1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 40339

Inilah Daftar Puluhan Kosmetik Berbahaya dari BPOM

Jakarta, Aktual.co — Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengeluarkan daftar 68 kosmetika yang mengadung bahan berbahaya hasil pengawasan sepanjang 2014.

Kepala BPOM Roy A Sparringa dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (19/12), mengatakan daftar yang dikeluarkan sebagai peringatan publik dengan tujuan agar masyarakat tidak menggunakan kosmetik tersebut karena dapat membahayakan kesehatan.

Kosmetik berbahaya yang ditemukan berupa bedak, krim pemutih, lipstik, dan perona wajah. Kosmetik tersebut mengandung bahan beracun penyebab kanker, seperti merkuri, timbal, asam retinoat, dan pewarna rhodamin.

Kosmetika dalam daftar yang dikeluarkan BPOM ini terdiri dari 32 kosmetika dari luar negeri dan 36 kosmetika dari dalam negeri. Sebanyak 37 kosmetika tidak termodifikasi dan 31 lainnya memiliki nomor notifikasi yang telah dibatalkan.
 
Jika dilihat dari jumlah produk yang disampling selama lima tahun terakhir, ia mengatakan temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya cenderung menurun dari 0,86 persen menjadi 0,48 persen pada 2010-2013. Namun angka tersebut mengalami peningkatan menjadi 0,09 persen berdasarkan data hingga Desember 2014.

Temuan kosmetika yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya selama 2014 didominasi oleh kandungan pewarna dilarang (merah K3, rhodamin), cemaran logam berat Pb, dan pemutih (merkuri). Tren peredaran kosmetika mengandung bahan berbahaya yang masuk dalam daftar peringatan publik ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM dan kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN.

Menurut dia, kebanyakan kosmetik berbahaya dijual di toko kosmetik tidak resmi, secara online, dan melalui tenaga freelance. Produk kosmetik dengan bahan berbahaya yang ada dalam daftar BPOM tersebut banyak dijual di kota besar dan perbatasan.

Pihaknya, ujar Roy, melakukan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, serta asosiasi dalam pengawasan dan penanganan kasus kosmetika mengandung bahan berbahaya. Selain itu, diserukan kepada pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetika mengandung bahan berbahaya untuk menghentikan praktik-praktik tersebut.

BPOM dan Pemda akan menerima laporan dari dari masyarakat apabila menemukan produk yang diduga berbahaya dan ilegal ke kontak center HALOBPOM 1500533, SMS 081219999533, email [email protected] atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia.

Berikut nama-nama 68 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang ditemukan antara lain Baolishi Lipstick No 15 (Gold Case), No 15 (Yellow Case), Baolishi Lipstick No 20 (Gold Case), No 20 (Green Case), No 20 (Red Case), No 20 (Yellow Case), Baolishi Lipstick No 25, Baolishi Lipstick No 33, KISS Beauty No 7, No 8 (Pink Case), MISS Beauty lipstick No 07, Monaliza Lipstick No 20 (Gold Case), No 20 (carbon casing), Monaliza Series Lipstick No 20 (Gold Case), Series Lipstick No 20 (Pink Case), Monaliza Series Lipstick No 5, Baolishi Lipstick No 20 (Gold Case), KISS Beauty No 20, Han’s Skin Care Trial Flawless Night Cream (Malaysia), dan Han’s Skin Care Flawless Night Cream (Malaysia).

Platinum Cream malam, Meili Freckle Cream, Cosmedic Cream 4 pagi Sore, Sari Daily Cream for Oily Skin, Sari Sabun Muka Lime, Sari Daily Cream for Normal Skin, Sari Night Cream for Normal Skin, Sari Sabun Muka Papaya and Honey, Chanleevi No 04, KISS beauty No 8, Ladymate Lipstick No 02, No 03, No 04, No 06, No 07, No 08, No 09, No 10, No 11, No 12, Implora Lipstick 01, Implora Fashionable Cosmetics Complete Make up Tas (lipstick), Implora eye shadow, Implora 707 eye shadow, Implora 707 02 eye shadow, Implora 707 02 blush on, Implora Lipstick 03.

Han’s skin Care Trial Treatment Toner (Malaysia), Han’s Skin Care Treatment Toner (Malaysia), Stefani Cream Malam, Citra Jelita Night Cream (Krim malam), Sulamit Miraculous White Day Cream Passion Series, Han’s Skin Cream Trial Flawless Day Cream (Malaysia), Han’s Skin Cream Flawless Day Cream (Malaysia), QB White Night Cream, Cosmedic Formula Baru Cream No 08, Dr BL Skin Care Cream Peremajaan Plus, Herbal Health Ru Special Cream, Herbal Health Ji Special Cream, Herbal Health Cream Yi Special Cream, Herbal Health Xiang Cream, Protech and Serve 2 Oz (Mybody, LLC, United State), AUBAINE Rejuvenating Intensice Serum, BIO-K Sulf Anti Acne Cream.

Artikel ini ditulis oleh:

Kepala Bappenas Buka Peluang Pendanaan Pelabuhan dari Swasta

Jakarta, Aktual.co —  Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago bersama Menko Perekonomian, Sofyan Djalil hari ini membahas proyek infrastruktur  di Indonesia. Menurutnya, prioritas infrastruktur selama lima tahun ke depan sebagian merupakan infrastruktur lama.

“Untuk yang belum daftar, tapi belum masuk daftar prioritas di RPJMN itu akan disempurnakan,” ujar Andrinof di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (19/12).

Menurutnya, pendanaan pada 24 pelabuhan di Indonesia akan fleksibel karena ada beberapa kriteria yang harus dipertimbangkan.

“Belum tentu swasta semua. Kalau di daerah yang tidak visible buat swasta, tapi penting, maka pemerintah yang turun. Tapi kalau itu bisa dikerjakan swasta, ya kita kerjasama,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kepala Bappenas Buka Peluang Pendanaan Pelabuhan dari Swasta

Jakarta, Aktual.co —  Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago bersama Menko Perekonomian, Sofyan Djalil hari ini membahas proyek infrastruktur  di Indonesia. Menurutnya, prioritas infrastruktur selama lima tahun ke depan sebagian merupakan infrastruktur lama.

“Untuk yang belum daftar, tapi belum masuk daftar prioritas di RPJMN itu akan disempurnakan,” ujar Andrinof di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (19/12).

Menurutnya, pendanaan pada 24 pelabuhan di Indonesia akan fleksibel karena ada beberapa kriteria yang harus dipertimbangkan.

“Belum tentu swasta semua. Kalau di daerah yang tidak visible buat swasta, tapi penting, maka pemerintah yang turun. Tapi kalau itu bisa dikerjakan swasta, ya kita kerjasama,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kejati Koordinasi Polda Jeteng Soal Eksekusi Mati

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah setempat perihal rencana pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana mati.
“Koordinasi dengan Polda tentang pengamanan serta pelaksanannya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi di Semarang, Jumat (19/12).
Namun, Hartadi tak menjelaskan secara detil teknis pelaksanaan eksekusi mati tersebut. “Jawa Tengah ini kan hanya ketempatan.”
Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Kartuti Sulistinah membenarkan tentang adanya surat pemberitahuan dari kejaksaan perihal koordinasi tentang pelaksanaan eksekusi.
“Suratnya ditujukan kepada Kapolda dan sudah ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam surat pemberiathaun itu, lanjut dia, juga belum menyampaikan teknis pelaksanaan hukuman eksekusi mati tersebut. Dia menuturkan Polda Jawa Tengah siap membantu kelancaran serta kondusifitas situasi berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi mati tersbeut.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah telah menerima pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi setempat perihal rencana eksekusi mati terhadap satu terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap.
“Ada surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi tentang rencana eksekusi, tapi hanya satu terpidana,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin.
Menurut dia, pemberitahuan tersebut berkaitan dengan pemohonan persetujuan untuk meminjam tempat di Nusakambangan sebagai lokasi eksekusi. “Surat pemberitahuan ini sudah kami teruskan ke Jakarta.”
Eksekusi mati para terpidana kasus narkotika yang akan dilaksanakan pada tahun ini tinggal menunggu surat dari Kejaksaan Agung. Eksekusi mati para gembong narkotika ini merupakan bagian dari menuju Indonesia bebas narkotika pada 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejati Koordinasi Polda Jeteng Soal Eksekusi Mati

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah setempat perihal rencana pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana mati.
“Koordinasi dengan Polda tentang pengamanan serta pelaksanannya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi di Semarang, Jumat (19/12).
Namun, Hartadi tak menjelaskan secara detil teknis pelaksanaan eksekusi mati tersebut. “Jawa Tengah ini kan hanya ketempatan.”
Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Kartuti Sulistinah membenarkan tentang adanya surat pemberitahuan dari kejaksaan perihal koordinasi tentang pelaksanaan eksekusi.
“Suratnya ditujukan kepada Kapolda dan sudah ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam surat pemberiathaun itu, lanjut dia, juga belum menyampaikan teknis pelaksanaan hukuman eksekusi mati tersebut. Dia menuturkan Polda Jawa Tengah siap membantu kelancaran serta kondusifitas situasi berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi mati tersbeut.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah telah menerima pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi setempat perihal rencana eksekusi mati terhadap satu terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap.
“Ada surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi tentang rencana eksekusi, tapi hanya satu terpidana,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin.
Menurut dia, pemberitahuan tersebut berkaitan dengan pemohonan persetujuan untuk meminjam tempat di Nusakambangan sebagai lokasi eksekusi. “Surat pemberitahuan ini sudah kami teruskan ke Jakarta.”
Eksekusi mati para terpidana kasus narkotika yang akan dilaksanakan pada tahun ini tinggal menunggu surat dari Kejaksaan Agung. Eksekusi mati para gembong narkotika ini merupakan bagian dari menuju Indonesia bebas narkotika pada 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Fahri Hamzah: Interpelasi Kenaikkan BBM Jalan Terus

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan jika dewan akan tetap mempertanyakan kebijakan demi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah secara sepihak. Pasalnya, kebijakan itu dikeluarkan tanpa koordinasi dengan parlemen.
“Kalau sudah kejadian, enggak bisa dianulir, tapi kita akan tetap pertanyakan dan tentu harus dijawab (pemerintah),” katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (19/12).
Politisi PKS itu menyinggung penggunaan hak interpelasi DPR terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terus digelorakan beberapa fraksi di parlemen. 
“Interpelasi jalan terus, nanti pada masa sidang Januari setelah mulai rapat-rapat jalan lagi,” ucap dia.
Ditekankan pula bahwa penggunaan hak interpelasi merupakan hak dewan. Bukan lagi menyangkut dua blok besar di DPR, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), melainkan DPR secara kelembagaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain