28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39664

Optimalisasi Terminal Baranangsiang Bogor Direvisi Kembali

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Bogor revisi rancangan realisasi optimalisasi Terminal Baranangsiang yang saat ini masih mangkrak. Fokus revisi, pertama dilakukan pada fasilitas penunjang, sehingga tidak mendominasi fasilitas utamanya.
“Permintaan Kota Bogor dari dulu sama, fasilitas penunjang jangan dominan, kajian teknis harus jelas, apa akan menimbulkan kemacetan atau tidak, itu yang paling utama,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Jumat (9/1).
Selain dua poin tersebut, kata dia, optimalisasi Terminal Baranangsiang dilakukan agar bisa mengakomodir warga sekitar.
Untuk mewujudkan poin-poin itu, Pemkot Bogor akan segera membentuk tim ahli bangunan. Yang bertugas memberi rekomendasi agar rencana berjalan.
“Ini akan dikaji lagi oleh tim ahli bangunan. Kita ingin tiga poin tadi dijalankan oleh pihak ketiga,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dirut PPD Terima Trayek APTB Dibatasi, Asal..

Jakarta, Aktual.co —Rencana Dinas Perhubungan DKI untuk membatasi trayek Angkutan Bus Terintegrasi Busway (APTB) di perbatasan kota Jakarta, mendapat tanggapan dari Direktur Utama Perum PPD, Pande Putu Yasa.
Meski tidak masalah jika kebijakan itu jadi diberlakukan, namun Pande meminta harus ada solusi dan dibuat kajian lebih dulu.
“Posisi PPD selama ini dalam konteks berada di pihak pemerintah. Jadi kebijakan apapun tentunya kita akan sikapi positif. Tapi setiap kebijakan harus dicarikan solusinya,” ujar dia, di Jakarta, Jumat (9/1).
Alasan Putu meminta perlu solusi dan kajian lebih dulu sebelum membatasi trayek APTB, karena banyak operator yang telah berinvestasi di armada APTB. ‎ “Makanya, saya bilang harus dicarikan solusinya seperti apa,” ujar dia.
Kalau nantinya APTB jadi terintegrasi dengan Transjakarta, Putu minta Pemprov DKI juga menerapkan sistem pembayaran gaji yang sama ke supir APTB seperti supir Transjakarta.  ‎”Yakni sopir bus dibayar rupiah per kilometer.” 
Dijelaskan dia, PPD selama ini mengoperasikan armada APTB untuk rute masuk dalam kota. Yakni Bekasi-Pulogebang dan Bekasi-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Total ada 15 unit. ‎
“Kita sebenarnya ada yang dari Bekasi-Kampung Rambutan cuma belum diisi,” kata dia.
‎Jumlah penumpang yang diangkut armadanya perhari mencapai 4700 orang. Mereka dikenakan tarif jauh dekat sebesar Rp 9.000. 

Artikel ini ditulis oleh:

Trayek APTB Akan Dibatasi Hanya Sampai Batas Kota

Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan DKI akan batasi trayek Angkutan Bus Terintegrasi Busway (APTB), menjadi hanya ‘mentok’ di batas kota di halte terintegrasi saja.
Rencana itu diberlakukan menyusul perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang mendesak Dishub DKI untuk menghapus APTB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit mencontohkan Bus APTB dari Tangerang hanya diperbolehkan masuk sampai daerah Kalideres saja. 
“Begitu juga yang dari Bekasi sampai Cawang dan sebagainya. Ini akan kita dalami terlebih dulu,” kata dia, di Jakarta, Jumat (9/1).
Diakuinya, bus APTB yang diluncurkan dua tahun lalu memang banyak melanggar aturan. Dishub pun sudah berulang kali melayangkan surat peringatan ke sopir dan operator APTB.
“Tapi para sopir APTB masih saja membandel dan main kucing-kucingan sama kita,” kata dia.
‎Ketika peringatan ketiga dikeluarkan, yakni berupa pencabutan izin trayek, baru operator dan supir APTB kapok. “Dan tidak melanggar lagi,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tanahnya Dicaplok, Janda Enam Anak Gugat PT Paramount Serpong

Jakarta, Aktual.co — Ni Komang Sukanti, janda yang memiliki enam anak meminta kepada majelis hakim agar tahan yang diklaim milik keluarganya itu dikembalikan. Ni Komang telah melakukan gugatan terhadap perusahaan pengembang besar di wilayah Tangerang. 
Gugatan itu dilakukan Ni Komang karena lokasi tanah miliknya di wilayah segita emas Tangerang, dicaplok oleh PT Paramount Serpong atas tanah seluas 1. 079 meter persegi. Ni Komang menjadi histeris dan saling beradu mulut dengan pihak Paramount Serpong. Meski sejumlah bukti dan surat-surat kepemilikan serta saksi-saksi sudah dibeberkan oleh Ni Komang, namun pihak pengembang tetap bertahan. Menurut Ni Komang, kasus sengketa tanah ini berawal dari pencaplokan tanah miliknya oleh pengembang perumahan paramount pada tahun 2010 lalu . Saat ini lahan sengketa tersebut telah berdiri bangunan ruko dan jalan. Atas dasar itulah, Komang mengajukan gugatan perdata ke PN Tangerang  dengan tuntutan materiil senilai Rp 10 miliar dan in materil senilai Rp 20 miliar rupiah. 
“Saya sampai anak saya tak bisa melanjutkan kuliah karena persoalan ini. Sebab kami harus mondar-mandir mengurusi tanah ini,” kata Komang, Jumat (9/1). Sementara itu, ketika diminta keterangan terpisah Kasubsi BPN Tangerang Asep, sebagai pihak tergugat, tidak bisa menjelaskan posisi dan letak kepemilikan tanah. Menurut Asep, dalam pengarsipan BPN tanah sengketa tersebut belum pernah diukur secara resmi oleh pihak BPN. “Sampai hari ini, kami tidak mengetahui keberadaan tanah ini. Tidak ada dokumen di saya,” kata dia.
Namun anehnya, perumahan elit dan ruko telah berdiri di lokasi. “Kalau untuk urusan pembangunan, kami tidak dilibatkan dalam pengurusan tanah,” kata Asep. Bersama enam orang anaknya, Ni Komang mengikuti persidangan yang digelar oleh Tim Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (9/1). Sidang dilakukan, sebagai pembuktian batas tanah sengketa di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Sepanjang sidang tersebut, kedua belah pihak saling adu mulut antara penggugat dengan kuasa hukum tergugat. Namun demikian, PT Paramout Serpong tidak membantah belum membayar tanah milik Ni Komang itu. Adu mulut kedua belah pihak tersebut dapat dilerai Ketua Majelas Hakim Herdi Agusten. Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Kamis pekan depan dengan agenda kesimpulan. “Jadi kita akan minta kamis pekan depan kesimpulan dari pihak penggugat dan tergugat termasuk keterangan dari saksi.” kata dia. Sementara itu, pengacara PT Paramount Serpong Herman Zakaria enggan menjawab mengenai gugatan Ni Komang. “Saya tak ingin komentar, lihat saja nanti di persidangan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kemenkeu: APBNP 2015 Prioritaskan Penyelesaian Nomenklatur

Jakarta, Aktual.co — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa anggaran Pendapatan Belanja Nasional Perubahan (APBNP) 2015 mengutamakan penyelesaian nomenklatur kementerian pada Kabinet Kerja.

“Kita fokus untuk menyelesaikan nomenklatur kementerian yang baru dibentuk, dipisah maupun pun yang digabung, agar rancangan anggaran dapat disesuaikan,” kata menteri di Direktorat Jenderal Pajak RI, Jakarta, Jumat (9/1).

Selain fokus pada penyelesaian nomenklatur kementerian, APBNP 2015 juga memprioritaskan tiga kementerian yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekitar Rp33 triliun, Kementerian Perhubungan sekitar Rp20 triliun dan Kementerian Pertanian sekitar 16 triliun.

“Tiga kementerian tersebut diprioritaskan untuk mewujudkan visi dan misi kabinet kerja seperti kemaritiman, kedaulatan pangan, pariwisata, industri dan industri kreatif,” kata Bambang.

Ia mengatakan dana tersebut dialokasikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun infrastruktur seperti jalan sebagai penghubung pembangunan dan juga perumahan rakyat. Sementara Kementerian Perhubungan untuk membangun jalur kereta api di luar Pulau Jawa, menambah bandara dan memperluas bandara serta pelabuhan.

Kemudian Kementerian Pertanian untuk irigasi tersier, penambahan alat mesin pertanian, bantuan pupuk, bantuan benih serta meningkatkan produktivitas. Selain itu, ia mengatakan, tantangan terbesar adalah menggenjot penerimaan pajak terutama pajak non migas yang ditargetkan naik 45 persen.

“Hal ini harus ditangani serius dengan cara membenahi hukum terlebih dahulu, karena terbukti setelah hukum ditingkatkan penerimaan pajak semakin besar,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Komnas HAM: Sumut Peringkat Pertama Daerah Pelanggaran HAM Agraria

Jakarta, Aktual.co — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat pertama sebagai daerah yang paling tinggi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia terkait sengketa agraria.
“Paling banyak terjadi di Sumut. Sumut peringkat pertama,” kata anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dianto Bachriadi usai bertemu dengan DPRD Sumut, di Medan, Jumat (9/1).
Meski tidak menyebutkan jumlah secara pasti, tetapi Dianto menyebutkan jika Komnas HAM mencatat pelanggaran HAM terkait sengketa agraria di Sumut mencapai ratusan kasus.
Menurut dia, pelanggaran atas hak agraria tersebut merupakan awal dari pelanggaran lain, seperti tindak kekerasan, kesempatan hidup layak, dan kesempatan pendidikan masyarakat.
Sedangkan pelaku kekerasan terhadap warga terkait sengketa agraria tersebut sering dilakukan oknum kepolisian dan preman yang dibayar.
“Baik preman yang dibayar perusahaan, maupun dari tuan tanah yang menggarap lahan secara ilegal,” katanya.
Ia mengatakan, banyaknya sengketa agraria bukan sesuatu yang mengherankan dan terbukti dari banyaknya penggarapan secara ilegal yang berujung sertifikat.
Komnas HAM telah menyurati seluruh instansi terkait untuk memperbaiki kondisi tersebut, terutama guna menghidari munculnya pelanggaran-pelanggaran lain.
“Sayangnya tidak diindahkan. Buktinya pelanggaran masih banyak terjadi. Baik di tempat yang sama maupun di tempat baru,” ujar Dianto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain