4 April 2026
Beranda blog Halaman 40091

Hakim Vonis 10 Tahun Bui Terhadap Rian Bella

Jakarta, Aktual.co — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis 10 tahun penjara kepada terdakwa Rian Bella Perdana, pembunuh Rudianto Xim.
Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Saptono menilai, perbuatan terdakwa terbukti bersalah telah melanggar pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
Dia mengatakan, ada sejumlah hal yang memberatkan terdakwa yakni tindakan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap korban merupakan berbuatan sadis, tidak berkeprimanusiaan, merugikan keluarga korban serta dinilai meresahkan masyarakat.
“Sedangkan hal-hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui kesalahannya, mau mengubah perilakunya, bersikap sopan selama persidangan, tidak berbelit dalam memberikan keterangan, belum pernah dihukum dan masih berusia muda,” kata hakim saat membacakan amar putusan di Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (8/1).
Selama majelis hakim membacakan amar putusannya di Ruang Sidang II Gedung Pengadilan Negeri Bandung, terdakwa Rian yang selama persidangan hanya menunduk dan terlihat menetaskan air mata. 
Atas vonis dari majelis hakim, terdakwa maupun penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Vonis tersebut lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa hukuman 12 tahun penjara.
Kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi hubungan pasangan sesama jenis ini terjadi pada bulan Agustus 2014 lalu. Terdakwa membunuh korban dengan cara menyiramkan minyak wangi ke tubuh korban.
Hal tersebut dilakukan karena korban meminta dan mengancam agar terdakwa melakukan berhubungan badan di kosannya, di Jalan Ciumbeuleuit Kota Bandung, Jabar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BEI Pelototi Transaksi Saham Bank India

Jakarta, Aktual.co — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Bank Of India Indonesia Tbk (BSWD) karena bergerak di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya atau “unusual market activity” (UMA).

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BSWD yang di luar kebiasaan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (8/1).

Ia mengemukakan bahwa pihak BEI telah meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat pada tanggal 8 Januari 2015. Sampai saat ini Bursa masih menunggu jawaban konfirmasi dari perseroan.

“Informasi terakhir yang dipublikasikan oleh Bursa adalah informasi tanggal 2 Januari 2015 mengenai hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB),” paparnya.

Sehubungan dengan terjadinya UMA tersebut, BEI mengharapkan agar investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, dan mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan, apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Dan, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari, sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

“Pengumuman UMA, tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” kata Irvan Susandy.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sudah Kantongi Calon, Ahok: Deputi Tata Ruang Bergelar Doktor

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup yang baru datang dari kalangan akademisi.
Untuk pengisi jabatan golongan eselon I itu, Ahok mengaku incar calon dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau dosen yang minimal bergelar doktor.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku sudah mengantongi calon. Yang nantinya bakal diajukan ke Presiden Joko Widodo.
Kepada wartawan di Balai Kota DKI, Ahok terang-terangan ingin kriteria calon Deputi Tata Ruang adalah yang seperti Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi Sutanto Soehodo.
“Kita mau ambil kayak Pak Tanto yang Doktor. Kalau untuk tata ruang, dia harus S1, S2, S3 planologi. Baru sesuai. Kita sudah ketemu calonnya,” ujar dia, Kamis (8/1).
Diketahui, hingga kini posisi Deputi Gubernur Tata Ruang dan Lingkungan Hidup masih lowong, sepeninggal Sarwo Handayani yang pensiun November lalu. 
Sedangkan pelaksana tugas di posisi itu, Wiriyatmoko, justru diganti saat rotasi pegawai DKI besar-besaran di 2 Januari lalu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Materi Belum Siap, Hakim Tunda Putusan Kasus TPPU Ritha Sahara

Jakarta, Aktual.co — Materi putusan belum siap majelis hakim Pengadilan Negeri Palu menunda sidang vonis kasus pencucian uang dan korupsi dengan terdakwa Ritha Sahara, Kamis (8/1).
“Masih ada yang perlu dibenahi. Jangan sampai putusan ini mencederai keadilan masyarakat,” kata Ketua Majelus Hakim Romel Tampubolon di Palu.
Penundaan sidang perkara tersebut telah terjadi selama dua kali, terhitung sejak Rabu (7/1). Romel mengatakan sidang putusan perkara tersebut akan dilakukan pada Jumat (9/1) siang.
Terdakwa Ritha Sahara telah hadir di Pengadilan Negeri Palu sejak pukul 10.15 Wita. Begitu mengetahui sidang ditunda, Ritha pulang ditemani sopir.
Sebelumnya, Ritha Sahata dituntut jaksa sembilan tahun penjara dan harus mengganti kerugian negara sebesar Rp 6 miliar. Ritha merupakan tersangka kasus penyelewengan dana operasional Gubernur Sulawesi Tengah periode 2007-2012 dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 21 miliar.
Ritha yang merupakan bekas bendahara Gubernur Sulawesi Tengah Paliudju. Paliudju juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Pengusutan perkara itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan tindak pidana pencucuian uang di PT Bank Sulteng.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga terus menyelidiki kasus tersebut karena diduga ada pihak-pihak lain yang terlibat. “Kita tidak mau berandai-andai adanya tersangka baru pada kasus tersebut,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tengah Sudirman Syarif, belum lama ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

100 Jaksa Terpilih Ditunjuk Jadi Pasukan Khusus Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo melantik 100 jaksa menjadi pasukan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi di gedung Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).
“SATGASSUS-P3TPK terdiri dari 100 orang jaksa terpilih yang dinilai memiliki kompetensi dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo di Kejagung.
Prasetyo mengatakan, ke 100 jaksa terpilih itu akan dibagi menjadi beberapa tim. Yakni, 15 tim penyidikan, 7 tim penuntutan, dan 1 tim eksekusi dengan rinciannya yaitu.
“15 tim penyidikan yang masing-masing terdiri dari 5 orang, 7 tim penuntutan yang masing-masing terdiri dari 3 orang, dan 1 tim eksekusi yang terdiri dari empat orang.”
Seluruh tim itu nanatinya, sambung Prasetyo, akan dilengkapi dengan tenaga tata usaha yang akan melaporkan kinerja para tim khusus ini. 100 jaksa terpilih itu, direkrut dari berbagai kejaksaan pusat dan daerah. Menurutnya, dalam seleksi satgassus ini dilakukan secara selektif melalui proses dan tahapan yang ketat.
Diharapkan para Jaksa tersebut mampu berdedikasi, integritas, dan berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Pasukan khusus korps Adhyaksa ini akan berfokus pada penyelesaian kasus tindak pidana korupsi.
“Oleh karena itu keberadaan SATGASSUS P3PK ini, sangat diharapkan dapat menjawab segala tuntutan untuk memenangi perang melawan korupsi,” kata Prasetyo.
SATGASSUS P3PK dibentuk sebagai realisasi keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP 001/A/JA/01/2015 tanggal 08 Januari 2015 tentang pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi.
Pengambilan sumpah janji jabatan langsung di pimpin Jaksa Agung HM Prasetyo, didampingi pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi Buru Pelaku Penyerangan Kantor Majalah Charlie Hebdo

Jakarta, Aktual.co — Setelah terjadi penyerangan di kantor majalah Charlie Hebdo, Rabu (7/1) kemarin, kepolisian melakukan pemburuan terhadap tiga warga Prancis, termasuk dua orang bersaudara.
Berdasarkan kutipan laman Reuters, Kamis (8/1) ketiga tersangka yang mengenakan cadar penutup kepala itu melakukan serangan terhadap kantor majalah, yang pernah menjadi target serangan terkait karikatur Nabi Muhammad, pada 2011 lalu.
Polisi Prancis dilaporkan langsung bergerak cepat melakukan pencarian terhadap ketiga tersangka yang melarikan diri dengan mobil. Sekitar 800 tentara juga dikerahkan untuk meningkatkan keamanan di ibu kota tersebut.
Berdasarkan dokumen yang dirilis polisi, menyebut tiga tersangka telah diketahui identitasnya dari kartu identitas yang tertinggal di mobil, yaitu Said Kouachi yang lahir pada 1980, Cherif Kouachi lahir 1982 dan Hamyd Mourad lahir pada 1996.
Kouachi bersaudara berasal dari Paris, sementara Mourad dari kota Reims. Polisi mengatakan Cherif Kouachi pernah diadili terkait kasus terorisme, setelah tertangkap sebelum berangkat ke Irak untuk bergabung dengan kelompok militan.
Dia divonis 18 bulan penjara pada 2008. Sumber di kepolisian mengatakan, unit anti terorisme telah menyiapkan operasi di Reims untuk menangkap para tersangka, juga telah ada pencarian pada beberapa lokasi lain.
Pihak kepolisian terlihat mengamankan sebuah bangunan, sebelum tim forensik memasuki apartemen disaksikan puluhan orang warga. Saat penyerangan, salah satu pelaku terekam dalam kamera pengawas di luar gedung.
Seorang pelaku terlihat tergeletak di jalan karena luka tembak, sebelum melarikan diri dengan mobil berwarna hitam. Serikat polisi mengatakan ada kekhawatiran terjadinya serangan lain.
Satu tersangka penyerangan di kantor majalah itu dikabarkan tewas tertembak, dan dua lainnya ditangkap dan kini ditahan pihak kepolisian Prancis.
Laporan: Wisnu Yusep

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain