25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40277

Kejari Ternate Pasang Foto DPO Uang Palsu

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara (Malut), akhirnya memasang foto Dirut Perusahaan Daerah (Perusda) Kieraha Mandiri milik Pemprov Malut berinisial AM yang menjadi DPO kasus uang palsu.

“AM saat ini telah ditetapkan menjadi buron Kejari Ternate, sehingga foto bersangkutan telah dipasang di tempat umum seperti di pasar, bandara dan pelabuhan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Ternate, Hasan Taher di Ternate, Sabtu (20/12).

Ia mengatakan, selain foto buronan uang palsu tersebut disebar di tempat keramaian umum di Kota Ternaet, Kejari juga menyebar foto buronan itu ke pihak kepolisian dan kejaksaan di Pulau Jawa.

Apalagi, bersangkutan sampai saat ini terlacak berada di Pulau Jawa, sehingga memudahkan personel kepolisian dan kejaksaan di Jawa bisa mendeteksi keberadaan buronan tersebut.

Hasan mengakui, semula pihaknya telah mengetahui keberadaan buronan tersebut di sekitar Kota Solo, tetapi saat mau digerebek, bersangkutan sudah tidak lagi berada di TKP, karena sering berpindah-pindah tempat.

AM dijadikan buronan Kejari Ternate, karena melarikan diri ketika akan dieksekusi untuk menjalani penjara di LP Ternate, bahkan bersangkutan sudah tiga kali dipanggil untuk dieksekusi menjalani hukuman LP Ternate, tetapi bersangkutan tidak pernah hadir, bahkan sekarang telah melarikan diri.

Sesuai putusan Mahkamah Agung nomor 375/K/Pid/2014 tertanggal 1 September 2014, menerima Kasasi Kejari Ternate atas vonis bebas PN Ternate terhadap Adnan Marhaban dalam kasus pengedaran uang palsu dan menghukum yang bersangkutan delapan bulan penjara.

Penetapan terpidana upal sebagai DPO ini berdasarkan surat penetapan dengan nomor B-2092/S.2.10/Euh.2/11/1014 tertanggal, Rabu 26 November 2014 dengan lampiran bantuan pencarian atau penangkapan atas nama terpidana Adnan Marhaban.

Hasan mengatakan, setelah mengeluarkan surat sebagai buronan kepada AMt, juga disertai dengan lampiran kertas DPO untuk terpidana kasus upal tersebut dan diedarkan di sejumlah tempat keramaian, bahkan pihak Kejari Ternate juga menerbitkan surat tembusan kepada kepolisian jajaran Polres Ternate guna meminta bantuan menangkap terpidana kasus pengedaran uang palsu itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kejari Ternate Pasang Foto DPO Uang Palsu

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara (Malut), akhirnya memasang foto Dirut Perusahaan Daerah (Perusda) Kieraha Mandiri milik Pemprov Malut berinisial AM yang menjadi DPO kasus uang palsu.

“AM saat ini telah ditetapkan menjadi buron Kejari Ternate, sehingga foto bersangkutan telah dipasang di tempat umum seperti di pasar, bandara dan pelabuhan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Ternate, Hasan Taher di Ternate, Sabtu (20/12).

Ia mengatakan, selain foto buronan uang palsu tersebut disebar di tempat keramaian umum di Kota Ternaet, Kejari juga menyebar foto buronan itu ke pihak kepolisian dan kejaksaan di Pulau Jawa.

Apalagi, bersangkutan sampai saat ini terlacak berada di Pulau Jawa, sehingga memudahkan personel kepolisian dan kejaksaan di Jawa bisa mendeteksi keberadaan buronan tersebut.

Hasan mengakui, semula pihaknya telah mengetahui keberadaan buronan tersebut di sekitar Kota Solo, tetapi saat mau digerebek, bersangkutan sudah tidak lagi berada di TKP, karena sering berpindah-pindah tempat.

AM dijadikan buronan Kejari Ternate, karena melarikan diri ketika akan dieksekusi untuk menjalani penjara di LP Ternate, bahkan bersangkutan sudah tiga kali dipanggil untuk dieksekusi menjalani hukuman LP Ternate, tetapi bersangkutan tidak pernah hadir, bahkan sekarang telah melarikan diri.

Sesuai putusan Mahkamah Agung nomor 375/K/Pid/2014 tertanggal 1 September 2014, menerima Kasasi Kejari Ternate atas vonis bebas PN Ternate terhadap Adnan Marhaban dalam kasus pengedaran uang palsu dan menghukum yang bersangkutan delapan bulan penjara.

Penetapan terpidana upal sebagai DPO ini berdasarkan surat penetapan dengan nomor B-2092/S.2.10/Euh.2/11/1014 tertanggal, Rabu 26 November 2014 dengan lampiran bantuan pencarian atau penangkapan atas nama terpidana Adnan Marhaban.

Hasan mengatakan, setelah mengeluarkan surat sebagai buronan kepada AMt, juga disertai dengan lampiran kertas DPO untuk terpidana kasus upal tersebut dan diedarkan di sejumlah tempat keramaian, bahkan pihak Kejari Ternate juga menerbitkan surat tembusan kepada kepolisian jajaran Polres Ternate guna meminta bantuan menangkap terpidana kasus pengedaran uang palsu itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Rupiah Bergejolak Akibat Pemerintah Bermasalah

Jakarta, Aktual.co —  Pengamat Pasar Uang Farial Anwar memperkirakan gejolak Rupiah masih akan berlanjut hingga sepanjang tahun 2015. Hal ini juga dipengaruhi oleh ketidakjelasan rumor bahwa bank sentral AS (The Fed) akan menaikan suku bunganya.

“Sampai kapannya saya sendiri tidak tahu, setidaknya sepanjang semester pertama 2015. Ketidakjelasan kenaikan suku bunga the fed juga mempengaruhi. Tidak ada yang tahu kan kapan dinaikannya, bisa kuartal I-2015 bisa kuartal II, III bahkan IV,” katanya di Jakarta, Sabtu (20/12).

Ia juga menegaskan, tidak benar jika pejabat Pemerintahan mengatakan bahwa Rupiah ini yang penting stabilitasnya jangan dilihat levelnya.

“Bohong itu tidak benar. Padahal level saat ini level yang sangat memprihatinkan. Dengan level ini bukan saja dunia usaha yang dirugikan. Tapi pemerintah juga bermasalah,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Rupiah Bergejolak Akibat Pemerintah Bermasalah

Jakarta, Aktual.co —  Pengamat Pasar Uang Farial Anwar memperkirakan gejolak Rupiah masih akan berlanjut hingga sepanjang tahun 2015. Hal ini juga dipengaruhi oleh ketidakjelasan rumor bahwa bank sentral AS (The Fed) akan menaikan suku bunganya.

“Sampai kapannya saya sendiri tidak tahu, setidaknya sepanjang semester pertama 2015. Ketidakjelasan kenaikan suku bunga the fed juga mempengaruhi. Tidak ada yang tahu kan kapan dinaikannya, bisa kuartal I-2015 bisa kuartal II, III bahkan IV,” katanya di Jakarta, Sabtu (20/12).

Ia juga menegaskan, tidak benar jika pejabat Pemerintahan mengatakan bahwa Rupiah ini yang penting stabilitasnya jangan dilihat levelnya.

“Bohong itu tidak benar. Padahal level saat ini level yang sangat memprihatinkan. Dengan level ini bukan saja dunia usaha yang dirugikan. Tapi pemerintah juga bermasalah,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Mobil

Jakarta, Aktual.co —  Petugas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, terpaksa menembak mati seorang anggota komplotan pencuri mobil yang berusaha kabur ketika diminta menunjukkan persembunyian rekan-rekannya.

“Berusaha kabur, ketika diberi tembakan peringatan tetap lari, akhir terpaksa ditembak,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Sabtu (20/12).

Peristiwa yang menewaskan Mujiono warga Kabupaten Wonosobo itu sendiri terjadi di wilayah Kopeng, Kabupaten Semarang.

Menurut Djihartono, tersangka ini merupakan bagian dari anggota komplotan yang sudah diringkus beberapa hari sebelumnya.

Ia menjelaskan saat dibawa anggota untuk menunjukkan lokasi persembunyian anggota komplotan yang lain, tersangka berusaha kabur.

“Saat itu masih dalam kondisi terborgol,” katanya.

Dalam peristiwa itu, polisi juga berhasil meringkus tiga anggota lain komplotan tersebut beserta sejumlah mobil yang diduga hasil curian.

Polisi terpaksa menembak kaki dua tersangka karena berusaha kabur.

“Mereka ini komplotan pencuri mobil spesialis jenis pikup,” katanya.

Adapun tersangka Mujiyono yang tewas, lanjut dia, diketahui sebagai residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

“Di Kota Semarang ini, ada 21 laporan kejadian pencurian atas nama tersangka Mujiyono,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Mobil

Jakarta, Aktual.co —  Petugas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, terpaksa menembak mati seorang anggota komplotan pencuri mobil yang berusaha kabur ketika diminta menunjukkan persembunyian rekan-rekannya.

“Berusaha kabur, ketika diberi tembakan peringatan tetap lari, akhir terpaksa ditembak,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Sabtu (20/12).

Peristiwa yang menewaskan Mujiono warga Kabupaten Wonosobo itu sendiri terjadi di wilayah Kopeng, Kabupaten Semarang.

Menurut Djihartono, tersangka ini merupakan bagian dari anggota komplotan yang sudah diringkus beberapa hari sebelumnya.

Ia menjelaskan saat dibawa anggota untuk menunjukkan lokasi persembunyian anggota komplotan yang lain, tersangka berusaha kabur.

“Saat itu masih dalam kondisi terborgol,” katanya.

Dalam peristiwa itu, polisi juga berhasil meringkus tiga anggota lain komplotan tersebut beserta sejumlah mobil yang diduga hasil curian.

Polisi terpaksa menembak kaki dua tersangka karena berusaha kabur.

“Mereka ini komplotan pencuri mobil spesialis jenis pikup,” katanya.

Adapun tersangka Mujiyono yang tewas, lanjut dia, diketahui sebagai residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

“Di Kota Semarang ini, ada 21 laporan kejadian pencurian atas nama tersangka Mujiyono,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain