12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39712

PBFC Terus Cari Pemain Gelandang

Jakarta, Aktual.co — Klub asal Kalimantan Timur, Pusamania Borneo FC (PBFC) masih berhasrat untuk membeli satu pemain yang beroperasi sebagai gelandang. Ini dilakukan sebagai persiapan mengarungi kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 yang segera dimulai.

“Untuk komposisi tim saat ini, kita masih kurang di posisi gelandang bertahan,” jelas Presiden PBFC, Nabil Husein Said Amin saat ditemui di Senayan, Jakarta, Jumat (9/1).

Dia menambahkan, kekurangan pemain tersebut memang menjadi permasalahan krusial yang melanda skuad besutan Arcan Iurie, mengingat beberapa pemain yang diincar seperti Raphael Maitimo dan Eka Ramdani sudah memiliki klub.

“Tapi sekarang sudah ada beberapa orang yang akan kita seleksi,” ungkapnya.

Selain itu, Nabil Husein juga mengungkapkan beberapa hal terkait persiapan timnya. Dalam waktu dekat ini, klub berjuluk Pesut Etam akan menjalani beberapa laga uji coba.

“Kami sudah coba komunikasi dengan Cilegon United dan Villa 2000. Untuk tim ISL kami juga masih coba komunikasi sama Pak Ferry Paulus (Presiden Persija Jakarta) agar bisa uji coba melawan Persija,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menlu AS dan Iran Akan Bertemu di Jenewa Pekan Depan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry akan bertemu dengan mitranya dari Iran di Jenewa, 14 Januari, menjelang putaran berikutnya pembicaraan tentang program nuklir Iran.

“Kedua menteri luar negeri itu, akan membahas “pedoman bagi tim negosiasi” yang akan bertemu di kota Swiss dari 18 Januari, berusaha untuk mencapai kesepakatan sebelum akhir Juni,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, dikutip dari AFP, Sabtu (10/1).

Seorang pejabat Iran juga menyatakan Menlu, John Kerry akan bertemu dengan Menlu Mohammad Javad Zarif, pekan depan di Jenewa menjelang putaran baru perundingan nuklir.

Kerry dan Zarif akan bertemu pada 14 Januari di Jenewa “untuk memberikan instruksi yang diperlukan kepada wakil-wakil mereka sebelum negosiasi” program nuklir Teheran, kata juru runding Iran Abbas Araqchi seperti dikutip oleh kantor berita ISNA.

Araqchi mengatakan delegasi Amerika Serikat dan Iran akan melakukan “pembicaraan bilateral” pada 15-17 Januari menjelang pembicaraan multilateral antara Iran dan negara-negara P5 + 1.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, mengumumkan bahwa perundingan akan mulai kembali di Jenewa, saat batas waktu ketiga untuk perjanjian program nuklir Iran dibahas.

Wakil Sekretaris Wendy Sherman, yang telah memimpin delegasi Amerika Serikat selama lebih dari dua tahun, akan memimpin tim pejabat senior dan penasihat ke perundingan itu, katanya.

“Kami juga akan melakukan diskusi bilateral dengan negara-negara lain di kelompok P5 + 1,” kata Araqchi.

Artikel ini ditulis oleh:

Arema Bawa 23 Pemain Hadapi Trofeo Persija

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 23 pemain Arema Cronus, diboyong ke Jakarta untuk menghadapi laga Trofeo Persija, yang bakal dihelat, Minggu (11/1) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Pelatih Arema, Suharno mengemukakan, dari 26 pemain yang bakal memperkuat Arema musim kompetisi 2015, hanya 23 orang yang dibawa untuk melakoni turnamen tersebut, sedangkan tiga lainnya tidak dimasukkan dalam daftar pemain yang disiapkan, karena berbagai alasan.

“Dengan diperkuat 23 pemain, pelatih punya banyak pilihan dalam menyusun skema dan komposisi tim yang bakal diturunkan agar mampu meraih hasil terbaik, yakni mempertahankan gelar juara Trofeo Persija Jakarta yang diraih tahun lalu,” kata Suharno di Malang, Jumat (9/1).

Tiga pemain yang tidak masuk daftar yang di bawa ke Jakarta adalah Arif Suyono karena sakit dan cedera, Utam Rusdiana juga masih dalam kondisi sakit serta Purwaka Yudhi yang masih menjalani ibadah umrah di Tanah Suci Mekah. Namun, Purwaka diproyeksikan untuk memperkuat tim pada SCTV Cup pertengahan Januari nanti.

Lebih lanjut, Suharno mengatakan perlawanan dua tim lain yang turun di ajang pramusim itu, yakni Sriwijaya FC dan Persija Jakarta sebagai tuan rumah, pasti akan sengit, bahkan kedua tim itu begitu agresif merekrut sejumlah pemain baru yang berkualitas dan memiliki kemampuan sangat bagus, seperti Ferdinand Sinaga di Sriwijaya FC dan Greg Nwokolo bergabung Persija.

Suharno menilai, ke-23 pemain yang diboyong ke Jakarta itu merupakan kekuatan lengkap Arema. Oleh karena itu, ajang pramusim tersebut tidak hanya membidik target juara, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menjajal komposisi tim yang diproyeksikan mengikuti kompetisi resmi Liga Super Indonesia (LSI).

Ke-23 pemain yang diboyong untuk menghadapi Trofeo Persija itu adalah, Kurnia Meiga, Akhmad Kurniawan, Benny Wahyudi, Dendy Santoso, Johan AlFarizie, Juan Revi, Akhmad Bustomi, Hendro Siswanto, Cristian Gonzales, Samsul Arif, dan Sunarto.

Selain pemain lama, seluruh pemain baru pun juga diboyong, yakni Suroso, Ferry Aman Sarigih, Hasyim Kipuw, Okky Derry Andryan, Ahmad Noviandani Abblode Yao Rudy, Sengbah Kennedy, dan Fabiano Beltrame.

Artikel ini ditulis oleh:

Tiga Deputi Akan Dibawah Luhut Panjaitan

Jakarta, Aktual.co — Akan ada tiga deputi yang di bawah Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan yang akan membantu tugas-tugasnya.
Hal itu disampaikan Mensesneg Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/1).
“Tiga deputi akan di bawah Pak Luhut. Setahu saya pengelolaan isu-isu strategis, komunikasi, dan…,” kata Pratikno yang enggan melanjutkan deputi ketiga.
Menurut Pratikno, deputi-deputi itu nantinya tidak harus diisi oleh birokrat atau PNS. Bisa saja diambil dari personal yang dianggap memiliki kualifikasi dan semuanya harus dikonsultasikan dengan Presiden Jokowi.
“Kesemuanya dikonsultasikan ke Presiden,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Timnas U-22 Masih Kurang Pemain Depan dan Belakang

Jakarta, Aktual.co — Timnas Indonesia U-22 masih kekurangan pemain di posisi bek dan penyerang. Namun, tim pelatih akan melakukan pemantauan pemain ketika diselenggarakannya Trofeo Persija, Minggu (11/1).

Timnas U-22 ini, diproyeksikan untuk mengikuti kualifikasi Piala AFC 2015.

“Penyerang dan bek yang sekarang dimiliki sudah berusia 23 tahun. Kalau di Trofeo Persija ada pemain yang sesuai kriteria, kemungkinan akan dipanggil,” ungkap Asisten Pelatih Timnas U-22, Muhammad Zein Alhadad di Jakarta, Jumat (9/1).

Pada intinya, lanjut Alhadad, kriteria pemain yang dicari adalah mempunyai agresivitas dan motivasi yang tinggi. “Untuk penyerang yang penting haus gol. Kalau bek punya konsentrasi yang baik,” paparnya.

Dia berharap pemain yang dicari bisa segera ditemukan. Itu karena waktu yang dimiliki untuk persiapan menuju kejuaraan Kualifikasi Piala AFC 2015, tinggal sedikit lagi.

Untuk diketahui, kompetisi tersebut akan digelar pada Maret mendatang.

“Rencananya kita mulai latihan lagi dari tanggal 1 Februari sampai tanggal 15 Februari. Yang 1 Februari ini difokuskan untuk yang tampil di pra-Piala AFC,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Mengapa Pancasila Suatu Keharusan? (Bagian 7)

Pancasila sebagai Ideologi Negara

Selain sebagai dasar filsafat dan pandangan hidup kebangsaan-kenegaraan, Pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi negara; suatu ideologi komprehensif yang mengatasi partikularitas paham perseorangan dan golongan. Dalam pengertian bahwa dalam wilayah privat (keluarga) dan komunitas (etnis, agama, dan golongan masyarakat yang homogen), masing-masing perseorangan dan golongan masih bisa mengembangkan partikularitas ideologinya masing-masing. Namun dalam wilayah publik kenegaraan, segala perseorangan dan golongan itu harus menganut Pancasila sebagai ideologi negara.

Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti ‘gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan ilmu. Secara harfiah, ideologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang ide-ide, atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar (Kaelani, 2013: 60-61). Secara umum, ideologi dapat didefinisikan sebagai seperangkat keyakinan dan paradigma pengetahuan yang menyeluruh dan sistematis yang memberikan landasan interpretasi untuk bertindak (Heywood, 2012: 1214).

Dengan demikian, setiap ideologi idealnya harus mampu memadukan tiga unsur: keyakinan, pengetahuan, tindakan. Pertama, ideologi mengandung seperangkat keyakinan berisi  tuntunan-tuntunan normatif-preskriptif yang menjadi pedoman hidup. Kedua, ideologi mengandung semacam paradigma pengetahuan berisi seperangkat prinsip, doktrin dan teori, yang menyediakan kerangka interpretasi dalam memahami realitas. Ketiga, ideologi mengandung dimensi tindakan yang merupakan level operasional dari  keyakinan dan pengetahuan itu dalam realitas konkrit.

Pancasila sebagai keyakinan sesungguhnya telah memiliki landasan normatif dan preskriptif yang jelas dan visioner. Pokok-pokok moralitas dan haluan kebangsaan-kenegaraan menurut alam Pancasila dapat dilukiskan sebagai berikut:
Pertama, menurut alam pemikiran Pancasila, nilai-nilai ketuhanan (religiositas) sebagai sumber etika dan spiritualitas (yang bersifat vertikal-transendental) dianggap penting sebagai fundamen etik kehidupan bernegara. Dalam kaitan ini, Indonesia bukanlah negara sekuler yang ekstrem, yang memisahkan “agama” dan “negara” serta berpretensi menyudutkan peran agama ke ruang privat/komunitas. Negara menurut alam Pancasila diharapkan dapat melindungi dan mengembangkan kehidupan beragama; sementara agama diharapkan bisa memainkan peran publik yang berkaitan dengan penguatan etika sosial. Pada saat bersamaan, Indonesia bukan “negara agama” yang hanya merepresentasikan salah satu (unsur) agama dan memungkinkan agama mendikte negara. Sebagai negara yang dihuni oleh penduduk dengan multiagama dan multikeyakinan, Indonesia diharapkan dapat mengambil jarak yang sama terhadap semua agama/keyakinan, melindungi semua agama/keyakinan, dan harus dapat mengembangkan politiknya sendiri secara independen dari dikte-dikte agama.

Kedua, menurut alam pemikiran Pancasila, nilai-nilai kemanusiaan universal yang bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan sifat-sifat sosial manusia (yang bersifat horizontal) dianggap penting sebagai fundamen etika-politik kehidupan bernegara dalam pergaulan dunia. Prinsip kebangsaan yang luas, yang mengarah pada persaudaraan dunia, dikembangkan melalui jalan eksternalisasi dan internalisasi. Keluar, bangsa Indonesia menggunakan segenap daya dan khazanah yang dimiliki untuk secara bebas-aktif “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Ke dalam, bangsa Indonesia mengakui dan memuliakan hak-hak dasar warga dan penduduk negeri. Landasan etik sebagai prasyarat persaudaraan universal ini adalah “adil” dan “beradab.”

Ketiga, menurut alam pemikiran Pancasila, aktualisasi nilai-nilai etis kemanusiaan terlebih dahulu harus mengakar kuat dalam lingkungan pergaulan kebangsaan yang lebih dekat sebelum menjangkau pergaulan dunia yang lebih jauh. Dalam internalisasi nilai-nilai persaudaraan kemanusiaan ini, Indonesia adalah negara persatuan kebangsaan yang mengatasi paham golongan dan perseorangan. Persatuan dari kebhinekaan masyarakat Indonesia dikelola berdasarkan konsepsi kebangsaan yang mengekspresikan persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan, yang dalam slogan negara dinyatakan dengan ungkapan ”bhinneka tunggal ika.” Di satu sisi, ada wawasan kosmopolitanisme yang berusaha mencari titik-temu dari segala kebhinekaan yang terkristalisasi dalam dasar negara (Pancasila), UUD dan segala turunan perundang-undangannya, negara persatuan, bahasa persatuan, dan simbol-simbol kenegaraan lainnya. Di sisi lain, ada wawasan pluralisme yang menerima dan memberi ruang hidup bagi aneka perbedaan, seperti aneka agama/keyakinan, budaya dan bahasa daerah, dan unit-unit politik tertentu sebagai warisan tradisi budaya.

Keempat, menurut alam pemikiran Pancasila, nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebangsaan itu dalam aktualisasinya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dalam visi demokrasi permusyawaratan, demokrasi memperoleh kesejatiannya dalam penguatan daulat rakyat, ketika kebebasan politik berkelindan dengan kesetaraan ekonomi, yang menghidupkan semangat persaudaraan dalam kerangka ”musyawarah-mufakat.” Dalam prinsip musyawarah-mufakat, keputusan tidak didikte oleh golongan mayoritas (mayorokrasi) atau kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha (minorokrasi), melainkan dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan yang memuliakan daya-daya rasionalitas deliberatif dan kearifan setiap warga tanpa pandang bulu.

Kelima, menurut alam pemikiran Pancasila, nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai dan cita kebangsaan, serta demokrasi permusyawaratan memperoleh kepenuhan artinya sejauh dapat mewujudkan keadilan sosial. Di satu sisi, perwujudan keadilan sosial harus mencerminkan imperatif etis keempat sila lainnya. Di sisi lain, otentisitas pengalaman sila-sila Pancasila bisa ditakar dari perwujudan keadilan sosial dalam perikehidupan kebangsaan. Dalam visi keadilan sosial menurut Pancasila, yang dikehendaki adalah keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, keseimbangan antara peran manusia sebagai mahkluk individu—yang terlembaga dalam pasar—dan peran manusia sebagai makhluk sosial—yang terlembaga dalam negara—juga keseimbangan antara pemenuhan hak sipil dan politik dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam suasana kehidupan sosial-perekonomian yang ditandai oleh aneka kesenjangan sosial, kompetisi ekonomi diletakkan dalam kompetisi yang kooperatif (coopetition) berlandaskan asas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam mewujudkan keadilan sosial, masing-masing pelaku ekonomi diberi peran masing-masing yang secara keseluruhan mengembangkan semangat kekelurgaan. Peran individu (pasar) diberdayakan, dengan tetap menempatkan negara dalam posisi penting sebagi penyedia kerangka hukum dan regulasi, fasilitas, rekayasa sosial, serta jaminan sosial.

Dalam perkembangannya, kekokohan keyakinan normatif Pancasila itu belum didukung oleh dimensi pengetahuan dari ideologi. Berbeda dengan anggapan umum yang memandang Pancasila sekadar teori, pada kenyataannya, Pancasila justru belum dikembangkan ke dalam seperangkat teori secara elaboratif dan komprehensif, yang dapat mewarnai konsepsi-konsepsi pengetahuan. Padahal, proses objektivikasi dari Pancasila sebagai keyakinan menjadi Pancasila sebagai ilmu sangat penting, karena ilmu merupakan jembatan antara idealitas-ideologis dan realitas-kebijakan. Setiap rancangan perundang-undangan selalu didahului oleh naskah akademik. Jika pasokan teoritis atas naskah ini diambil dari teori-teori pengetahuan yang bersumber dari paradigma-ideologis yang lain, besar peluang lahirnya kebijakan perundang-undangan yang tak sejalan dengan imperatif moral Pancasila.

Usaha objektivasi Pancasila ke dalam paradigma pengetahuan sesungguhnya bisa dilakukan dengan meletakkannya ke dalam perspektif teoritis-komparatif. Rasionalitas atas konsepsi Ketuhanan yang berkebudayaan, yang menjadikan negara Indonesia bukanlah negara sekular maupun negara agama, mendapatkan pembenaran teoretik dan komparatifnya dalam teori-teori kontemporer tentang “public religion”. Perspektif kontemporer ini menolak tesis “separation” dan “privatization” dan mendukung tesis “differention”. Dalam teori ini, peran agama dan negara tidak perlu dipisahkan, melainkan dibedakan. Dengan syarat bahwa keduanya saling mengerti batas otoritasnya masing-masing yang disebut dengan istilah “toleransi-kembar” (twin tolerations).

Komitmen bangsa Indonesia dalam memuliakan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab melalui jalan eksternalisasi dan internalisasi menempatkan visi Indonesia dalam perpaduan antara perspektif teori ‘idealisme politik’ (political idealism) dan ‘realisme politik’ (political realism)—yang berorientasi kepentingan nasional—dalam hubungan internasional. Prinsip kebangsaan Indonesia yang dapat mempertemukan kemajemukan masyarakat dalam kebaruan komunitas politik bersama, dan juga mampu memberi kemungkinan bagi keragaman komunitas untuk tidak tercerabut dari akar tradisi dan kesejarahannya masing-masing menyerupai perspektif ‘etnosimbolis’ (ethnosymbolist). Perspektif ini memadukan antara perspektif ‘modernis” (modernist)—yang menekankan unsur-unsur kebaruan dalam kebangsaan, dengan perspektif ‘primordialis’ (primordialist) dan ‘perenialis’ (perennialist)—yang melihat keberlangsungan unsur-unsur lama dalam kebangsaan.

Gagasan demokrasi permusyawaratan ala Indonesia yang menekankan konsensus dan menyelaraskan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi mendahului gagasan ”demokrasi deliberatif” (deliberative democracy), yang diperkenalkan oleh Joseph M. Bessette pada 1980; juga ada kesejajarannya dengan konsep ”sosial-demokrasi” (sosdem).    Sedangkan gagasan keadilan sosial menurut Pancasila merekonsiliasikan prinsip-prinsip etik dalam keadilan ekonomi baik yang bersumber dari hukum alam, hukum Tuhan, dan sifat-sifat sosial manusia, yang dikonseptualisasikan sejak pemikiran para filosof Yunani, pemikiran-pemikiran keagamaan, teori-teori ekonomi merkantilis, ekonomi liberalisme klasik dan neo-klasik, teori-teori Marxisme-sosialisme, sosial-demokrasi hingga “Jalan Ketiga”. Gagasan keadilan ekonomi menurut sosialisme Pancasila mempunyai kesejajarannya dengan diskursus sosial-demokrasi di Eropa, tetapi juga memiliki akar kesejarahannya dalam tradisi sosialisme-desa dan sosialisme-religius masyarakat Indonesia.

Jika Pancasila sebagai landasan normatif telah begitu kuat, dan Pancasila sebagai kerangka paradigma pengetahuan masih dalam taraf percobaan, dimensi tindakan dari Pancasila masih jauh panggang dari tuntutan keyakinan dan pengetahuan. Pancasila belum banyak diimplementasikan ke dalam level operasional kebijakan dan tindakan penyelenggaraan negara.  Tantangan ini harus segera dijawab dengan cara menumbuhkan kepercayaan diri dan daya juang agar Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial. Dalam kaitan ini, Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi Pancasila yang melayani kepentingan horizontal, serta menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara.

Pancasila adalah dasar persatuan dan haluan kemajuan-kebahagiaan bangsa. Selama kita belum bisa membumikan nilai Pancasila dalam kehidupan nyata, selama itu pula bangsa Indonesia tidak akan dapat meraih kemajuan-kebahagiaan yang diharapkan.

Pengakaran (radikalisasi) Pancasila dari keyakinan dan pengetahuan ke praksis tindakan merupakan suatu kemestian, betapapun hal itu merupakan pekerjaan yang sulit di suatu negeri yang dirundung banyak masalah. Namun, dengan semangat gotong-royong yang menjadi nilai inti Pancasila, kesulitan itu bisa ditanggung bersama.
Bersambung…

Oleh: Yudi Latif, Chairman Aktual

Berita Lain