13 April 2026
Beranda blog Halaman 39916

Eks Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi Tujuh Persen Terlalu Berisiko

Jakarta, Aktual.co — Target pemerintah Indonesia menumbuhkan angka perekonomian hingga tujuh persen dinilai ekonom sekaligus mantan menteri keuangan Chatib Basri terlalu berisiko.

“Pemerintah harusnya menaikkan angka pertumbuhan ekonomi secara perlahan, karena dengan keadaan global yang cenderung mengalami penurunan ekonomi, jika Indonesia dapat menaikkan angka 5,8 persen itu sudah baik,” kata Chatib di Jakarta, Rabu (14/1).

Menurutnya pertumbuhan ekonomi pada angka lima hingga enam persen pada saat ini normal karena melihat tren global harga energi mengalami penurunan yang sangat tajam dan juga asumsi kenaikan suku bunga “the fed funds rate” pada 2015.

Ia mengatakan jika suku bunga fed naik diatas 100 point maka dapat terjadi “capital flow” yang dapat mengakibatkan depresiasi nilai tukar rupiah.

Hal tersebut dapat mengakibatkan “trade balance” menjadi besar karena sebagian besar menggunakan bahan baku impor untuk pembangunan infrastruktur, yang menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi nasional.

“Cara untuk menghadapi masalah tersebut adalah Bank Indonesia harus menaikkan bunga dan pemerintah mengetatkan fiskal, jika tidak dilakukan maka akan terjadi capital outflow,” katanya.

Menurutnya naiknya suku bunga the fed funds rate tetap akan terjadi dan pemerintah tidak perlu panik, tetapi harus sudah menyiapkan strategi untuk menghadapinya.

Ia mengapresiasi pemerintah yang telah menurunkan angka subsidi BBM pada APBN-P 2015 menjadi Rp56 triliun dari sebelumnya Rp276 triliun, sehingga mempunyai ruang fiskal yang besar untuk pembangunan infrastruktur.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pembongkaran Bangunan Liar di Bekasi, Diwarnai Penghadangan

Jakarta, Aktual.co —Upaya pembongkaran bangunan liar di di sepanjang Jalan Irigasi, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, hari ini, diwarnai sejumlah insiden dengan penghuni.
Sejumlah penghadangan dilakukan para penghuni yang tak terima bangunannya dibongkar. Antara lain dengan cara membakar ban, hingga memblokade satu unit alat berat  backhoe milik petugas.
Akibatnya, proses pembongkaran berlangsung hingga tujuh jam lamanya. Dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.
Namun penolakan para penghuni diredam 200 petugas gabungan yang terdiri dari 50 personel kepolisian, 20 TNI, dan 130 Satpol PP.  Usai proses negosiasi dan penangkapan, akhirnya sekitar 50 bangunan berhasil dirobohkan.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Radi Mahdi mengatakan bangunan-bangunan itu dianggap liar karena berdiri di atas lahan milik pemerintah, yakni Perum Jasatirta II. Alhasil, para penghuni juga tak dapat ganti rugi. 
“Pembongkaran 50 bangunan liar ini kita lakukan secara bertahap dari total 300 bangunan liar yang terdata di titik ini,” kata dia, di Bekasi, Rabu (14/1).
Dijelaskan dia, sosialisasi rencana pembongkaran sudah dilakukan sejak Desember 2014. 
“Rencananya, usai ditertibkan, bahu jalan ini akan kita manfaatkan untuk pelebaran jalan sebagai alternatif dari Jalan Sultan Agung.”

Artikel ini ditulis oleh:

PAN Membuka Peluang Koalisi Pilkada Serentak

Makassar, Aktual.co — Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan membuka ruang koalisi dengan partai lain dalam menghadapi pilkada serentak akhir 2015. “Ada beberapa daerah yang sudah dijajaki dalam pilkada nanti dan kami siap berkoalisi dengan partai lain,” kata Wakil Ketua DPW PAN Sulsel Usman Lonta di Makassar, Rabu (14/1).
Ia menyebutkan, ada tiga kabupaten di Sulsel yang sudah mengarah akan berkoalisi dengan partai lain salah satunya Golkar seperti di Maros, Gowa dan Bulukumba. Kendati demikian alasan mengapa ingin berkoalisi dengan partai lain, karena dirinya mengklaim mampu memenangkan pilkada dengan asumsi perolehan kursi signifikan di tiga daerah tersebut. “Syarat utama untuk mengusung calon adalah berdasarkan jumlah perolehan kursi. PAN sendiri memperoleh kursi cukup banyak di beberapa daerah,” katanya.
Usman menyebutkan untuk Kabupaten Maros, PAN mendapatkan 10 kursi unngul dari Golkar yang hanya lima kursi, sementara di Kabupaten Gowa PAN lima kursi sedangkan Golkar memperoleh sembilan kursi. “Makanya salah satu penguatan adalah berkoalisi dan saling menutupi satu sama lain dan kita tidak bisa maju secara tunggal,” sebutnya.
Dikonfirmasi terkait adanya usulan berkoalisi dengan PAN, pengurus DPD I Golkar Sulsel menanggapi hal itu secara terbuka dengan melihat konstalasi politik yang sedang berkembang. “Tidak menjadi masalah kalau itu menjadi usulan mereka, kalau kami ditawari menajdi wakil itu sah saja mengingat suara PAN dan perolehan kursi di DPRD Maros cukup besar,” ujar Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel HM Roem. 
Selain itu, saat ini bupati yang menjabat merupakan kader dari PAN dan tentu punya kans besar terhadap partai tersebut. “Semuanya bisa saja terjadi nanti, apakah nanti mengarah koalisi atau tidak kita lihat saja,” ujar Ketua DPRD Sulsel itu. Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, melalui Sekertarisnya Rudi Pieter Goni mengatakan partainya tetap mendorong kadernya untuk maju meskipun pada posisi Wakil. “Bila melihat jumlah kursi di daerah kami realistis saja karena perolehan suara minim, kemungkinan kami dorong posisi hanya wakil saja,” ujar legislator DPRD Sulsel itu.

Ini Enam Sikap Gerindra Soal Calon Kapolri

Jakarta, Aktual.co — Fraksi Gerindra DPR mengatakan persetujuan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri, menyusul adanya enam pernyataan politik. Salah satunya, meski menyetujui jenderal bintang tiga itu sebagai kapolri, tetapi bukan berarti proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK atas kasus korupsi tetap dilakukan.
“Mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK atas kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Komjen Budi Gunawan secara konsisten dan berkelanjutan untuk memberikan kepastian hukum kepada yang bersangkutan,” bunyi salah satu poin persetujuan Fraksi Gerindra DPR yang ditunjukkan oleh Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).
“Karena selama belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan harus tetap dianggap sebagai tidak bersalah. Karena sesuai dengan adagium ‘Lebih baik melepas 1.000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah’,” imbuhnya.
Dalam poin yang lainya, fraksi Gerindra berpandangan dalam kasus yang sempat menyeret dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah yang telah ditetapkan tersangka (deponering), tetap masih dapat memimpin KPK.
“Kita tentu masih ingat bahwa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah pernah memimpin KPK saat berstatus sebagai tersangka, terlepas dari tepat atau tidaknya proses penetapan status tersangka dilakukan oleh Kapolri,” ujarnya.

Berikut 6 pernyataan lengkap Fraksi Gerindra:
‎1. Mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK atas kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Komjen Budi Gunawan secara konsisten dan berkelanjutan untuk memberikan kepastian hukum kepada yang bersangkutan. Karena selama belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan harus tetap dianggap sebagai tidak bersalah. Karena sesuai dengan adagium ‘Lebih baik melepas 1.000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah’.
2. Tetap melanjutkan proses pemberian persetujuan atau penolakan atas calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mengingat bahwa Presiden Joko Widodo tidak menarik surat pencalonan Komjen Budi Gunawan.
3. Dilihat dari sisi visi dan misi calon Kapolri saat dilakukan fit and proper test kepada yang bersangkutan, maka pimpinan fraksi Partai Gerindra DPR RI berpendapat bahwa Komjen Budi Gunawan layak ditetapkan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
4. Persetujuan ini bukan berarti Fraksi Partai Gerindra DPR tidak sensitif terhadap status tersangka yang ditetapkan oleh KPK, tetapi melihatnya dari sisi kepastian hukum dan asas praduga tak bersalah.
5. Kita tentu masih ingat bahwa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah pernah memimpin KPK saat berstatus sebagai tersangka, terlepas dari tepat atau tidaknya proses penetapan status tersangka dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
6. Apabila di kemudian hari Pengadilan Tipikor menyatakan Budi Gunawan bersalah, maka hal ini merupakan wilayah hukum lain yang tidak terkait dengan kewenangan DPR dalam hal memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Akbar Tandjung: Sebaiknya, Golkar Gelar Munas Lagi

Jakarta, Aktual.co —Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, menyatakan prihatin dengan dualisme kepemimpinan partai. Keprihatinan Akbar memuncak ketika Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, menggugat kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin(12/1) lalu. “Pengadilan hanya menyelesaikan masalah hukum, sementara dualisme Golkar itu urusan politik,” kata Akbar Tandjung di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1).
Menurut Akbar, penyelesaian secara hukum bakal memakan waktu berbulan-bulan. Sementara agenda politik nasional seperti pemilihan umum kepala daerah sudah di depan mata. Akbar khawatir dualisme kepemimpinan malah mengganggu konsentasi kader Golkar memenangkan kursi kepala daerah. Akbar meminta kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono segera berdamai atau islah. Caranya, Akbar meminta kedua kubu bersepakat menggelar Munas bersama. 
Munas bersama yang Akbar maksud bukan sekadar ajang mencari ketua umum baru, tapi juga menyelesaikan perbedaan pendapat di antara kedua pihak. Agar berjalan adil, kata Akbar, kubu Aburizal dan Agung bisa duduk bersama menentukan daftar anggota panitia munas. Akbar berharap kepanitiaan Munas bersama diisi oleh kader-kader yang netral dan andal.
Akbar juga tak membatasi kader-kader yang hendak mengajukan diri sebagai calon ketua umum, termasuk Aburizal dan Agung Laksono. Dia juga meminta kader-kader potensial lainnya ikut maju sebagai calon ketua umum. “Manfaatkan momen tersebut dengan semangat regenerasi dan pembaruan,” kata Akbar. Jika Munas bersama sukses, Akbar yakin Partai Golkar bisa bersatu hanya dalam waktu satu bulan. Meski begitu, Akbar sudah siap jika kedua pihak tak menggubris permintaannya. “Tak apa, yang penting kami berkomitmen majukan partai,” kata dia.
Ketua Golkar versi Aburizal Bakrie, Firman Subagyo, secara halus menolak usulan para seniornya. Firman beralasan kubu Aburizal saat ini menunggu penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar melalui jalur hukum. “Kami sudah Munas di Bali, masak Munas lagi. Selain itu ide munas bersama belum tentu bisa selesaikan masalah ini,” kata Firman.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dari kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, menilai usulan Akbar Tandjung terlambat. Sebab saat ini tim juru runding dari kedua kubu sudah bekerja. Selain itu Yorris menyebut kedua pihak setuju melanjutkan proses hukum di pengadilan. “Jadi mana dulu yang selesai (tim runding Golkar atau pengadilan) akan kami patuhi,” kata Yorris.

KPK Rekontruksi Kasus Pilkada Tapteng di Empat Lokasi

Jakarta, Aktual.co —  Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rekonstruksi kejadian di empat lokasi berbeda terkait kasus suap mantan Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang, Rabu.
“Hari ini KPK melakukan rekontruksi kasus RBS (Raja Bonaran Situmeang) di empat lokasi,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK Jakarta, Rabu (14/1).
Lokasi tersebut antara lain di lahan parkir restoran cepat saji McD di kawasan Cibubur, dan di bank BNI cabang Rawamangun.
“Rekontruksi lainnya dilakukan di Hotel Grand Menteng dan di kediaman RBS,” kata Bambang.
Bonaran yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi pemberian suap pada mantan Ketua MK Akil Mochtar ditahan oleh KPK sejak 6 Oktober 2014.
Ia disangka menyuap Akil sebesar Rp1,8 miliar untuk penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tapanuli Tengah yang diproses di MK.
Dina Riana Samosir yang menjadi lawan politik Bonaran dalam pilkada Tapanuli Tengah menggugat keputusan KPUD yang memenangkan pasangan Raja Bonaran Situmeang dan Sukran Jamilan Tanjung dan melayangkan permohonan untuk mendiskualifikasi Bonaran sebagai bupati.
Namun MK menolak permohonan Dina Riana Samosir dan memenangkan Bonaran yang tetap menjadi Bupati Tapanuli Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain