24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40174

Warga Aceh Ditemukan Tewas dalam Perangkap Ikan

Banda Aceh, Aktual.co — Zulkifli (48), petambak asal Desa Matang Lada Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, ditemukan tewas dalam perangkap ikan, di kawasan Desa Teupin Kuyun kecamatan setempat, Senin (22/12). 
Diduga kuat korban tewas setelah terjatuh ke dalam tambak, lalu terbawa air sehingga masuk ke dalam perangkat ikap yang berada lokasi pembuangan air.
Informasi yang diperoleh Aktual.co, jenazah korban ditemukan pertama kali oleh Abdullah (40), warga Desa Ulee Matang Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, yang saat itu sedang mengawasi tambaknya.
“Kemungkinan besar korban terjatuh ke dalam tambak saat mengawasi tambak yang dijaganya itu, karena airnya deras mengalir dari dalam tambak, sehingga korban terbawa air dan masuk ke dalam perangkap ikan,” kata dia.
Lalu penemuan itu langsung diberitahukan kepada warga lain yang kemudian diteruskan ke polisi. Dua jam kemudian korban dievakuasi dengan menggunakan boat dan dibawa pulang ke rumah duka.
Keuchik Matang Lada Abdul Wahab menyebutkan, kemungkinan besar korban tergelincir lalu jatuh ke tambak saat memberi pakan ikan dalam tambak yang dijaganya itu. 
“Karena setiap hari dia selalu memberi pakan ikan di tambak tersebut, apalagi di kawasan kami sedang hujan lebat, sehingga pematang jadi licin,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizal Ramli Duga Ada Motif dari Penarikan Jaksa dengan Kasus SKL BLBI

Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli meminta kepada Presiden Joko Widodo agar Kejaksaan Agung dan Kepolisan Republik Indonesia tidak menarik penyidiknya dari KPK.
Yang dimaksud oleh Rizal, adalah penyidik senior dimana mereka telah paham betul kasus-kasus di KPK, terutama kasus lama misalnya terkait dengan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tengah ditangani oleh KPK.
“Biasanya modelnya kayak gitu, ada kasus yang diperiksa bertahun-tahun, ada tim, dan penyidik sudah mengerti masalah tapi kemudian ditarik oleh kejaksaan dan kepolisian,” kata Rizal di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/12).
Rizal menilai penarikan penyidik dari lembaga antirasuah tersebut ada diduga lantaran adanya permainan tingkat tinggi didalamnya. 
“Biasanya modelnya kayak begitu  ada kasus yang diperiksa bertahun-tahun, tapi penyidiknya ditarik, nah ini permainan tingkat tinggi harus segera dihentikan,” tandas Rizal.
Jika hal tersebut terjadi kata dia, KPK akan digerogoti sehingga kasus besar seperti SKL BLBI itu akhirnya terhenti. Karena menurutnya, penyidik yang baru akan memulai lagi dengan tim baru yang harus dimulai lagi untuk belajar satu tahun hingga dua tahun.
“Saya minta inilah waktunya kita membenahi Indonesia, saya minta presiden Jokowi jangan diam saja, jangan nggak tahu saja, harus tahu,” tegasnya.
Lebih lanjut Rizal mengungkapkan, dulu dirinya pernah mengamati adanya kasus besar yang sama seperti BLBI ini. Penyelidiknya kata dia, sudah menyangkut masalah-masalah teknis dan para penyidiknya sudah secara menyeluruh paham dan mengerti.
“Jadi saya minta pada Kapolri Sutarman, dan Jaksa Agung Prasetyo, Presiden Jokowi, mohon dihentikan langkah-langkah begini. Kasih kesempatan KPK untuk bertindak dan menegakkan hukum,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bahas Pencegahan Korupsi, Dirut Pertamina Datangi KPK

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto saat dimintai keterangan sejumlah wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/12/2014). Menurut Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, kedatangan Dwi untuk membahas upaya pencegahan korupsi khususnya di tubuh Pertamina. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Saksi: Gulat Bendahara Tak Resmi Annas Maamun

Jakarta, Aktual.co — Pemimpin Redaksi Koran Riau Edi Ahmad RM yang menjadi saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pemberian uang sekitar Rp2 miliar kepada Gubernur Riau, Annas Maamun dari pengusaha Gulat Medali Emas Manurung, untuk mendapatkan surat revisi perubahan luas bukan kawasan hutan di provinsi Riau.
“Pak Gulat ini adalah bendahara tidak resmi Pak Annas selama calon Gubernur Riau, kenapa tidak resmi, karena tidak punya SK (Surat Keputusan),” kata Edi saat bersaksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/12).
Edi menjadi saksi untuk terdakwa Gulat Medali Emas Manurung. Ia mengaku kenal Gulat sejak pertengahan 2012 ketika keduanya masuk dalam tim pemenangan Gubernur Riau.
Edi pun diajak Gulat pada 23 September 2014 untuk menemui Annas di jakarta.
“Tanggal 23, hari Selasa, saudara Gulat datang ke rumah saya bersama seorang teman namanya Hamzah, dia menyampaikan mengajak saya ke Jakarta untuk mengantarkan titipan untuk Pak Annas, yang saya paham titipan itu biasanya uang,” ungkap Edi.
Namun Edi mengaku tidak tahu tujuan pemberian uang tersebut.
“Saya tidak tahu (untuk apa), selama ini memang setiap kebutuhan Pak Annas mulai dari pencalonan Gubernur, selalu beliau (Annas) minta bantu ke Gulat. Bahkan setelah jadi gubernur pun dia kalau ada keperluan minta bantu,” jelas Edi.
Permintaan bantuan kepada Gulat itu karena Annas belum pernah menggunakan uang perjalanan dinas.
Sedangkan pada 25 September, Gulat dan Annas ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di rumah Annas di Perumahan Citra Gran Blok RC 3 No 2 Cibubur Jawa Barat dengan barang bukti 156.000 dolar singapura dan Rp60 juta.
Dalam perkara ini, Gulat diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 huruf b subsider pasal 13 UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Koruspi.
Pasal tersebut mengatur mengenai memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Vonis Cabul di JIS, Giliran Agun dan Zainal Dibui 8 Tahun Penjara

Jakarta, Aktual.co — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus kekerasan seksual anak di Jakarta International School (JIS), yakni Agun Iskandar dan Zainal Abidin dengan delapan tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Majelis menilai, dari keterangan yang disampaikan sebelumnya, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan dan pemaksaan seksual terhadap anak dibawah umur.
“Untuk itu majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Handriani Effendi di Ruang Sidang Utama Prof.H. Oemar Seno Adji, SH Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12).
Putusan dua terdakwa ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 100 juta.
Sebelum menerima vonis, terdakwa Zainal sempat jatuh pingsan di dalam ruang tahanan. Dirinya pingsan karena tidak kuat mendengar vonis yang diterima oleh teman-temannya yang telah dijatuhkan vonis oleh hakim sebelumnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Patra M Zen akan mengajukan banding untuk kliennya. Ia berharap adanya pengadilan ulang dan tidak hanya sekedar memeriksa berkas sehingga para terdakwa bisa dapatkan keadilan yang seharusnya bisa diperoleh terdakwa.
“Kalau di pengadilan pertama tidak mendapatkan keadilan, semoga di pengadilan tinggi kami dapatkan itu, kami harapkan adanya pengadilan ulang sehingga kami bisa dapatkan keadilan,” tandasnya.
Sebelumnya, Virgiawan Amin (Awan), dan Syahrial terlebih dahulu divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim. Mereka telah dianggap bersalah melakukan sodomi. Sementara itu, Afrisha Setyani (Icha) divonis tujuh tahun penjara karena dianggap terbukti membantu rekannya melakukan tindakan sodomi.
Kelima terdakwa tersebut merupakan petugas kebersihan yang bekerja di sekolah internasional yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Permintaan Traveling Wisata Akhir Tahun Naik Secara Signifikan

Jakarta, Aktual.co — Permintaan perjalanan wisata untuk akhir 2014 naik signifikan seiring dengan liburan sekolah, Natal, dan Tahun Baru.

“Akhir tahun ini memang banyak permintaan dari masyarakat untuk bepergian ke luar kota dan luar negeri,” kata Direktur Utama Agen Perjalanan Patent Tour and Travel Jahja S Gondosaputro di Semarang, Senin (22/12).

Menurutnya, saat ini peningkatan mulai terasa antara 40-50 persen dan berpotensi meningkat mengingat masa liburan baru saja dimulai.

Sejauh ini, permintaan tujuan perjalanan lebih banyak ke Asia dibandingkan ke Eropa. Sejumlah negara di Asia yang menjadi tujuan utama di antaranya Singapura dan Kuala Lumpur.

Untuk tujuan lokal kebanyakan masyarakat masih lebih memilih Bali dibandingkan kota-kota wisata lain. Sementara itu, untuk tarif perjalanan tidak ada peningkatan jika dibandingkan dengan masa normal.

“Kemungkinan untuk kenaikan tarif terjadi di hotel karena untuk akhir tahun memang menjadi puncak liburan, sedangkan untuk tiket maskapai penerbangan tidak ada kenaikan tetapi juga tidak ada potongan harga karena mulai dari tanggal 20 Desember-1 Januari harga tiket berlaku normal,” katanya.

Sementara itu, Sales & Service Manager PT Garuda Indonesia Cabang Semarang Herri Darmawan mengatakan untuk saat ini pasar cenderung stabil yang artinya di setiap akhir tahun mengalami peningkatan permintaan penerbangan.

Untuk saat ini, kenaikan diprediksi akan berlangsung hingga seminggu ke depan. Menurutnya, saat ini semakin banyak pelanggan yang tertarik dengan pelayanan Garuda Indonesia.

“Meski banyak orang yang menganggap bahwa harga tiket kami lebih mahal dibandingkan maskapai lain tetapi itu sesuai dengan keuntungan yang diperoleh pelanggan. Keunggulan yang kami miliki belum tentu dimiliki oleh maskapai penerbangan lain yaitu menjamin keselamatan selama penerbangan,” katanya.

Pihaknya berharap selama masa libur akhir tahun ini, tingkat okupansi penumpang bisa mencapai 100 persen untuk semua rute penerbangan khususnya melalui Bandara Ahmad Yani Semarang.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain