18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39651

Tak Dilibatkan Seleksi Calon Kapolri KPK Disarankan Introspeksi

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak banyak komentar dan melakukan pencitraan atas ditunjuknya Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian oleh Presiden Joko Widodo. Apalagi KPK selama tidak pernah menindaklanjuti kasus rekening gendut yang mencuat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Soal rekening gendut ini kan sejak zaman SBY, sudah berapa tahun? Selama itu KPK kerjanya apa? Kejadian ini jadi introspeksi bagi KPK agar jangan banyak bicara dan jangan banyak pencitraan. Tindaklanjuti laporan yang ada,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita kepada wartawan, Selasa (13/1).
Romli menilai, permintaan KPK secara tidak langsung untuk dilibatkan dalam proses seleksi calon Kapolri sudah tidak mungkin. Bahkan KPK dapat dianggap membangkang, jika tetap  menelisik rekening gendut Budi Gunawan.
“Kalau sekarang mau lidik soal Budi Gunawan justru KPK membangkang presiden karena sudah ditunjuk sebagai calon Kapolri.”
Romli mengatakan, pelibatan KPK dalam proses seleksi penyelenggara negara menjadi sia-sia karena tidak pernah ditindaklanjuti. Hal itu salah satunya terjadi saat KPK dilibatkan dalam proses seleksi calon menteri. Seharusnya, menurut Romli, KPK menindaklanjuti calon-calon menteri yang distabilo merah agar mendapat kepastian hukum.
“(Calon menteri) yang mendapat stabilo merah itu mau diapain. harus jelas diapain. Sudah merah dibiarkan,” kata dia.
Romli mendukung Jokowi untuk tidak melibatkan KPK dalam proses penunjukkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Menurut dia, Jokowi telah menggunakan hak preogratifnya sebagai Presiden. Apalagi, sejauh ini, tanpa tindak lanjut dari KPK, Budi Gunawan dikatakan bersih dari tindak pidana korupsi.
“Saya dukung Jokowi untuk menunjuk Budi Gunawan karena dia tidak terbukti tersangkut kasus apapun. KPK harus introspeksi,” kata dia.
Sebelumnya KPK mengaku tak dilibatkan Presiden Jokowi dalam pemilihan Kapolri. Hal itu berbeda pada masa SBY dimana KPK ikut dimintakan pelacakan laporan harta kekayaan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pada pemilihan Kapolri di era SBY, KPK melakukan uji sahih LHKPN para calon dan hasilnya diserahkan langsung pada presiden sebagai bahan untuk presiden menentukan calonnya. Namun, kata dia, saat ini KPK tidak diminta untuk melakukan pengujian tersebut.
Menurut Bambang, KPK akan melakukan yang terbaik bila dilibatkan atau dimintai pendapatnya atau melakukan uji sahih LHKPN sebagai tradisi pergantian Kapolri terbaik yang pernah dilakukan. Budi Gunawan dan diajukan ke DPR.
“KPK hanya bisa mengappeal agar penggantian itu dilakukan sesuai tradisi terbaik yang pernah dilakukan, termasuk bila usia pensiun kapolri yang masih menjabat sudah berakhir atau kan pensiun, dan juga meminta agar calon Kapolri mendatang punyai integritas, akuntabilitas dan dapat kerjasama dengan KPK,” katanya.
Isu rekening gendut puluhan petinggi Polri telah mencuat sejak 2010 lalu, namun, setelah Kapolri berganti berulang kali, isu tersebut tidak pernah diproses secara hukum. Dugaan kepemilikan rekening gendut yang salah satunya disebut dimiliki Budi Gunawan kembali mencuat seiring pergantian Kapolri Sutarman.
Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dan menjadi calon tunggal Kapolri telah menampik isu tersebut. Budi diketahui merupakan ajudan Megawati Soekarnoputri saat Ketua Umum PDIP itu menjabat presiden RI periode 2001-2005. Budi juga pernah menjabat Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejagung: Penahanan Eks Dirut Jakpro Tinggal Tunggu Waktu

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menahan tersangka kasus dugaan penjualan lahan milik Pemda DKI di kawasan Pluit, Jakarta Utara tahun 2012.
Dalam kasus tersebut, mantan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo I Wayan Suwena sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyopramono mengatakan, untuk menyelesaikan perkara tersebut pihaknya masih menunggu aktifnya Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi yang baru dilantik pada pekan lalu.
“Tunggu tanggal mainnya (penahanan), begitu satgasus berjalan,” kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (13/1).
Widyo menegaskan tim penyidik dalam menangani suatu perkara tindak pidana korupsi sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, jadi tidak bisa seenaknya. “Jampidsus itu menangani perkara itu secara hati-hati dan aturan main ditegakkan, tidak semudah langsung ditangkap di tahan, tidaklah.”
Menurut dia, untuk melakukan penahan terhadap seorang tersangka tergantung keperluan tim penyidik, dimana, sambung Widyo proses alat bukti cukup atau tidak, itu diteliti sedemikian rupa.
Sementara itu, Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin mengaku, tidak pernah memberi kemudahan kepada tersangka. “Siapapun kita libas. Selama memang cukup alat bukti,” kata dia.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Jakpro I Wayan Suwena, September 2014 lalu. Namun, hingga kini tersangka baru dikenakan status pencegahan berpergian ke luar negeri dan belum dikenakan status penahanan sama sekali.
Perbuatan Suwena ini diduga merugikan negara sekitar Rp68 miliar, karena aset milik Pemda DKI seluas 5000 m2 di Pluit, dijual tanpa mengantongi izin dari Gubernur dan DPRD DKI.
Selain BUMD PT JakPro, kasus lain yang tengah disidik oleh Kejagung, yakni kasus proyek perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah di Dinas PU DKI, dengan tersangka Ery Basworo Dkk. Serta kasus tindak pidana pencucian uang Raden Suprapto (pegawai Pemkot Jakarta Selatan).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bahas Kelanjutan Pembangunan Bandara, DPRD Panggil Angkasa Pura I

Jakarta, Aktual.co — DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memanggil pemerintah setempat dan Angkasa Pura I untuk membahas perkembangan rencana pembangunan bandara baru di wilayah tersebut. Pemanggilan akan dilakukan pada Rabu atau Kamis ini, suratnya sudah disiapkan sekretariat dewan.

“Saat ini, tahap konsultasi publik tahap pertama sudah selesai dilaksanakan. Kami sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat, ingin mengetahui sejauh mana perkembangan rencana pembangunan bandara dan kebijakan bagi warga berdampak,” kata Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati  di Kulon Progo, Selasa (13/1).

Ia juga membantah anggota DPRD tidak proaktif dalam rencana pembangunan bandara, mulai dari sosialisasi hingga konsultasi publik seperti yang dikeluhkan warga berdampak.

“Sebetulnya, anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo terlibat, hanya saja tidak secara formal. Hal ini dikarenakan tidak ada ruang yang disediakan oleh Angkasa Pura atau Tim Persiapan Pembangunan Bandara. Selain itu, tidak ada undangan,” kata dia.

Akhid mengatakan dalam Forum Koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah (Forkompinda), pihaknya menyampaikan siap dilibatkan dalam kegiatan ini. Namun, Angkasa Pura I menyatakan bawah tahap sosialisasi hingga konsultasi publik menjadi tanggung jawab tim pengkondisian masyarakat.

“Anggota DPRD tidak masuk dalam tim. Kami tetap berusaha memperjuangkan masyarakat berdampak rencana pembangunan bandara terjamin secara keberlangsungan dan secara hukum,” kata Akhid.

Humas Tim Persiapan Bandara dari PT Angkasa Pura I Aryadi Subagyo mengatakan pihaknya sudah menunggu diundang DPRD Kulon Progo untuk memaparkan seluruh tahapan yang telah atau akan dilaksanakan dalam rencana pembangunan bandara.

“DPRD sebagai representasi rakyat, tentu boleh memanggil kami. Kami akan datang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Yuan Tiongkok Menguat ke 6,1195 Terhadap Dolar AS

Jakarta, Aktual.co —  Sistem Perdagangan Valuta Asing Tiongkok menunjukkan bahwa kurs nilai mata uang Tiongkok renminbi atau yuan, menguat 38 basis poin menjadi 6,1195 terhadap dolar AS dalam tingkat paritas tengahnya pada Selasa (13/1),

Di pasar valuta asing Tiongkok, yuan diperbolehkan untuk naik atau turun sebesar dua persen dari tingkat paritas tengah setiap hari perdagangan.

Tingkat paritas tengah yuan terhadap dolar AS didasarkan pada rata-rata tertimbang dari harga yang ditawarkan oleh pelaku pasar sebelum pembukaan pasar antar bank setiap hari kerja.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pemerintah Larang Impor Kain Bermotif Batik

Jakarta, Aktual.co — Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan pemerintah melarang impor kain bermotif menyerupai batik masuk ke Indonesia dalam rangka menjaga produk batik nasional.

“Produk kain batik merupakan ikon negeri ini, dan kebijakan pemerintah melarang tekstil yang punya desain seperti batik, jangan masuk Indonesia untuk jaga produk batik,” kata Menteri Rachmat Gobel di Bandung, ditulis Selasa (13/1).

Ia menyebutkan, kebijakan itu dalam rangka menjaga produk batik Indonesia yang telah menjadi ikon. Pasalnya, kata dia, proses pembuatan batik dan songket dibuat secara khas hingga di desa-desa.

Menurut dia, hal itu untuk mengamankan pasar batik produk Indonesia di dalam negeri. Perlindungan terhadap produk dalam negeri dilakukan dengan fasilitasi tarif kuantitatif, pengamanan anti dumping dan contra dumping dalam mengamankan pasar dalam negeri.

“Potensi pasar dalam negeri harus diselamatkan dan diamankan bersama, karena outputnya untuk kesejahteraan. Kita akan tegas dalam mengamankan pasar dalam negeri,” katanya.

Ia mencontohkan telah membekukan atau membatalkan sekitar 3.000-an izin impor karena tidak melakukan kewajiban dan prosedur yang benar.

“Mengapa itu dilakukan, karena pasar dalam negeri harus dijaga, dan komitmen untuk mendorong sektor potensial di dalam negeri seperti pertanian dan memanfaatkan produk kita sendiri,” katanya.

Langkah kongkret yang dilakukan dalam mengamankan pasar antara lain penguatan pasar sendiri, stabilitas pasokan pasar, logistik dan perdagangan daerah.

Selain itu fihaknya juga mengusung pemerataan produk untuk memenuhi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Hal itu sebagai bentuk kualiti kontrol produk termasuk desain.

“Tapi banyak poduk itu tak masuk pasar. Konsumen Indonesia banyak dirugikan oleh produk sendiri akibat tidak punya SNI dan labelisasi oleh industri, itu harus dibenahi,” katanya.

Dalam menjaga pasar dalam negeri, menurut Menteri Perdagangan, juga perlu meningkatkan apresiasi budaya sendiri.

Menurut dia, para pengusaha termasuk para pengusaa muda untuk mengambil kesempatan dan peluang dari kekayaan budaya Indonesia.

“Satu jawabannya harus bisa, membangun industri baik besar maupun kecil dilandasi nasionalisme,” kata Menteri Perdagangan menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tak Hanya Manusia, Ikan Pun Bakal Punya Apartemen

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada tahun anggaran 2015 akan membangun apartemen ikan untuk menjaga kelestarian laut dan meningkatkan hasil tangkapan ikan nelayan tradisional.

“Pada tahun ini kami telah mengganggarkan Rp1.233.156.000,00 untuk membangun apartemen ikan di perairan Bangka dan Belitung,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Babel Syaifudin di Pangkalpinang, ditulis Selasa (13/1).

Ia menjelaskan pembangunan apartemen ikan ini merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan meningkatkan hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan nelayan di pesisir.

“Dengan adanya apartemen ikan ini, ikan dapat bertelur dan berkembang biak di dalam bangunan tersebut,” ujarnya.

Pada tahun sebelumnya, kata dia, DKP Babel telah membangun empat titik apartemen ikan di perairan Bangka dan relatif cukup berhasil untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan nelayan tradisional.

“Allhamdulillah dengan adanya apartemen ikan ini dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan,” katanya.

Nelayan tradisional, kata Syaifudin, tidak perlu lagi mencari gerombolan ikan di tengah laut. Mereka cukup memancing dan menjaring di sekitar bangunan apartemen ikan tersebut.

Menurut dia, apartemen ikan merupakan susunan ban bekas berbentuk bangunan dan dibenamkan di dasar laut, sebagai pengganti fungsi bakau, terumbu karang yang selama ini tempat berkembang biak biota laut.

“Apartemen ikan ini sangat membantu peningkatan populasi ikan seiring dengan kondisi hutan bakau dan terumbu karang sudah mulai mengalami kerusakan karena aktivitas penambangan bijih timah,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, ke depannya program ini akan terus dikembangkan secara berkala, baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, agar kelestarian ikan dan lingkungan laut tetap terjaga dengan baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain