18 April 2026
Beranda blog Halaman 40254

Penurunan Tarif Angkot di Bogor, Memberatkan Supir

Jakarta, Aktual.co —Meski rugikan supir, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor akhirnya menyetujui turunnya tarif angkot. 
Wakil Sekretaris Organda Kota Bogor, Yadi Indra Mulyadi, mengatakan sebenarnya berdasarkan perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK), tarif hanya turun Rp120. Yakni dari Rp3.500 menjadi Rp3.400 per orang.
Namun Wali Kota Bogor ternyata meminta agar tarif dibulatkan. Alasannya, kalau kalau tarif Rp3.300 sulit ada kembalian. Maka mekanisme di pasar dibulatkan jadi Rp500.
“Sehingga tarif menjadi Rp3.000,” kata Yadi, di Bogor, Minggu (4/1).
Diakuinya, kesepakatan untuk menurunkan tarif didapat melalui perdebatan alot antara Organda Kota Bogor dengan Pemkot Bogor, Jumat (2/1).
Meski ‘legowo’ dengan penurunan tarif, diakui yadi, hal itu tidak menguntungkan supir dan pemilik angkot. Karena penurunan BBM tidak dibarengi dengan penurunan harga suku cadang.
Padahal penentuan tarif angkot ikut memperhitungkan ongkos produksi. Yakni biaya perawatan dan suku cadang. Belum lagi naiknya setoran perhari ke pemilik kendaraan, dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per hari.
“Sejak BBM naik, harga suku cadang juga naik. Begitu juga dengan setoran kepada pemilik,” kata Yadi.
Menurut Yadi, persaingan antara pengemudi angkot di tengah kepadatan arus lalu lintas di Kota Bogor membuat usaha angkutan kota seperti “Hidup segan mati tak mau”.
“Kita serahkan sepenuhnya tarif angkot kepada mekanisme pasar, walau pemerintah sudah menyatakan untuk menurunkan tarif. Tetapi tetap tarif dominan belaku berdasarkan mekanisme pasar,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Naikkan Harga Elpiji 12Kg, Pertamina Optimis Tidak Merugi

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) telah memutuskan untuk menaikkan harga elpiji 12 Kg Rp1.500 per kg atau setara dengan Rp18.000 per tabung, sehingga harga gas elpiji 12 kg dari sebelumnya yang seharga Rp114.900 per tabung menjadi Rp134.700 per tabung.

Dengan begitu, Pertamina mengklaim bahwa pihaknya optimistis mulai tahun ini tidak akan lagi merugi dalam bisnis penjualan elpiji khususnya elpiji tabung 12 kg.

“Walaupun belum untung secara wajar. Rugi tahun 2014 tetap sekitar USD340 juta, tapi mulai Januari 2015 yang penting sudah tidak rugi,” kata Direktur Marketing dan Trading Pertamina Ahmad Bambang kepada Aktual.co melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (5/1).

Kendati demikian, Ahmad mengaku bahwa harga yang berlaku saat ini untuk elpiji 12 Kg belum juga berada pada harga keekonomiannya.

“Belum juga (harga keekonomian), karena CP Aramconya masih pakai rata-rata bulan lalu. Tetapi kalau dihitung CP Aramco Januari 2015, sudah masuk. Masalahnya, yang dijual itu kan stock yang diperoleh dari bulan sebelumnya Mas,” jelasnya.

Ia menjanjikan, dengan hilangnya kerugian Pertamina ini, LPG 12Kg yang semestinya untuk golongan menengah ke atas, tentu layanannya akan semakin baik dan harganya menyesuaikan dengan harga CP Aramco. Sesuai PerMen ESDM no 26 tahu 2009 bahwa LPG 3 kg diperuntukkan masyarakat ekonomi lemah dan usaha mikro, dan ini yang masih disubsidi.

“Kebijakan ini ada di tangan Pemerintah. Insya Allah kami sudah tidak merugi tahun ini. USD 340 juta itu hanya dari LPG 12 Kg. Dari rugi menjadi tidak, meski belum untung banyak. Itu sudah sangat baik,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR: Diduga Kemenhub Bermain Ijin Penerbangan

Jakarta, Aktual.co — Sengkarut pembekuan ijin rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura, mengisaratkan ada permasalahan di internal Kemenhub.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/1).
“Kemenhub tidak bisa salahkan maskapai, Kalau bisa terbang (di luar izin) tidak mungkin tidak ada keterlibatan Kemenhub. Pasti ada yang bermain. It take two to tango,” ungkapnya.   Dengan keputusan pembekuan jangan lalu nanti ada yang merasa didiskriminasi. 
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengakui adanya “miss” (kelalaian) pihak terkait adanya ijin terbang AirAsia QZ8501 Surabaya-Singapura. 
“Kita teliti, dimana ‘missnya’ (kelalaiannya), enggak nyambungnya, sejauh mana peran otoritas bandara,” kata Palaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmodjo dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (5/1).

Artikel ini ditulis oleh:

PHK 700 Pekerja ‘Outsourcing’ Krakatau Stell Dipertanyakan

Jakarta, Aktual.co — Pada akhir tahun 2014, PT Krakatau Steel (KS) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing (OS) dengan asalan perusahaan mengalami kerugian. Pasalnya, pekerja OS yang di PHK massal mayoritas sudah berusia kerja puluhan tahun.

“Kerugian keuangan Krakatau Steel tidak boleh mengorbankan pekerja outsourcing hingga mereka di-PHK,” ujar Koordinator Gerakan Bersama Buruh BUMN (Geber BUMN), Achmad Ismail dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (05/01).

Menurutnya, keputusan PHK massal perlu diukur lebih lanjut korelasinya dengan beban keuangan perusahaan. Apalagi, KS tengah di pantau atas adanya pelanggaran penerapan outsourcingnya.

“KS memiliki kewajiban atas dasar amanah undang-undang untuk mengangkat pekerja OS itu menjadi pekerja tetap di perusahaan baja tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pembayaran pekerja OS jika masuk ke dalam pos pembayaran karyawan di laporan arus kas PT KS, maka keputusan PHK massal itu hanyalah jalan pintas yang sesat dan tidak solutif.

“Berdasarkan laporan keuangan KS bulan September 2014, pos pembayaran karyawan hanya di kisaran 4% dari beban pembayaran operasional rutin dari aktivitas kas operasional PT KS. Pembayaran terbesar justru ada pada pos pembayaran ke pemasok sebesar 83%,” terangnya.

Hal ini mencerminkan ketidakmampuan manajemen KS dalam menegosiasi dan mereschedule soal pembayaran tersebut. Atau hal lainnya, ada kebergantungan yang cukup besar terhadap supplier. Pihaknya meragukan fakta PHK dengan alasan kondisi keuangan. Pasalnya, pembayaran pekerja OS masuk di beban usaha umum dan administrasi, maka, jumlahnya relatif kecil dibandingkan beban beban usaha lainnya.

“Fakta itulah yang kerapkali menjadikan rasionalisasi pekerja sebagai jalan pintas. Ini sama saja menutup akses rakyat mendapatkan hak atas pekerjaan dari negara melalui perusahaan BUMN-nya,” tegasnya.

Padahal, salah satu rekomendasi Panja OS BUMN DPR RI, adalah larangan PHK. Bahwa, tidak boleh ada PHK  dan penghentian rencana PHK  terhadap  pekerja/buruh baik yang berstatus PKWT maupun PKWTT. Demikian juga halnya dengan kesepakatan rapat antara MenBUMN, Menakertrans dan Komisi IX DPR RI pada 4 Maret 2014.

“Perusahaan-perusahaan BUMN malah diminta untuk mempekerjakan kembali para pekerja OS yang telah di PHK sepihak sebelumnya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ini Alasan Zulkifli Beri Tanda Pada Usulan Revisi Gubernur Riau

Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menampik telah memberikan persetujuan terkait usulan perubahan kawasan hutan yang diajukan oleh Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.
Demikian dikatakan Zulkifli saat bersaksi untuk terdakwa Gulat Medali Emas Manurung, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/12).
Zulkifli mengklaim tujuan dirinya memberikan tanda adalah memeriksa surat pengajuan perubahan kawasan hutan dari Annas Maamun. “Untuk diperiksa apakah ini kepentingan rakyat,” katanya.
Dia juga membantah bahwa tanda contreng yang dia berikan adalah sebagai tanda setuju mengenai perubahan kawasan hutan tersebut. Zulkifli menyebut bahwa tidak bisa langsung menyetujui usulan tersebut, harus melalui kajian tim terpadu terlebih dahulu.
“Ya gak bisa, menteri gak bisa setuju gak setuju, itu ada tim nya, kalau tidak diberikan saran (dari tim), artinya tidak memenuhi persyaratan,” sambungnya.
Terkait pengajuan hal tersebut, Zulkifli mengaku bahwa dia telah memberikan disposisi kepada pejabat terkait untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga saat ini, dia mengaku belum menerima saran atau pertimbangan dari tim yang menindaklanjuti surat pengajuan itu.
“Jadi perbaikan yang diusulkan Gubernur Riau tidak ditindaklanjuti, bahkan tidak disampaikan ke saya, jadi tidak ada SK perbaikan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tahun 2015, Target Pajak Kota Malang Rp300 Miliar

Malang, Aktual.co — Pemerintah Kota Malang menargetkan pemasukan pajak pada tahun ini mencapai angka Rp300 miliar. Optimisme ini disampaikan oleh Wali Kota Malang HM. Anton, terkait pemasukan pajak tahun 2014 yang lebih dari target.
“Tahun ini target kita ke arah Rp 300 miliar,” kata Anton di Malang, Jawa Timur, Senin (5/1).
Peningkatan target ini merupakan hal yang masuk akal, sebab selama ini beberapa potensi pajak dapat tertagih dengan baik dan sudah dibuktikan dengan adanya kelebihan target.
“Masih banyak celah agar bisa mencapai angka Rp300 miliar itu, seperti peningkatan pajak aset daerah, itu juga akan kita optimalkan,” tuturnya.
Pihaknya berharap, pajak aset daerah ini bisa meningkat dari sebelumnya, dimana selama ini masih ada empat ribu aset yang tertagih pajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Ade Herawanto optimis bisa meraup target pajak hingga Rp 300 miliar, meskipun hal itu cukup berat bagi dirinya.
“Di APBD hanya Rp 270 miliar tahun ini targetnya, kalau pak wali target Rp300 miliar itu mungkin masuk, tapi intinya kami siap saja dengan target itu,” kata Ade.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain