26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40151

Selidiki Kasus BLBI, KPK Tak Mau Terlalu Terbuka

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya tidak ingin terlalu membuka diri untuk penyelidikan Kasus Penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal tersebut dilakukan, menurut Bambang, agar target yang akan diperiksa oleh KPK tidak akan terbuka dan menutup-nutupi kasus tersebut.
“Kalau dibuka nanti malah mendistribusikan informasi kepada mereka dan mereka tutup ini semua, kan ribet, tidak ada informasi yang kita dapatkan,” kata Bambang kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
Diketahui, dalam mendalami kasus SKL BLBI ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, diantaranya Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi dan yang terbaru Mantan Menteri Perekonomian, Rizal Ramli.
Untuk rencana kedepan, KPK mengisyaratkan akan memanggil sejumlah obligor yang mendapatkan pinjaman dari BI pada tahun 1998 lalu. Menurut Bambang keterangan mereka dipelukan untuk menelisik kasus tersebut lebih dalam lagi.
“Sedang kita selidiki soal SKL ini, jadi masih terbuka peluang yang lain (untuk dipanggil), tetapi kita fokus dengan yang sedang kita kaji dan memang kita enggak boleh terlalu terbuka,” ujar dia.
Diketahui, surat keterangan lunas diterbitkan oleh Presiden Megawati dalam masa jabatannya, SKL tersebut dikeluarkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002.
Pada kasus BLBI, surat keterangan lunas tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) terhadap sejumlah pengutang. Salah satunya adalah pengusaha Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang dihentikan penyidikannya pada Juli 2004.
Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas lainnya, seperti The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus “release and discharge” dari pemerintah
Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp 138,4 triliun dinyatakan merugikan negara. Sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Sebanyak Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Aviliani Anggap Penghapusan Premium Persempit Ruang Mafia Migas

Jakarta, Aktual.co — Tim Reformasi Tata Kelola Migas memberikan enam rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan mengenai Bahan Bakar Minyak. Salah satunya menghentikan impor bensin RON 88 atau premium dan secara berkala menggantinya dengan mengimpor RON 92 atau pertamax 92.
Pengamat Ekonomi Aviliani mendukung langkah penghapusan BBM jenis premium itu. Sebab langkah penghapusan tersebut cukup baik. Karena berapa pun RON yang digunakan, baik RON 88 maupun RON 92, yang jelas semuanya harus subsidi tetap. 
“Di sisi lain, penghapusan BBM jenis premium juga dapat mempersempit ruang gerak mafia migas yang kerap mempermainkan harga pasar,” kata dia ketika dihubungi, Selasa (23/12). Dia menyebut, jumlah ideal selisih antara BBM jenis RON 88 dan RON 92 minimal harus Rp 2 ribu. Sebab, hal tersebut akan memengaruhi daya beli masyarakat terhadap konsumsi BBM.
“Hal itu bertujuan agar ada peralihan konsumsi masyarakat dari yang semula RON 88 menjadi ke RON 92,” kata dia. Pertamina, imbuh Aviliani, juga harus membangun kilang baru agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Selain itu, adanya kilang baru tersebut akan memungkinkan munculnya harga pasar yang lebih murah daripada biasanya. “Dua tahun lalu Pertamina bilang masih kurang pembangunan dua kilang. Seharusnya dalam waktu dekat segera direalisasikan hal itu agar ketergantungan impor berkurang.”
Dengan adanya kilang-kilang baru yang beroperasi nanti, dia yakin kapasitas produksi dan kualitas BBM akan meningkat. Aviliani juga membandingkan harga di dalam negeri dengan harga di luar negeri. Indonesia, lanjut dia, menetapkan harga pasar yang terlampau murah. Karena itu, subsidi pada bukan barang wajib ditetapkan. 
Meski nanti pemerintah harus siap menghadapi kekagetan konsumen yang harus membayar harga lebih mahal daripada biasanya. 
Laporan: Wisnu Yusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PKB Gelar Haul Gusdur ke-5

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar saat mengelar acara Haul Abdurrahman Wahid alias Gusdur, di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Selasa (23/12/2014). Haul Gusdur yang ke lima tersebut mengambl tema : Gusdur Adalah Kita. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Penghapusan Premium, Sengsarakan Rakyat

Jakarta, Aktual.co — Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah untuk menginstruksikan Pertamina menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium (RON 88) di pasaran dan menggantinya dengan BBM jenis Pertamax (RON 92). Pengamat Energi menilai dukungan pemerintah terhadap rencana penghilangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dinggap sebuah pengkhianatan terhadap rakyat.

Pasalnya, pemerintah tidak mempertimbangkan dampak yang akan terjadi apabila premium benar-benar diganti menjadi BBM jenis pertamax.

“Bagaimana respon masyarakat itu seharusnya jadi pertimbangan pemerintah,” ujar Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro kepada Aktual.co di Jakarta, Selasa (23/12).

Menurutnya, selain respon masyarakat yang jadi pertimbangan, dampak penghilangan premium juga berimbas pada bisnis. Akibatnya, masyarakatlah yang akan tertekan.

“Meskipun punya dasar dan kajian tersendiri. Kalau pun nanti harganya (pertamax) disama ratakan, imbasnya juga ke masyarakat,” tambahnya.

Penghapusan premium dan menggantinya dengan BBM jenis pertamax membuat impor BBM semakin meningkat, banyak mobil yang tidak seharusnya mengkonsumsi BBM bersubsidi akan berpindah. Selain itu, Kilang yang dimiliki pertamina belum mampu mencukupi dan memproduksi BBM RON92.

“Kemampuan kilang minyak Indonesia tidak mampu menampung kebutuhan BBM masyarakat se-Indonesia. Apalagi kilang yang memproduksi RON92 hanya Balongan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KPK Dalami Dugaan Korupsi Alat Kesehatan

Tersangka korupsi alat kesehatan Banten dan Tangerang Selatan dan suap Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bergegas memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (23/12/2014). Wawan dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Kapolda Jateng Sudah Siapkan Tim untuk Eksekusi Mati

Jakarta, Aktual.co — Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali mengaku, sudah menyiapkan regu tembak untuk pelaksaan eksekusi mati.
“Kapan saja dibutuhkan, kami siap,” kata Kapolda di Semarang, Selasa (23/12).
Namun, Nur Ali tidak bisa memastikan kapan dilaksanakan eksekusi mati tersebut. “Eksekutornya kan kejaksaan. Kalau diminta, kami siap kapan saja.”
Dia menuturkan, hingga saat ini situasi di sekitar Nusakambangan yang rencananya menjadi lokasi eksekusi mati tersebut masih kondusif.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah setempat perihal rencana pelaksanaan eksekusi mati yang akan dilaksanakan di wilayah hukum provinsi ini.
“Koordinasi dengan Polda tentang pengamanan serta pelaksanannya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi.
Namun, Hartadi belum bersedia menjelaskan secara detil teknis pelaksanaan eksekusi mati tersebut. “Jawa Tengah ini kan hanya ketempatan.”
Eksekusi mati para terpidana kasus narkotika yang akan dilaksanakan pada tahun ini tinggal menunggu surat dari Kejaksaan Agung. Eksekusi mati para gembong narkotika ini merupakan bagian dari menuju Indonesia bebas narkotika pada 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain