29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39846

Cuaca Buruk Masih Selimuti Selat Sunda Hingga Esok

Jakarta, Aktual.co — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan sejak Senin hingga Selasa (6/1), kondisi cuaca buruk masih terjadi di wilayah perairan Selat Sunda bagian selatan.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, Rintiana, mengatakan bahwa cuaca buruk itu terjadi pula di perairan bagian barat Lampung.
“Perairan Selat Sunda bagian selatan tinggi gelombang mencapai 1,25-2,0 meter, maksimum 2,0-3,0 meter, angin berhembus dari barat daya ke utara dengan kecepatan 10-20 knot, dan cuaca hujan,” kata dia, di Bandarlampung, Senin (5/1).
Kondisi cuaca di perairan pantai barat Lampung diperkirakan hujan, tinggi gelombang 1,25-2,0 meter dan tinggi gelombang maksimum 2,0-3,0 meter, angin berembus dari barat ke utara dengan kecepatan 10-20 knot.
Kondisi perairan Samudera Hindia barat Lampung, angin berhembus dari selatan ke barat dengan kecepatan 5-15 knot, cuaca hujan, tinggi gelombang 0,75-1,5 meter dan tinggi maksimum 1,5-2,5 meter.
Informasi cuaca di perairan pantai timur Lampung, angin berembus dari utara ke timur dengan kecepatan 10-20 knot, cuaca hujan, tinggi gelombang 0,75-1,25 meter, dan tinggi gelombang maksimum 1,25–2,0 meter.
Kemudian, kondisi perairan Selat Sunda bagian utara (Merak-Bakauheni) angin berhembus dari barat ke utara dengan kecepatan 10-15 knot, cuaca hujan, tinggi gelombang antara 0,75-1,25 meter, dan tinggi gelombang maksimum 1,25-1,5 meter. Keadaan cuaca diperkirakan hujan di wilayah perairan Lampung.

Artikel ini ditulis oleh:

WKSI: Rupiah Diperkirakan Di Bawah Target Support

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar Rupiah pekan lalu bergerak di zona merah di tengah sempitnya hari perdagangan. Selain itu, adanya rilis data-data penyempurnaan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri semakin melemahkan nilai Rupiah.
“Kembali menguatnya Dolar AS setelah terimbas lemahnya laju Euro menjadi sentimen negatif yang melemahkan nilai tukar Rupiah,” tulis Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia (WKSI), Reza Priyambada dalam risetnya.
Pada Senin (5/1) Reza memprediksikan Rupiah berada di bawah target level support 12.442, yakni . Rp12.470-12.482 (kurs tengah BI).
“Waspadai berlanjutnya pelemahan nilai tukar Rupiah.di bawah target,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

WKSI: Kenaikan Laju IHSG Diperkirakan Terbatas

Jakarta, Aktual.co — Di tengah sempitnya hari perdagangan pekan lalu, tak menyurutkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk melaju ke zona hijau. Pelaku pasar masih melakukan aksi beli, meskipun volume transaksi terlihat melemah.
Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia (WKSI), Reza Priyambada mengatakan bahwa penguatan pada saham-saham consumer, perkebunan, dan properti masih dapat menyokong penguatan IHSG. Meskipun adanya rilis data-data makroekonomi Indonesia yang kurang baik, tidak menghalangi IHSG untuk kembali menguat.
“Investor juga telah diberikan kado akhir tahun dimana subsidi untuk bahan bakar Ron 88 (Premium) telah dihapus sebagian untuk memberikan ruang fiskal yang lebih baik sehingga paling tidak kado tersebut dapat mengimbangi sentiment negatif,” tulis Reza dalam risetnya.
Pada perdagangan Senin (5/1) Reza memperkirakan IHSG berada pada rentang support 5.215-5.235 dan resisten 5.250-5.258. Menurutnya, laju IHSG mulai terbatas kenaikannya.
“Jika IHSG tidak mampu bertahan di atas 5.235, maka kemungkinan IHSG akan rehat sementara setelah dipacu di zona merah dalam beberapa hari terakhir,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

TJI: Pansel Dirjen Pajak Harus Indahkan Hasil Tracking BIN, KPK dan PPATK

Jakarta, Aktual.co — The Jakarta Institute (TJI) mengatakan agar calon Dirjen Pajak (DJP) yang tidak lolos hingga proses akhir lelang jabatan, dan diduga bermasalah hukum oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Intelijen Negara (BIN), agar tetap ditindaklanjuti.
Demikian disampaikan Direktur TJI, Rahmat Soleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (4/1) malam.
“Kalau sudah jelas dinyatakan tidak lolos karena ada catatan di PPATK, KPK, dan BIN harus ditindaklanjuti dong dalam proses hukum selanjutnya, masa orang bermasalah masih bisa menjabat sebagai eselon-2 di kantor pajak,” kata dia, 
Ia pun berpendapat, lelang ini bisa menjadi sarana bagi penegak hukum untuk masuk lebih dalam memeriksa kasus hukum yang sudah diperoleh oleh PPATK, KPK, maupun BIN saat proses lelang jabatan. 
“Pihak terkait harus segera menerbitkan sprindik terhadap calon Dirjen Pajak yang sudah gagal dan terbukti memiliki catatan, khususnya terkait dengan masalah Transaksi Keuangan Mencurigakan, kalau terbukti ya pecat saja,” tegas dia.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Dirjen Pajak telah menetapkan tujuh nama dari 11 nama yang mengikuti seleksi akhir, empat nama yang gagal adalah Dadang Suwarna, Muhammad Haniv, Edi Slamet Irianto, dan Wahju Karya Tumakaka. 
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa PPATK, KPK, dan BIN harus menindaklanjuti pemeriksaan terhadap empat orang ini karena mereka terbukti tidak lolos dalam lelang jabatan, paling tidak menyebutkan ke publik catatan dari empat orang tersebut agar asas transparansi tetap terjaga. 
“Pemeriksaan ini bisa dilanjutkan ke calon yang gagal dalam tahap selanjutnya sampai terpilih satu nama Dirjen Pajak,” jelas Rahmat.
Dari data yang diperoleh The Jakarta Institute, diduga salah satu calon Dirjen Pajak yang masih lolos pernah mendapat fee berjumlah milyaran dari sebuah negara agar dapat menerapkan regulasi perpajakan yang mengecualikan negara tersebut untuk membayar pajak ke Indonesia.
Dan ada juga salah satu calon yang masih lolos, dimana kekayaannya menumpuk, diantaranya dia punya apartemen mewah di Singapura dan Australia, mobil mewah ada 4, Rumah tingkat 4 di Delta Pekayon Bekasi Selatan (ada 2 unit), tanah luas 1000an meter persegi di Kemandoran Pekayon dan belum yang dia sembunyikan.
“Jadi kita lihat saja nanti apa masalah ini akan dilupakan begitu saja (atau tetap ditindaklanjuti),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Mengapa Pancasila Suatu Keharusan? (Bagian 2)

Perumusan Pancasila

Perumusan dasar negara Indonesia merdeka mulai dibicarakan pada masa persidangan pertama BPUPK (29 Mei-1 Juni 1945). BPUPK sendiri dibentuk pemerintah pendudukan Jepang pada 29 April 1945, menyusul pernyataan Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso pada 7 September 1944, yang mengucapkan janji historisnya bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan “pada masa depan.” Dalam rancangan awal Jepang, kemerdekaan akan diberikan melalui dua tahap: pertama melalui BPUPK kemudian disusul pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Tugas BPUPK hanyalah melakukan usaha-usaha penyelidikan kemerdekaan, sedangkan tugas penyusunan rancangan dan penetapan UUD menjadi kewenangan PPKI.   

Jumlah keanggotaan Badan Oentoek Menyelidiki Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan semula 63 orang, kemudian bertambah menjadi 69 orang.  Jepang membagi anggota BPUPK menjadi lima golongan: golongan pergerakan, golongan Islam, golongan birokrat (kepala jawatan), wakil kerajaan (kooti), pangreh praja (residen/wakil residen, bupati, wali kota), dan golongan peranakan: peranakan Tionghoa (4 orang), peranakan Arab (1 orang), dan peranakan Belanda (1 orang). Tidak semua anggota BPUPK terdiri dari kaum pria, ada dua orang perempuan (Nyonya Maria Ulfa Santoso dan Nyonya RSS Soenarjo Mangoenpoespito).  Karena itu, istilah founding fathers tidaklah tepat. Alhasil, meskipun struktur keanggotaan BPUPK tidak memuaskan semua kalangan, unsur-unsur perwakilannya cukup merepresentasikan keragaman golongan sosial-politik di Indonesia masa itu.    

Pada awal persidangan, 29 Mei 1945, Ketua BPUPK Radjiman Wedyodiningrat mengajukan pertanyaan mengenai dasar negara Indonesia merdeka. “Kita ingin mendirikan negara Indonesia merdeka. Dasarnya apa? Pertanyaan Radjiman mengenai dasar negara itu direspon oleh peserta sidang dengan beragam pandangan.  Ada yang memahami “dasar negara” itu sebagai dasar yuridis seperti yang dipahami oleh Soepomo; ada pula yang memahaminya sebagai dasar politis, sosiologis-kultural, seperti dipahami oleh Mohammad Yamin.

Alhasil, konsepsi tentang dasar negara yang diajukan oleh para peserta sidang itu belum dirumuskan secara holistik dan sistematik sebagai suatu dasar negara yang koheren. Muhammad Yamin dan Soepomo barangkali agak mendekati apa yang diminta oleh Radjiman. Secara eksplisit atau implisit Yamin dan Soepomo mengemukakan pentingnya prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan/kesejahteraan sebagai fundamen kenegaraan.

Masalahnya, dalam kategorisasi yang dikemukakan oleh Yamin, tidak semua prinsip itu dia masukkan sebagai dasar negara. Dalam kategorisasinya, “permusyawaratan”, “perwakilan”, dan “kebijaksanaan” (“rasionalisme”) disebut sebagai “dasar” (“dasar yang tiga”). Sementara itu, “kebangsaan”, “kemanusiaan” dan “kesejahteraan” disebut sebagai “azas”. Di bagian lain, “perwakilan” digolongkan sebagai “faham”. Sedangkan “kerakhmatan Tuhan”, tidak jelas kemana dia golongkan. Selain itu, Yamin juga dalam uraiannya sering mencampuradukkan antara “dasar negara” dan “bentuk negara”.

Bahkan yang dimaksud Yamin dengan “Dasar Negara” juga termasuk “pembelaan negara”, “budi-pekerti negara”, “daerah negara”, “penduduk dan putera negara”, “susunan pemerintahan” dan bahkan tentang “hak tanah”. Adapun dalam pernyataan Soepomo, prinsip-prinsip itu hanya disebutkan secara implisit dalam uraiannya mengenai aliran pikiran negara integralistik. Ketika dia menyebut istilah “dasar”, yang dimaksudkannya malah dalam konteks bahwa “negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (Staatsidée) negara yang integralistik, juga dalam konteks “dasar” kewarganegaraan” dan “dasar” sistem pemerintahan. Alhasil, yang dimaksud dasar (dasar negara) oleh Yamin dan Soepomo bukanlah dalam pengertian “dasar falsafah” (philosophische gronslag).

Bagaimanapun juga, pandangan-pandangan tersebut menjadi masukan penting bagi Soekarno dalam merumuskan konsepsinya. Masukan-masukan tersebut dikombinasikan dengan gagasan-gagasan ideologis yang dikembangkannya sejak 1920-an dan refleksi historisnya yang mengkristal dalam pidato yang diucapkannya pada 1 Juni 1945. Dalam pidato monumental itu Soekarno menjawab permintaan Radjiman Wediodiningrat akan dasar negara Indonesia dalam kerangka “dasar falsafah” (Philosophische Grondslag) atau “pandangan dunia” (Weltanschauung) dengan penjelasan yang runtut, solid dan koheren.

Soekarno mengawali pidatonya dengan menyerukan,  “Bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan faham”:
 “Kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu ‘Weltanschauung’ yang kita semuanya setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hadjar setujui, yang saudara Sanoesi setujui, yang saudara Abikoesno setujui, yang saudara Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus.”
Bersambung…

Oleh: Yudi Latif, Chairman Aktual

Diaz Hendropriyono Komisaris Telkomsel, Dipertanyakan Kalangan Internal

Jakarta, Aktual.co — Masuknya Diaz anak Hendropriyono dalam jajaran komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), diakui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno, salah satu di antaranya adalah andil dari Presiden Joko Widodo. 
Karena, jelas Rini, dalam kapasitas pemerintahan presiden wajar saja ikut mengusulkan nama calon komisaris BUMN. Termasuk juga nama Diaz yang kebetulan anak dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono.
Tapi Rini membantah jika penunjukan Diaz dianggap cuma mempertimbangkan usulan Jokowi. Karena, kata Rini, dia juga sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum mengangkat anak Hendropriyono sebagai komisaris BUMN bidang telekomunikasi itu. Apalagi nama Diaz ternyata juga diusulkan banyak pihak, meski siapa saja pihak itu tidak disebut rinci oleh Rini.
“Kami memutuskan Diaz, memang ada pertimbangannya. Diusulkan beberapa pihak dari background beliau,” ujar Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (31/12/2014), dikutip dari Fastnews.com.
Rini mengatakan, dalam penunjukan direksi dan komisaris BUMN, peran pemerintah pasti tidak bisa dikesampingkan. Menurutnya, ini demi keselarasan.  “Ada memang campur tangan pemerintah. Melibatkan eselon satu dan dua dari kementerian teknis. Ada beberapa hal yang kita tidak bisa lepas,” ucapnya.
Terbetik berita kalangan internal pemegang saham PT Telekomunikasi Seluler atau Telkomsel, sempat mempertanyakan kapasitas Diaz di bisnis sektor telekomunikasi. Namun tidak jelas pemegang saham mana yang menyoal penunjukan itu. Saham Telkomsel dipegang PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecomunications Ltd.
“Ya jelas mempertanyakan kemampuannya di bidang telekomunikasi,” ujar sumber internal Telkomsel, yang juga menyoal ketiadaan rekam jejak Diaz di bidang telekomunikasi.  “Kita tidak tahu pengalamannya selama ini,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi soal alasan penunjukan Diaz, VP Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati menjelaskan, kuasa penunjukan komisaris dan direksi sepenuhnya di tangan pemegang saham. Dalam hal ini PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecomunications Ltd. 
Dia menegaskan, orang yang terpilih sudah dinilai sebagai orang yang tepat. “Keputusan pemegang saham orang yang tepat menuju digital company,” ujar Adita.
Hasil RUPS PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) menetapkan dewan komisaris terdiri atas Alex J Sinaga (Preskom), dan lima jajaran komisaris lain yaitu Heri Sunaryadi, Diaz Hendropriyono, Mukhlis Moechtar, Paul Dominic O’Sullivan, dan Yuen Kuan Moon.
Sedangkan direksi; Ririek Adriansyah (Dirut) Sukardi Silalahi (Direktur Network), Priyantono Rudito (Direktur Human Capital Management), Mas’ud Khamid (Direktur Sales), Heri Supriadi (Direktur Keuangan), Edward Ying Siew Heng (Direktur Perencanaan dan Transformasi), Ng Soo Kee (Direktur IT), dan Alistair Johnston (Direktur Marketing).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain