Ini Alasan Pemerintah Pulangkan Ribuan TKI di Malaysia
Jakarta, Aktual.co — Menteri ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan pemulangan ini merupakan operasionalisasi instruksi Presiden Jokowi menghendaki percepatan pemulangan TKI ilegal agar tidak menimbulkan permasalahan yang merugikan TKI. Untuk mempercepat proses pemulangan TKI ilegal asal Malaysia ini sampai ke kampung halaman masing-masing, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan koordinasi dengan Kemlu melalui KBRI/KJRI di Malaysia, BNP2TKI dan imigrasi Kemhukham. Namun seiring percepatan proses pemulangan TKI, Hanif mempersilahkan para TKI ilegal mengikuti proses legalisasi dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga mereka bisa bekerja secara sah di Malaysia. “Kita sambut baik upaya program- program legalisasi dan pemutihan yang merupakan kebijakan pemerintah Malaysia. Malahan tampaknya mereka akan memperpanjang proses pemutihan yang seharusnya dibatasi sampai 31 Desember 2014, ” kata Hanif dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (22/12). Pemerintah mengimbau para TKI illegal yang telah dipulangkan agar tidak kembali mengulangi lagi perbuatannya. Namun apabila masih berminat bekerja di Malaysia, maka harus bekerja secara legal dengan melengkapi semua dokumen dan mengikuti semua aturan penempatan TKI ke luar negeri. Seperti diketahui, pada Jumat (19/12) lalu Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri melepas pemulangan 383 orang tki ilegal yang selama ini ditahan di depot tahanan imigrasi Pasir Gudang Johor Barhu, Malaysia menuju Tanjung Pinang, Batam, Kepulauan Riau.
Pemulangan TKI melalui kapal laut ini terdiri dari 2 kloter pemulangan yaitu pada Kamis (18/12) jumlah 219 orang teridiri 133 laki, 73 perempuan 13 kanak-kanak dan pada Jumat,(19/12) 164 orang yang terdiri dari 112 lelaki 51 perempuan 1 anak anak. Pemulangan 383 TKI ilegal atau yang dikenal dengan istilah Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) ini merupakan bagian dari 1.428 TKI ilegal yang direncanakan segera dipulangkan ke Indonesia secepatnya.
Artikel ini ditulis oleh:













