4 April 2026
Beranda blog Halaman 39836

DKI Bakal Berlakukan Pembatasan Usia Kendaraan Tahun 2017

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan roda empat baru dapat dilakukan apabila transportasi umum di Ibu Kota sudah memadai.

“Maka dari itu, kemungkinan pembatasan usia kendaraan di Jakarta baru bisa diterapkan 2017, karena harus tunggu sampai angkutan umum benar-benar memadai,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, penerapan kebijakan tersebut semata-mata bertujuan agar semakin banyak orang yang meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum.

“Selain itu, kami juga ingin menurunkan emisi gas buang di wilayah DKI Jakarta, sehingga udara yang kita hirup setiap hari akan semakin bersih,” ujar Ahok.

Melalui kebijakan tersebut, dia menuturkan, maka nantinya kendaraan roda empat yang lalu lalang di wilayah DKI Jakarta hanya memiliki masa pakai selama sepuluh tahun.

“Setelah melewati usia sepuluh tahun, maka mobil-mobil itu tidak boleh lagi digunakan di wilayah Jakarta, sehingga harus diganti dengan mobil yang baru,” tutur Ahok.

Selanjutnya, dia mengungkapkan apabila ada warga yang ingin mempertahankan kendaraannya, maka akan tetap diizinkan, namun ada konsekuensi yang harus ditanggung.

“Kalau masih tetap mau pakai mobilnya yang lama, ya silakan saja. Tapi tentu ada konsekuensinya, yaitu membayar pajak kendaraan bermotor yang tarifnya akan lebih tinggi dari sebelumnya,” ungkap Ahok.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bocah Tiga Tahun Jatuh dari Eskalator KNIA Akibat Ortu Lalai

Medan, Aktual.co — Diduga akibat kelalaian orang tua, bocah berusia 3 tahun, Bunga (inisial) tewas terjatuh di eskalator Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Deli Serdang Sumatera Utara.

“Saat itu korban dan keluarga ingin mengantar tantenya korban yang ingin menuju Jakarta. Kedua orang tua diduga lalai dalam mengawasi anaknya,” ujar Humas Bandara Internasional Kuala Namu, Dewan Dono Prasetyo saat dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (15/1) malam.

Dikatakan Danu, saat ini masih belum dapat dipastikan, korban terjatuh dari lantai berapa. Pihaknya, lanjut Danu, akan mencoba memutar rekaman CCTV bandara untuk memastikan hal itu.

“Masih simpang siur dari lantai berapa korban jatuh, untuk memastikan kami akan memutar CCTV dan melakukan analisis kematian dari Korban,” katanya.

Danu mengungkapkan, pihak dari Angkasa Pura II akan menanggung seluruh biaya rumah sakit hingga pemakaman korban. “Akan kita tanggung, sampai ke biaya penguburan,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

PSSI Isyaratkan Patuhi Putusan KIP

Jakarta, Aktual.co — Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), mengisyaratkan untuk mematuhi keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP), terkait transparansi anggaran. Hal itu dilakukan untuk menjaga sinergi antara PSSI dan pemerintah.

“Kita tidak di sisi bertentangan dengan lembaga negara,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Joko Driyono saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).

Meski begitu, lanjut pria yang kerap disapa Jokdri itu, hingga kini PSSI masih kesulitan untuk memahami batas-batas transparansi yang diminta oleh KIP. Untuk itu, PSSI berharap KIP bisa menjelaskan lebih detail.

“Bagaimanapun itu harus dilakukan (penjelasan KIP), sebatas apa? Karena kami (PSSI) kesulitan,” papar Jokdri.

Seperti diketahui, KIP telah memutuskan PSSI adalah sebuah badan publik yang mempunyai kewajiban untuk membeberkan laporan keuangannya kepada masyarakat luas.

KIP sendiri memutuskan PSSI untuk membuka laporang keuangannya terkait tiket pertandingan timnas dan hak siar pertandingan timnas timnas U-19 selama gelaran Piala AFF U-19 tahun 2013, Pra Piala Asia U-19 tahun 2013 dan Tur Nusantara U-19 tahun 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Polda Metro: Pemerintah Harus Lakukan Peremajaan Angkutan

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menyatakan pemerintah setempat maupun organisasi yang menaungi angkutan umum harus melakukan peremajaan armada yang sudah tidak layak beroperasi atau berusia tua.

Martinus memperkirakan armada angkutan umum yang tidak nyaman akan menambah jumlah kendaraan pribadi meningkat karena masyarakat tidak nyaman menumpang angkutan umum dalam kondisi tidak layak.

“Jika kondisinya nyaman dan tepat waktu di lokasi tujuan, masyarakat akan menggunakan angkutan umum,” ujar Martinus, Kamis (15/1).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menjelaskan regulasi batas usia kendaraan umum maksimum lima tahun berdasarkan Keputusan Menteri nomor 35 Tahun 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ini Kata Akil Tentang Ketua MK Yang Baru

Jakarta, Aktual.co —   Terpidana kurungan seumur hidup kasus suap Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memberikan selamat kepada Ketua MK terpilih Arief Hidayat.
“Ya, selamat lah, bagus,” kata Akil seusai memberi kesaksian pada persidangan kasus suap pilkada Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyitoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/1).
Akil juga mengatakan agar Arief Hidayat dapat memimpin MK dengan baik. “Agar dia bisa memimpin MK ke depan, sudah dapat kepercayaan dari rekan-rekan hakim,” kata dia.
Ketika ditanyai mengenai rekam jejak Arief Hidayat di MK, Akil berpendapat Arief memiliki sejarah yang baik.
“Oh bagus, bagus, baik, baik,” kata Akil.
Seperti diketahui, Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua MK periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva. Arief didampingi Wakil Ketua MK terpilih Anwar Usman.
Pada hari Akil ini menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk dua sidang sekaligus.
Pada persidangan pertama Akil bersaksi untuk terdakwa pemberian keterangan palsu persidangan Muhtar Ependy. Sedangkan sidang kedua ia bersaksi untuk terdakwa kasus suap pilkada Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polda Metro: 39.816 Angkutan Umum Berusia 10 Tahun Masih Beroperasi

Jakarta, Aktual.co —  Pihak Polda Metro Jaya mencatat jumlah angkutan umum berusia lebih dari 10 tahun yang masih beroperasi mencapai 39.816 unit hingga akhir 2014.

“Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan angkutan umum berusia lebih 10 tahun mencapai 39.816 unit pada 2014,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis (15/1).

Jumlah angkutan umum yang berusia di bawah 10 tahun mencapai 45.844 armada di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Martinus menyebutkan perincian jumlah angkutan umum terdiri dari 1.277 bus ukuran besar, 1.657 bus AKAP, 2.873 bus pariwisata, 3.084 bus ukuran sedang, 8.531 bajaj, 15.011 truk ukuran besar, 377 unit truk khusus, 529 truk ukuran sedang dan 7.209 taksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain