12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39711

DPR: Tragedi AirAsia, Amanat Undang-undang Menhub yang Harus Bertanggung jawab

Jakarta, Aktual.co — Dalam kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang harus bertanggung jawab penuh adalah Menteri Perhubungan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Dia juga mengatakan, pernyataannya itu sesuai dengan amanat UU 1 Tahun 2009 tentang penerbangan pasal 308.
“Menteri menjadi bertanggung jawab atas keselamatan penerbangan nasional,” demikian isi pasal 308 UU 1/2009 yang disampaikan Yudi. 
Jadi, sambungnya, kalau terjadi kecelakaan menteri harus bertanggung sebagai penanggung jawab regulator.
“Seharusnya menteri bukan menghukum maskapai, tapi benahi dulu regulatornya,” demikian Yudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Tuan Rumah ASIAN Games 2018, Pemprov Sulsel Berbenah

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan bahwa pihaknya akan merenovasi sebagian venue di kawasan Jakabiring Sport City, Palembang.
Hal ini terkait dengan Provinsi Sumatera Selatan berpartisipasi menjadi tuan rumah pelaksanaan Asian Games 2018.
“Palembang sangat siap untuk jadi tuan rumah nanti,”  kata dia, Jumat (9/1).
Beberapa arena yang masuk dalam perencanaan renovasi diantaranya Stadion Gelora Sriwijaya dan GOR Dempo, untuk menampung ribuan atlet dan penonton.
Anggaran untuk renovasi dan pembangunan tersebut berasal dari APBN, APBD, dan pihak ketiga dalam bentuk hibah. Ditargetkan proyek renovasi selesai pada tahun 2017 menjelang test event pelaksanaan ASIAN Games.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Inspektorat Kemenhub Lambat Audit Regulator Penerbangan

Jakarta, Aktual.co — Perlunya audit mendasar untuk regulator penerbangan agar tidak terjadi permasalahan dan kesemrawutan lagi dalam penerbangan Indonesia.
Demikian disampaikan Samudra Sukardi Pengamat Penerbangan dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/1).
“Kita telah diaudit oleh ICAO dan hasilnya kita kategori 2,” ungkapnya.
Jadi, sambung dia, kalau regulatornya semrawut, maka maskapainya juga semrawut, dengan demikian dilakukan pembenahan mendasar untuk dapat masuk ke kategori 1.
“Saya melihat inspektorat di Kemenhub ini lambat melakukan audit sejak 10 tahun lalu,” demikian Samudra.

Artikel ini ditulis oleh:

Lokasi Pengangkatan Ekor QZ8501 Dihadang Gelombang 3,5 Meter

Jakarta, Aktual.co — Kepala Stasiun Meteorologi Lanud Iskandar, Lukman Soleh mengatakan bahwa prediksi tinggi gelombang di lokasi penemuan ekor QZ8501 setinggi 3,5 meter, Sabtu (10/1).
Ketinggian gelombang di sektor barat dan laut memiliki dua jenis arus yang berbeda. Arus pertama di permukaan yang berkaitan dengan arah angin.
Sementara arus kedua di bawah laut, dimana fenomena ini dapat dipengaruhi pasang surut, kondisi dasar laut, dan suhu air laut.
“Awan Cumulonombus masih cukup potensial, terutama di sektor barat area pencarian,” kata Lukman.

Artikel ini ditulis oleh:

Mantan Menhub: Permasalahan Perizinan Penerbangan adalah Fenomena Gunung Es Regulator

Jakarta, Aktual.co — Selagi berduka karena tragedi QZ 8501, penerbangan Indonesia terhenyak dengan fenomena perizinan penerbangan terlepas illegal atu legal yang 
Isu sengkarut perizinan penerbangan ini sangat kontraproduktif dengan musibah QZ8501 yang saat ini prosesnya penyebab masih belum diketahui pasti.
“Sengkarut permasalahan perizinan ini merupakan fenomena gunung es di tubuh kementerian perhubungan sebagai koordinator regulator penerbangan,” ungkap Budi Muliawan Suyitno mantan Menteri Perhubungan, dalam diskusi di Cikini, Sabtu (10/1).
Dia menjelaskan, sengkarut permasalahan ini dapat mengakibatkan penerbangan Indonesia akan dihukum lagi oleh ICAO, yang sebelumnya regulator Indonesia sudah dihukum dan grade berada di tingkat 2.
“Jika regulator lemah dan tidak dapat dipercaya maka dunia penerbangan internasional tidak akan mempercayai,” sergahnya.
Jadi, lanjutnya, regulatornya busuk maka seluruh sistemnya juga busuk, begitu sebaliknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sebanyak 70 Balita di Manado Mengidap HIV/AIDS

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 70 bayi bawah lima tahun (balita) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), hingga Oktober 2014, mengidap Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS).
Data Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Sabtu (10/1), yang dipublikasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA)menyebutkan jumlah bayi pengidap HIV/AIDS berumur satu hingga empat tahun sebanyak 41 orang, yang 20 orang diantaranya teridentifikasi HIV dan sisanya 21 orang mengidap AIDS.
Sementara itu jumlah bayi pengidap HIV/AIDS berumur satu tahun ke bawah berjumlah 29 orang, yang delapan kasus diantaranya adalah HIV dan sisanya 21 kasus adalah AIDS.
Kecenderungan terinfeksinya HIV/AIDS terhadap balita adalah diturunkan dari ibunya yang memang mengidap penyakit ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain