30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39853

MITI: Pemerintah Harus Jamin Pengolahan SDA Dilakukan di Dalam Negeri

Jakarta, Aktual.co —  Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia menegaskan agar pemerintah menjamin bahwa proses pengolahan sumber kekayaan alam harus dilakukan di dalam negeri.
“Agar sumber daya manusia (SDM) lulusan universitas kita bisa terpakai untuk mengolah sumber kekayaan alam yang ada,” kata Ketua Umum Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Dr Warsito P Taruno, M. Eng, di Jakarta, Minggu.
Dalam kaitan itu, guna mengawali kegiatan tahun 2015 pihaknya memfasilitasi pertemuan 40 doktor untuk membahas strategi pembangunan Indonesia berbasis pengetahuan, yang dipusatkan di MITI Center, Depok, Jawa Barat.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah dan industri nasional harus bersinergi untuk menjadikan rakyat lebih berdaya dengan cara menciptakan pasar bagi produk inovasi dari rakyat.
Melalui jejaring luas yang dimiliki MITI, para doktor yang hadir yakin bila amanah kesejahteraan rakyat yang mereka emban dapat segera terwujud jika berbagai pihak dapat bersinergi.
“Bukan eksploitasi sumber kekayaan alam semata, tetapi Indonesia yang memanfaatkan kekayaan intelektual dari sumber daya manusia yang unggul,” kata doktor lulusan Universitas Shizuoka, Jepang itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Terpidana Hakim Tipikor Semarang Ajukan PK

Jakarta, Aktual.co — Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Asmadinata, terpidana kasus suap yang hukumannya diperberat Mahkamah Agung akan mengajukan upaya hukum berupa Peninjauan Kembali.
“Setelah salinan putusan MK turun, kami akan ajukan PK,” kata penasihat hukum Asmadinata, Yosep Parrera di Semarang, Minggu (4/1).
Menurut dia, ada dua hal yang dijadikan alasan dalam pengajuan upaya hukum luar biasa tersebut.
Pertama, kata dia, terdapat kekhilafan hakim yang mengadili kasus tersebut.
“Hakim telah salah dalam pertimbangan hukumnya,” ujarnya.
Kedua, MA tidak bisa memvonis lebih tinggi terpidana dengan menggunakan pasal yang sama yang telah digunakan pengadilan di bawahnya.
Ia menuturkan, Asmadinata merasa dizalimi atas putusan hakim atas pertimbangan hukum yang salah tersebut.
Bahkan, lanjut dia, kliennya itu juga dihukum lebih berat dibanding dua pelaku utama dalam perkara suap hakim ini.
Sebelumnya, Asmadinata tersangkut kasus suap atas penanganan suatu perkara.
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor Semarang itu terbukti tersangkut kasus suap saat menangani kasus pidana korupsi mantan Ketua DPRD Grobogan M.Yaeni.
Pada pengadilan tingkat pertama, Asmadinata dijatuhi hukuman lima tahun. Pengadilan Tinggi Semarang memperberat hukumannya menjadi enam tahun.
Dalam kasasinya, Mahkamah Agung memperberat hukuman Asmadinata menjadi 10 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Empat Jenazah Korban AirAsia Diterbangkan ke Surbaya Malam Ini

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 4 jenazah penumpang Pesawat AirAsia QZ8501 yang sudah diidentifikasi awal di RSUD Imanuddin itu, tiba di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Minggu (4/1). Keempat jenazah itu akan diterbangkan malam ini ke Surabaya.
Keempat jenazah yang ditemukan kapal perang Onami milik jepang itu tiba sekitar pukul 18.11 WIB, di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun. Kemudian, keempatnya kini dibawa menggunakan ambulan dan dimasukkan ke dalam peti dengan‎ tanda nomor 031, 032, 033, dan 034.
Usai diberi penghormatan‎, keempat jenazah langsung dimasukkan ke dalam Pesawat CN 295 milik TNI Angkatan Udara. Meski cuaca saat ini di Lanud Iskandar hujan ringan, sekitar pukul 18.25 WIB, Pesawat CN 295 lepas landas meninggalkan Lanud Iskandar menuju Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Memasuki hari ke-8 pencarian dan evakuasi Pesawat AirAsia QZ8501 ini, total sudah 34 jenazah penumpang yang ditemukan dan dievakuasi Tim SAR Gabungan. Sebanyak 30 di antaranya sudah dilakukan proses identifikasi mendalam di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Satu Keluarga Korban AirAsia Disemayakam Disatu Liang Lahat

Surabaya, Aktual.co — Beberapa korban Air Asia QZ 8501, yang telah diketahui identitasinya, mulai disemayamkan. Salah satunya, di tempat persemayaman adijasa, jalan demak Surabaya.
Ada 5 korban yang berada di persemayaman,  bahkan satu tempat digunakan oleh 3 jenazah karena memang satu keluarga, mereka adalah Hendra gunawan, G stevi gunawan(10) dan, Temeji Teja Kusuma, (44) tahun, yang akan dimakamkn 8 januari di Gunung Gangsir.
Sebenarnya ada 7 anggota keluarga yang berada dalam pesawat, namun baru 3 yang baru diketahui identitasnya.
Diketahui, keluarga ini disediakan pemkot Surabaya di ruangan ekonomi, namun karena banyak anggota yang menjadi korban dan banyak tamu, akhirnya memilih pindah di ruangan VIP.
Sementara dua jenasah  lainnya yang berada ruang ekonomi adalah,  juanita Limantara, 30 tahun, pucang timur surabaya yang baru diketahui identitasnya siang tadi, beserta Graison.
 “Belum tau sampai kapan berada di sini, karena masih ada 3 anggota keluarga yang belum ditemukan.” kakek Grayson, David Linaksita, (4/1).
Diketahui, Pemkot Surabaya menyediakan di tempat persemayaman  ada 80 tempat sesuai jumlah warga Surabaya yang berada di pesawat Air Asia QZ8501.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Masuki Hari ke-8, Identifikasi Jenazah AirAsia Masuki Tahap Bahaya

Jakarta, Aktual.co —  Memasuki hari ke delapan musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501, jenazah yang ditemukan sudah mengalami pembusukan lanjut dalam tahap berbahaya sehingga tim evakuasi harus lebih berhati-hati.
“Tim SAR pakai baju khusus tadi itu karena sudah pembusukan tingkat berbahaya dan berisiko,” kata Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Suyuti Syamsul, Minggu (4/1).
Sekitar pukul 15.00 WIB, tiga jenazah kembali dievakuasi ke RSUD Sultan Imanuddin. Berbeda dari evakuasi yang dilakukan terhadap 30 jenazah pada hari-hari sebelumnya, kali ini tim evakuasi menggunakan pakaian pelindung khusus berwarna serba putih.
Ada empat kantong yang dibawa tim evakuasi. Namun Suyuti memastikan bahwa jenazah yang dievakuasi hanya tiga jenazah, sedangkan sisanya adalah properti yang mungkin milik korban.
Petugas evakuasi berpakaian khusus tersebut terlihat masuk mengantar jenazah sampai ke Posko DVI Biddokkes Polda Kalteng di rumah sakit tersebut. Namun setelah keluar ruangan, mereka tidak lagi mengenakan pakaian khusus tersebut.
“Pakaian khusus itu harus dimusnahkan dan di sini hanya di rumah sakit ini yang ada alat untuk pemusnahannya. Nanti itu dibakar di tempat pembakaran kami yang suhunya mencapai 1.100 derajat celsius. Mereka itu kan satu ruangan dengan jenazah saat di ambulans, jadi pakaian mereka sangat rentan terkontaminasi,” kata Suyuti.
Suyuti menjelaskan, dalam tubuh manusia terdapat banyak kuman. Ketika manusia meninggal, kuman-kuman tersebut berproses dan bisa membahayakan manusia lainnya sehingga harus diwaspadai.
Pihak rumah sakit pun makin memperketat perlakuan untuk mencegah penyebaran kuman. Rembesan air dari kantong jenazah yang menetes di lantai langsung dibersihkan menggunakan cairan keras pemutih pakaian. Lantai dan dinding jenazah yang sudah kosong pun juga dibersihkan untuk mencegah penyebaran kuman.
“Makanya kami bersyukur cold storage (lemari pendingin) sehingga kalau jenazah tidak diberangkatkan di hari yang sama maka bisa kami simpan di cold storage sehingga ruangan bisa langsung dibersihkan untuk sterilisasi kuman,” kata Suyuti.
Pesawat AirAsia QZ 8501 yang hilang kontak di Selat Karimata pada Minggu (28/12/2014) lalu. Sebanyak 155 penumpang dan tujuh kru berada dalam pesawat nahas tersebut. Hingga Minggu sore, sudah ada 30 jenazah yang dievakuasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jelang MEA, Produk Asing Perlu Dapat Pengawasan Ketat

Jakarta, Aktual.co — Pengawasan peredaran produk asing di pasaran dalam negeri perlu diperketat menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir 2015 guna memastikan kualitas produksinya.
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta John Widijantoro.
“Memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) barang dan jasa dari luar negeri keluar masuk secara bebas. Kalau kontrol lemah maka konsumen yang akan dirugikan,” katanya di Yogyakarta, Minggu (4/1).
Meskipun timbal balik dalam momentum MEA mendatang Indonesia memiliki kesempatan untuk memasarkan berbagai produk di pasar ASEAN dengan lebih leluasa, katanya, aspek perlindungan konsumen di dalam negeri sendiri tetap perlu diawasi secara ketat.
Widijantoro mengatakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen juga perlu diterapkan secara lebih menyeluruh oleh aparat penegak hukum mulai dari aparat kepolisian hingga kejaksaan.
Menurut dia, dalam menyambut MEA pada akhir 2015, UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 telah memiliki substansi yang komprehensif mengenai batasan atau pengaturan bagi pihak produsen atau pengusaha.
“Pemahaman UU itu perlu ditekankan termasuk ke level pengadilan. Beberapa kasus yang menyangkut perlindungan konsumen banyak yang tidak selesai. Hal itu juga menunjukkan bahwa hakim perlu mendapatkan pemahaman yang matang mengenai UU Perlindungan Konsumen itu,” kata dia.
Dalam implementasi penegakan hukum di lapangan, ia menilai masih belum maksimal direalisasikan. Banyak kasus yang melanggar UU tersebut pada akhirnya tidak berlanjut ke ranah hukum selanjutnya.
“Peredaran barang dan jasa yang tidak aman dan sehat secara faktual masih banyak kita jumpai. Artinya, belum ada efek jera yang dihasilakn dari UU Perlindungan Konsumen itu,” katanya.
Kendati demikian, kata dia, di sisi lain pihak konsumen juga perlu melakukan upaya pencerdasan secara mandiri dalam mengonsumsi produk yang aman, sehat, dan bermutu, baik terhadap produk luar negeri maupun dalam negeri.
“Perlu ada upaya mandiri untuk menjadi konsumen yang kritis,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain