17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 40240

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Pihak Swasta

Jakarta, Aktual.co —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.
Kali ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta, Farda Lindiana sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto (S), Selasa (23/12).
“Penyidik memanggil Farda Lindiana sebagai saksi untuk tersangka S,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sugiharto merupakan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek senilai Rp6 triliun di Kemendagri ini.
KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana
Dari beberapa kali pemeriksaan terhadap saksi, KPK hingga kini belum menetapkan tersangka baru untuk kasus e-KTP tahun anggaran 2011-2012, satu tersangka yang telah ditetapkan yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut Sugiharto.
Namun menurut Mantan Wakil Ketua Busyo Muqodas beberapa waktu lalu, kemungkinan peluang untuk menetapkan tersangka baru masih terbuka, karena penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berjalan.
“Penyidikan kasus e-KTP jalan terus dengan memeriksa sejumlah saksi dan sampai sekarang belum ada penetapan tersangka baru, tapi tidak menutup kemungkinan (ada tersangka lain),” kata Busyro.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sore Ini Juru Runding Kedua Kubu Golkar Lakukan Pertemuan

Jakarta, Aktual.co — Pascaputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly terkait dualisme kepengurusan di internal Partai Golkar seakan mendapat titik temu.
Pasalnya, seperti yang dikabarkan oleh para elit politisi beringin itu, sore nanti akan dilangsungkan pertemuan antar kedua kubu, yakni kubu Aburizal Bakrie (ARB) maupun kubu Agung Laksono.
Ketua DPP Partai Golkar versi Munas IX di Bali, Tantowi Yahya mengakui bila dirinya mendapat kabar terkait informasi pertemuan tersebut.
“Saya nggak ikutin (perkembangannya) sedang di Lombok, katanya sih hari ini ada pertemuan tim juru runding itu, soal islah” kata Tantowi ketika dikonfirmasi, Selasa (23/12).
Lebih lanjut, Apakah pertemuan nanti akan dihadiri oleh ARB juga? Politisi muda pohon beringin itu mengatakan jika ARB tengah berada di luar negeri.
“Pak Ical sih nggak ada, sekarang ini sedang berada di luar negeri,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perundingan antara dua kubu Partai Golkar yang bakal digelar Selasa (23/12) sore nanti dijamin oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Priyo Budi Santoso akan berjalan damai.
“Kita akan berbicara dari hati ke hati. Pertemuan masih bersifat awal, semoga ikhtiar ini sesuai dengan yang diharapkan,” kata Priyo di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (22/12).
Pertemuan yang  akan dilaksanakan di Hotel Ritz Carlton, kata Priyo, masih sebagai tahapan informal. Atau, sebagai langkah awal rekonsiliasi sesuai yang disarankan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya akan dilakukan dengan perundingan secara formal.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Warga Kebingungan Tempat Tinggal, Ahok Salahkan Warga

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Ahok mengomentari soal penggusuran di Kali Apuran. Para warga yang akan digusur di bantaran kal itu mengakui akan digusur tetapi belum mendapatkan jatah rumah susun. Akibatnya mereka menjadi kebingungan terhadap nasib tempat tinggal mereka pasca digusur.
Ahok beralasan, penggusuran itu harus dilakukan terkait dengan program pengendalian banjir yang gencar dilakukan Pemprov. Terkait dengan rumah susun, ia pun menyalahkan masih ada warga yang mem”booking” unit rusunnya sehingga warga yang terkena penggusuran tidak dapat menempati rusun.
“Makanya kita sikat aja dulu. Kalau ada bencana mau ngungsi gak? Kan ngungsi sehari dua hari gak masalah,” ujarnya di Balai Kota, Selasa (23/11).
Ia pun menolak dicap sebagai anti orang miskin. Ia mengatakan dirinya justru membela orang miskin karena menyediakan rumah susun bagi warga yang digusur, hanya saja dari pihak warga ada oknum nakal yang suka menyewakan rusun.
“Selama ini, kalo kamu punya 10 rumah, kamu sewain, kamu miskin atau kaya? Yang miskin sekarang enggak pernah dapet rusun, giliran dapet eh dia jual,” ujarnya.
“Sama kaya PKL Monas kan pengen dibangun kios modern. Kalau dijual Rp 300-500 juta, dibeli orang. Kalau gitu kamu pilih mana? Pilih dapet duit kan terus jualan lagi pinggir jalan. Jadi kapan selesainya?,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polri Siap Antisipasi Teror Natal

Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jendral Sutarman memastikan Polri siap mengantisipasi aksi teror yang mungkin terjadi pada perayaan Natal 2014 dan menjelang pergantian tahun baru 2015.
Menurut dia, bila sebelumnya teroris itu menyerang dulu dan Polri kemudian melakukan penangkapan, kondisi saat ini disebutnya berbanding terbalik. 
“Polisi saat ini lebih hebat, kami menangkap lebih dulu sebelum bom diledakkan,” kata Sutarman usai Apel Kesiapan Operasi Lilin 2014 di Polda Metro Jaya, Selasa (23/12).
Kapolri mengakui, saat ini masih ada ancaman teror, khususnnya jelang Natal dan tahun baru. Meski demikian dirinya menekankan hal itu tidak signifikan dan diyakini dapat diatasi Polri sebelum aksi dilakukan.
“Komunikasi dari intelijen kita, mereka (teroris) masih bergerak tapi tidak signifikan. Pada Natal dan tahun baru kita tidak mengurangi kewaspadaan. Sudah dicover dan diikuti oleh tim kita,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

SVLK Ditunda, Kredibilitas Indonesia Diuji

Jakarta, Aktual.co — Direktur Program Tata Kepemerintahan Pembangunan Berkelanjutan Kemitraan Sita Supomo menyatakan penundaan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) pada 1 Januari 2015 dapat berdampak pada kredibilitas pemerintah Indonesia.

“Kewajiban industri kehutanan untuk mendapatkan sertifikat SVLK per tanggal 1 Januari 2015 selayaknya diteruskan, dan tidak mengalami penundaan lagi,” katanya di Jakarta, Selasa (23/12).

Untuk itu, katanya, Kemitraan sangat mendukung rencana pemerintah untuk mewajibkan semua ekspor produk kayu dan industri kehutanan menjalankan SVLK per tanggal 1 Januari 2015. Penundaan juga dapat merusak eksistensi dan dan akuntabilitas SVLK serta Pemerintah Indonesia.

“Baik di mata pelaku usaha, maupun negara-negara ‘buyer’ (pembeli) yang telah berkomitmen menerima SVLK,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa penundaan lebih banyak akan menciptakan keraguan pelaku usaha atas pemberlakuan sebuah peraturan, dan akhirnya sistem ini akan lebih sulit diterapkan di masa yang akan datang.

Menurut dia, perbaikan atas berbagai hal yang masih kurang dan dianggap masih menjadi kendala dalam pemenuhan SVLK bisa dilakukan sejalan dan paralel dengan pemberlakuan wajib ekspor tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kasus Fuad Amin, KPK Sasar Tangan Kanan Jero Wacik

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus suap bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin terkait jual beli gas di Bangkalan dan Gresik.
Penyidikan atas kasus tersebut pun merembet ke Kementerian ESDM. Penyidik KPK, Selasa (23/12), memeriksa tangan kanan eks Menteri ESDM Jero Wacik, I Ketut Wiryadinata.
Dalam agenda pemeriksaan, I Ketut Wiryadinata akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan staf khusus Menteri ESDM. Ketut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap Fuad Amin, Antonio Bambang Djatmiko yang merupakan bos PT Media Karya Sentosa, perusahaan yang bergerak di bidang gas alam.
Namun, belum diketahui apa kaitan kasus Fuad Amin ini dengan Kementerian ESDM. Pasalnya, baru kali pertama ada pihak dari Kementerian ESDM yang diperiksa untuk kasus suap jual beli gas alam ini.
Sebagai informasi, semenjak Jero Wacik menjabat sebagai Menteri ESDM, Ketut memang tercatat sebagai staf khusus menteri.‎ Bahkan Ketut diketahui sebagai teman akrab Jero semenjak kecil.
Saat Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, I Ketut Wiryadinata menjadi salah satu dari tiga saksi pertama yang diperiksa KPK. Sebagai tangan kanan, Ketut jelas sangat tahu apa saja yang dilakukan Jero Wacik.
Namun sekali lagi, belum diketahui apa kaitan kasus Fuad Amin dengan Kementerian ESDM. Memang dalam perjalanan kasus ini, menyeret beberapa instansi yang bergerak di bidang Migas, seperti Pertamina EP dan BP Migas.
Selain Ketut, ada dua saksi lain yang diperiksa untuk kasus yang sama. Dua saksi itu berasal dari pihak swasta, yakni Agnes Menayang dan Gunawan Saniskoro.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain