6 April 2026
Beranda blog Halaman 40119

Menaker Hanif: Banyak Pelanggaran Soal Tenaga Kerja di Perusahaan Pulogadung

Jakarta, Aktual.co — Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan-perusahaan yang berada Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, untuk mengecek secara langsung tingkat kesejahteraan pekerja.
“Kita ingin memastikan perusahaan-perusahaan agar mematuhi dan menerapkan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku serta tidak melakukan pelanggaran yang merugikan pekerja di perusahaannya,” kata Menaker, Rabu (7/1).
Hanif melakukan sidak di dua perusahaan, yaitu PT Hanoman yang bergerak di industri pakaian garmen dengan jumlah pekerja sebanyak 300 orang dan PT Cahaya Mas Cemerlang sebuah perusahaan yang memproduksi mesin pengolah limbah.
Di PT Hanoman, Menaker menemukan banyak masalah ketenagakerjaan yaitu upah masih di bawah UMP, karyawan tidak diikutsertakan dalam jaminan sosial, THR tidak sesuai dengan aturan, cuti juga tidak diberikan, dan K3 yang buruk.
Hanif mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti temuan itu dengan pemeriksaan khusus.
“Kita akan terjunkan tim pengawas ketenagakerjaan kita sekaligus akan melakukan pembinaan agar aturan ketenagakerjaan bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan,” kata Hanif.
Pengawasan dan pembinaan akan dilakukan oleh petugas pengawas ketenagakerjaan Kemnaker maupun dinas ketenagakerjaan di daerah.
Sementara itu, setelah melakukan dialog langsung dengan para pekerja di perusahaan PT Hanoman tersebut, Menaker langsung menelpon pimpinan manajemen perusahaan.
“Kebetulan tadi direksinya ada di tempat dan dia berkomitmen untuk melakukan perbaikan yang kurang. Kita akan melakukan pemeriksaan khusus dan diberi jangka waktu dua minggu untuk memperbaiki, kalau tidak nanti bakal ada sanksi juga,” kata Hanif.
Seusai sidak di PT Hanoman, Hanif yang didampingi Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) serta Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Mudji Handaya, kemudian berkeliling di kawasan industri dan langsung masuk ke areal perusahaan PT Cahaya Mas Cemerlang.
Menaker mendatangi para pimpinan perusahaan di ruangannya untuk minta diantarkan melihat kondisi perusahaan secara langsung.
Selanjutnya Menaker mengunjungi lokasi pabrik pengelasan dan menemukan para pekerja yang sedang mengelas tanpa dilengkapi peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperi helm, kacamata dan sepatu.
Melihat hal tersebut, Menaker mengingatkan pemimpin perusahaan untuk selalu menyediakan dan mewajibkan memakai alat pelindung diri (APD) khusus K3.
Meski tidak banyak, Hanif menyebut masih menemukan adanya pelanggaran di PT Cahaya Mas Cemerlang.
“Di perusahaan ini memang  pelanggarannya tidak terlalu banyak, dari sisi upah sudah sesuai dengan aturan, namun disini yang bermasalah tentang status pekerjanya, yang lain soal K3 yang juga masih harus dibina dan diperbaiki,” kata Hanif.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Basarnas Segera Lakukan Penyelaman di Lokasi Penemuan Ekor AirAsia

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Muda F Henry Bambang Soelistyo mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelaman di lokasi ditemukannya ekor pesawat AirAsia QZ8501.
 “Tahapan berikutnya yang harus segera dilakukan setelah ekor pesawat ditemukan adalah penyelaman, kita cari ada korban atau tidak,” kata Marsekal Muda F Henry Bambang Soelistyo di Kantor Basarnas, Jakarta, Rabu (7/1)
Dia menjelaskan, terkait penemuan lokasi ekor pesawat AirAsia QZ8501, hal prioritas bukanlah menentukan bagian tersebut akan diangkat ke permukaan atau tidak.
“Ekor pesawat mau diangkat atau tidak, yang terpenting adalah segera dilakukan penyelaman, terdapat korban atau tidak di bagian yang ditemukan tersebut,” katanya.
Setelah itu, kata dia, bagian ekor pesawat tersebut ditandai.
“Kita punya alat untuk menandai, jadi meskipun ekornya bergerak dari lokasi awal ditemukan, kita tetap bisa tahu keberadaan objek tersebut, tetap bisa kelihatan,” katanya.
Secara teknis, tambah dia, dengan alat tersebut, akan ada signal yang memberikan posisi ekor yg sudah ditandai.
Sehingga kemanapun ekor tersebut bergerak dari posisi sebelumnya karena terbawa arus atau apapun akan tetap bisa ditemukan karena sudah ditandai.
Sebelumnya, dia mengatakan bagian ekor pesawat AirAsia QZ8501 sudah ditemukan.
Dia mengatakan, penemuan ekor pesawat ditemukan di sektor prioritas tambahan kedua.
“Bukan di sektor prioritas satu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Djohar Tidak Berminat Calonkan Kembali Sebagai Ketum PSSI

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin Husin, mengungkapkan bahwa dirinya tidak berminat untuk kembali mencalonkan diri sebagai Ketum PSSI periode 2015-2019.

“Biarkan mengalir seperti air,” ujar Djohar di kantor PSSI, Jakarta, Rabu (7/1).

Dikatakan mantan staf khusus Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI) itu, bahwa dirinya tidak mau dicap sebagai orang yang haus kekuasaan.

Menurutnya, PSSI bukan tempat orang-orang yang mencari kekuasaan, tapi tempat bagi orang yang menginginkan sepakbola Indonesia menjadi lebih baik.

“Keberadaan saya di PSSI hingga saat ini, bukan untuk mempertahankan rezim, tapi mempertahankan sistem olahraga yang telah berjalan baik,” tegasnya.

Seperti diketahui, bursa pendaftaran calon Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 telah dibuka pada Rabu (7/1).

Hingga saat ini belum ada satu orang pun yang mendeklarasikan diri untuk mencalonkan diri. Meski begitu, berhembus kabar jika ada tiga orang yang bersedia untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan Djohar.

Ketiga nama tersebut adalah wakil Ketum PSSI La Nyala Mattalitti, Osman Sapta Odang (wakil ketua MPR), dan Isran Noor (Bupati Kutai Timur).

Artikel ini ditulis oleh:

Pemberian Izin UMK di Indonesia Dialihkan ke Camat

Jakarta, Aktual.co —  Pemberian izin usaha mikro kecil (UMK) di seluruh Indonesia dialihkan ke camat atau lurah sesuai domisili pelaku usaha sebagai salah satu upaya memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan memulai usaha kepada pelaku usaha sektor itu.

“Mulai awal tahun ini, pemberian izin usaha mikro kecil di seluruh Indonesia melalui camat atau lurah,” kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo di Jakarta, Rabu (7/1).

Ia mengatakan kebijakan itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil (Perpres IUMK).

Braman menambahkan kebijakan itu akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Perum Jamkrindo.

“Manfaatnya setelah mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil atau IUMK, para pelaku usaha bisa mendapatkan kepastian berusaha dan akses pembiayaan perbankan atau nonperbankan,” katanya.

Selain itu, para pelaku UMK juga akan dibekali pendampingan dan pemberdayaan.

Menurut Braman, upaya itu dilakukan sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan�ekonomi daerah dan pemberdayaan pelaku UMK.

“Dengan Perpres IUMK ini, izin kepada pelaku UMK dilakukan secara sederhana yakni melalui penerbitan izin dalam bentuk naskah satu lembar,” katanya.

Selain itu, akses pelayanan juga dipermudah, yakni dengan mendekatkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada pelaku UMK melalui pendelegasian wewenang kepada perangkat daerah kabupaten atau kota yang terdekat dengan pelaku UMK yaitu Camat.

IUMK sebagaimana diatur dalam Perpres itu, diberikan kepada pelaku UMK yang memenuhi persyaratan yang akan ditentukan oleh pemerintah kabupaten atau kota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Pemberian IUMK kepada pelaku usaha mikro bebas dari biaya, retribusi dan atau pungutan lainnya, sedangkan bagi pelaku usaha kecil diberikan keringanan dengan tidak dikenakan biaya, retribusi dan atau pungutan lainnya.

Untuk memastikan berjalannya kebijakan itu, Perpres IUMK menugaskan Menteri Dalam Negeri untuk mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan IUMK dengan kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian terkait dan pemerintahan daerah.

Sedangkan gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan IUMK kepada bupati atau wali kota.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ahok Bakal Gabungkan Trayek APTB Dengan Transjakarta

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menggabungkan trayek bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) dengan bus Transjakarta.

“Karena sebetulnya kebijakan untuk pengoperasian APTB ini salah, jadi saya ingin menggabungkannya dengan bus Transjakarta,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).

Menurut dia, keberadaan APTB pun saat ini sudah tidak diperlukan lagi karena pihaknya dapat memperpanjang koridor-koridor Transjakarta hingga ke wilayah perbatasan Jakarta.

“Tidak perlu membuat trayek baru lagi. Koridor-koridor dan jalur bus Transjakarta yang sudah ada saat ini cukup diperpanjang saja, sehingga tarifnya bisa lebih murah,” ujar Basuki.

Oleh karena itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku telah memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit untuk menghapus operasional bus APTB.

“Saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk menghapuskan APTB, kemudian menggabungkannya dengan bus Transjakarta. Lalu, nanti kita pakai sistem tarif rupiah per kilometer,” tutur Basuki.

Selain Dinas Perhubungan DKI, dia juga mengaku selanjutnya akan meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk kemudian melakukan pengelolaan tersebut.

“Setelah penggabungan APTB dengan bus Transjakarta rampung dilakukan, kita akan minta PT Transjakarta untuk mengurus pengelolaannya,” ungkap Basuki.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Korea Utara Miliki 6000 ‘Pasukan Maya’

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyebutkan bahwa ‘pasukan maya’ Korea Utara telah menambah anggotanya menjadi 6.000 personel.
Penambahan anggota ini dilakukan setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara dalam kasus peretasan Sony Pictures. Hal ini telah dibantah oleh pihak korut.
Korea Utara selama bertahun-tahun telah mencetak sumber daya dalam perang cyber yang disebut ‘Biro 121’ dan dijalankan oleh badan intelijen militer dan dikelola beberapa ahli komputer berbakat.
“Korea Utara saat ini memiliki 6.000 anggota tenaga kerja untuk perang cyber dan melakukan serangan untuk melumpuhkan (secara) fisik dan psikologis Korea Selatan dalam operasi militer dan infrastruktur nasional,” kata pihak Kementerian Pertahanan Korea Selatan, seperti dilansir dari Reuters.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain