25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40309

Suharno Tertarik dengan Pemain Muda

Malang, Aktual.co — Penjajakan pemain baru untuk mengisi skuad Arema Cronus, kini sedang dilakukan oleh jajaran tim pelatih. Suharno, Pelatih Kepala Arema Cronus sedang melirik pemain muda mantan punggawa Persijap Jepara yakni Ahmad Noviandani.

“Dia pemain masih muda dan sangat bagus sekali,” kata Suharno di Malang, Jawa Timur, Jum’at (19/12).

Pemain yang akrab disapa Dani, kata Suharno, memiliki kualitas diatas rata-rata pemain seusianya, serta mampu bersaing dengan para pemain lain yang lebih senior. Bahkan, Suharno tak ragu-ragu bila nanti dalam kompetisi akan menurunkan Dani sebagai starting line-up.

“Melihat potensinya Dani cocok untuk starting line up,” terangnya.

Bahkan, mantan pelatih Persiwa Wamena itu menegaskan, Dani layak dikontrak jangka panjang sebagai aset Arema di masa depan. “Dia harus dikontrak minimal lima tahun,” tegasnya.

Sementara itu untuk dua pemain seleksi asal Liberia yakni Ablodde Yao Rudy dan Sengbah Kennedy, kata Suharno masih dalam tahap seleksi. Pada uji coba melawan Malang Selection nanti, Suharno bakal meneropong dengan benar performa kedua pemain itu sebagai pengganti Somen Tchoyi yang batal bergabung dengan Arema.

“Lawan Malang Selection nanti mereka bakal dimainkan full,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

BOPI: Beberapa Pertandingan ISL 2014 Tanpa Izin

Jakarta, Aktual.co — Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mempertanyakan beberapa izin pertandingan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2014. Pasalnya, BOPI mengaku beberapa laga ISL 2014 digelar tanpa izin.

“BOPI merupakan sebuah badan yang berwenang untuk memberikan izin penyelenggaraan “event” olahraga. Seharusnya izin pertandingan ISL melalui BOPI,” papar Ketua BOPI, M. Noor Aman kepada Aktual.co, Jumat (19/12).

Meski begitu, Noor Aman tidak mau menyebut pertandingan ISL mana yang tidak mendapatkan izin BOPI. Kata Noor Aman, laga yang di gelar tanpa izin BOPI terjadi sebelum dirinya menjadi ketua.

Seperti diketahui, kepengurusan BOPI telah berganti dan disepakati oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 1 September 2014 lalu. Saat itu, Menpora masih di pimpin oleh Roy Suryo.

“Iya itu kan pas zaman “si kumis” (Roy Suryo). Tapi dikepemimpinan saya, dijamin tidak ada yang menggelar kegiatan olahraga tanpa izin BOPI,” tegasnya.

Noor Aman menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan segan-segan untuk tidak memberikan izin pertandingan kepada PT Liga Indonesia (PT LI) selaku operator ISL, jika PT LI tidak menganggap BOPI itu ada.

“BOPI juga siap tidak memberikan izin penyelenggaraan ISL 2015. Itu terjadi jika operator ISL masih mengesampingkan izin BOPI,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

BOPI: Beberapa Pertandingan ISL 2014 Tanpa Izin

Jakarta, Aktual.co — Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mempertanyakan beberapa izin pertandingan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2014. Pasalnya, BOPI mengaku beberapa laga ISL 2014 digelar tanpa izin.

“BOPI merupakan sebuah badan yang berwenang untuk memberikan izin penyelenggaraan “event” olahraga. Seharusnya izin pertandingan ISL melalui BOPI,” papar Ketua BOPI, M. Noor Aman kepada Aktual.co, Jumat (19/12).

Meski begitu, Noor Aman tidak mau menyebut pertandingan ISL mana yang tidak mendapatkan izin BOPI. Kata Noor Aman, laga yang di gelar tanpa izin BOPI terjadi sebelum dirinya menjadi ketua.

Seperti diketahui, kepengurusan BOPI telah berganti dan disepakati oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 1 September 2014 lalu. Saat itu, Menpora masih di pimpin oleh Roy Suryo.

“Iya itu kan pas zaman “si kumis” (Roy Suryo). Tapi dikepemimpinan saya, dijamin tidak ada yang menggelar kegiatan olahraga tanpa izin BOPI,” tegasnya.

Noor Aman menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan segan-segan untuk tidak memberikan izin pertandingan kepada PT Liga Indonesia (PT LI) selaku operator ISL, jika PT LI tidak menganggap BOPI itu ada.

“BOPI juga siap tidak memberikan izin penyelenggaraan ISL 2015. Itu terjadi jika operator ISL masih mengesampingkan izin BOPI,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Target Pembahasan APBD Molor, Ini Dalih Ketua DPRD DKI

Jakarta, Aktual.co —Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015 diperkirakan akan molor. Dari target awal pembahasan akan rampung di tanggal 8 Januari 2015.
Namun di hari ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengakui  pembahasan RAPBD diperkirakan baru bisa selesai di pertengahan Januari. Atau telat seminggu. 
Meski sudah jelas molor, Pras tetap membantah kalau pembahasan APBD 2015 disebut meleset dari target. 
Dalihnya, anggota dewan saat ini masih terbilang baru dan diklaimnya sangat kritis. 
Dia menyontohkan proses pembahasan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Hujan kritik deras dilontarkan Banggar ke delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengajukan kucuran, dalam rapat yang sudah memasuki kali keempat.
“Kita kan butuh penjelasan yang jelas (dari BUMD). Kita sama teman-teman (Banggar) akan berikan (PMP). Tapi uangnya dia (BUMD) minta ditaruh di bank kaya deposito gitu. Ya gak mungkin juga. Karena bukan apa-apa ini kan uang rakyat,” ujar politisi PDI-P itu di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).
Tak hanya itu alasan yang dimiliki Pras untuk menjelaskan mengapa RAPBD 2015 baru bisa diketok pertengahan Januari nanti. Adanya libur di tanggal merah Hari Raya Natal dan Tahun Baru juga jadi alasan. 
“Ini (pembahasan RAPBD) terpotong hari besar juga. Saya sebagai Ketua DPRD menjaga masa kita bentur-bentur hari raya. Jangan sepeti itu,” kilahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Target Pembahasan APBD Molor, Ini Dalih Ketua DPRD DKI

Jakarta, Aktual.co —Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015 diperkirakan akan molor. Dari target awal pembahasan akan rampung di tanggal 8 Januari 2015.
Namun di hari ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengakui  pembahasan RAPBD diperkirakan baru bisa selesai di pertengahan Januari. Atau telat seminggu. 
Meski sudah jelas molor, Pras tetap membantah kalau pembahasan APBD 2015 disebut meleset dari target. 
Dalihnya, anggota dewan saat ini masih terbilang baru dan diklaimnya sangat kritis. 
Dia menyontohkan proses pembahasan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Hujan kritik deras dilontarkan Banggar ke delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengajukan kucuran, dalam rapat yang sudah memasuki kali keempat.
“Kita kan butuh penjelasan yang jelas (dari BUMD). Kita sama teman-teman (Banggar) akan berikan (PMP). Tapi uangnya dia (BUMD) minta ditaruh di bank kaya deposito gitu. Ya gak mungkin juga. Karena bukan apa-apa ini kan uang rakyat,” ujar politisi PDI-P itu di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).
Tak hanya itu alasan yang dimiliki Pras untuk menjelaskan mengapa RAPBD 2015 baru bisa diketok pertengahan Januari nanti. Adanya libur di tanggal merah Hari Raya Natal dan Tahun Baru juga jadi alasan. 
“Ini (pembahasan RAPBD) terpotong hari besar juga. Saya sebagai Ketua DPRD menjaga masa kita bentur-bentur hari raya. Jangan sepeti itu,” kilahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Aksi Nikmati Sabu, 3 Oknum Wartawan Ini Dicokok Polisi

Jakarta, Aktual.co — Jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat menangkap tiga oknum wartawan sedang menghisap narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Oknum wartawan mingguan ini berinisial Ri, Bo dan Bu, ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kampun Legos, RT01, RW 04, Desa Mekarsari, dari tangan para tersangka ditemukan alat hisap sabu atau bong dan sabu-sabu bekas pakai,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Athena Rustandi kepada Antara di Sukabumi, Jumat.
Menurut dia, penangkapan ketiga oknum wartawan ini berkat laporan warga yang kemudian melaporkan kepada kepolisian, dan setelah diselidiki ternyata benar, dan langsung melakukan penangkapan kepada ketiga oknum wartawan yang kerap menyalahgunakan profesinya tersebut untuk memeras orang lain.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasa 114 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Ketiga oknum wartawan ini saat ini masih diperiksa dan mendekam di sel Mapolres Sukabumi.
“Kami masih melakukan penyelidikan atas penangkapan ketiga tersangka pengguna dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini,” tambahnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga masih mencari tahu siapa yang memasok atau mengirim narkoba jenis sabu itu, kepada ketiga oknum wartawan itu dan masih memburu pengedar atau bandar narkoba yang memasok mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain