Bakal Bentuk Satgasus Tipikor, Kejagung: Tak Ada yang Tumpang Tindih
Surabaya, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana bakal membentuk Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Tipikor).
Namun, institusi yang dikomandoi oleh HM Prasetyo itu memastikan satuan tersebut tidak akan tumpang tindih dengan Jaksa Agung Muda pada Pidana Khusus (Jampidsus) yang selama ini menangani kasus-kasus korupsi.
“Tidak ada yang tumpang tindih di Kejaksaan Agung. Kejagung itu satu,” kata Jaksa Agung Muda pada Pidana Khusus Widyo Pramono di Kejagung, Jumat, (19/12).
Widyo mengatakan, pembentukan Satgasus ini bertujuan memperkuat penanganan kasus korupsi di Kejagung. Satgasus akan memberikan pertanggungjawaban kepada Jampidsus. “Dibuat untuk memperkuat penanganan kasus Jampidsus yang menjadi perhatian masyarakat.”
Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan, Kejaksaan Agung berencana menarik jaksa-jaksa di daerah yang sebelumnya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk meningkatkan kinerja kami khususnya untuk pemberantasan perkara korupsi,” kata Prasetyo.
Dia menyebut, para jaksa akan ditempatkan dalam tim yang difokuskan untuk melakukan penindakan tindak pidana korupsi, yaitu Satgasus Tipikor.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu













