13 April 2026
Beranda blog Halaman 40200

BI: Penurunan Harga BBM Tidak Otomatis Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

Jakarta, Aktual.co — Deputi Kepala Perwakilan BI Bandung Nita Yosita mengatakan bahwa penurunan harga BBM bersubsidi (premium dan solar) yang berlaku 1 Januari 2015 tidak otomatis diikuti penurunan tarif angkutan dalam kota dan kebutuhan bahan pokok.

“Penyesuaian harga BBM bersubsidi tidak serta merta menurunkan ongkos angkutan kota dan kebutuhan pokok, itu perlu menjadi perhatian untuk menjaga inflasi tetap terkendali,” kata Nita Yosita di Bandung, Selasa (6/1).

Menurut Nita, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus mencermati faktor risiko inflasi 2015 dengan melakukan koordinasi intensif da komunikasi di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Koordinasi perlu ditingkatkan untuk menjaga inflasi tetap pada angka sasaran 4 plus minus satu persen,” katanya.

Selain itu, fenomena yang perlu dicermati lainnya pada awal 2015 adalah kenaikan harga gas LPG 12 Kg sebesar Rp1.500 per kilogram. Selain itu antisipasi gangguan kelancaran pasokan dan distribusi bahan pangan.

Selain itu perkuatan komunikasi dengan masyarakat perlu dimaksimalkan untuk menjaga ekspektasi masyarakat kenaikan harga di waktu yang akan datang terjaga.

“Masyarakat juga perlu menjaga konsumsi secara bijak,” katanya.

Sementara itu hingga akhir tahun 2014, tingkat inflasi Jabar berada di bawah inflasi nasional. Inflasi tahunan Jabar pada Desember 2014 tercatat 7,41 persen (yoy) sementara inflasi nasional tercatat sebesar 8,36 persen.

Inflasi di provinsi itu pada Desember 2014 masih mengalami tekanan yang cukup tinggi seiring dampai lanjutan dari adanya kebijakan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM pada 18 November 2014 dan adanya ekspektasi kenaikan harga oleh sebagian besar konsumen di Jabar.

“Berbagai upaya pengendalian inflasi untuk meredam tekanan administered price maupun peningkatan harga pada beberapa komoditas pangan seperti cabe merah dan beras dapat dikatakan berjalan efektif,” kata Maya Yosita menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sebanyak 100 Perda Bermasalah Dikembalikan Kemendagri

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memaparkan apa yang sudah dilakukannya selama dua bulan pasca-dilantik. Dalam pemaparannya, Tjahjo menyampaikan beberapa kebijakan yang dianggap strategis, salah satunya mengembalikan 100 peraturan daerah (perda) yang dinilai berpotensi menciptakan masalah.

Mendagri meminta pemerintah daerah untuk menjelaskan apa tujuan menerbitkan perda-perda itu. “Kita mengembalikan ke daerah 100 perda bermasalah. Selama dua bulan kita inventarisasi lalu kita kembalikan untuk dinvetarisasi, apa maksud membuat perda ini,” kata Tjahjo dalam konferensi Pers di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/1).

Dalam dua bulan masa tugasnya, Tjahyo juga sudah menandatangani 202 peraturan perundang-undangan, satu Peraturan Pemerintah dan dua Peraturan Presiden. “Selama dua bulan kami juga mengadakan forum rakor dengan gubernur, kepala BIN daerah, dengan Kapolda, yang sebelumnya (mereka) juga bertemu presiden,” terang Tjahjo.

Merosotnya Harga Minyak Seret Bursa AS ke Zona Merah

Jakarta, Aktual.co — Bergesernya harga minyak mentah di bawah $50 per barel turut memicu indeks Standard and Poor 500 (SPX) ke penurunan terbesarnya sejak Oktober 2014.
Indeks S&P 500 melemah 1,8 persen ke level 2.020,58 pada penutupan perdagangan hari ini, Senin (5/1). Dow Jones Industrial Average turun 331,34 poin atau 1,9% ke level 17.501,65. Lebih dari 7,1 miliar saham berpindah tangan di bursa AS, 2,9 persen di atas rata-rata tiga bulan.
Saham energi di S&P 500 anjlok 4 persen, tertekan oleh West Texas Intermediate yang merosot ke level terendah sejak April 2009. Exxon Mobil Corp kehilangan 2,7 persen dan Chevron Corp turun 4 persen. Adapun Caterpillar (CAT) Inc turun 5,3 persen serta indeks saham kereta api anjlok 3,2 persen karena kekhawatiran bahwa kemerosotan energi bisa melukai belanja modal peralatan dan transportasi minyak mentah.
“Komoditas menjadi indikator penggerak kesehatan ekonomi global,” kata Bruce Bittles, Chief Investment Strategist RW Baird & Co, seperti dilansir Bloomberg, Selasa (6/1).
Menurutnya, buruknya ekonomi global dapat menyakiti saham Amerika Serikat, S&P khususnya, yang terdiri dari banyak perusahaan multinasional.(danu)

Artikel ini ditulis oleh:

Miras Oplosan Maut di Bekasi Ternyata Mengandung Thinner

Jakarta, Aktual.co —Campuran thinner ditemukan dalam miras oplosan yang menewaskan empat nyawa di Kelurahan Arenjaya, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan kandungan dari campuran dalam miras itu cukup keras sehingga bisa membunuh siapapun yang mengonsumsinya. 
Yakni campuran Brandy, thinner, ginseng, dan Anggur Merah Cap Orang Tua. “Campurannya keras, mereka biasa minum bareng sebelum semuanya meninggal dunia pada Jumat (1/1) dan Senin (5/1),” kata Siswo, Selasa (6/1).
Dituturkan Siswo, miras oplosan dibeli korban dari salah satu penjual di sebuah warung di kawasan Perumnas III, Bekasi Timur. Tapi saat digerebek, sudah tidak ada lagi yang jualan termasuk pedagangnya.
Polisi hanya berhasil menangkap seorang penjual miras oplosan di Kampung Rawakalong, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Senin (5/1). Namun setelah melalui prosedur pemeriksaan polisi, penjual yang bersinisial JS (51) itu tidak terkait dengan kasus kematian empat warga Arenjaya tersebut.
Sebelumnya, tiga orang yang berprofesi sebagai tukang ojek diketahui tewas setelah menenggak miras oplosan pada Kamis (1/1) hingga malam hari. Mereka adalah Yanto alias Dewa (39), Eman alias Lebay (34) dan Kibagus Suntara alias Zaki (35).
Korban selnjutnya adalah Sulistyo (33) yang juga tewas pada Senin (1/1) setelah sempat memberikan kesaksian kepada polisi.
“Menurut keterangan bapaknya Sulistyo, korban mengeluh sakit perut, mual, dan pusing pada Minggu (4/1), sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian sempat dirawat di RS Adam Thalib sekitar pukul 20.00 WIB dan tewas pada pukul 03.15 WIB,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tukar dengan Torres, AC Milan Selesaikan Kontrak Alessio Cerci

Jakarta, Aktual.co — Klub pengoleksi tujuh gelar Liga Champions, AC Milan akhirnya menyelesaikan proses administrasi peminjaman punggawa Atletico Madrid, Alessio Cerci selama 18 bulan.

Rossoneri (julukan Milan, red) sepakat untuk meminjam pemain berusia 27 tahun tersebut dan menukarnya dengan penyerang mereka Fernando Torres.

Cerci akan memulai debutnya bersama Milan saat tim barunya melakoni laga lanjutan Liga Utama Italia melawan Sassuslo pada Selasa (6/1) malam WIB.

Kesepakatan antara Cerci dan Milan sebenarnya sudah dipastikan sejak minggu lalu. Namun, manajemen baru mempublikasikan pada Senin (5/1), sesaat itu pula Cerci sudah terlihat berlatih dengan para pemain Milan lainnya.

Cerci sendiri baru bergabung dengan Atletico pada Agustus 2014. Dia dibeli dari klub yang juga berasal dari Italia, Torino dengan banderol 20 juta Euro.

Namun demikian, karena dirasa dicocok dengan karakteristik sepakbola Spanyol atau pun gaya permainan klub, pemain bertinggi 180cm itu lebih banyak meyaksikan laga timnya dari bangku cadangan.

Selama Liga Utama Spanyol (La Liga) 2014-2015 bergulir, Cerci baru diberi kesempatan bermain sebanyak enam kali. Dia juga belum satu pun menyumbangkan gol untuk Atletico.

Artikel ini ditulis oleh:

‘Kring Pajak’ Beri Kemudahan Melayani Masyarakat

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan quickwins (program percepatan) transformasi kelembagaan yang merupakan program unggulannya. Salah satu inisiatif dalam quickwins tersebut adalah layanan peningkatan kapasitas pajak, yang diberi nama Kring Pajak.

“Program ini memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dengan agent call kami dalam hal pajak,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (6/1).

Lebih lanjut dikatakan Mardiasmo, terdapat tiga pengembangan utama dalam inisiatif tersebut, diantaranya penambahan jumlah agent call center, standarisasi alur interaksi, serta penambahan fitur Interactive Voice Response (IVR). Dalam pengembangan IVR, penelpon akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan yang telah memiliki NPWP.

“Ini untuk memudahkan klasifikasi penelpon dan memberikan informasi yang tepat sasaran bagi wajib pajak sesuai dengan hak dan kewajibannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, layanan Kring Pajak bisa dihubungi melalui telepon di nomor (021) 500-200 pada hari dan jam kerja, Senin-Minggu pukul 08.00-16.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain