26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 399

Tanggapan TNI Terkait Yusril Ungkap Institusi Tidak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik

Kapuspen Mabes TNI Brigjen (Mar) TNI Freddy Ardianzah saat ditemui dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025) (ANTARA/Walda Marison)
Kapuspen Mabes TNI Brigjen (Mar) TNI Freddy Ardianzah saat ditemui dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Jakarta, aktual.com – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik di UU ITE. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menyikapi hal tersebut, TNI menyatakan menghormati putusan MK, namun menemukan adanya indikasi tindak pidana lain yang berkaitan dengan Ferry Irwandi.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya mengenai rencana pelaporan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik institusi melalui UU ITE. Langkah tersebut kemudian ditanggapi Menko Yusril yang menegaskan bahwa institusi tidak bisa menjadi pelapor pencemaran nama baik karena adanya putusan MK.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 105/PUU-XXII/2024 menegaskan, lembaga atau badan hukum tidak dapat menjadi pihak pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Hanya individu yang merasa dirugikan secara langsung yang berhak melaporkan ke aparat penegak hukum, bukan institusi atau perwakilannya.

Menanggapi hal ini, Kapuspen TNI Brigjen Marinir Freddy Ardianzah menyatakan pihaknya memahami aturan tersebut.
“TNI memahami dan menghormati penuh Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa institusi tidak bisa menjadi pelapor dalam delik pencemaran nama baik. Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut sedang dibahas secara internal.
“Karena itu, langkah selanjutnya adalah mengkaji ulang dan membahasnya di internal TNI, menyusun konstruksi hukum yang sesuai,” ujarnya.

Lebih jauh, Freddy menegaskan bahwa TNI berkomitmen menaati hukum dan menghormati kebebasan berpendapat. Namun ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang berpotensi memecah belah.
“Prinsipnya, TNI sangat menghormati hukum, TNI akan taat hukum, TNI tidak akan membatasi dan sangat menghormati kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara. Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap mentaati koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara aparat TNI dengan Polri yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Mantan Presiden Brasil Dijatuhi Hukuman 27 Tahun Penjara

Foto arsip yang diambil pada 21 Juli 2025 ini memperlihatkan mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro (tengah) di Brasilia, Brasil. ANTARA/Xinhua/Lucio Tavora
Foto arsip yang diambil pada 21 Juli 2025 ini memperlihatkan mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro (tengah) di Brasilia, Brasil. ANTARA/Xinhua/Lucio Tavora

Brasilia, aktual.com – Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro pada Kamis (11/9) dijatuhi hukuman penjara 27 tahun 3 bulan setelah empat dari lima hakim Mahkamah Agung Federal memutuskan untuk menghukumnya atas percobaan kudeta.

Bolsonaro dinyatakan bersalah atas lima dakwaan, yaitu merencanakan kudeta, mencoba menghapuskan aturan hukum yang demokratis dengan kekerasan, berpartisipasi dalam sebuah organisasi kriminal bersenjata, melakukan perusakan berat, dan merusak situs-situs warisan dunia.

Hakim Carmen Lucia dan Cristiano Zanin memberikan suara mereka untuk menjatuhkan hukuman terhadapnya pada Kamis tersebut.

Bolsonaro dinyatakan bersalah atas lima dakwaan, yaitu merencanakan kudeta, mencoba menghapuskan aturan hukum yang demokratis dengan kekerasan, berpartisipasi dalam sebuah organisasi kriminal bersenjata, melakukan perusakan berat, dan merusak situs-situs warisan dunia.

Mahkamah Agung Federal membuka kasus itu pada 2 September, dengan keputusan yang membutuhkan mayoritas dari lima hakim panel yang meninjau kasus tersebut.

Hakim Alexandre de Moraes dan Flavio Dino pada Selasa (9/9) menyatakan bahwa Bolsonaro bersalah atas tuduhan terkait, sementara Hakim Luiz Fux pada Rabu (10/9) memilih untuk membebaskannya.

Mantan presiden berusia 70 tahun itu saat ini berada dalam tahanan rumah. Dirinya masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung Federal yang beranggotakan 11 hakim.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Ingatkan Menkeu saat Tarik Dana Rp200 T dari BI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU/aa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU/aa.

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp200 triliun dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) harus dilakukan untuk hal produktif dan secara tepat sasaran.

“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan, tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” kata Misbakhun dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/9).

Menurut dia, kebijakan itu tidak boleh berhenti pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter BI.

Oleh sebab itu, dia menilai perlu koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan BI agar tujuan fiskal dan moneter selaras, yakni menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan kredit benar-benar masuk ke sektor riil.

Lebih lanjut, ketua komisi urusan keuangan tersebut menyebut ada tiga aspek utama yang akan menjadi perhatian Komisi XI DPR RI.

Pertama, penargetan. Menurut dia, penempatan dana hendaknya tidak terbatas pada Himbara saja, tetapi juga menjangkau bank swasta dan bank umum nasional serta diarahkan pada sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja secara signifikan.

Kedua, pengawasan. Ia mengatakan realisasi kredit harus dipantau agar tidak berhenti di neraca perbankan.

Ketiga, kebijakan pendukung. Misbakhun menyebut langkah ini akan lebih efektif bila dipadukan dengan stimulus lain, seperti padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan.

“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect (efek berganda) bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” ucap dia.

Misbakhun pun menekankan Komisi XI DPR RI akan terus mengawal kebijakan ekonomi pemerintah. “Tujuannya jelas: menjaga stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan inklusif, dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di BI sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.

Purbaya menyebut kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.

“Sudah, [Presiden] sudah setuju,” kata Purbaya saat jumpa pers selepas menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (10/9) malam.

Purbaya lanjut menjelaskan dana sebesar Rp200 triliun itu diberikan kepada perbankan agar bank-bank dapat meningkatkan penyaluran kreditnya kepada masyarakat.

“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) enggak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Piala Dunia Sebentar Lagi, Komisi X DPR Desak Presiden Segera Lantik Menpora Baru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Jakarta, aktual.com – Kekosongan kursi menteri pemuda dan olahraga (menpora) pasca pencopotan Dito Ariotedjo menuai tanggapan dari Komisi X DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik pengganti agar roda program kepemudaan dan keolahragaan tetap berjalan.

“Semoga Bapak Presiden segera melantik menpora baru agar program-program keolahragaan dan kepemudaan bisa segera berjalan,” kata Lalu kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Ia menyoroti agenda besar olahraga seperti Asian Games dan Piala Dunia yang membutuhkan persiapan matang. Menurutnya, sektor kepemudaan juga memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.

“Asian Games sebentar lagi, Piala Dunia juga sebentar lagi. Begitu juga dengan cabor prestasi lainnya butuh persiapan matang. Bidang kepemudaan perlu atensi segera,” ujarnya.

Mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut masuk bursa calon menpora, Lalu menegaskan komisinya siap bekerja sama dengan siapa pun yang ditunjuk Presiden.

“Penunjukan menteri merupakan hal prerogatif Presiden mutlak di tangan beliau. Mengenai nama-nama yang beredar saat ini, kami di Komisi X siap bermitra dan bekerja sama dengan siapa pun menpora baru yang dipilih oleh Presiden nantinya. Saya tidak bisa menyebut nama (figur potensial) karena memang itu hak prerogatif Presiden. Kami di Komisi X, siap bermitra dengan siapa pun,” katanya.

Lalu juga berharap menpora baru mampu menghadirkan visi besar dalam pembangunan olahraga nasional, termasuk meraih prestasi di kancah internasional.

“Yang terpenting, harapan kami tentu menpora baru nanti mampu merancang dan melaksanakan desain besar olahraga nasional, harus memiliki visi membangun olahraga prestasi yang menjadi pendulang medali di Sea Games, Asian Games, maupun Olimpiade dan kejuaraan dunia lainnya,” tutur politikus PKB ini.

Tak hanya itu, ia menekankan bahwa program kepemudaan harus menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang tangguh dan berkarakter.

“Program kepemudaan juga harus mendapat porsi yang jelas, dalam rangka mempersiapkan generasi bangsa yang tangguh, memiliki jiwa kepemimpinan dan loyal pada bangsa dan negara,” lanjutnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengisian kursi menpora akan segera dilakukan.

“Ya nanti tunggu waktunya biar kalian ada semangat,” kata Prabowo setelah meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta Selatan, Kamis (11/9).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Polemik Tanggul Beton di Cilincing, DPR dan Pemprov Jakarta Angkat Suara

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) dan lembaga sektor pangan lainnya, Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Komisi IV DPR menyoroti keberadaan tanggul beton di pesisir utara Cilincing, Jakarta Utara, yang tengah viral di media sosial. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan awal yang menyebut tanggul sepanjang 2-3 kilometer itu termasuk dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.

“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2-3 Km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” ujar Alex kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan, DLKr merupakan wilayah daratan maupun perairan pelabuhan yang digunakan untuk kegiatan pelabuhan, sedangkan DLKp adalah perairan di sekitarnya yang berfungsi menjamin keselamatan pelayaran. Menurut laporan yang diterima, tanggul beton itu direncanakan menjadi lokasi pelabuhan oleh perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), bahkan disebut sudah mengantongi izin serta sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang RTRW.

Meski demikian, Alex menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya terkait potensi terganggunya aktivitas nelayan. “Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” katanya.

Komisi IV DPR berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pihak terkait dalam rapat lanjutan buntut polemik tanggul ini.

Dalam video viral di media sosial yang dilihat detikcom, Rabu (10/9), tampak tanggul beton membentang di pesisir Cilincing. Dalam rekaman itu disebutkan bahwa keberadaan tanggul membuat jalur nelayan terganggu hingga harus memutar lebih jauh.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak pernah mengeluarkan izin terkait proyek tersebut. “Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin atas pagar laut itu. Yang paling penting bagi kami, para nelayan tidak boleh terganggu aktivitasnya. Karena itu, saya sudah minta dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut,” ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (11/9).

Pramono menambahkan izin pembangunan tanggul merupakan kewenangan KKP yang diberikan kepada PT Karyacipta Nusantara. Namun, ia menegaskan fokus utama Pemprov adalah menjamin aktivitas nelayan tetap berjalan tanpa hambatan akibat proyek tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

IHSG dan Rupiah Menguat, Efek Purbaya?

Indeks Hasil Saham Gabungan

Jakarta, aktual.com – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Jumat (12/9) di Jakarta menguat sebesar 34 poin atau 0,20 persen menjadi Rp16.428 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.462 per dolar AS.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat pagi dibuka menguat 67,75 poin atau 0,87 persen ke posisi 7.815,65.

Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 8,14 poin atau 1,02 persen ke posisi 802,98.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain