25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40301

Siapkan Regu Tembak, Kapolri: Kita Tinggal Tunggu Sikap Kejaksaan

Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal Sutarman mengaku siap membantu jaksa eksekutor dalam pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati akhir tahun 2014 ini. Termasuk menyiapkan satuan regu tembak.
Menurut  dia, regu tembak sebenarnya sudah ada di setiap masing-masing Polda. Namun, untuk pelaksanaannya harus tetap dengan prosedur dari kejaksaan selaku eksekutor.
“Kita siap. Eksekutornya itu jaksa, Polri sebagai pelaksana,” kata Sutarman di salah satu mall di kawasan Jakarta Barat, Jumat (19/12).
Sutarman menjelaskan, setiap regu tembak terdiri dari 7 personel. Namun, lanjut dia, ada beberapa persiapan teknis yang harus dilakukan para anggota regu tembak sebelum pelaksanaannya hukuman mati bagi para terpidana. 
“Tujuh orang (satu regu tembak). Itu dirahasiakan, itu teknis ya,” sambung Sutarman.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Siapkan Regu Tembak, Kapolri: Kita Tinggal Tunggu Sikap Kejaksaan

Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal Sutarman mengaku siap membantu jaksa eksekutor dalam pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati akhir tahun 2014 ini. Termasuk menyiapkan satuan regu tembak.
Menurut  dia, regu tembak sebenarnya sudah ada di setiap masing-masing Polda. Namun, untuk pelaksanaannya harus tetap dengan prosedur dari kejaksaan selaku eksekutor.
“Kita siap. Eksekutornya itu jaksa, Polri sebagai pelaksana,” kata Sutarman di salah satu mall di kawasan Jakarta Barat, Jumat (19/12).
Sutarman menjelaskan, setiap regu tembak terdiri dari 7 personel. Namun, lanjut dia, ada beberapa persiapan teknis yang harus dilakukan para anggota regu tembak sebelum pelaksanaannya hukuman mati bagi para terpidana. 
“Tujuh orang (satu regu tembak). Itu dirahasiakan, itu teknis ya,” sambung Sutarman.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polisi Jerat Penganiaya PRT di Medan dengan Pasal Pembunuhan

Medan, Aktual.co — Kepolisian Resort Medan menjerat enam dari tujuh tersangka penganiaya Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jalan Beo, Medan, dengan pasal pembunuhan.
Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan Ajun Komisaris Victor Ziliwu, di Medan, Jumat (19/12).
“Pasangan suami istri Syamsul Anwar dan Bibi Radika serta anak dan keponakannya diancam dengan pasal berlapis. Termasuk pasal pembunuhan,” kata Ziliwu.
Menurut Ziliwu, pihaknya menjerat para tersangka berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi selama proses pemeriksaan di Polresta Medan terkait penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga Hemin Ruswidyawati dan Yanti yang ditemukan tewas di tempat terpisah.
Pencantuman pasal pembunuhan dalam berita acara pemeriksaan keenam tersangka karena para tersangka setidaknya mengetahui kekerasan berujung kematian kepada Hermin dan Yanti. Selain itu, didukung keterangan saksi termasuk pekerja dan sopir yang membuang jasad Hermin ke Karo.
Dia menambahkan, dari tujuh tersangka, pasal pembunuhan tidak dicantumkan dalam berita pemeriksaan Kiki Andika. Menurutnya, Kiki saat penyiksaan Hermin dan Yanti tidak berada ditempat.
“Sehingga penyidik berkesimpulan Kiki tidak terlibat penganiayaan dan pembunuhan,” jelasnya.
Selain Syamsul dan Bibi Randika, tersangka lainnya yakni anaknya Muhammad Thariq, Muhammad Hanafi Basri, ponakannya Jakir. Kemudian dua pekerja CV Maju Jaya yaitu Kiki Andika dan seorang sopir bernama Fery.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Jerat Penganiaya PRT di Medan dengan Pasal Pembunuhan

Medan, Aktual.co — Kepolisian Resort Medan menjerat enam dari tujuh tersangka penganiaya Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jalan Beo, Medan, dengan pasal pembunuhan.
Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan Ajun Komisaris Victor Ziliwu, di Medan, Jumat (19/12).
“Pasangan suami istri Syamsul Anwar dan Bibi Radika serta anak dan keponakannya diancam dengan pasal berlapis. Termasuk pasal pembunuhan,” kata Ziliwu.
Menurut Ziliwu, pihaknya menjerat para tersangka berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi selama proses pemeriksaan di Polresta Medan terkait penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga Hemin Ruswidyawati dan Yanti yang ditemukan tewas di tempat terpisah.
Pencantuman pasal pembunuhan dalam berita acara pemeriksaan keenam tersangka karena para tersangka setidaknya mengetahui kekerasan berujung kematian kepada Hermin dan Yanti. Selain itu, didukung keterangan saksi termasuk pekerja dan sopir yang membuang jasad Hermin ke Karo.
Dia menambahkan, dari tujuh tersangka, pasal pembunuhan tidak dicantumkan dalam berita pemeriksaan Kiki Andika. Menurutnya, Kiki saat penyiksaan Hermin dan Yanti tidak berada ditempat.
“Sehingga penyidik berkesimpulan Kiki tidak terlibat penganiayaan dan pembunuhan,” jelasnya.
Selain Syamsul dan Bibi Randika, tersangka lainnya yakni anaknya Muhammad Thariq, Muhammad Hanafi Basri, ponakannya Jakir. Kemudian dua pekerja CV Maju Jaya yaitu Kiki Andika dan seorang sopir bernama Fery.

Artikel ini ditulis oleh:

La Nyalla: PSSI Bisa Kapan Saja Berdialog dengan Kemenpora

Jakarta, Aktual.co — Rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar pertemuan dengan PSSI, ditanggapi oleh Wakil Ketua Umumnya, La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Tim Nasional (BTN) itu berharap, pertemuan yang digagas oleh Kemenpora, jangan hanya sebagai ajang silaturahmi saja.

“PSSI bisa kapan saja berdialog dengan Menpora. Dialog intens, bukan sekedar silaturahmi,” kata La Nyalla di Jakarta, Jumat (19/12).

Belum diketahui maksud dari Kemenpora untuk menggelar pertemuan dengan PSSI. Tapi jika dilihat dari perkembangan pemberitaan yang hangat saat ini, kemungkinan pertemuan itu akan membahas terkait dengan rencana Kemenpora untuk membentuk Tim Sembilan.

Dan La Nyalla berkomentar jika pertemuan tersebut membahas terkait dengan rencana pembentukan Tim Sembilan.

“Soal Tim Sembilan, saya mempertanyakan apa tugasnya dan untuk apa?. Menurut saya tidak perlu Tim Sembilan. Kenapa? Karena siapa yang duduk di Tim Sembilan kami juga tidak tahu,” ujarnya.

Kemenpora melalui Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, mengungkapkan berencana untuk menggelar pertemuan dengan PSSI pada akhir Desember ini.

“Pertemuan tersebut akan digelar dalam waktu dekat ini, paling lambat akhir Desember,” ungkap Gatot S. Dewa Broto, di Depok, Jawa Barat, Kamis (18/12).

Artikel ini ditulis oleh:

La Nyalla: PSSI Bisa Kapan Saja Berdialog dengan Kemenpora

Jakarta, Aktual.co — Rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar pertemuan dengan PSSI, ditanggapi oleh Wakil Ketua Umumnya, La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Tim Nasional (BTN) itu berharap, pertemuan yang digagas oleh Kemenpora, jangan hanya sebagai ajang silaturahmi saja.

“PSSI bisa kapan saja berdialog dengan Menpora. Dialog intens, bukan sekedar silaturahmi,” kata La Nyalla di Jakarta, Jumat (19/12).

Belum diketahui maksud dari Kemenpora untuk menggelar pertemuan dengan PSSI. Tapi jika dilihat dari perkembangan pemberitaan yang hangat saat ini, kemungkinan pertemuan itu akan membahas terkait dengan rencana Kemenpora untuk membentuk Tim Sembilan.

Dan La Nyalla berkomentar jika pertemuan tersebut membahas terkait dengan rencana pembentukan Tim Sembilan.

“Soal Tim Sembilan, saya mempertanyakan apa tugasnya dan untuk apa?. Menurut saya tidak perlu Tim Sembilan. Kenapa? Karena siapa yang duduk di Tim Sembilan kami juga tidak tahu,” ujarnya.

Kemenpora melalui Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, mengungkapkan berencana untuk menggelar pertemuan dengan PSSI pada akhir Desember ini.

“Pertemuan tersebut akan digelar dalam waktu dekat ini, paling lambat akhir Desember,” ungkap Gatot S. Dewa Broto, di Depok, Jawa Barat, Kamis (18/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain