30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40084

Nilai Impor Besi dan Baja Alami Penurunan

Jakarta, Aktual.co — Nilai impor besi dan baja Sumatera Utara sampai Oktober 2014 mengalami penurunan hingga 32,66 persen akibat masih lemahnya permintaan, khusus di sektor properti.
“Kalau pada periode Januari-Oktober 2013 nilai impor besi dan baja masih sebesar 240,659 juta dolar AS, pada periode sama tahun ini tinggal 162,055 juta dolar AS,” kata  kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Wien Kusdiatmono.Wien Kusdiatmono di Medan, Jumat (26/12).
Dia menilai, penurunan nilai impor terjadi di beberapa bulan, khususnya awal tahun karena relatif banyak proyek pembangunan yang berjalan. “Jadi, meski pada bulan Oktober sudah ada penaikan hingga 25,52 persen dari September atau 21,793 juta dolar AS, belum bisa mendongkrak impor golongan barang tersebut.”
Penurunan impor besi dan baja yang menurut dia lumayan besar menjadi salah satu penyebab turunnya impor Sumut secara keseluruhan pada tahun ini. Total nilai impor Sumut hingga Oktober turun 2,63 persen atau menjadi 4.246 miliar dolar AS dari periode sama tahun lalu yang sempat sebesar 4,361 miliar dolar AS.
Menurut Tomi Wistan, pengembang di Sumut, nilai impor besi yang mengalami penurunan itu diduga dampak masih lemahnya proyek pembangunan properti pada tahun ini.
“Ada prediksi pertumbuhan properti tahun ini tidak sampai 10 persen dari 2013. Padahal, biasanya rata-rata pertumbuhan properti Sumut sebesar 15-20 persen per tahun.”
Permintaan properti yang melemah, lanjut dia, akibat kemampuan membeli masyarakat berkurang. “Krisis ekonomi jelas memengaruhi jual-beli barang material pembangunan, termasuk besi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Korban Pemerkosaan di Bandara Cengkareng Dipulangkan ke Tiongkok

Jakarta, Aktual.co — Warga Negara Tiongkok berinisal SY alias ZZ yang menjadi korban pemerkosaan oleh dua petugas Aviation Security (Avsec) Bandara International Cengkareng akhirnya dipulangkan ke negaranya, Rabu (24/12).
“Korban sudah dipulangkan ke negaranya oleh pihak Kedutaan Tiongkok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (26/12).
Sebelum dipulangkan, kata Rikwanto, korban diinapkan sementara di Imigrasi Bandara. Rikwanto menambahkan, saat ditemukan linglung di Terminal 2D pada Selasa (23/12) setelah peristiwa pemerkosaan itu, korban tidak membawa paspor.
“Waktu malam itu ditemukan petugas Avsec ini, si wanita tidak punya paspor, setelah di kedutaan dan dipulangkan oleh imigrasi, kita cek ke imigrasi, dia pulang dengan paspor.”
Atas dasar itu, kata Rikwanto, Polres Bandara Cengkareng belum bisa mendalami jati diri korban lantaran minimnya identitas warga Tiongkok itu saat ditemukan.
Rikwanto juga belum bisa menyimpulkan maksud kedatangan korban ke Indonesia, apakah sebagai turis atau korban trafficking lantara tidak ditemukan paspor milik korban. “Kita tidak bisa simpulkan kearah situ, karena korban sendiri telah dipulangkan ke negaranya,” kata Rikwanto.
Diketahui sebelumnya korban ditemukan oleh petugas bandara dalam keadaan linglung dan mengaku telah diperkosa. Mendapat laporan tersebut, petugas lantas mengantarkan korban ke Polresta Bandara Soetta.
Pihak Polresta Bandara Cengkareng kini telah berhasil membekuk kedua pelaku yang merupakan petugas Avsec,dua pelaku tersebut berinisial R (26) dan B (32).
“Benar bahwa Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mengamankan 2 orang oknum petugas Avsec (Aviation Security) BSH,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Cengkareng, AKP Azhari Kurniawan saat dihubungi, Jumat (26/12).
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pasca Pembubaran, Situasi GKI Yasmin Kondusif

Jakarta, Aktual.co — Situasi di lokasi bekas bangunan di Jalan KH Abdullah Bin Nuh beranjak kondusif, setelah insiden pembubaran misa Natal jemaat GKI Yasmin yang dilakukan di pinggir jalan (25/12). “Situasi hari ini (26/12) kondusif, tidak ada aktivitas yang berarti di sana,” kata Kapolsek Bogor Barat Kompol Indrat Ningtiyas di Bogor, Jumat.
Dia mengatakan, situasi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Bogor Barat yang dijadikan tempat ibadah oleh jemaat GKI Yasmin itu sudah kondusif sejak sehari sebelumnya (25/12).
Namun demikian, menurut dia tidak ada insiden yang menggangu aktivitas maupun keamanan dan ketertiban warga sekitar hingga harus melakukan penjagaan ketat. Dia mengatakan penjagaan yang dilakukan sesuai rutinitas sehari-hari. “Kami melakukan penjagaan rutin seperti biasa, tidak ada pengawalan ataupun pengamanan khusus di lokasi.”
Saat itu, pengawalan di lokasi bangunan yang dijadikan tempat ibadah oleh jemaat GKI Yasmin itu sepenuhnya dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor. Hal ini dikarenakan, status bangunan dalam proses penyegelan.
“Kami hanya mengawal rutinitas, kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru kita bertindak.”
Insiden yang dialami jemaat GKI Yasmin terjadi saat belasan jemaat yang didominasi oleh kaum ibu-ibu mendatangi gedung yang disegel oleh Pemerintah Kota Bogor.
Mereka datang sekitar pukul 09.00 WIB, turut hadir mendampingi juru bicara dari GKI Yasmin Bona Sigalingging. Sebelumnya, lokasi bangunan sudah dijaga oleh aparat Satpol PP.
Sebelum insiden terjadi, saat pihak GKI Yasmin dan Satpol PP melakukan mediasi, sejumlah jemaat langsung melakukan ibadah membacakan doa di depan pagar bangunan bersegel tersebut.
Di saat bersamaan, di lokasi juga terdapat sejumlah massa yang menyatakan diri sebagai warga setempat yang menolak keberadaan aktivitas ibadah di depan gedung yang berstatus disegel itu.
Sesuai dengan aturan bahwa lokasi tersebut bukanlah tempat ibadah dan dalam status disegel, petugas Satpol PP mengambil tindakan untuk menghentikan proses ibadah jemaat yang dimulai saat mediasi masih berlangsung.
Setelah dihalau petugas, jemaat beralih dan kembali melakukan misa di depan Rumah Sakit Hermina yang berada di samping lokasi gedung bersegel. Petugas kembali meminta jemaat untuk menghentikan kegiatannya, karena sesuai aturan lokasi bukanlah tempat untuk beribadah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polres Kukar Tangkap Terduga Teror Bom

Jakarta, Aktual.co — Polres Kutai Kartanegara Kalimantan Timur menangkap terduga pelaku teror bom IW (32 tahun), guru salah satu sekolah di Tenggarong.
“Dia ditangkap di kawasan Manggar, Balikpapan pada Jumat dini hari pukul 00.40 Wita di Mesjid Al Kafi di Jalan Mulawarman RT 15 Kelurahan Lamaru Kecamatan Balikpapan Timur,” kata Wakil Kepala Polres Kukar Kompol Eko Budiarto saat dihubungi, Jumat (26/12).
Terduga pelaku sebelumnya melakukan teror di depan Mapolres Kukar pada Kamis siang sekitar pukul 13.45 Wita. Saat melakukan teror tersebut, IW menaruh tas hitam di depan Mapolres Kukar berisi piston, busi dan kabel.
Selanjutnya pelaku menelpon Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) yang nomornya tertera di spanduk Mapolres Kukar yang mengatakan memasang bom dan menaruhnya di tas.
“Kemudian pihak Opsnal langsung mencari kebenarannya, ternyata memang ada tas. Kemudian tim Gegana melakukan penjinakan, ternyata bukan bahan peledak. Selanjutnya pihak Reskrim dan Intelkam Polres Kukar melakukan pengejaran,” kata Eko.
Terduga ditangkap di salah satu mesjid di daerah Manggar. Dan rencananya akan melakukan teror bom di mesjid-mesjid yang kurang dikunjungi umat untuk beribadah, katanya.
“Anggota Polres Kukar melakukan penangkapan terhadap terduga tersebut kurang dari 24 jam. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya kartu kuning untuk berobat yang menyatakan terduga mengidap sakit jiwa,” kata Eko.
Wakapolres mengatakan saat ini, terduga diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalankan pemeriksaan selanjutnya. Dan belum diketahui apakah dia masuk dalam jaringan teroris.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif melakukan teror tersebut dan belum diketahui apakah termasuk anggota jaringan teroris, karena ditemukan surat keterangan sakit jiwa dari Rumah Sakit di Samarinda,” kata Eko.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menkumham Diminta Cabut Pemberian Remisi ke 49 Napi Koruptor

Jakarta, Aktual.co — Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta agar pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera mencabut remisi terhadap 49 narapidana koruptor yang mendapatkan remisi di hari raya natal.
Untuk diketahui sebanyak 49 narapidana korupsi mendapatkan remisi hari raya Natal. Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang sebelumnya memastikan tidak ada satu pun terpidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi Natal. 
Peneliti Hukum ICW Lalola Easter mengaku, permintaan tersebut didasari data dari Kementerian Hukum dan HAM bahwa ada 49 narapidana korupsi yang mendapat remisi. 
Dia menilai, pemberian remisi terhadap 49 narapidana koruptor ini berbanding terbalik dengan janji Yasonna yang menyatakan tidak akan memberikan remisi hari raya Natal kepada narapidana korupsi.
“Menteri berjanji tidak akan memberikan remisi bagi koruptor. Namun faktanya  jajaran Ditjen Pemasyarakatan Kemenhukham tetap saja memberikan remisi hari natal kepada 49 napi korupsi,” kata Lalola saat dihubungi, Jumat (26/12). 
Menurut dia, 18 narapidana mendapatkan remisi dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) no 28 tahun 2006 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. “Dua diantaran 18 narapidana itu bahkan langsung bebas.”
Apalagi kata dia melanjutkan, 31 narapidana lainnya, menerima remisi dengan memakai PP no 99 tahun 2012 Tentang Pengetatan Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Perkara Korupsi, Narkoba, dan Terorisme.
Lalola menilai, pemberian remisi kepada koruptor sangat disesalkan karena menunjukkan pemerintah inkonsisten dan bahkan dapat dianggap tidak punya komitmen untuk memberantas korupsi dan membuat koruptor jera. Penggunaan dua peraturan pemerintah berbeda ini untuk mengatur pemberian remisi juga menurutnya patut disayangkan.
“PP 99/2012 sebetulnya sudah tepat untuk membuat koruptor jera. Mengingat syarat menerima remisi dan pembebasan bersyarat diperketat. Tapi Menhukham sebelumnya, Amir Syamsuddin malah mengeluarkan surat edaran yang membuat tumpul penerapan PP tersebut.” Surat edaran yang dimaksud, yakni surat edaran Menhukham nomor M.HH-04.PK.01.05.06 Tahun 2013.
Selanjutnya, kata Lalola, ICW meminta agar Menhukham mencabut remisi natal atas 49 napi korupsi. Dalam hal ini ICW menagih komitmen Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dan pemerintahan Joko Widodo yang berjanji untuk mendukung upaya pembrantasan korupsi. Termasuk diantaranya jangan memberikan keistimewaan untuk koruptor. 
“Jika diperlukan kami akan mengirimkan surat kepada Menhukham agar remisi terhadap 49 narapidana korupsi itu dicabut.”
Sayangnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Handoyo Sudrajat tidak memberi respon saat dihubungi. Dia juga tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga tidak dapat dihubungi untuk dimintai jawabannya terkait pemberian remisi ini.
Padahal sebelumnya Yasonna menegaskan bahwa tak satupun terpidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi Natal. “Dari 150 (koruptor) tidak ada yang dapat remisi,” kata Yasonna kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12). 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi Tangkap Dua Pemerkosa Warga Tiongkok di Bandara

Jakarta, Aktual.co — Polresta Bandara Cengkareng telah menangkap dua orang sekuriti yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap warga negara Tiongkok, SY alias ZZ. Dua pelaku tersebut berinisial R (26) dan B (32).
“Benar bahwa Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mengamankan 2 orang oknum petugas Avsec (Aviation Security) BSH,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Cengkareng AKP Azhari Kurniawan saat dihubungi, Jumat (26/12).
Azhari menambahkan kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan kini keduanya mendekam di Polresta Cengkareng.
Dari penangkapan tersebut, kata Azhari, juga disita barang bukti berupa baju milik kedua tersangka, dan rekaman CCTV. “Kedua tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.”
Selanjutnya pihak Polresta akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya dan juga akan berkoordinasi dengan Kedubes Tiongkok di Jakarta untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Terlantar Warga Tiongkok Diperkosa Sekuriti
Warga Tiongkok berinisial SY alias ZZ menjadi korban pemerkosaan oleh dua petugas sekuriti Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Korban menjadi sasaran perkosaan setelah mendaratdi Bandara Soetta pada 20 Desember lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Azhari Kurniawan mengungkapkan, kejadian bermula beberapa saat setelah korban mendarat di Bandara, saat itulah dua petugas Aviation Security (Avsec) mencoba menawarkan bantuan setelah melihat korban kebingungan lantaran sama sekali tidak mengerti Bahasa Indonesia.
“Korban terlantar di BSH, sehingga TSK berdalih hendak membantu korban,” kata Azhari saat dihubungi.
Azhari mengatakan, niatan kedua tersangka tersebut ternyata hanyalah modus semata, korban lantas ditawari ke sebuah hotel di sekitaran Bandara Soetta, disanalah aksi bejat oleh kedua tersangka terhadap korban dilakukan.
“Keduanya sudah tertarik dan bernafsu untuk menyetubuhi korban dari pertama kali melihat korban terlantar,” kata Azhari.
Setelah melakukan aksi bejat tersebut, lantas kedua tersangka meninggalkan korban begitu saja di kamar ruang 617 lantai 6.
Korban ditemukan oleh petugas bandara dalam keadaan linglung dan mengaku telah diperkosa. Mendapat laporan tersebut, petugas lantas mengantarkan korban ke Polresta Bandara Soetta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain