23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40186

Pengamat Cium Penghapusan RON 88 Pintu Masuk Liberalisasi Migas

Jakarta, Aktual.co — Energy Watch Indonesia (EWI) mengapresiasi langkah tim Reformasi Tata Kelola Migas yang merekomendasikan Pertamina untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Ron 88 dan menggantinya dengan BBM RON 92 yang lebih rendah kandungan sulfurnya sekirar 0.25%.
“Rekomendasi ini sudah tepat. Namun rekomendasi ini harus diwaspadai jangan sampai menjadi pintu masuk liberalisasi BBM kita. Jangan sampai masyarakat dihadapkan pada fluktuasi harga minyak dunia yang tentu akan berpengaruh pada harga bahan-bahan pokok,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/12).
Ia menjelaskan, Undang-undang (UU) menyatakan bahwa yang disubsidi adalah BBM RON 88, dengan demikian apabila dalam dua bulan Pertamina benar menghentikan impor BBM RON 88 dan akan memasok BBM RON 92 ke pasar.
“Pertanyaannya adalah apakah harga BBM masih mendapatkan subsidi? jika masih dapat, artinya akan ada pelanggaran UU,” ujarnya.
Sehingga untuk menghindari pelanggaran UU, kata dia, ujung-ujungnya subsidi dihapus. Ini akan menjadi beban besar bagi rakyat untuk menghadapi gejolak perubahan naik turunnya harga minyak dunia. Negara tdk boleh menempatkan masyarakat menghadapi sendiri fluktuasi ini.
Menurutnya, rekomendasi tersebut memang sudah tepat daripada rakyat dibodohi dengan RON 88 yang memang diragukan bahwa kita tidak menggunakan RON 88 di pasar tapi RON 92,  tapi ke publik dikatakan bahwa itu RON 88.
“Alasan itu hanya untuk melegalisasi angka subsidi yang seolah-olah untuk rakyat padahal tidak demikian. Adanya Ketentuan yang menyatakan bahwa subdidi tk RON 88 dijadikan pembenaran untuk merampok subsidi,” katanya.
“Berani tidak pemerintah sekarang mengambil sampel dari SPBU dan mengujinya di lab, oktan berapa sebetulnya yang ada? Saya dapat info bahwa Sucofindo pernah melakukan riset dan menemukan fakta bahwa dipasar adalah RON 91 yang disebut RON 88.  Artinya selama ini kita dibodohi,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat Cium Penghapusan RON 88 Pintu Masuk Liberalisasi Migas

Jakarta, Aktual.co — Energy Watch Indonesia (EWI) mengapresiasi langkah tim Reformasi Tata Kelola Migas yang merekomendasikan Pertamina untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Ron 88 dan menggantinya dengan BBM RON 92 yang lebih rendah kandungan sulfurnya sekirar 0.25%.
“Rekomendasi ini sudah tepat. Namun rekomendasi ini harus diwaspadai jangan sampai menjadi pintu masuk liberalisasi BBM kita. Jangan sampai masyarakat dihadapkan pada fluktuasi harga minyak dunia yang tentu akan berpengaruh pada harga bahan-bahan pokok,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/12).
Ia menjelaskan, Undang-undang (UU) menyatakan bahwa yang disubsidi adalah BBM RON 88, dengan demikian apabila dalam dua bulan Pertamina benar menghentikan impor BBM RON 88 dan akan memasok BBM RON 92 ke pasar.
“Pertanyaannya adalah apakah harga BBM masih mendapatkan subsidi? jika masih dapat, artinya akan ada pelanggaran UU,” ujarnya.
Sehingga untuk menghindari pelanggaran UU, kata dia, ujung-ujungnya subsidi dihapus. Ini akan menjadi beban besar bagi rakyat untuk menghadapi gejolak perubahan naik turunnya harga minyak dunia. Negara tdk boleh menempatkan masyarakat menghadapi sendiri fluktuasi ini.
Menurutnya, rekomendasi tersebut memang sudah tepat daripada rakyat dibodohi dengan RON 88 yang memang diragukan bahwa kita tidak menggunakan RON 88 di pasar tapi RON 92,  tapi ke publik dikatakan bahwa itu RON 88.
“Alasan itu hanya untuk melegalisasi angka subsidi yang seolah-olah untuk rakyat padahal tidak demikian. Adanya Ketentuan yang menyatakan bahwa subdidi tk RON 88 dijadikan pembenaran untuk merampok subsidi,” katanya.
“Berani tidak pemerintah sekarang mengambil sampel dari SPBU dan mengujinya di lab, oktan berapa sebetulnya yang ada? Saya dapat info bahwa Sucofindo pernah melakukan riset dan menemukan fakta bahwa dipasar adalah RON 91 yang disebut RON 88.  Artinya selama ini kita dibodohi,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

101 Ton Sampah Menumpuk di Pasar Minggu

Jakarta, Aktual.co — Kepala Suku Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, Wahyudi Rudianto mengatakan untuk menangani sampah yang berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan perlu penanganan ekstra. Pasalnya sampah yang dihasilkan pedagang di Pasar Minggu perharinya mencapai 101 ton.
“Setiap harinya ada 101 ton sampah di depo Pasar Minggu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/12).
Dikatakan Wahyudi kalau sampah-sampah yang berjumlah cukup besar tersebut dihasilkan dari sisa sayuran serta buah-buahan.
“Kebanyakan sampah basah sayur dan buah. Jadi kita harus ekstra cepat kalau tidak sampahnya menjadi busuk,” ucapnya.
Untuk itu sambung Wahyudi pihaknya menyediakan tiga truk pengangkut sampah berukuran besar untuk mengangkut sampah yang berserakan.  

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

101 Ton Sampah Menumpuk di Pasar Minggu

Jakarta, Aktual.co — Kepala Suku Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, Wahyudi Rudianto mengatakan untuk menangani sampah yang berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan perlu penanganan ekstra. Pasalnya sampah yang dihasilkan pedagang di Pasar Minggu perharinya mencapai 101 ton.
“Setiap harinya ada 101 ton sampah di depo Pasar Minggu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/12).
Dikatakan Wahyudi kalau sampah-sampah yang berjumlah cukup besar tersebut dihasilkan dari sisa sayuran serta buah-buahan.
“Kebanyakan sampah basah sayur dan buah. Jadi kita harus ekstra cepat kalau tidak sampahnya menjadi busuk,” ucapnya.
Untuk itu sambung Wahyudi pihaknya menyediakan tiga truk pengangkut sampah berukuran besar untuk mengangkut sampah yang berserakan.  

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Isran Noor Jalani Pemeriksaan KPK

Jakarta, Aktual.co — Bupati Kutai Timur, Isran Noor mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (22/12). Dia akan diperiksa terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Muhamad Nazaruddin.
“Saya diperiksa untuk TPPU Nazaruddin, mengenai kepemilikan saham Garuda juga,” kata Isran di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/12).
Isran yang tiba pukul 11.35 WIB enggan menjelaskan lebih jauh apa kaitan dirinya dalam kasus tersebut, “Nanti, ya, saya masuk dulu,” kata Isran,” ujar dia.
Diketahui Isran sebelumnya pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus Hambangan dengan terdakwa Anas Urbaningrum. Nama Isran turut di seret setelah kesaksian Nazar yang menyebut pernah mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Arina Kota Jaya untuk menggarap lahan tambang batubara di Kutai Timur.
Saat menjadi saksi itu membenarkan bahwa ada pengajuan IUP yang diajukan PT Arina Kota Jaya. Namun Isran membantah adanya uang pelicin yang diterimanya terkait pengurusan IUP itu.
yang ingin menggunakan lahan seluas 5000-10000 hektar yang terletak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bengalon dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam dakwaan Anas, nama Isran juga turut disebut pernah mengadakan pertemuan pada tahun 2010 guna membahas pengurusan IUP PT Arina Kota Jaya yang ingin menggunakan lahan seluas 5000-10000 hektar yang terletak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bengalon dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.
Pertemua tersebut dihadiri oleh Anas Urbaningrum, Khalilur R Abdullah alias Lilur, Muhammad Nazaruddin, Toto Gunawan dan Isran Noor.
Dalam dakwaan Anas juga disebutkan  bahwa Permai Grup, perusahaan milik Nazar pernah mengeluarkan uang Rp 3 miliar untuk pengurusan IUP di Kutai Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DPRD DKI: Larangan Motor Tidak Akan Efektif

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarief, yakin kebijakan larangan pengendara motor melintasi jalur protokol di ibukota seperti Jl MH Thamrin hingga Jl Medan Merdeka, tidak akan efektif.
“Saya berpendapat enggak efektif. Tetapi kita Patut diapresiasi kebijakan itu, namun demikian sebelum kebijakan itu diberlakukan harus dikaji secara matang,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (22/12).
Menurut Syarif, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat mendiagnosa terlebih dahulu, apakah benar bahwasanya kendaraan roda dua menjadi penyebab kemacetan di ibu kota.
“Jangan-jangan salah diagnosa, moda transportasi, seperti busway dan feedernya diperbaiki, ditingkatkan. Kalau gini jadi timbul kesan diskriminatif bagi pengendara motor. Tapi secara substansi, kami apresiasi kebijakan itu,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain