sugianto Pernah Laporkan BW ke KPK Tapi Tak Ditanggapi

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010.
Namun, penangkapan tersebut bukan tanpa sebab. Ternyata, Bambang dicokok penyidik polri setelah mendapatkan laporan yang dibuat oleh politisi PDIP, yakni calon Bupati Kota Waringin Barat Sugianto Sabran.
Kasus yang melilit pria yang akrab disapa BW ini, sudah pernah dilaporkan 2010 silam kemudian diperbarui kembali dengan adanya laporan polisi yang diterima Bareskrim pada 19 Januari 2015.
“Itu terjadi nggak ujuk-ujuk seolah-olah ini dipaksakan. Kita merasa selama ini kasus tersebut diabaikan. Apakah ini karena yang dihadapi komisioner KPK,” kata kuasa hukum Sugianto Sabran, Carrel Ticualu, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1). 
Dengan penuh rasa sakit hati yang membekas lantaran Sabran pernah dikalahkan dalam persidangan di MK pada 2010 itu, yang menurutnya adalah ulah dari BW yang mempengaruhi saksi-saksi. Lantas, pihaknya pun kembali melakukan pelaporan terhadap BW.
Dia mengungkapkan, saksi yang pernah diperintah BW untuk memberikan kesaksian palsu meminta maaf pada kliennya. Serta mengakui, bahwa BW yang merekaya di persidangan. 
‎Tak hanya itu, ketua MahkamahKonstitusi (MK) Akil Mochtar kala itu dalam persidangan sempat mengatakan,” Kemudian dalam sidang Akil ada pengakuan Akilyang mengatakan dalam kasus Kobar, BW bermain. Itu jadi novum untuk melaporkan kasus,” bebernya.
Pihaknya pun pernah melapor ke KPK, tapi sayang tak pernah ditanggapi. Hingga diputuskan, untuk melapor ke Mabes Polri.
“Pernah kami melaporkannya ke KPK, tetapi tidak pernah ada tanggapan kepada kami dan BW nggak pernah diperiksa. Jadi kemana lagi mau melapor kalau bukan pada polisi ini yang diharapkan,” jelasnya
‎Dia menuturkan, setelah polisi menerima laporan. Kepolisian langsung mengusut, dan memeriksa saksi-saksi, saksi pelapor, dan dokumen secara maraton selama tiga hari.
Dalam kasus tersebut, Bambang Widjojanto, diduga melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 242 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jelaskan Terakhir Bertemu BW, Abraham Samad Sedikit Sewot

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sedikit sewot ketika menjelaskan kronologi terakhir bertemu dengan Bambang Widjojanto.
Samad mengaku, sempat menemani BW sehari sebelum dia ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus pemberian keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi. Samad menuturkan, pada saat itu dia menemani BW hingga pukul 10.00 malam.
“Saya dan pak BW sampai jam10 malam, ketika beliau ingin menjenguk Abdee Slank. Saya memang sudah merasa firasat lain, saya bilang ke pak BW ‘saya temani anda’,” kata Samad di gedung KPK, Jumat (23/1).
Dia melanjutkan, sesampainya di rumah sakit, BW mengatakan, bahwa dia sudah merasa akan menjadi target, tanpa menjelaskan target tersebut. Bahkan BW sempat menyebut bahwa dia merasa tidak akan bertemu lagi dengan Samad.
“Ada hal-hal yang sangat sulit saya lupakan ketika dia bilang ‘pak Abraham ini malam mungkin malam terakhir buat kita’,” kata Samad tirukan perkataan BW.
“Tapi percayalah bahwa kita di KPK apapun terjadi kita akan terus tegar. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan, percayalah kedzaliman tidak akan pernah mengalahkan melawan kebenaran, kebenaran akan tampil suatu saat,” kata Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

FIA Akan Melakukan Tindakan Hukum Atas Pernyataan Streiff

Jakarta, Aktual.co — Federasi Balap Mobil Internasional (FIA), akan mengumumkan tindakan hukum terhadap mantan pebalap Formula One (F1), Philippe Streiff. Ini dilakukan karena, Streiff melontarkan komentar tentang penanganan kecelakaan Jules Bianchi di Grand Prix Jepang.

Streiff yang saat ini menggunakan kursi roda karena kecelakaan F1 pada 1989, mengatakan bahwa, panel yang dibentuk untuk menyelidiki kecelakaan Bianchi di Suzuka, dibuat untuk mnghapus kewajiban FIA.

Namun, FIA membantah pernyataan itu dengan menunjuk pengacara untuk pengajuan keluhan pencemaran nama baik.

“Presiden FIA, Jean Todt serta Presiden Komisi Medis FIA, Gerard Saillant, kecewa dengan pernyataan yang dibuat oleh Philippe Streiff, dalam komentarnya terkait dengan kesehatan Jules Bianchi,” ujar pernyataan resmi FIA dikutip dari Crash.net, Jumat (23/1).

“Jean Todt dan Gerard Saillant menyatakan bahwa, komentar (Streiff) yang telah dipublikasikan di media tertentu, telah menghina dan memfitnah juga tidak berdasar karena menunjukkan niat jahat,” tambahnya menegaskan.

FIA menilai, pernyataan yang disampaikan Streiff itu, hanya menambah penderitaan keluarga Jules Bianchi.

Bianchi menderita koma dalam tabrakan di Grand Prix Jepang pada Oktober 2014 lalu dan masih dirawat di rumah sakit di Prancis.

Artikel ini ditulis oleh:

Jokowi Disarankan Berkaca ke SBY Tengahi Permasalahan KPK-Polri

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo disarankan bercermin kepada sikap pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono dalam menangani permasalahan Komisi Pemberantasan Korupsi-Polri yang terjadi saat ini‎.
“Kepada presiden saya mengimbau untuk bertindak tegas. Belajar dari presiden sebelumnya bahwa tidak boleh mengintervensi institusi hukum,” mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana di kantor KPK, Jumat (23/1). Dia mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya mengoreksi proses penangkapan maupun penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Bareskrim. “Jangan berada pada satu pihak. Kita tidak punya waktu berselisih terlalu lama.”
Erry pun mengajak semua elemen duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan antara KPK-Polri ini. “Jelaskan dimana indikasi yang melibatkan BW.”
“Saya tidak habis pikir kalau BW ditangkap proses hukum BG tidak berjalan. Yang bilang KPK bukan dewa, anak SD juga tahu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

LSM Diingatkan Hormati Proses Hukum

Jakarta, Aktual.co — Lembaga Swadaya Masyarakat yang saat ini tengah melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi diingatkan agar menghormati hukum yang saat ini tengah diproses oleh Mabes Polri.
“Ini temen-teman LSM harus menghormati hukum, KPK manusia juga begitu juga polri. Jangan sampai solah-olah membangun imege KPK tak ada yang salah, ini sama-sama banyak yang salah,” kata pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakir ketika dihubungi Aktual.co, Jumat (23/1).
Dia mengatakan, jika LSM melakukan intervensi terhadap penegakan hukum, dikawatirkan proses penegakan hukum terhadap Bambang Widjojanto berhenti ditengah jalan. 
“Seharusnya semua opini harus berhenti di kantor kepolisan, kejaksaan dan berhenti di KPK, apapun opini itu, karena kalau seperti ini kedepan akan berakibat fatal,” kata dia.
Dia menilai, lembaga yang dikomandoi oleh Abraham Samad itu seperti halnya manusia. Sehingga dalam hal ini LSM tak membangun image citra KPK bersih. 
“Ini seolah-olah membangun image yang bersih. Kita manusia. Bahaya ini,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 06.30 wib Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong Rw.28 Kelurahan Sukamaju mengantarkan anaknya ke sekolah. Bersama anak perempuannya menggunakan mobil Suzuki Panther No.Pol B 1559 EFS, kemudian dibuntuti oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl.Tugu Raya Kel.Tugu Kec.Cimanggis. 
Setelah selesai mengantar anaknya kemudian akan kembali ke kediamannya. Sekitar pukul 07.30 Wib pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jl.Komplek Timah Kel.Tugu langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian selanjutnya Bambang Widjojanto beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri. Penangkapan dilakukan oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sebanyak 15 personil pimpinan Brigjen Viktor. Bambang ditangkap atas kasus pemberian kesaksian palsu dibawah sumpah di sidang Mahkamah Konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Presiden Bicara Soal Kasus Wakil Ketua KPK

Presiden Joko Widodo (kedua kiri depan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (ketiga kanan depan), Ketua KPK Abraham Samad (kiri depan), Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan), Jaksa Agung H.M. Prasetyo (kedua kanan), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (ketiga kiri belakang), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan belakang), Seskab Andi Widjajanto (kiri belakang) dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan (kedua kiri belakang) memberikan keterangan pers terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Presiden Joko Widodo meminta kepada Polri dan KPK untuk memastikan bahwa proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Berita Lain