19 April 2026
Beranda blog Halaman 39640

Penangkapan BW Tak Terkait dengan Lembaga KPK

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mengatakan, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri tidak ada hubungannya dengan KPK sebagai institusi tempat Bambang bernaung.
“Penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan institusi, karena bukan terkait dengan kebijakan, atau tindakan atau perbuatan Pak Bambang sebagai Komisioner KPK. Karena kasus ini terjadi ketika Pak Bambang menjadi pengacara,” kata Chairul ketika dihubungi, Jumat (23/1).
Chairul berpendapat, penangkapan tersebut tidak bisa ditafsirkan sebagai upaya untuk melemahkan kinerja KPK. Chairul menilai, peristiwa penangkapan ini harus dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri dan tidak dikaitkan dengan persoalan kisruh penetapan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 06.30 wib Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong Rw.28 Kelurahan Sukamaju mengantarkan anaknya ke sekolah. Bersama anak perempuannya menggunakan mobil Suzuki Panther No.Pol B 1559 EFS, kemudian dibuntuti oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl.Tugu Raya Kel.Tugu Kec.Cimanggis. 
Setelah selesai mengantar anaknya kemudian akan kembali ke kediamannya. Sekitar pukul 07.30 Wib pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jl.Komplek Timah Kel.Tugu langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian selanjutnya Bambang Widjojanto beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri. Penangkapan dilakukan oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sebanyak 15 personil pimpinan Brigjen Viktor. Bambang ditangkap atas kasus pemberian kesaksian palsu dibawah sumpah di sidang Mahkamah Konstitusi.
Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka setelah penyidik kepolisian menemukan tiga alat bukti yang sah dan cukup.
“Bila memang faktanya bahwa pak Bambang menganjurkan seseorang untuk bersaksi palsu, maka kita harus memandang bahwa apa yang dilakukan Polisi itu adalah dalam rangka penegakkan hukum.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

PLN: Tarif Listrik Non-Subsidi 10 Golongan Bakal Turun di Februari

Jakarta, Aktual.co — PT PLN (Persero) memperkirakan tarif listrik non subsidi 10 golongan pelanggan bakal mengalami penurunan pada Februari 2015 dibandingkan Januari 2015. Tarif listrik turun karena harga minyak sebagai salah satu acuan penetapannya terus mengalami penurunan.

“Tarif listrik akan turun, karena harga minyak juga turun,” ujar Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Jumat (23/1).

Lebih lanjut dikatakan bahwa Ke-10 golongan pelanggan listrik itu adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, bisnis besar B3 di atas 200 kVA, industri menengah I3 di atas 200 kVA, industri besar I4 di atas 30.000 kVA, pemerintah P1 6.600-200.000 VA, pemerintah P2 di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P3, dan pelanggan layanan khusus.

Pada Januari 2015, tarif listrik ke-10 golongan tersebut adalah Rp1.496,05 per kWh untuk pelanggan R2 3.500-5.500 VA, R3 6.600 VA ke atas, B2 6.600-200.000 VA, P1 6.600-200.000 VA, dan P3.

Sementara, untuk pelanggan B3 dengan daya di atas 200 kVA, I3 di atas 200 kVA, dan P2 di atas 200 kVA dikenakan formula Rp1.077,18 per kWh. Untuk pelanggan I4 berdaya 30 MVA ke atas dikenakan formula Rp1.011,99 dan golongan khusus L/TR, TM, dan TT Rp1.574,57 per kWh.

Khusus empat golongan tarif yakni R3 dengan daya di atas 6.600 VA, P1 6.600-200.000 VA, dan B2 6.600-200.000 VA, dan B3 di atas 200 kVA, menurut Benny, penurunan tarif listrik bakal melebihi besaran periode Januari 2015 dibandingkan Desember 2014.

“Indikator harga minyak semakin turun dibandingkan sebelumnya,” katanya.

Pada Desember 2014, PLN menetapkan tarif listrik tiga golongan pelanggan yakni R3 dengan daya di atas 6.600 VA, P1 6.600-200.000 VA, dan B2 6.600-200.000 VA sebesar Rp1.496,33 per kWh. Sementara, pada Januari 2015, tarif ketiga golongan tersebut turun tipis menjadi Rp1.496,05 per kWh.

Dengan demikian, ada penurunan hanya Rp0,28 per kWh atau 0,02 persen. Untuk golongan pelanggan listrik nonsubsidi lainnya yakni B3 di atas 200.000 VA mengalami penurunan dari formula Rp1.128,88 menjadi Rp1.077,18 per kWh.

Penurunan tarif keempat golongan tarif nonsubsidi tersebut sudah terjadi sejak November 2014 mengikuti harga minyak yang turun. Sementara, tarif enam golongan lainnya baru diberlakukan tarif penyesuaian otomatis sejak 1 Januari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Presiden Jokowi Minta KPK dan Polri Hindari Gesekan

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghindari gesekan menyusul penetapan tersangka Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto.
“Saya meminta sebagai kepala negara atas institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing,” ujar Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Jakarta, Jumat (23/1).
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kasus BW dan BG diselesaikan secara proses hukum. (Baca:Presiden Jokowi Minta Kasus BW dan BG Diselesaikan Sesuai UU)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Selamatkan Institusi Hukum, Jokowi Harus Benahi ‘Benang Kusut’

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengatakan Presiden Jokowi harus mengambil sikap untuk menyelamatkan institusi hukum, perseteruan KPK dengan Polri.
“Inikan kredibilitas individu orang, tapi yang harus diselamatkan instiusi KPK polri, dua-duanya lembaga penegak hukum. Tentu benang kusutnya harus diselesaikan dengan baik,” kata Irman, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (23/1).
Terlebih, terkait penyataan Plt Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto yang mengakui adanya pertemuan petinggi partai PDIP dengan Ketua KPK Abraham Samad, dengan membenarkan apa yang diulas dalam kompasiana 17 Januari 2015 lalu.
“Saya harapkan Jokowi turun tangan dengan segera memberikan directivnya  agar menghilangkan rasa ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” ucap Irman.
Ketika ditanya soal sikap Hasto yang memberkan bahwa adanya pertemuan itu, namun dibantah Abraham Samad, Irman menilai bahwa hal itu tentunya perlu dicari kebenarannya kembali.
“Ya kalau apa yang disampaikan Hasto itu kan presepsi dia, sejauh mana kebenaranya kan (perlu dikaji lagi). Setiap orang boleh menjadi apapun, yang penting tidak boleh ada transaksional.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Vanuatu Diguncang Gempa 6,8 SR

Sydney, Aktual.co — Gempa bumi bermagnitude 6,8 menguncang lepas pantai Vanuatu di Pasifik, Jumat (23/1), kata lembaga Survei Geologi Amerika Serikat (USGS). Namun gempa itu tidak menimbulkan ancaman Tsunami. Menurut USGS, gempa tersebut berpusat di kedalaman 218 kilometer, sekitar 84 kilometer dari ibukota Vanuatu, Port Vila. Gempa terjadi pada pukul 17.31 waktu setempat (atau pukul 10.31 WIB).
Pusat Peringatan Tsunami Pasifik mengatakan, tidak ada ancaman tsunami. USGS awalnya menyebut gempa itu berkekuatan 6,9. Pakar gempa dari Geoscience Australia, Marco Maldoni, mengatakan, ambang batas bagi gempa bawah laut yang berpotensi menimbulkan tsunami adalah berkekuatan 6,5 dan berkedalaman 100 kilometer. 
“(Gempa) yang ini berkedalaman 200 kilometer, tidak memenuhi persyaratan itu. Semakin dalam gempa, semakin kecil kemungkinan itu untuk menimbulkan tsunami,” kata Maldoni kepada kantor berita AFP. “Mereka (Vanuatu) akan merasakan beberapa guncangan, tetapi tidak ada kerusakan. Ini cukup normal untuk wilayah dunia bagian tersebut mengalami gempa bumi semacam itu.”
Vanuatu merupakan bagian dari “Cincin Api”, sebuah zona aktivitas tektonik di sekitar Pasifik yang sering mengalami gempa bumi dan letusan gunung berapi. Gempa kuat terakhir yang melanda kepulauan di Pasifik Selatan terjadi pada Juli. Gempa itu berkekuatan 6,3 dan berada di kedalaman 114 kilometer.
Pada 2013 Kepulauan Solomon, yang terletak didekat Vanuatu, dilanda tsunami setelah diguncang gempa berkekuatan 8,0. Tsunami tersebut menewaskan sedikitnya 10 orang, menghancurkan ratusan rumah dan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal.

Pengacara BG Laporkan Dua Pimpinan KPK ke Mabes Polri

Jakarta, Aktual.co — Tim pengacara calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengadukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat (23/1).
“Kami mencabut laporan kami beberapa hari lalu di Kejagung (Kejaksaan Agung) dan kita alihkan ke Bareskrim Polri,” kata salah satu pengacara Eggi Sudjana saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Eggi mengatakan, alasan pencabutan aduan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Kejagung dikarenakan respon yang lamban. “Responnya lamban dan ada beda persepsi berkaitan dengan tupoksi,” kata Eggi. Oleh karena itu pengaduan kita alihkan supaya efektif sekaligus pemeriksaannya ke Bareskrim.
Dia mengatakan, tidak ada penambahan aduan lainnya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. “Pasal yang diadukan sama, jadi kita limpahkan aja ke Bareskrim,” kata Eggi.
Tim pengacara Budi Gunawan melaporkan dua pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung pada Rabu (21/1) lalu dengan Pasal 421 jo pasal 23 Tindak Pidana Korupsi tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
“Sebelumnya kami laporkan ke Kejagung maksudnya supaya netral. Tapi tadi pagi kita lihat berita penangkapan BW, jadi langsung kita alihkan ke Bareskrim,” kata Eggi.
Pengacara Budi Gunawan lainnya Razman Arif Nasution mengatakan pelaporan ini tidak berkaitan dengan institusi Polri dan KPK, melainkan secara pribadi. “Ini tidak berkaitan dengan instituti, tapi personal ke personal,” kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pagi tadi terkait dugaan menyuruh orang lain memberikan keterangan palsu di muka pengadilan. Bambang ditangkap pukul 07.30 WIB di jalan raya di Depok, Jawa Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain