3 April 2026
Beranda blog Halaman 40083

Permintaan Meningkat, Elpiji 3 Kg Langka di Aceh

Banda Aceh, Aktual.co — Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas bumi (Hiswana Migas) Aceh, Budi Faisal mengatakan penurunan penjualan elpiji tabung 12 Kg dan peningkatan permintaan, sebagai penyebab kelangkaan elpiji 3 kg. 
Saat ini, kelangkaan elpiji ukuran 3 kg terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota Aceh. 
“Kita telusuri kelangkaannya karena peningkatan permintaan. Misalnya, dalam aturan satu keluarga itu hanya diberikan dua tabung untuk 20 hari. Hari ini ibunya yang beli, besok ayahnya, lusa anaknya. Sehingga, satu rumah bisa enam tabung elpiji 3 kilogram,” sebut Budi Faisal, Kamis (8/1).
Elpiji yang dibeli itu lalu digunakan untuk usaha seperti warung nasi dan warung kopi di Aceh. 
“Paska kenaikan harga elpiji 12 kg, masyarakat yang dulunya menggunakan elpiji 12 kg, kini menggunakan elpiji 3 kilogram. Sehingga, permintaan semakin tinggi,” ujarnya.
Disebutkan, harga eceran tertinggi (HET) sesuai surat keputusan gubernur Aceh, untuk elpiji 3 kilogram yaitu Rp16.000. Harga itu dengan jarak 60 kilometer dari SPBE. “Jika di luar jarak itu, bisa jadi harganya bertambah,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Gunung Sampah di Pasar Kramat Jati

Penegndara sepeda motor melintas tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPPS) Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2015). Sampah yang menumpuk ini tak kunjung diangkat Sudin Kebersihan Jakarta secara rutin. Kondisi ini sangat mengganggu pedagang dan pembeli yang akan berbelanja di pasar tersebut. AKTUAL/MUNZIR

Aksi Menolak Perda Larangan Sepeda Motor Melintas Thamrin – Medan Merdeka

Sejumlah orang melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembatalan larangan sepeda motor melintas jalan Thamrin – Medan Merdeka di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Siri, Jakarta, Rabu (8/1/2015), Dalam aksinya mereka meminta untuk membatalkan Perda DKI mengenai larangan sepeda motor di jalan Thamrin dan juga rencana perluasan laparang di sejumlah jalanan Ibukota. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Sudirman Said Minta Kejagung Kawal Pembangunan Pembangkit 35 Ribu MW

Jakarta, Aktual.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (8/1). Kedatangannya itu untuk menemui Jaksa Agung HM Prasetyo.
Sudirman Said akan meminta pendampingan hukum terkait percepatan pembanguan pembangkit listrik sebesar 35 ribu mega watt (MW). “Mengawal seluruh kebijakan-kebijakan agar hal-hal yang memerlukan percepatan bisa terjadi dengan aman, tanpa ada pelanggaran-pelanggaran hukum,” kata Sudirman di Kejaksaan Agung, Kamis (8/1).
Dia mengatakan, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, Kementerian ESDM akan segera mengumumkan percepatan pembangunan pembangkit listrik sebesar 35 ribu MW.
“Dalam waktu dekat, akan kita umumkan policy bagaimana percepatan proses pembangunan listrik 35 ribu mega watt. Sesuatu yang sangat membutuhkan manajemen project yang volumen begitu besar dan begitu kompleks,” kata Sudirman.
Sudirman menjelaskan, percepatan pembangunan 35 ribu MW tersebut guna menunjang pembangunan infrastruktur dan perekonomian yang menjadi visi misi pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
“Energi itu suatu sektor yang sangat critical, yang penting bagi pertumbuhan ekonomi. Seluruh program pemerintah itu akan melakukan percepatan untuk meyakinkan pembangunan infrastruktur, pembangunan pusat-pusat pertumbuhan, pembangunan kehidupan nelayan, dan sebagainya itu targetnya sangat tinggi.”
Dukungan sektor energi ini, lanjut dia, untuk memujudkan hal tersebut sangat penting karena tanpa listrik, maka program yang tengah dijalankan pemerintah tidak akan pernah terwujud.
“Support sektor energi sangat penting, karena tanpa listrik, hal-hal yang dicita-citakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat akan sulit tercapai. Begitupun tanpa energi, tanpa migas, pasokan-pasokan energi itu pusat-pusat pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai.”
Dia menambahkan, untuk memastikan percepatan pembangunan pembangkit sebesar 35 ribu MW tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum, maka Kementerian ESDM meminta pendampingan hukum ke Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara.  
“Karena itu, seperti yang disampaikan jaksa agung tadi, kami share. Kami bagi visi kedepan bagaimana dan akan banyak pekerjaan-pekerjaan percepatan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Golkar Keluar dari KMP, Jokowi Apresiasi

Jakarta, Aktual.co —Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan Presiden Joko Widodo mengapresiasi niat Golkar untuk keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen. “Kemarin (Rabu, 7/1), saya ketemu dengan presiden. Beliau apresiasi niat Golkar keluar dari KMP,” kata Agung di Jakarta, Kamis (8/1).

Agung menyampaikan bahwa menurut Jokowi koalisi cukup hanya di pilpres saja. Hal itu pula yang menjadi keinginan dari kubunya,, kata Agung. Agung menekankan Golkar harus kembali kepada jati dirinya sebagai partai mandiri dan tidak bergantung kepada partai lain ataupun pada sebuah koalisi.

Terkait pernyataan Ketua DPP Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie, Tantowi Yahya yang menyebut perundingan kedua kubu akan dibuntukan persyaratan keluar dari KMP, Agung menilainya sebagai sikap pesimistis. Agung juga menekankan bahwa Tantowi bukan lah bagian dari juru runding, sehingga sebaiknya yang bersangkutan menyerahkan kepada juru runding.

Minta Evaluasi Pelarangan Motor, DPRD Akan Panggil Dishub DKI

Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI akan kembali minta penjelasan dari Dinas Perhubungan DKI mengenai pemberlakuan pelarangan motor melintasi jalan-jalan protokol di Ibukota Jakarta.
Janji disampaikan Anggota Komisi B DPRD, Yuke Yurika, saat menerima perwakilan Front Transportasi Jakarta (Frontjak) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Kepada perwakilan Frontjak yang menuntut pencabutan pelarangan motor, Yuke janji akan kembali panggil Kadishub DKI yang baru, Benjamin Bukit. Diakuinya, pemanggilan Kadishub sudah pernah dilakukan saat masih dijabat M. Akbar yang kini sudah dicopot.
Pemanggilan baru, ujar dia, akan dilakukan setelah uji coba pelarangan motor selesai di 17 Januari nanti. “Nanti kita panggil lagi, jangan sampai ini memindahkan kemacetan lain.”
Kalau dari evaluasi ternyata pelarangan motor dianggap tidak efektif, Yuke berjanji Komisi B akan meminta itu dihentikan. 
“Tapi kalau kenyataannya efektif kita akan lanjutkan. Tapi kan keluhan-keluhan (masyarakat) seperti ini harus diperhatikan,” ungkapnya.
Politisi PDI-P itu juga berjanji akan meminta perhitungan lengkap dari pihak Dishub DKI mengenai sukses tidaknya uji coba pelarangan motor. 
“Kalau efektif kita bisa lihat, mereka (Frontjak) aja bisa bikin hitungan, masyarakat bisa bikin hitungan. Harusnya Dishub juga harus bisa menyampaikan evaluasi secara menyeluruh nantinya.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain