4 April 2026
Beranda blog Halaman 39837

HUT 41 Tahun Malari “Cita-Cita Demokrasi Kita”

Tokoh Peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) Hariman Siregar berorasi saat peringatan 41 tahun Peristiwa Malari sekaligus peluncuran buku “Cita-Cita Demokrasi Kita” di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/1/2015). Dalam orasinya Hariman mengingatkan pemerintah harus membatasi masuknya modal asing. Semangat itulah yang berkobar saat mahasiswa menentang dominasi modal asing tahun 1974 silam. AKTUAL/IST

RDPU Antara Komisi X dengan PSSI Fokus Bahas Tim Sembilan

Jakarta, Aktual.co — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan PSSI yang digelar di ruang rapat Komisi X, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1), fokus kepada satu masalah yakni pembentukan Tim Sembilan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal itu terlihat dari pernyataan, baik saran maupun kritik dari anggota Komisi X. Sebagian besar anggota selalu meyelipkan pertanyaan bagaimana tanggapan PSSI terhadap Tim Sembilan.

“Bagaimana tanggapan PSSI terhadap Tim Sembilan? Yang saya dengar, PSSI tidak akan tanggapi?” tanya Jefirstson R. Riwu Kore.

Begitu juga dengan pertanyaan yang disampaikan oleh salah satu anggota dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Adil Hendra.

“Saya kira PSSI harus tegas menanggpi keberadaan Tim Sembilan,” tegas Sutan.

Menurut Sutan, ketegasan PSSI perlu sekali untuk ditunjukkan, karena hal itu menjadi refleksi atas tuduhan yang dilontarkan oleh Kemenpora, sehingga membentuk tim pemantau kerja PSSI.

“PSSI masih pada jalurnya. PSSI positif,” ujarnya.

Seperti diketahui, pembentukan Tim Sembilan sendiri dimaksudkan untuk memantau kinerja PSSI yang dinilai telah menyimpang. Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2014 serta kegagalan Timnas U-19 di Kualifikasi Piala Dunia U-19 2014, menjadi momentum dibentuknya Tim Sembilan.

Artikel ini ditulis oleh:

PDIP: DPR Harus Segera Bahas Perppu SBY

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo mengatakan agar DPR RI segera untuk melakukan pembahasan dan penetapan terhadap Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Pemda.
“Mengingat DPR hanya diberi kewenangan setuju atau tidak terhadap perppu, maka Fraksi PDI-P mengusulkan pembahasannya berlangsung dalam waktu singkat,” kata Arid saat menyampaikan pandangan fraksi PDIP, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendagri dan Menkumham, di ruang komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).
Lebih lanjut, sambung dia, agar langsung dijadwalkan pembahasan kedua perppu tersebut, yang kemudian langsung dibawa dalam Rapat Paripurna DPR. “Diharapkan hal tersebut dapat berlangsung hanya dalam waktu satu minggu,” ucap dia.
“Fraksi PDI-P pun berharap usulan itu mendapat respon positif dari pemimpin Komisi II DPR,” Arif pun menambahkan.
Fraksi PDI-P, kata dia, melihat penerbitan kedua perppu di akhir masa jabatan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono memenuhi syarat. Pandangan tersebut dilakukan lewat penilain objektif, agar menjamin pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung dengan demokratis, sebagaimana amanat pasal 18 ayat 4 UUD 1945.
“Sehingga demi menghormati demokrasi perlu dilakukan pilkada secara langsung dengan melakukan sejumlah perbaikan mendasar. Terlebih, pilkada melalui DPRD telah mendapat penolakan dari masyarakat luas,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid

Merkel Sebut Islam Bagian dari Jerman

Jakarta, Aktual.co — Kanselir Jerman Angela Merkel menyebutkan Islam milik Jerman, di tengah maraknya aksi unjuk rasa anti imigran di Kota Dresden dan beberapa kota lain.
Merkel menerima Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu meminta diadakannya dialog antar agama, sehari setelah pawai di Perancis dalam rangka menghormati korban penyerangan oleh kelompok militan.
Dia mengutip pernyataan mantan Presiden Jerman Christian Wulff pada tahun 2010 yang menyatakan bahwa Islam merupakan bagian dari Jerman.
“Mantan Presiden Wulff mengatakan Islam milik Jerman. Itu benar. Saya juga memegang pendapat ini, kata Merkel, seperti dikutip dari Reuters.
Pembicaraan dengan Perdana Menteri Turki dilakukan sebelum pawai kelompok PEGIDA (kelompok patriotik terhadap Islamisasi Barat), yang dilakukan di beberapa kota di Jerman.
Sementara, Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu mengatakan bahwa betapa pentingnya melawan segala bentuk islamophobia di Jerman. Menurutnya, jika Turki diterima sebagai anggota Uni Eropa kedepannya, maka akan memberi kesan yang kuat tentang bagaimana Muslim dan Kristen hidup dalam damai di Eropa.

Artikel ini ditulis oleh:

Hariman Siregar: Pemerintahan Menjurus Neo-Liberal

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Kebijakan ekonomi pada awal pemerintahan Jokowi telah menjurus ke arah neo-liberal. Jokowi seolah tengah membangun sistem liberalisasi pengelolaan energi salah satunya melepas tata niaga migas ke mekanisme pasar asing.

“Jika bertemu dengan modal asing, lama-lama kita hanya dapat uang sewa tanah dan upah buruh saja, kita tidak menerima untung”,  ungkap Hariman Siregar, aktivis Malari, kepada aktual.co, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/1). Hariman menyatakan bahwa hutang negara kita akan semakin bertambah, jika pengelolaannya dilepas ke pasar modal asing bukan mengurangi.

Hariman juga menentang upaya liberalisasi dengan semakin banyaknya modal asing yang ditanam di Indonesia. “Kita menentang liberalisasi, seharusnya asing tidak boleh lebih dari 50 persen dari proyeksinya, pribumilah yang harus dapat keuntungan lebih dari 50 persen,” katanya. Hariman mengimbau jangan sampai kedepannya modal asing menguasai sistem ekonomi negara. “Modal asing itu kuat, perlu proteksi terhadap itu”, ujar Hariman

Artikel ini ditulis oleh:

PAN: Perppu Akan Keluarkan Persoalan Hukum Baru

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto mengatakan disetujui atau tidak disetujui ketentuan Perppu No 1 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Pemda), akan tetap menimbulkan persoalan hukum.
Terlebih, jika Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ditolak, maka akan terjadi kekosongan hukum.
“Menyetujui atau tidak menyetujui Perppu itu akan tetap menimbulkan persolan hukum,” kata Yandri saat menyampaikan pandangan fraksi PAN, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendagri dan Menkumham, di ruang komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).
Lebih lanjut, sambung dia, maka sangat penting adanya kesepahaman bersama dari semua fraksi dan pemerintah terkait pembahasan dan penetapan Perppu resmi yang dikeluarkan 2 Oktober 2014 kemarin. Mengingat, kata dia, akan ada sekitar 400 kepala daerah yang akan berakhir masa tugasnya.
Sebab, sesuai ketentuannya pelaksana tugas (Plt) kepala daerah tidak dapat mengambil keputusan yang sifatnya strategis.
“Karena itu, Perrpu ini perlu segera dibahas dalam masa sidang ini, demi kebaikan bangsa ini kedepannya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid

Berita Lain