Pengguna Biosolar di Pekanbaru Dibatasi dengan Kartu Kendali
Jakarta, Aktual.co — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Riau, bersama Pertamina dan Hiswanamigas telah melakukan pembatasan penggunaan biosolar di wilayahnya dengan memberlakukan kartu kendali.
“Kami sudah berlakukan kartu kendali bagi pemilik kendaraan pribadi maupun angkutan umum, itu sejak November,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Jumat (19/12).
Menurut dia, tujuan pemberlakuan kartu kendali ini pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayahnya untuk mengontrol pemakaian BBM bersubsidi ini agar tidak disalahgunakan. Selain juga membatasi penggunaan BBM bersubsidi ini di kalangan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi baik.
Diyakini cara ini juga efektif untuk membatasi penyalah gunaan BBM bersubsidi oleh oknum dengan memperjualbelikannya kepada industri.
“Batam saja sudah sukses, kami pasti bisa,” katanya.
Meskipun belum menyeluruh tetapi pihaknya bersama Pertamina dan Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswanamigas) sudah sepakat untuk menerapkan kartu kendali biosolar.
Cara kerja kartu kendali ini adalah setiap kendaraan baik pribadi maupun umum yang menggunakan biosolar wajib didaftar oleh SPBU sesuai dengan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang di miliki.
Kartu ini akan ditunjukkan saat pemilik kendaraan mengisi BBM,. sehingga petugas akan memberi tanda lubang pada kartu sesuai tanggal isian.
“Perharinya pemilik kartu biosolar hanya boleh melakukan pengisian dua kali penuh (full), tidak boleh lebih karena tidak akan dilayani.”
Dengan adanya kartu ini bisa diketahui berapa sebenarnya jumlah biosolar yang di gunakan oleh kendaraan di Pekanbaru. Jika ada selisih nantinya akan diketahui kemana perginya barang yang disubsidi ini dengan menyesuaikan pembelian dan pasokan.
Artikel ini ditulis oleh:














