Menkumham, Seskab Bahas Kekosongan Jabatan yang Ditinggal Busyro
Jakarta, Aktual.co — Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Sekretaris Kabinet akan rapat bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membahas soal berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai komisioner KPK.
“Kan Pak Busyro sudah berakhir, koordinasi itulah, ini kan kosong,” kata Menteri Yasona Laoly saat dikonfirmasi terkait kehadirannya di Gedung KPK, Kamis (18/12).
Menkumham Yasonna Laoly tiba di Gedung KPK pukul 14.48 WIB disusul oleh Seskab Andi Widjajanto sekitar dua menit kemudian dengan menumpangi mobil dinas bernomor polisi B 1194 RFS.
Berdasarkan Keppres Nomor 33/P Tahun 2011, jabatan Busyro telah berakhir pada 16 Desember 2014.
Untuk pengganti kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Busyro sebenarnya tengah diproses di DPR Komisi III, namun proses tersebut terbentur dengan masa reser DPR hingga Januari mendatang.
Dua nama calon pimpinan KPK yang telah diserahkan oleh panitia seleksi yakni Robby Arya Brata dan Busyro Muqodas sendiri, telah memasuki tahap uji kelayakan di DPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu














