13 April 2026
Beranda blog Halaman 39958

Ical: Golkar tetap di KMP

Jakarta, Aktual.co —Ketua umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie bertemu Presiden Joko Widodo untuk membicarakan sikap partainya atas kebijakan pemerintah hingga soal konflik internal Golkar. Ical, usai pertemuan itu, menegaskan Golkar tetap berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP). “Tetap,” kata Ical usai bertemu dengan Jokowi di istana negara, Jakarta, Selasa (12/1/2014).

Meski demikian, Ical menyebut tidak secara eksplisit mengatakan partainya berada di KMP kepada Jokowi. Karenanya, dalam pertemuan satu jam itu dia lebih banyak membahas sikap Golkar terhadap kebijakan pemerintah, salah satunya APBNP 2015.

“Saya menyampaikan tentang APBNP bagaimana peneyelesaiannya, cara penyelesaiannya, bagaimana hubungan dengan DPR harus dilaksanakan dan sebagainya. Dan saya mengusulkan kepada Presdein untuk menjadi pertimbangan beliau,” ujarnya tak merinci. “Yang banyak dibicarakan adalah bagaimana mendapatkan satu kesepakatan antara pemerintah dan DPR tentang apbnp 2015 itu yang panjang yang kita bicarakan,” tegas mantan Menkokesra itu.

PKS: Penetapan BG Rivalitas Polri dan Tak Solidnya Parpol Pendukung Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para pemilik rekening gendut lain, yang nasibnya tidak sama dengan Komjen Pol Budi Gunawan.
“Rekening gendut kan bukan Budi Gunawan saja, kenapa tidak jadi tersangka. Ini menjadi pertanyaan,” ujar dia, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Ia menduga, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pun, hasil persaingan di internal kepolisan maupun rivalitas partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK.
“Bisa jadi ada rivalitas di Kepolisian, dan barangkali di tubuh parpol pendukung presiden. Ada yang tidak setuju, mungkin saja, ini dugaan-dugaan,” kata dia.
Meski demikian, Wasekjen PKS  tersebut tak mau berkomentar apakah penetapan tersangka ini, lantaran kecerobohan Presiden Joko Widodo.
“Ada yang mis, sehingga terjadi penetapan seperti ini,” kata dia. 
Namun begitu yang pasti, sambung dia, Komisi III tetap melanjutkan agenda untuk melakukan fit and proper test terhadap Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. 
“Komisi III tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Semua fakta hukum, fit and proper dilanjutkan. Agenda tetap dilaksanakan, rencananya besok malam,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sampah Pasar Induk Kramat Jati Bisa Jadi Sumber Energi

Jakarta, Aktual.co —Gundukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi. Tapi dibutuhkan proses pengolah untuk memanfaatkan gas metan yang keluar dari sampah organik yang membusuk.
Usulan itu dilontarkan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana saat melihat gundukan sampah di pasar itu yang sudah dibiarkan terlantar hingga berminggu-minggu.
Sebenarnya, kata Bambang, di Matraman sudah ada progam pengolahan sampah seperti itu. 
“Tadi camat sini juga sudah usul agar sampah-sampah itu dapat diolah, sehingga bermanfaat untuk masyarakat di sini,” kata Bambang, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/1).
Diakuinya, upaya pengolahan sampah terkendala ketiadaan lahan. Untuk itu pihaknya akan segera berkordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
“Pak Camat sendiri sudah mengusulkan beberapa lahan akan tetapi secara administratif itu tanggung jawab SKPD lain di Provinsi,” ujar dia.
Dia pun berharap ada perusahaan yang melakukan CSR untuk pengolahan sampah. Untuk yang organik bisa dijadikan kompos. Sedangkan yang non organik bisa didaur ulang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rumah Budi Gunawan Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Jakarta, Aktual.co — Rumah Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan di Komplek Polri Jalan Duren Tiga Barat VI nomor 21, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh polisi.
Sejak Budi meninggalkan kediamannya sekitar pukul 19.00 WIB, sejumlah polisi berjaga di sekitar kediamanya.
Berdasarkan pantauan, sebagian polisi berjaga di balik pagar halaman rumah Budi dan sebagian lainnya berjaga di luar pagar sekitaran rumah.
Sementara itu sebuah rumah yang tepat bersebrangan dengan rumah Budi juga dijadikan tempat atau pos untuk polisi berjaga.
Sedangkan polisi yang berada di halaman rumah Budi berjaga di pos keamanan yang memang sudah ada.
Hingga pukul 21.16 WIB Budi Gunawan belum kembali ke kediamannya sejak keluar meninggalkan rumah seusai jumpa pers.
Budi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait transaksi yang mencurigakan, tetap akan menjalani fit and propper test di DPR RI esok hari.
Dugaan penerimaan hadiah itu dilakukan sejak Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.
Jika terbukti, Budi terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau empat sampai 20 tahun kurungan penjara ditambah denda minimal Rp200 juta dab maksimal Rp1miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Nasdem Minta Kearifan Lokal Betawi Masuk Pelajaran Sekolah

Jakarta, Aktual.co —Raperda tentang kepariwisataan dan kebudayaan Betawi yang merupakan revisi dari Perda No 10 Tahun 2004, mendapat sorotan dari Fraksi Nasdem DPRD DKI. Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus, berpendapat perlu ada penambahan dalam raperda tersebut .
Tidak hanya mencangkup kebudayaan dan pariwisata saja. Tapi juga dimasukan peraturan dalam pendidikan, agar pelajar mengerti tentang kearifan lokal di DKI Jakarta.
“Misal, ada pelajaran sejarah Betawi. Sehingga masyarakat memahami arti Betawi, bukan hanya dari pariwisata,” ujar dia di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Zainuddin menjelaskan Perda Betawi sengaja disusun lantaran hingga saat ini hanya Jakarta yang belum punya Perda soal etnik. 
“Perda itu nantinya mengatur acara di pemerintahan dengan adat, di sekolah SD ada pelajaran soal sejarah Betawi. Ini juga merupakan penghargaan negara dan pemerintah daerah terhadap putra asli,” kata dia, Kamis (8/1).
Pembahasan Perda Betawi, kata dia, juga mendukung dukungan dari sejumlah anggota Balegda. “Setuju dong didukung betul. Ini lagi dibahas, segeralah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Bentuk Kriminalisasi, KPK Dimanfaatkan Pihak Tertentu di Kasus BG

Jakarta, Aktual.co — Indonesian Police Watch menilai penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adallah upaya kriminalisasi. 
Ketua Presidium IPW Neta S PaneI menduga lembaga yang dikomandoi oleh Abraham Samad itu telah melanggar prosedur hukum. Apalagi, penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK itu dilakukan berbarengan waktunya dengan pencalonan sebagai Kepala Polri yang prosesnya tengah berlangsung di DPR.
“KPK tak bisa berlaku serampangan seperti ini. Aneh. Seharusnya sebelum menetapkan tersangka, KPK harus memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Kasusnya pun harus jelas,” kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1).
Dia menilai dalam hal ini, KPK sudah seperti dewa menetapkan seseorang tersangka, padahal kasusnya sama sekali belum jelas. “KPK sudah dimanfaatkan oknum-oknum anggotanya untuk kepentingan mereka. Saya setuju pemberantasan korupsi tetapi jika caranya seperti ini merugikan banyak pihak. Ini bentuk kriminalisasi kepolisian,” kata Neta.
Dalam penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan, KPK mengklaim telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. Budi disangka melanggar Pasal 12a atau b, Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain