11 April 2026
Beranda blog Halaman 39963

Mestinya KPK Juga Tetapkan Menteri Bermasalah Sebagai Tersangka

Jakarta, Aktual.co —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya ikut menjadikan Menteri berstabilo merah sebagai tersangka, sebagaimana calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. 
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (13/1). 
“Dia (KPK) seharusnya tak berhenti di Budi Gunawan saja, jangan sampai penetapan tersangka ini seperti KPK menyebutkan nama-nama calon menteri yang diberi stabilo merah, lalu tak ditindak lanjuti,” kata dia.
Menurut dia, sikap ini perlu dipikirkan KPK lantaran untuk menghindari pemikirian masyarakat yang menduga penetapan Budi Gunawan itu kepentingan politik. 
“Kita berkaca pada yang sudah-sudah, calon menteri yang distabilo merah kemana? Kalau tak ada kepentingan politik, maka menteri yang distabilo merah itu harus diproses seperti rekening gendut petinggi polri ini,” kata dia.
KPK secara resmi telah menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai tersangka kasus rekening gendut. 
Penetapan tersangka itu diklaim KPK sudah menemukan dua alat bukti. KPK menjerat Budi dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. “Dijerat pasal 12 a kecil,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Selasa (13/1).
Penetapan tersangka terhadap Budi itu dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan selama setengah tahun sejak Juli 2014 lalu. 
Menurut Samad, Budi dikenai pidana karena menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya. “Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro, kepala pembinaan karir,” kata Samad.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menperin Kunjungi Pembangunan Pabrik Pelumas Shell, Ada Apa?

Jakarta, Aktual.co — Menteri Perindustrian Saleh Husin mengunjungi lapangan pembangunan pabrik pelumas Shell di Kawasan Industri dan Pergudangan Marunda Center, Bekasi, Jawa Barat.

“Pembangunan pabrik pelumas Shell diharapkan dapat meningkatkan kinerja industri pelumas nasional,” kata Menperin Saleh Husin saat menyampaikan sambutannya di Bekasi, Selasa (13/1).

Selain itu, Menperin berharap pabrik tersebut juga dapat menyerap tenaga kerja, menambah devisa melalui ekspor produk pelumas, serta mengurangi produk pelumas impor yang beredar di dalam negeri.

Menurutnya, pembangunan pabrik tersebut merupakan pabrik pelumas Shell keenam di negara-negara ASEAN setelah Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina dan Vietnam dengan kapasitas produksi sebesar 120 ribu ton per tahun.

Pabrik tersebut juga, lanjutnya, merupakan pabrik pelumas terbesar yang dioperasikan oleh perusahaan minyak internasional di Indonesia.

“Hal ini patut diapresiasi karena PT Shell Indonesia menggunakan teknologi kelas dunia pada proses blending, filing dan packing serta akan mengembangkan industri yang berwawasan lingkungan dalam rangka mewujudkan sustainable development,” ujar Menperin.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Komisi III Tetap Lakukan Fit and Proper Test Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan, Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar, tidak mempengaruhi proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo tersebut di DPR. Sore ini Komisi III DPR bahkan tetap menjadwalkan kunjungan on the spot ke kediaman Budi Gunawan.
“Sikap Komisi III DPR anut asas praduga tidak bersalah, sebelum ada putusan hukum yang tetap. Agenda fit and proper test tidak berubah,” kata Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil usai rapat pleno Komisi III DPR, Selasa (13/1). Dia mengatakan, Rabu (14/1) malam rencananya juga akan tetap dilaksanakan fit and proper test.
Terkait penetapan dari KPK tersebut, Nasir mengaku sangat terkejut. Dia menghormati langkah KPK itu walaupun juga mempertanyakan, mengapa KPK baru sekarang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Di saat, yang bersangkutan telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri dan prosesnya tinggal melewati fit and proper test di DPR. “KPK seolah-olah berpolitik dalam penegakan hukum. Pertanyaannya ada apa. Kenapa baru sekarang di tersangka kan. Seharusnya kan sebelum-sebelumnya, sehingga kemudian presiden bisa memilih waktu yang pas,” ujarnya.
Politisi PKS ini menduga, dapat saja peristiwa ini ada kaitannya dengan rivalitas di tubuh kepolisian sendiri. “Dan barangkali di tubuh partai pendukung presiden sendiri. Ada partai-partai pendukung presiden ada yang tidak senang Budi Gunawan jadi Kapolri,” imbuhnya. Lebih lanjut dikatakan, apabila bicara mengenai rekening gendut, sebenarnya bukan hanya Budi Gunawan saja yang memilikinya.
“Ada sejumlah perwira tinggi yang punya rekening gendut. Kenapa mereka tidak dijadikan tersangka,” Nasir menambahkan. Dia mengatakan Komisi III DPR sendiri tidak akan memint klarifikasi dari KPK terkait penetapan ini. Sebab Komisi III DPR menurutnya tidak ingin dianggap intervensi penegakan hukum.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Sore Ini, Drama Korea Terbaru Tayang di TV Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Anda pecinta serial drama Korea?  Berikut jadwal film korea yang akan ditayangkan di televisi Indonesia. 
‘Protect The Boss’ rencana akan tayang hari ini, Selasa (13/1), mulai pukul 15.00 WIB di Indosiar. 
Drama ‘Negeri Gingseng’ ini mengisahkan, tentang kisah jalinan asmara No Eun Seol (Choi Kang Hee) yang memperoleh pekerjaan sebagai sekretaris di sebuah perusahaan besar, setelah menganggur sekian lama. 
Namun, dia hanya bekerja serabutan di berbagai tempat. Tak terduga, ia tak menyangka bila atasan barunya merupakan orang yang pernah ia buat sengsara saat ia melawan sekelompok preman.
Cha Ji Heon (Ji Sung) adalah anak dari Chaebol yang sering dianggap tidak kompeten bila disandingkan dengan sepupunya Cha Moo Won (Jae Jong – JYJ). Hingga suatu ketika ia memiliki sekretaris seorang preman, Eun Seol,  yang tak dapat ia pungkiri kalau Eun Seol membantunya menjadikan ia sebagai seorang pekerja yang handal.
Ji Heon mulai merasa tergantung dan tertarik pada Eun Seol. Namun, hubungan percintaan mereka semakin rumit, karena sepupunya, Moo Won, ternyata juga menyukai Eun Seol dan Seo Na Yoon (Wang Ji Hye), mantan pacarnya yang kembali dari luar negeri. 

Artikel ini ditulis oleh:

Pelukis Indonesia Helat Pameran Lukisan Berdimensi Spritual

Jakarta, Aktual.co — Pelukis Ahmad Zuhair Firdaus Tri Hadiyanto akan menggelar pameran lukisan berdimensi spiritual bertajuk “Tidakkah Cukup Hanya dengan Allah” di Sellie Cafe Prawirotaman Yogyakarta, 15-25 Januari 2015.
“Dalam pameran tunggalnya itu Tri Hadiyanto mengusung konsep teknik drawing. Hadiyanto menggunakan pena pada berbagai objek yang dilapisi kertas tisu,” kata kurator pameran Mikke Susanto di Yogyakarta, Selasa (13/1).
Menurut dia, Tri Hadiyanto menggambar sebentuk ornamentasi sebagai wujud praktek akan kegemarannya pada dimensi spiritual, dan menggambar seperti sedang dzikir. Hadiyanto bisa dikatakan gemar memasuki dimensi ruang waktu melalui medium seni.
“Objek-objeknya dibentuk oleh beragam model garis, bentuk-bentuknya bersifat amorf. Tidak salah bila dalam kepalanya seperti sebuah kolam yang berisi materi ‘asosiasi bebas’ yang berisi berbagai hal yang telah dilihat, dirasa, dialami dan disentuhnya,” katanya.
Selain itu, dalam kepalanya berisi pula materi yang berasal dari teknik proyeksi dan isi simbolik dari simptom psikotik. Semua pengalaman dan memori yang tertekan dihimpun di alam ketidaksadaran.
Ia mengatakan kanvas-kanvasnya tidak saja berupa bidang dua dimensional. Hadiyanto juga mengelola bidang tiga dimensional.
“Perupa yang belajar di Studio Seni Grafis FSRD ITB itu juga merespons berbagai benda temuan untuk dipakai sebagai media gambar,” katanya.
Menurut dia, Hadiyanto menggunakan benda bekas seperti kardus, tutup timba, wadah berbahan bambu, gabus (stereofoam), dan topeng.
“Benda-benda temuan tersebut kemudian dilapisi kertas tisu untuk menopang pena yang akan ditorehkan pada benda tersebut,” katanya.
Ia mengatakan gaya lukisan Hadiyanto lebih bernapaskan surealistik abstrak daripada surealistik figuratif.
“Dalam lukisan-lukisannya, Atong Hadiyanto -panggilan akrabnya- seperti tidak menggambar apa-apa, tetapi mampu membentuk asosiasi apapun,” katanya.
Tri Hadiyanto mengatakan melukis adalah sebentuk upaya untuk mengungkapkan semua perasaan agar sesuatu yang tidak nampak secara visual dapat dengan mudah terinformasikan.
“Saya nyaris menggambar tanpa rencana (desain), tanpa konsep yang matang, tanpa tujuan yang terpatri,” kata seniman kelahiran Yogyakarta, 15 Oktober 1956 itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Penetapan Budi Gunawan Sebagai Tersangka Musibah Untuk Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Budi Gunawan, yang merupakan pilihan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Sutarman.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai, penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan yang ditunjuk oleh presiden itu merupakan musibah bagi Jokowi sebagai kepala negara.
“Itu jelas musibah bagi Jokowi, bagaimanapun itu akan mengurangi kredibilitas Jokowi dimata publik, apalagi calon Kapolri ini ditunjuk oleh presiden,” kata Ray ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (13/1).
Apalagi, kata Ray, selama ini kekuatan mantan Gubernur DKI Jakarta itu berada di publik. “Jika kepercayaan publik digrogoti oleh Jokowi, maka itu harus menjadi renungan Jokowi,” kata dia.
Dia mengatakan, tampaknya Jokowi telah melupakan janji-janjinya selama ini, dimana dia menginginkan pemerintah yang bersih, transparan. “Sistem transparan dan pemerintahan yang bersih itu terlihat sudah ditinggalkan.”
Terlebih lagi, kata Ray, Jokowi dalam memilih calon Kapolri Budi Gunawan selalu berlindung kepada hak prerogatif sebagai presiden. “Saya pikir ini harus menjadi renungan Jokowi, mestinya jangan membuat pernyataan-pernyataan yang membuat rugi diri sendiri,” kata dia.
KPK secara resmi telah menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai tersangka kasus rekening gendut. 
Penetapan tersangka itu diklaim KPK sudah menemukan dua alat bukti. KPK menjerat Budi dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. “Dijerat pasal 12 a kecil,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Selasa (13/1).
Penetapan tersangka terhadap Budi itu dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan selama setengah tahun sejak Juli 2014 lalu. 
Menurut Samad, Budi dikenai pidana karena menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya. 
“Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro, kepala pembinaan karir,” kata Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain